<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar untuk Mari Berbagi!</title>
	<atom:link href="http://pondokbahasa.wordpress.com/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pondokbahasa.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2009 03:51:40 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Komentar di Banyak Cara Menulis Nama Negara oleh vitri</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/08/02/banyak-cara-menulis-nama-negara/#comment-95</link>
		<dc:creator>vitri</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2009 03:51:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=51#comment-95</guid>
		<description>plis aq lagi cr nama** negara dalam bahasa jepang . .  bantu aq dunk . . .</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>plis aq lagi cr nama** negara dalam bahasa jepang . .  bantu aq dunk . . .</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Tuntutan Pengembangan Kosakata oleh binti syarofah</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/08/02/tuntutan-pengembangan-kosakata/#comment-94</link>
		<dc:creator>binti syarofah</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2009 04:10:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=24#comment-94</guid>
		<description>pak.. saya dapat tugas tentang derivasi balik.. nah.. itu apa ya pak?? referensi yang bisa saya pakai apa?? trmakasih..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>pak.. saya dapat tugas tentang derivasi balik.. nah.. itu apa ya pak?? referensi yang bisa saya pakai apa?? trmakasih..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pelestarian Sastra Daerah di Bangka Belitung Suatu Upaya Pemertahanan Budaya oleh akhmad elvian</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pelestarian-sastra-daerah-di-bangka-belitung-suatu-upaya-pemertahanan-budaya/#comment-93</link>
		<dc:creator>akhmad elvian</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2009 12:37:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=278#comment-93</guid>
		<description>Pada Tanggal 20 Oktober kami Dinas Kebudayaan,Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang akan menyelenggarakan Seminar dalam rangka Revitalisasi dan Reaktualisasi budaya lokal tentang Bahasa Daerah Melayu Dialek Pangkalpinang, bagi yang berkenan hadir silahkan tempatnya di Hotel Bumi Asih jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang pukul 8.00 WIB sampai selesai dan Gratis</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pada Tanggal 20 Oktober kami Dinas Kebudayaan,Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang akan menyelenggarakan Seminar dalam rangka Revitalisasi dan Reaktualisasi budaya lokal tentang Bahasa Daerah Melayu Dialek Pangkalpinang, bagi yang berkenan hadir silahkan tempatnya di Hotel Bumi Asih jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang pukul 8.00 WIB sampai selesai dan Gratis</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pelestarian Sastra Daerah di Bangka Belitung Suatu Upaya Pemertahanan Budaya oleh akhmad elvian</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pelestarian-sastra-daerah-di-bangka-belitung-suatu-upaya-pemertahanan-budaya/#comment-92</link>
		<dc:creator>akhmad elvian</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2009 12:35:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=278#comment-92</guid>
		<description>Pada Tanggal 20 Oktober kami Dinas Kebudayaan,Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang akan menyelenggarakan Seminar dalam rangka Revitalisasi dan Reaktualisasi budaya lokal tentang Bahasa Derah Melayu Dialek Pangkalpinang, bagi yang berkenan hadir silahkan tempatnya di Hotel Bumi Asih jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang pukul 8.00 WIB sampai selesai dan Gratis</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pada Tanggal 20 Oktober kami Dinas Kebudayaan,Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang akan menyelenggarakan Seminar dalam rangka Revitalisasi dan Reaktualisasi budaya lokal tentang Bahasa Derah Melayu Dialek Pangkalpinang, bagi yang berkenan hadir silahkan tempatnya di Hotel Bumi Asih jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang pukul 8.00 WIB sampai selesai dan Gratis</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Media Cetak dan Bahasa Indonesia: Melirik Segmen Media Orang Muda oleh Mjb</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/11/22/media-cetak-dan-bahasa-indonesia-melirik-segmen-media-orang-muda/#comment-91</link>
		<dc:creator>Mjb</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2009 23:54:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=254#comment-91</guid>
		<description>Benar juga suatu saat pemakai bahasa akan kembali ke asalnya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Benar juga suatu saat pemakai bahasa akan kembali ke asalnya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Media Cetak dan Bahasa Indonesia: Melirik Segmen Media Orang Muda oleh Manik</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/11/22/media-cetak-dan-bahasa-indonesia-melirik-segmen-media-orang-muda/#comment-90</link>
		<dc:creator>Manik</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2009 18:28:48 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=254#comment-90</guid>
		<description>Apa tanggapan Anda sendiri?

