<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Mari Berbagi!</title>
	<atom:link href="http://pondokbahasa.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pondokbahasa.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 14 Dec 2008 20:56:58 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='pondokbahasa.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/c89c3469090bcdc5b76deb7960b0e819?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Mari Berbagi!</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Penanganan Bahasa Dayak yang Hampir Punah dan sudah Punah</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/penanganan-bahasa-dayak-yang-hampir-punah-dan-sudah-punah/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/penanganan-bahasa-dayak-yang-hampir-punah-dan-sudah-punah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2008 20:56:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=300</guid>
		<description><![CDATA[ABSTRACT
Indigenous language in Central Kalimantan is called
Dayak Language. From 37 indigenous languages in Central
Kalimantan, there are only three languages that have been
classified as standard language. And only one indigenous
language has standard qualification. It shows that almost
indigenous languages are only used as communication tool
in limited area that is within the race.
This situation has resulted in four [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=300&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>ABSTRACT<br />
Indigenous language in Central Kalimantan is called<br />
Dayak Language. From 37 indigenous languages in Central<br />
Kalimantan, there are only three languages that have been<br />
classified as standard language. And only one indigenous<br />
language has standard qualification. It shows that almost<br />
indigenous languages are only used as communication tool<br />
in limited area that is within the race.<br />
This situation has resulted in four language situation<br />
trends in Central Kalimantan. First, Language Group 1 and<br />
Group 2 are to be the first choice for the language users.<br />
Second, in the city/urban area, the trend language Group 1<br />
and Group 2 are going to decrease. Third, the change of<br />
social structure and population density cause language<br />
group 1 and group 2 tends to be extinct. Fourth, the natural<br />
selection will configure which language that can stand or<br />
will be extinct.<span id="more-300"></span><br />
The almost and extinction language need to be handled<br />
immediately. The alternative handling are: (1) raising the<br />
positive attitude of the native speakers and motivating them<br />
to use their own language, (2) revitalizing the language that<br />
has sustainability, (3) making efforts to standardize the<br />
language that has good status, (4) stimulating or<br />
encouraging local government to make policy on language<br />
development and preservation comprehensively, (5) starting<br />
to chose which language has to preserve or let to be<br />
devitalize, (6) conducting researches/studies and<br />
documenting of indigenous languages completely and<br />
comprehensively, (7) bequeathing the local culture through<br />
writing activities, and (8) making strategic program to<br />