Anak-anak pergi jauh bereksplorasi dengan bahasa mereka, tak apa.
Buku-buku pengetahuan yang menjadi inspirasi mereka, tetap menggunakan bahasa baku atau resmi.
Mereka akan kembali pulang...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Apa tanggapan Anda sendiri?</p>
<p>Anak-anak pergi jauh bereksplorasi dengan bahasa mereka, tak apa.<br />
Buku-buku pengetahuan yang menjadi inspirasi mereka, tetap menggunakan bahasa baku atau resmi.<br />
Mereka akan kembali pulang&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pemakaian Register Metafisika di Media Massa: Pencerdasan atau Pembodohan? oleh Metal</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/11/13/pemakaian-register-metafisika-di-media-massa-pencerdasan-atau-pembodohan/#comment-89</link>
		<dc:creator>Metal</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2009 02:24:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=231#comment-89</guid>
		<description>Kpd Yayasan macan semesta,kok barangnya blm dikirim,berarti saya jg menjd k0rban nic,pdhl bukti transfer saya kirim kilat khusus,n katanya barangnya juga mau titipan kilat,tp nyatanya apa,NOMOR TELEPON MACANsemesta 085995384999,Juga tdk bs dhub. N0m0r satunya disms gk dbls,ditelp0n gak diangkat,dmikian untk mjd perhatian bg pembaca yg lain.Agar lebih hati2.Trims</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kpd Yayasan macan semesta,kok barangnya blm dikirim,berarti saya jg menjd k0rban nic,pdhl bukti transfer saya kirim kilat khusus,n katanya barangnya juga mau titipan kilat,tp nyatanya apa,NOMOR TELEPON MACANsemesta 085995384999,Juga tdk bs dhub. N0m0r satunya disms gk dbls,ditelp0n gak diangkat,dmikian untk mjd perhatian bg pembaca yg lain.Agar lebih hati2.Trims</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Paradigma Baru Pengajaran Apresiasi Sastra Indonesia oleh Irfad Taufiqurobbi</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/paradigma-baru-pengajaran-apresiasi-sastra-indonesia/#comment-88</link>
		<dc:creator>Irfad Taufiqurobbi</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2009 14:02:16 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=276#comment-88</guid>
		<description>Terimakasih atas artikelnya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Terimakasih atas artikelnya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Kontak Kami oleh Diana</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/kontak-kami/#comment-87</link>
		<dc:creator>Diana</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2009 08:07:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?page_id=194#comment-87</guid>
		<description>Dear Pondok Bahasa,


Saya ingin tahu dimana kira-kira bisa mendapatkan standarisasi subtitle drama asing ke dalam bahasa indonesia. 


Thanx,
Diana</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dear Pondok Bahasa,</p>
<p>Saya ingin tahu dimana kira-kira bisa mendapatkan standarisasi subtitle drama asing ke dalam bahasa indonesia. </p>
<p>Thanx,<br />
Diana</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh ahmad</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-86</link>
		<dc:creator>ahmad</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2009 04:13:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-86</guid>
		<description>2010 bebas korupsi

bangsa kita di bangun dengan segala perjuangan segenap rakyat Indonesia dengan di proklamirkan kemerdekaannya 17 Agustus 1945.Sebagai bagian dari rakyat Indonesia di harapkan semua lapisan masyarakat berkewajiban membantu pemerintah mengisi kemerdekaannya.Program pemerintah yang sekarang menjadi prioritas utama adalah memberantas korupsi baik mikro maupun makro,dan tanpa dukungan dari masyarakat program tersebut akan berjalan tidak sesuai tujuan.Tahun 2010 Indonesia di harapkan bisa bebas dari segala tindakan korupsi dan korupsi itu sudah jelas sangat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.Untuk mewujudkan 2010 Indonesia bebas korupsi tentunya partisipasi segenap masyarakat Indonesia dengan menginformasikan ke instansi terkait yang berwenang memberantas korupsi di negara ini.
contoh dugaan korupsi di PLN yang sangat merugikan negara,dan selama ini rakyat terbebani dengan kenaikan biaya listrik,sedangkan PLN itu sendiri milik negara yang seharusnya meringankan beban rakyat.
Apabila sekarang PLN sedang di ungkap dugaan korupsinya ,hal ini sangat melegakan hati rakyat agar tahun berikutnya PLN bisa menjadi mitra rakyat.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>2010 bebas korupsi</p>
<p>bangsa kita di bangun dengan segala perjuangan segenap rakyat Indonesia dengan di proklamirkan kemerdekaannya 17 Agustus 1945.Sebagai bagian dari rakyat Indonesia di harapkan semua lapisan masyarakat berkewajiban membantu pemerintah mengisi kemerdekaannya.Program pemerintah yang sekarang menjadi prioritas utama adalah memberantas korupsi baik mikro maupun makro,dan tanpa dukungan dari masyarakat program tersebut akan berjalan tidak sesuai tujuan.Tahun 2010 Indonesia di harapkan bisa bebas dari segala tindakan korupsi dan korupsi itu sudah jelas sangat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.Untuk mewujudkan 2010 Indonesia bebas korupsi tentunya partisipasi segenap masyarakat Indonesia dengan menginformasikan ke instansi terkait yang berwenang memberantas korupsi di negara ini.<br />
contoh dugaan korupsi di PLN yang sangat merugikan negara,dan selama ini rakyat terbebani dengan kenaikan biaya listrik,sedangkan PLN itu sendiri milik negara yang seharusnya meringankan beban rakyat.<br />
Apabila sekarang PLN sedang di ungkap dugaan korupsinya ,hal ini sangat melegakan hati rakyat agar tahun berikutnya PLN bisa menjadi mitra rakyat.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh dwi triana</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-85</link>
		<dc:creator>dwi triana</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2009 07:40:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-85</guid>
		<description>Terdakwa Maedi Raharjo, mantan Kepala Kantor Perpustakaan (Kaperpus) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Selasa (16//6/2009) divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Dalam berkas putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Bambang S, SH menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan mark-up anggaran dana pengadaan sarana sekolah SD/MI seperti rak buku, buku pelajaran, buku umum dan buku cerita anak.

Karena perbuatannya itu, negara telah dirugikan sebesar Rp 83.937.878. &quot;Jelas, perbuatan terdakwa ini telah bertentangan dengan UU Pemberantasan Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 2001,&quot; jelasnya di sela-sela persidangan.

Selain itu, kata dia, dikuatkan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. Selain penjara, PN Kabupaten Madiun juga menghukum terdakwa agar mengembalikan uang pengganti kepada negara sebesar Rp 83.937.878.

&quot;Atas perbuatannnya itu, terdakwa divonis 1 tahun dan 2 bulan serta subsidaer 6 bulan kurungan penjara. Bila uang pengganti itu tidak bisa dibayar, maka terdakwa menggantinya dengan kurungan penjara,&quot; tegasnya.

Dilaporkan vonis majelis hakim PN Kabupaten Madiun, ternyata lebih ringan dari tuntan jaksa penuntut umum (JPU) Maksun SH. Sidang sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara serta uang pengganti Rp 83.937.878.

mencuatnya kasus di atas sungguh sangat membuat prihatin,sebagai pendidik kami hanya berharap kasus di atas hanya terjadi sekali saja karena menyangkut perkembangan pendidikan di negara Indonesia.Negara kita akan tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura apabila negara kita masih ada tindak korupsi .</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Terdakwa Maedi Raharjo, mantan Kepala Kantor Perpustakaan (Kaperpus) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Selasa (16//6/2009) divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat.</p>
<p>Dalam berkas putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Bambang S, SH menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan mark-up anggaran dana pengadaan sarana sekolah SD/MI seperti rak buku, buku pelajaran, buku umum dan buku cerita anak.</p>
<p>Karena perbuatannya itu, negara telah dirugikan sebesar Rp 83.937.878. &#8220;Jelas, perbuatan terdakwa ini telah bertentangan dengan UU Pemberantasan Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 2001,&#8221; jelasnya di sela-sela persidangan.</p>
<p>Selain itu, kata dia, dikuatkan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. Selain penjara, PN Kabupaten Madiun juga menghukum terdakwa agar mengembalikan uang pengganti kepada negara sebesar Rp 83.937.878.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannnya itu, terdakwa divonis 1 tahun dan 2 bulan serta subsidaer 6 bulan kurungan penjara. Bila uang pengganti itu tidak bisa dibayar, maka terdakwa menggantinya dengan kurungan penjara,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dilaporkan vonis majelis hakim PN Kabupaten Madiun, ternyata lebih ringan dari tuntan jaksa penuntut umum (JPU) Maksun SH. Sidang sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara serta uang pengganti Rp 83.937.878.</p>
<p>mencuatnya kasus di atas sungguh sangat membuat prihatin,sebagai pendidik kami hanya berharap kasus di atas hanya terjadi sekali saja karena menyangkut perkembangan pendidikan di negara Indonesia.Negara kita akan tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura apabila negara kita masih ada tindak korupsi .</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh farid tausikal</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-84</link>
		<dc:creator>farid tausikal</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2009 07:40:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-84</guid>
		<description>UNTUK KAWAN-KAWAN PEMBACA TTG BALAI BAHASA SURABAYA