mapping the existing languages in Central Kalimantan.</p>
<p>1. Pendahuluan<br />
Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai luas wilayah 153.364<br />
Km2 dengan jumlah penduduk 2.502.383 jiwa atau kepadatan rata-rata<br />
16,30 jiwa/Km2. Dari jumlah penduduk itu, sekitar 70% adalah<br />
penduduk pribumi. Jumlah penduduk pribumi diperkirakan 1.500.000.<br />
Dengan luas, jumlah penduduk pribumi, dan penyebaran penduduk<br />
seperti itu di Kalimantan Tengah dijumpai tiga puluh enam bahasa<br />
pribumi. Jika jumlah penduduk pribumi saja dibandingkan dengan<br />
jumlah bahasa pribumi maka akan didapat rasio 1 : 41.667. Artinya<br />
setiap bahasa rata-rata memiliki penutur lebih kurang empat puluh satu<br />
ribu orang.</p>
<p>Bahasa pribumi di Kalimantan Tengah lazim disebut sebagai<br />
bahasa Dayak. Dari tiga puluh enam bahasa pribumi yang terdapat di<br />
Kalimantan Tengah, hanya sebuah bahasa yang berklasifikasi standard.<br />
Terdapat juga dua buah bahasa klasik. Selebihnya, terdapat sebelas<br />
bahasa berklasifikasi vernacular dan dua puluh dua bahasa<br />
berklasifikasi dialek (Poerwadi, 1995).</p>
<p>Berdasarkan analisis mengenai fungsi-fungsi bahasa daerah di<br />
Kalimantan Tengah (Poerwadi, 1995) menjelaskan bahwa di<br />
Kalimantan Tengah terdapat dua puluh dua bahasa yang berfungsi<br />
sebagai bahasa group (g1), yaitu sekitar 61% dari jumlah bahasa di<br />
Kalimantan Tengah. Di samping itu juga terdapat sebelas bahasa atau<br />
sekitar 30% berfungsi sebagai bahasa group (g2). Sisanya. masingmasing<br />
dua bahasa berfungsi sebagai bahasa komunikasi luas (4%) dan<br />
bahasa berstatus khusus (5%). Hanya sebuah bahasa pribumi yang<br />
berfungsi sebagai bahasa komunikasi luas. Hal ini sudah menunjukkan<br />
bahwa sebagian besar bahasa pribumi hanya digunakan sebagai sarana<br />
komunikasi di lingkungan yang sangat terbatas yaitu antara anggota<br />
sesuku.</p>
<p>Sekitar 78% (dua puluh delapan buah) bahasa daerah di<br />
Kalimantan Tengah merupakan bahasa kelas VI, yakni bahasa yang<br />
jumlah penuturnya kurang dari 5% jumlah penduduk. Selain bahasa<br />
kelas VI, di Kalimantan Tengah juga terdapat 17% (enam buah) bahasa<br />
kelas V, 3% (sebuah) bahasa kelas III, dan 5% (dua buah) bahasa<br />
khusus. Di samping itu juga terdapat sebuah bahasa mayor (may),<br />
empat buah bahasa minor (min), tiga puluh enam bahasa tidak memiliki<br />
tulisan (W0) dan sebuah bahasa yang memiliki tulisan (W1) (satusatunya<br />
bahasa di Kalimantan Tengah yang mempunyai tulisan adalah<br />
bahasa Jawa : jadi bukan merupakan bahasa pribumi). Di Kalimantan<br />
Tengah juga terdapat sebuah bahasa yang dijadikan mata pelajaran (s),<br />
dan sebuah bahasa yang digunakan untuk keperluan pendidikan (e)<br />
Jika dilihat dari kategori dan fungsinya didapat simpulan bahwa<br />
sekitar dua puluh tiga buah bahasa merupakan bahasa berstatus khusus<br />
(spec1). Ini berarti bahwa sekitar 63% bahasa daerah di Kalimantan<br />
Tengah hanya berfungsi sebagai bahasa pengantar dalam kelompok<br />
yang sangat terbatas. Di samping itu terdapat tujuh bahasa (sekitar<br />
20%) berstatus khusus (spec2) yaitu bahasa yang dipakai untuk<br />
berkomunikasi dengan anggota kelompok suku. Tiga buah bahasa<br />
religius (R) dua di antaranya berstatus khusus religius (spec). Berikut<br />