Kami berempat (Aming aminudin, W Haryanto, Farid Tausikal, dan Styo Wahydi telah minta maaf atas kekhilapan kami, yang telah melontarkan korupsi di balai bahasa surabaya melalui berbagai situs. Mulanya iseng, ternyata jadi masalah besar. kami mulanya selalu tersiinggung karena kami diatur kedisiplinan ketat, sehingga kami tdk mampu masuk pk. 7.30 sehingga terlambat datang. Abesen sudah dicoret tentu kami tidak bisa tanda tangan tiga kali sehari karena syarat dapat uang makan harus ttd 3 kali sehari. kami hanya mampu ttd 2 kali sehari. Jadi tidak diusulkan uang makan ke negara. hilanglah uang makan kami. Kami khilap itu. tidak ada indikasi korupsi di kantor kami. Tidak ada sunat-menyunat uang makan dan gaji sebesar 5000,-. uang 5000,- itu kewajiban kami karena sebagai dana sosial bagi karyawan yang sakit, melahirkan, atau kesusahan. Dana joglo kami tidak tahu, tapi hasil pemeriksanaan dana itu 63 jt bukan 100 jt. Kami berempat mohon jangan ada tanggapan miring lagi kepada kantor kami. Saya dan styo hanya ikut-ikutan yang tua, aming atau Amir Tohar, yang sejak tahun 2000 selalu bersikap keras terhadap atasannya. Mohon MAAF sekali lagi.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>UNTUK KAWAN-KAWAN PEMBACA TTG BALAI BAHASA SURABAYA</p>
<p>Kami berempat (Aming aminudin, W Haryanto, Farid Tausikal, dan Styo Wahydi telah minta maaf atas kekhilapan kami, yang telah melontarkan korupsi di balai bahasa surabaya melalui berbagai situs. Mulanya iseng, ternyata jadi masalah besar. kami mulanya selalu tersiinggung karena kami diatur kedisiplinan ketat, sehingga kami tdk mampu masuk pk. 7.30 sehingga terlambat datang. Abesen sudah dicoret tentu kami tidak bisa tanda tangan tiga kali sehari karena syarat dapat uang makan harus ttd 3 kali sehari. kami hanya mampu ttd 2 kali sehari. Jadi tidak diusulkan uang makan ke negara. hilanglah uang makan kami. Kami khilap itu. tidak ada indikasi korupsi di kantor kami. Tidak ada sunat-menyunat uang makan dan gaji sebesar 5000,-. uang 5000,- itu kewajiban kami karena sebagai dana sosial bagi karyawan yang sakit, melahirkan, atau kesusahan. Dana joglo kami tidak tahu, tapi hasil pemeriksanaan dana itu 63 jt bukan 100 jt. Kami berempat mohon jangan ada tanggapan miring lagi kepada kantor kami. Saya dan styo hanya ikut-ikutan yang tua, aming atau Amir Tohar, yang sejak tahun 2000 selalu bersikap keras terhadap atasannya. Mohon MAAF sekali lagi.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh Dwi triana</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-83</link>
		<dc:creator>Dwi triana</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2009 07:49:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-83</guid>
		<description>APA KATA DUNIA ,KORUPSI MAKIN MERAJALELA

korupsi harus di tindak sampai ke hulu dengan segera.
Korupsi Membuat Indonesia Terbelakang Moralnya

 Korupsi telah membuat bangsa Indonesia terbelakang secara moral dan etika, kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc.