ini disajikan tabel jumlah penutur, fungsi, dan klasifikasi bahasa yang<br />
terdapat di Kalimantan Tengah.</p>
<p>TABEL 1<br />
JUMLAH PENUTUR, FUNGSI, DAN KLASIFIKASI BAHASA<br />
DI KALIMANTAN TENGAH<br />
Bahasa/ Dialek Penutur* Fungsi Klasifikasi<br />
1. Bahasa Lawangan 14.858 g 2-VI –spec2-WO V<br />
a. Dialek Taboyan 11.759 g 1-VI- spec1-WO D<br />
b. Dialek Bawo 3.726 g1-VI- spec1WO D<br />
2. Bahasa Bayan 12.249 g2-VI- spec2-WO V<br />
a. Dusun Malang 2.570 g1-VI- spec1-WO D<br />
3. Bahasa Maanyan 117.347 g2-V- spec2-WO V<br />
a. Dialek Dusun Pepas 2.648 g1-VI- spec1-WO D<br />
b. Dialek Dusun Witu/<br />
Kalahien<br />
5.000 g1-VI- spec1-WO D<br />
4. Bahasa Paku 500 g2-VI- spec2-WO V<br />
5. Bahasa Ot Danum 50.000 g2-VI- spec2-WO V<br />
6. Bahasa Siang 32.368 g2-VI- spec2-WO V<br />
7. Bahasa Murung 10.649 g2-VI- spec2-WO V<br />
a. Dialek Kalorih 6.407 g1-VI- spec1-WO D<br />
8. Bahasa Seruyan 8.000 g1-VI- spec1-WO V<br />
9. Bahasa Ngaju 659.000 w-III- s-e-r-may-<br />
WO<br />
S<br />
a. Dialek Baru 2.500 g1-VI- spec1-WO D<br />
b. Dialek Rungan 10.000 g1-VI- spec1-WO D<br />
c. Dialek Katingan 30.500 g1-VI- spec1-WO D<br />
10. Bahasa Bakumpai 80.703 g2-V- min-WO V<br />
a. Dialek Magantis 1.500 g1-VI- spec1-WO D<br />
3<br />
b. Dialek Mentaya 30.000 g1-VI- spec1-WO D<br />
c. Dialek Sampit 75.000 g2-V- min-WO D<br />
d. Dialek Sebangau 7.000 g1-VI- spec1-WO D<br />
e. Dialek Mendawai 2.500 g1-VI- spec1-WO D<br />
11. Bahasa Tamuan 10.000 g1-VI- spec1-WO V<br />
12. Bahasa Lamandau 20.000 g2-V- spec2-WO V<br />
a. Dialek Pangkut 3.500 g1-VI- spec1-WO D<br />
b. Dialek Delang 10.250 g1-VI- spec1-WO D<br />
c. Dialek Melata 1.600 g1-VI- spec1-WO D<br />
13. Bahasa Kotawaringin 9.038 g2-V- spec2-WO V<br />
a. Dialek Kumai 57.224 g1-VI- spec1-WO D<br />
b. Dialek Sukamara 9.030 g1-VI- spec1-WO D<br />
c. Dialek Kuala Jelai 7.000 g1-VI- spec1-WO D<br />
14. Bahasa Kaninjal 1.000 g1-VI- spec1-WO V<br />
15. Bahasa Pangunraun 0 r-spec-WO C<br />
16. Bahasa Sangen 0 r -spec-WO C<br />
1.305.426<br />
17. Bahasa-bahasa Lain (bukan<br />
pribumi: Banjar, Jawa,dll)<br />
698.684<br />
Jumlah 2.004.110</p>
<p>TABEL 2<br />
REKAPITULASI JUMLAH PENUTUR BAHASA DAYAK<br />
Bahasa/ Dialek Penutur<br />
Maanyan, Lawangan, Bayan, Paku 170.657<br />
Ot Danum, Siang, Murung 99.424<br />
Seruyan, Kaninjal 9.000<br />
Ngaju 702.000<br />
Bakumpai 196.703<br />
Lamandau, Tamuan 45.350<br />
Kotawaringin 82.292<br />
Jumlah Penutur Bahasa Dayak 1.305.426<br />
Jumlah Penutur Bahasa 698.684<br />
Jumlah Penduduk 2.004.110<br />
Keterangan : Formula Stewart (1962) dan Fergusson(1971) yang<br />
menggambarkan di mana, kapan, dalam ranah apa bahasa itu dipakai,<br />
jumlah penutur, kategori. Tradisi tulisan,</p>
<p>1. g1 : alat komunikasi dalam kelompok kecil (keluarga dari<br />
keompok besar)<br />
2. g2 : alat komunikasi dalam kelompok besar<br />
3. r : religion<br />
4. w : wider communication<br />
5. e : education<br />
6. s : school subject<br />
7. l : literary<br />
8. III : jumlah penuturnya 25% atau lebih dari jumlah<br />
penduduk<br />
9. V : jumlah penuturnya sama dengan atau lebih 5% dari<br />
jumlah penduduk<br />
10. VI : jumlah penuturnya kurang dari 5% dari jumlah<br />
penduduk<br />
11. may : bahasa mayor, memiliki salah satu dari tiga syarat: (1)<br />