&quot;Kondisi itu disebabkan rambu-rambu ajaran agama, keluhuran budaya, dan kesantunan bermasyarakat menjadi hilang akibat korupsi,&quot; katanya pada seminar membangun budaya anti korupsi di Kampus UII, Kamis.

Buruknya indikator &quot;corruption perception index&quot; dan &quot;world governance indicators&quot; menunjukkan Indonesia gagal menjadi bangsa yang jujur sehingga korupsi membudaya.

&quot;Data `transperancy international` juga menunjukkan Indonesia pada 2006 menjadi negara dengan `corruption perception index` urutan 130 dari 160 negara,&quot; katanya.

&quot;World governance indicators&quot; menunjukkan efektivitas pemerintahan, kualitas regulasi, penegakan hukum, dan kontrol terhadap korupsi sebagai elemen penting dalam pemberantasan korupsi mengalami tren negatif dibandingkan sebelum masa reformasi.

Ia mengatakan, korupsi juga menggerus hak-hak rakyat untuk hidup sejahtera dan lebih baik sehingga jumlah penduduk miskin dan pengangguran pun meninggi.

Warga miskin pada 2008 mencapai 34,96 juta atau 15,42 persen total penduduk. Penduduk yang masuk dalam tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2009 mencapai 8,14 persen atau 9,26 juta orang.

&quot;Hal itu merupakan gambaran masih lemahnya efektivitas kebijakan bagi rakyat akibat masifnya korupsi,&quot; kata Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) itu.

Ironisnya, di tengah praktik masif korupsi, akhir-akhir ada gejala atau upaya sistematis untuk menghadang pencegahan dan pemberantasan korupsi yang seharusnya dianggap sebagai musuh bersama.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>APA KATA DUNIA ,KORUPSI MAKIN MERAJALELA</p>
<p>korupsi harus di tindak sampai ke hulu dengan segera.<br />
Korupsi Membuat Indonesia Terbelakang Moralnya</p>
<p> Korupsi telah membuat bangsa Indonesia terbelakang secara moral dan etika, kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc.</p>
<p>&#8220;Kondisi itu disebabkan rambu-rambu ajaran agama, keluhuran budaya, dan kesantunan bermasyarakat menjadi hilang akibat korupsi,&#8221; katanya pada seminar membangun budaya anti korupsi di Kampus UII, Kamis.</p>
<p>Buruknya indikator &#8220;corruption perception index&#8221; dan &#8220;world governance indicators&#8221; menunjukkan Indonesia gagal menjadi bangsa yang jujur sehingga korupsi membudaya.</p>
<p>&#8220;Data `transperancy international` juga menunjukkan Indonesia pada 2006 menjadi negara dengan `corruption perception index` urutan 130 dari 160 negara,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;World governance indicators&#8221; menunjukkan efektivitas pemerintahan, kualitas regulasi, penegakan hukum, dan kontrol terhadap korupsi sebagai elemen penting dalam pemberantasan korupsi mengalami tren negatif dibandingkan sebelum masa reformasi.</p>
<p>Ia mengatakan, korupsi juga menggerus hak-hak rakyat untuk hidup sejahtera dan lebih baik sehingga jumlah penduduk miskin dan pengangguran pun meninggi.</p>
<p>Warga miskin pada 2008 mencapai 34,96 juta atau 15,42 persen total penduduk. Penduduk yang masuk dalam tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2009 mencapai 8,14 persen atau 9,26 juta orang.</p>
<p>&#8220;Hal itu merupakan gambaran masih lemahnya efektivitas kebijakan bagi rakyat akibat masifnya korupsi,&#8221; kata Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) itu.</p>
<p>Ironisnya, di tengah praktik masif korupsi, akhir-akhir ada gejala atau upaya sistematis untuk menghadang pencegahan dan pemberantasan korupsi yang seharusnya dianggap sebagai musuh bersama.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Penanganan Bahasa Dayak yang Hampir Punah dan sudah Punah oleh Deni Borin</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/penanganan-bahasa-dayak-yang-hampir-punah-dan-sudah-punah/#comment-81</link>
		<dc:creator>Deni Borin</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2009 17:35:58 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=300#comment-81</guid>
		<description>salam dari Karawang :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>salam dari Karawang <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh abdul M</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-80</link>
		<dc:creator>abdul M</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2009 08:52:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-80</guid>
		<description>Pungli ternyata telah menjadi kebiasaan buruk oknum penyelenggara birokrasi negara kita,dan pernyataan kejaksaan dalam suatu kegiatan di Jakarta mengenai tindakan tegas untuk kegiatan pungli patut mendapat dukungan semua pihak,
Pungutan liar (pungli) yang marak pada setiap penerimaan siswa baru (PSB) di hampir semua sekolah, termasuk kategori tindak pidana korupsi. &quot;Semua pungutan yang tidak ada landasan hukum itu pungli dan pungli adalah korupsi,&quot; kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi, usai peluncuran buku &quot;Bukan Kampung Maling, Bukan Desa Ustaz&quot; ditulis mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Jakarta, Jumat (11/7).

Ia mengatakan, pungli di sekolah merupakan korupsi karena yang melakukan adalah pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan, pungli yang ada di sekolah swasta juga bisa masuk kategori korupsi karena sebagian guru yang mengajar juga PNS yang diperbantuKkan di sekolah swasta.

Tidak hanya di tingkat sekolah, katanya, pungli di lingkungan perguruan tinggi saat penerimaan mahasiswa baru juga masuk kategori tindak pidana korupsi. &quot;Jaksa Agung Hendarman Supandji telah memerintahkan para kajati dan kajari agar memantau pungli yang terjadi pada masa penerimaan siswa baru ini,&quot; katanya.

Ia menyatakan, di tahun-tahun sebelumnya, pungli di sekolah kurang mendapatkan prioritas dari kejaksaan untuk diusut sebagai tindak pidana korupsi. &quot;Tahun sebelumnya, korupsi di pelayanan umum agak dikesampingkan.Namun mulai tahun ini akan menjadi prioritas yang akan ditangani, termasuk yang terjadi di sekolah,&quot; tegasnya.

Marwan memperingatkan kepada PNS yang terlibat dalam pelayanan publik agar tidak melakukan pungli. &quot;Di Palu sudah ada karyawan BPN yang terlibat korupsi karena melakukan pungli dalam pelayanan sertifikat,&quot; katanya.

Kasus pungli PSB muncul lagi dalam beberapa hari terakhir ini di berbagai daerah di Indonesia. Orang tua murid baru SMAN 4 Bekasi Jawa Barat misalnya, memprotes pungutan uang awal tahun oleh pihak sekolah Rp 1 juta per siswa.

Ny. Nario Sulistyaningsih (42), salah seorang orang tua murid baru di sekolah itu mengaku, keberatan membayar biaya awal tahun itu. &quot;Saya keberatan dikenakan biaya Rp 1 juta untuk sumbangan awal tahun di SMAN 4 karena tidak jelas peruntukannya,&quot; ujarnya.