bahasa asli yang jumlah penuturnya sekurang-kurangnya 25%<br />
dari jumlah penduduk atau satu juta orang, (2) merupakan<br />
bahasa resmi, (3) bahasa itu merupakan bahasa yang dipakai<br />
dalam pendidikan lebih dari 50% tamatan sekolah menengah.<br />
12. min : bahasa minor, memiliki salah satu dari dua syarat: (1)<br />
bahasa asli yang jumlah penuturnya kurang dari 25% tetapi<br />
lebih dari 5% jumlah penduduk atau lebih dari 100.000 orang,<br />
(2) bahasa yang digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah<br />
dasar dan mempunyai buku teks selain yang dipakai di sekolah<br />
dasar.<br />
13. spec : bahasa dengan status khusus, memiliki salah satu<br />
dari persyaratan (1) digunakan dalam lingkungan keagamaan,<br />
(2) sastra, (3) pada tingkat sekolah menengah, (4) digunakan<br />
oleh sejumlah orang sebagai lingua franca di suatu tempat, (5)<br />
digunakan dalam peringkat umur tertentu. Bahasa dengan status<br />
spec1 digunakan sebagai lingua franca di suatu tempat yang<br />
lebih sempit dari spec2 yang menjadi lingua franca di wilayah<br />
yang lebih luas.<br />
14. WO : memiliki tulisan tetapi tidak dipakai atau tidak<br />
memiliki tulisan<br />
15. W1 : memiliki tulisan dan dipakai untuk hal yang bersifat<br />
pribadi<br />
16. V : vernacular, bahasa daerah yang memiliki otonomi<br />
dalam perkembangannya .<br />
17. D : dialect, variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok<br />
bahasawan tertentu dari suatu kelompok bahasawan.<br />
18. C : classic, bahasa yang sudah kehilangan vitalitas namun<br />
memiliki standar, otonomi, dan sejarah.</p>
<p>Keterangan* : Jumlah penutur merupakan jumlah perkiraan. Jumlah<br />
penutur yang sesungguhnya sulit dipastikan. Jumlah<br />
penutur tersebut diproyeksikan dari sebaran jumlah<br />
penduduk di Kalimantan Tengah menurut BPS<br />
Kalteng 2006 (lihat Tabel 3). Penggunaan angkaangka<br />
itu untuk menunjukkan bahwa jumlah penutur<br />
bahasa pribumi (Dayak) di Kalmantan Tengah tidak<br />
ada yang mencapai satu juta orang. Oleh karena itu<br />
patokan penutur satu juta orang untuk bahasa<br />
berkategori may atau min tidak dapat digunakan.<br />
Berikut ini disajikan tabel jumlah rumah tangga,<br />
penduduk dan jenis kelamin menurut kabupaten atau<br />
kota.</p>
<p>TABEL 3<br />
JUMLAH RUMAH TANGGA, PENDUDUK DAN JENIS<br />
KELAMIN<br />
MENURUT KAB./KOTA TAHUN 2006<br />
Penduduk<br />
Kabupaten/Kota<br />
Rumah<br />
Tangga Laki-laki Perempuan Jumlah<br />
1. Kotawaringin Barat 53,451 106.830 99.282 206.112<br />
2. KotawaringinTimur 77.083 165.597 149.877 315.474<br />
3. Kapuas 91.290 176.124 175.455 351.579<br />
4. Barito Selatan 31.675 62578 60.351 122.929<br />
5. Barito Utara 26.298 58.394 55.612 114.006<br />
6. Sukamara 10.297 19.219 16.961 36.180<br />
7. Lamandau 15.031 28.523 27.388 55.911<br />
8. Seruyan 26.145 57.172 50.489 107.661<br />
9.Katingan 32.743 69.480 63.569 133.049<br />
10.Pulang Pisau 29.392 59.977 58.231 118.208<br />
11.Gunung Mas 18.635 45.003 41.025 86.028<br />
12.Barito Timur 22.570 43.089 42.066 85.155<br />
13.Murung Raya 21.020 45.832 42.185 88.017<br />
14. Palangka Raya 43.277 91.072 92.729 183.801<br />
Jumlah 2006 498.907 1.028.890 975.220 2.004.110</p>
<p>2005 483.214 1.005.986 952.442 1.958.428<br />