Sementara itu, neburut anggota Komisi D DPRD Kab. Temanggung Jateng, Masrohan, besar pungutan di sekolah berkisar Rp 1,25 juta hingga Rp 3 juta per siswa. &quot;Jumlah Rp 1,25 juta itu minimal di luar uang seragam. Artinya, masih ada pungutan lagi. Sekolah berdalih pungutan itu sumbangan pembangunan dan uang praktik. Itu harus dibayar kontan,&quot; katanya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pungli ternyata telah menjadi kebiasaan buruk oknum penyelenggara birokrasi negara kita,dan pernyataan kejaksaan dalam suatu kegiatan di Jakarta mengenai tindakan tegas untuk kegiatan pungli patut mendapat dukungan semua pihak,<br />
Pungutan liar (pungli) yang marak pada setiap penerimaan siswa baru (PSB) di hampir semua sekolah, termasuk kategori tindak pidana korupsi. &#8220;Semua pungutan yang tidak ada landasan hukum itu pungli dan pungli adalah korupsi,&#8221; kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi, usai peluncuran buku &#8220;Bukan Kampung Maling, Bukan Desa Ustaz&#8221; ditulis mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Jakarta, Jumat (11/7).</p>
<p>Ia mengatakan, pungli di sekolah merupakan korupsi karena yang melakukan adalah pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan, pungli yang ada di sekolah swasta juga bisa masuk kategori korupsi karena sebagian guru yang mengajar juga PNS yang diperbantuKkan di sekolah swasta.</p>
<p>Tidak hanya di tingkat sekolah, katanya, pungli di lingkungan perguruan tinggi saat penerimaan mahasiswa baru juga masuk kategori tindak pidana korupsi. &#8220;Jaksa Agung Hendarman Supandji telah memerintahkan para kajati dan kajari agar memantau pungli yang terjadi pada masa penerimaan siswa baru ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menyatakan, di tahun-tahun sebelumnya, pungli di sekolah kurang mendapatkan prioritas dari kejaksaan untuk diusut sebagai tindak pidana korupsi. &#8220;Tahun sebelumnya, korupsi di pelayanan umum agak dikesampingkan.Namun mulai tahun ini akan menjadi prioritas yang akan ditangani, termasuk yang terjadi di sekolah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Marwan memperingatkan kepada PNS yang terlibat dalam pelayanan publik agar tidak melakukan pungli. &#8220;Di Palu sudah ada karyawan BPN yang terlibat korupsi karena melakukan pungli dalam pelayanan sertifikat,&#8221; katanya.</p>
<p>Kasus pungli PSB muncul lagi dalam beberapa hari terakhir ini di berbagai daerah di Indonesia. Orang tua murid baru SMAN 4 Bekasi Jawa Barat misalnya, memprotes pungutan uang awal tahun oleh pihak sekolah Rp 1 juta per siswa.</p>
<p>Ny. Nario Sulistyaningsih (42), salah seorang orang tua murid baru di sekolah itu mengaku, keberatan membayar biaya awal tahun itu. &#8220;Saya keberatan dikenakan biaya Rp 1 juta untuk sumbangan awal tahun di SMAN 4 karena tidak jelas peruntukannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, neburut anggota Komisi D DPRD Kab. Temanggung Jateng, Masrohan, besar pungutan di sekolah berkisar Rp 1,25 juta hingga Rp 3 juta per siswa. &#8220;Jumlah Rp 1,25 juta itu minimal di luar uang seragam. Artinya, masih ada pungutan lagi. Sekolah berdalih pungutan itu sumbangan pembangunan dan uang praktik. Itu harus dibayar kontan,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh wali murid</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-79</link>
		<dc:creator>wali murid</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2009 05:38:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-79</guid>
		<description>MURID BARU ,PUNGUTAN BARU

pungutan liar di penerimaan siswa baru sudah menjadi cerita klise dan hal ini  tentunya sangat memberatkan wali murid di mana saja,seperti yang terjadi di kota Bangkalan.
kami hanya mohon pihak berwenang mengusut segala pungutan liar yang menyusahkan wali murid.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>MURID BARU ,PUNGUTAN BARU</p>
<p>pungutan liar di penerimaan siswa baru sudah menjadi cerita klise dan hal ini  tentunya sangat memberatkan wali murid di mana saja,seperti yang terjadi di kota Bangkalan.<br />
kami hanya mohon pihak berwenang mengusut segala pungutan liar yang menyusahkan wali murid.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh edi kuswedi</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-78</link>
		<dc:creator>edi kuswedi</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2009 04:38:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-78</guid>
		<description>kinerja UPT Pusat Bahasa terkhusus Balai Bahasa Surabaya benar-benar memprihatinkan, terkhusus bendahara yang berasal dari drop-dropan Jakarta, dia cenderung sinis pada mantan staff ex-kanwil Jawa Timur, konyolnya ketika bendahara Balai Bahasa Surabaya dipegang oleh staff ex-kanwil Jatim sma sekali tidak muncul indikasi korupsi, baru setahun setelah staff drop-drop-an dari Jakarta menjabat bendahara Balai Bahasa Surabaya telah muncul kasus korupsi, tahun 2007 tim pemeriksa BPKP telah menemukan penggelapan keuangan oleh bendahara baru tersebut, padahal bendahara tersebut berkali-kali mengikuti workshop pengelolaan keuangan di Depkeu dan Diknas, tetapi justru kasus penggelapan kembali muncul pada mark-up renovasi joglo yang menggelapkan uang negara sebesar 100 juta, jangan-jangan dalam workshop keuangan Depkeu ada materi &#039;Korupsi yang Baik dan Benar&#039;, semoga pihak kepolisian cepat mengusut korupsi ini, saya sebagai staff diknas merasa ikut malu dan kecewa. Salam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kinerja UPT Pusat Bahasa terkhusus Balai Bahasa Surabaya benar-benar memprihatinkan, terkhusus bendahara yang berasal dari drop-dropan Jakarta, dia cenderung sinis pada mantan staff ex-kanwil Jawa Timur, konyolnya ketika bendahara Balai Bahasa Surabaya dipegang oleh staff ex-kanwil Jatim sma sekali tidak muncul indikasi korupsi, baru setahun setelah staff drop-drop-an dari Jakarta menjabat bendahara Balai Bahasa Surabaya telah muncul kasus korupsi, tahun 2007 tim pemeriksa BPKP telah menemukan penggelapan keuangan oleh bendahara baru tersebut, padahal bendahara tersebut berkali-kali mengikuti workshop pengelolaan keuangan di Depkeu dan Diknas, tetapi justru kasus penggelapan kembali muncul pada mark-up renovasi joglo yang menggelapkan uang negara sebesar 100 juta, jangan-jangan dalam workshop keuangan Depkeu ada materi &#8216;Korupsi yang Baik dan Benar&#8217;, semoga pihak kepolisian cepat mengusut korupsi ini, saya sebagai staff diknas merasa ikut malu dan kecewa. Salam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh MARGARETHA</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-77</link>
		<dc:creator>MARGARETHA</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2009 10:24:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-77</guid>
		<description>Sebaiknya tenaga teknis di lingkungan UPT pusat bahasa fokus saja ke penelitian mandiri yang belum selesai daripada mengkritisi kinerja bendahara khususnya di balai bahasa surabaya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sebaiknya tenaga teknis di lingkungan UPT pusat bahasa fokus saja ke penelitian mandiri yang belum selesai daripada mengkritisi kinerja bendahara khususnya di balai bahasa surabaya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di “Apa Kata Dunia?!” oleh warga jatim</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/09/28/%e2%80%9capa-kata-dunia%e2%80%9d/#comment-76</link>
		<dc:creator>warga jatim</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2009 03:08:58 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=210#comment-76</guid>
		<description>Balai Bahasa Yogyakarta sejak dulu memang sangat di kenal bersih administrasinya baik dalam tata kepustakaannya maupun tata kelola keuangannya,dan dengan banyak terungkapnya dugaan korupsi di lingkungan Pusat Bahasa tentunya pihak Depdiknas perlu mengkaji ulang sistim birokrasi di Pusat Bahasa yang selama ini berjalan sistim birokrasi &quot; Nepotisme &quot; sehingga  tata kelola keuangannya banyak kebocorannya dan itu sudah terbukti dengan terbukanya kasus dugaan korupsi di Balai Bahasa Denpasar,dan terungkapnya dugaan korupsi di Balai Bahasa Medan ,Balai Bahasa Surabaya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Balai Bahasa Yogyakarta sejak dulu memang sangat di kenal bersih administrasinya baik dalam tata kepustakaannya maupun tata kelola keuangannya,dan dengan banyak terungkapnya dugaan korupsi di lingkungan Pusat Bahasa tentunya pihak Depdiknas perlu mengkaji ulang sistim birokrasi di Pusat Bahasa yang selama ini berjalan sistim birokrasi &#8221; Nepotisme &#8221; sehingga  tata kelola keuangannya banyak kebocorannya dan itu sudah terbukti dengan terbukanya kasus dugaan korupsi di Balai Bahasa Denpasar,dan terungkapnya dugaan korupsi di Balai Bahasa Medan ,Balai Bahasa Surabaya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Nama-Nama Geografis Pada Peta-Peta Indonesia Perlu Dibenahi oleh dimas</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/08/03/nama-nama-geografis-pada-peta-peta-indonesia-perlu-dibenahi/#comment-75</link>
		<dc:creator>dimas</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2009 02:38:58 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=64#comment-75</guid>
		<description>saya ingin menanyakan mengenai nama daerah di Aceh, yakni Blang Pidie..
saya menemukan di salah satu naskah lama penulisan Blang Pidie yang sekarang kita kenal, ternyata ditulis dengan Blang Pidier..
penjelasan mengenai hal tersebut bagaimana ya??
terima kasih,,</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya ingin menanyakan mengenai nama daerah di Aceh, yakni Blang Pidie..<br />
saya menemukan di salah satu naskah lama penulisan Blang Pidie yang sekarang kita kenal, ternyata ditulis dengan Blang Pidier..<br />
penjelasan mengenai hal tersebut bagaimana ya??<br />
terima kasih,,</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