2004 454.521 982.507 931.281 1.913.788<br />
2003 436.628 964.855 905.852 1.870.707<br />
2002 454.977 939.365 895.000 1.834.365<br />
*Sumber: Kalimantan Tengah Dalam Angka 2006 (BPS Kalimantan<br />
Tengah)</p>
<p>Selanjutnya, Poerwadi (1995) menunjukkan adanya berbagai<br />
pola pemakaian bahasa daerah. Beberapa pola dapat diambil sebagai<br />
pola umum pemakaian bahasa di Kalimantan Tengah. Pola umum yang<br />
dimaksud adalah bahwa bahasa group (g1) maupun group (g2) masih<br />
menjadi pilihan pertama pemakaian bahasa. Namun demikian, bahasa<br />
nasional (bahasa Indonesia) dan bahasa komunikasi luas (w), yaitu<br />
bahasa Ngaju dan bahasa Banjar sudah menjadi tantangan atau pesaing<br />
bagi pemilihan dan pemakaian bahasa group. Tampaknya, ada<br />
kecenderungan di daerah perkotaan bahasa group (g2) maupun (g1)<br />
mulai kehilangan pemilih. Pola pemakaian bahasa di kota cenderung<br />
didominasi oleh bahasa komunikasi luas dan bahasa Indonesia. Bahasa<br />
group (g1) dan (g2) mendominasi daerah pedesaan. Hal ini sejalan<br />
dengan komposisi penduduk, yaitu faktor homogenitas (di pedesaan)<br />
dan heterogenitas (di perkotaan).</p>
<p>Persaingan antara bahasa group (g1) atau (g2) dengan bahasa<br />
komunikasi luas terutama terjadi karena adanya faktor partisipan, topik,<br />
setting, suasana dan saluran. Faktor mana yang paling berpengaruh<br />
akan menentukan pemilihan dan pemakaian bahasa. Namun yang<br />
hendak dikatakan di sini adalah kecenderungan “kekalahan” bahasa<br />
group (g1) atau (g2) dari bahasa komunikasi luas jika terdapat<br />
kesempatan untuk memilih satu di antaranya. Hal ini menimbulkan<br />
kesan bahwa bahasa group merupakan bahasa rendah (low language)<br />
sedangkan bahasa komunikasi luas merupakan bahasa tinggi (high<br />
language).</p>
<p>Jika Kondisi ini tetap bertahan maka akan terjadi polarisasi<br />
pemakaian bahasa yang dapat mengganggu proses komunikasi sosial.<br />
Pada akhirnya gangguan proses komunikasi itu akan menjadi potensi<br />
konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial.<br />
Jika program pemerintah dalam bidang transmigrasi dan<br />
pertanian berhasil dijalankan maka akan terjadi perubahan besar dalam<br />
struktur penduduk pedesaan. Perubahan itu antara lain menyangkut<br />
heterogenitas penduduk, yang secara tidak langsung berarti juga<br />
heterogenitas bahasa.</p>
<p>Oleh karena terjadi heterogenitas penduduk atau bahasa maka<br />
pola pemakaian bahasa tidak lagi didominasi oleh peran penting bahasa<br />
group (g1). Jika hal ini sudah terjadi maka tidak tertutup kemungkinan<br />
bahasa group (g1) akan tersingkir dan pola pemakaian bahasa di daerah<br />
pedesan akan mengalami pergeseran. Kedudukan bahasa group (g1)<br />
kemungkinan besar akan digantikan oleh bahasa group (g2) untuk<br />
komunikasi dalam suku maupun dalam kelompok suku. Bahasa<br />
komunikasi luas (w) dan bahasa Indonesia akan lebih berperan.<br />
Melihat kondisi yang demikian ada beberapa hal yang dapat<br />
terjadi pada pola pemakaian dan prospek bahasa daerah pada masa<br />
depan. Diperkirakan jumlah bahasa di Kalimantan Tengah pada masa<br />
datang akan lebih menyempit dan pola pemakaiannya akan lebih<br />
sederhana. Penyempitan dan penyederhanaan itu terutama akan<br />
menimpa bahasa-bahasa yang berklasifikasi dialek. Dan jika tidak ada<br />
penangann yang sistematis dan serius, maka bahasa yang kini<br />
berklasifikasi vernacular pun akan mengalami penurunan klasifiksi<br />
untuk selanjutnya mengalami nasib yang sama dengan dialek.</p>
<p>Jika bahasa yang berklasifikasi dialek dan vernacular<br />
mengalami devitalisasi maka akan terjadi perubahan pola pemakaian<br />
bahasa. Bahasa yang akan dijadikan alat komunikasi luas adalah bahasa<br />
yang berklasifikasi standard, sementara banyak anggota masyarakat<br />
yang belum menguasai bahasa tersebut. Adalah kerugian yang amat<br />
besar dalam bidang nonmaterial yang tak ternilai harganya bila hal-hal<br />
itu terjadi. Dengan adanya devitalisasi vernacular dan dialek<br />
memungkinkan generasi muda tidak lagi mengenal bahasa warisan<br />
nenek moyang mereka. Oleh karena itu diperlukan strategi penanganan<br />
bahasa Dayak yang hampir punah dan sudah punah</p>
<p>2. Situasi Kebahasaan di Kalteng dan Kecenderungan Masa<br />
Depannya<br />
Tanner (1982) menyatakan bahwa bahasa-bahasa daerah<br />
setidak-tidaknya memiliki tiga kecenderungan. Ketiga kecenderungan<br />
itu adalah (a) cenderung akan hilang atau punah (b) cenderung akan<br />
bertahan hidup dan (c) cenderung akan berintegrasi dengan bahasa<br />
yang memiliki fungsi yang lebih besar/luas. Suatu bahasa memiliki<br />
kecenderungan punah , jika penuturnya tidak setia atau penuturnya<br />
sedikit. Suatu bahasa memiliki kecenderungan bertahan hidup jika<br />
penuturnya setia, penuturnya banyak, memiliki tradisi tulis, dan ada<br />
usaha pembakuan. Suatu bahasa cenderung akan berintegrasi dengan<br />
bahasa yang memiliki fungsi yang lebih luas jika dominasi bahasa yang<br />
lebih luas terhadap bahasa yang lebih kecil terjadi.</p>
<p>Pendapat Tanner tersebut masih relevan dengan kondisi bahasa<br />
Dayak di Kalimantan Tengah. Meskipun ada sedikit pergeseran namun<br />
yang terjadi di Kalimantan Tengah mirip dengan yang dikemukakan<br />
oleh Tanner. Kecenderungan perubahan fungsi bahasa yang terjadi di<br />
Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut:<br />
1) Di pedesaan, bahasa group1 maupun bahasa group2 masih menjadi<br />
pilihan pertama pemakaian bahasa. Namun demikian bahasa<br />
Indonesia, bahasa Ngaju, dan bahasa Banjar sudah menjadi<br />
tantangan dan pesaing bagi pemilihan dan pemakaian bahasa group.<br />
2) Di daerah perkotaan ada kecenderungan bahasa group1 dan bahasa<br />
group2 mulai kehilangan penutur. Pemakaian bahasa cenderung<br />
didominasi oleh bahasa komunikasi luas (Ngaju, Banjar) dan<br />
bahasa Indonesia.<br />
3) Perubahan struktur sosial dan komposisi penduduk (pendatang dan<br />
pribumi) menyebabkan terjadinya heterogenitas penduduk.<br />
Heterogenitas penduduk menyebabkan heterogenitas bahasa. Dalam<br />
hal ini peran bahasa group1 dan group2 akan tergerus. Oleh karena<br />
itu bahasa group1 dan group2 memiliki kecenderungan punah lebih<br />
besar dari bahasa yang berstatus sebagai bahasa komunikasi luas.<br />
4) Seleksi alamiah akan mengatur bahasa mana yang bertahan dan<br />
bahasa mana yang akan punah.</p>
<p>Berdasarkan kecenderungan yang terjadi di Kalimantan Tengah<br />
itu, sudah ada tiga peristiwa bahasa. Pertama terjadi kepunahan bahasa.<br />
Kedua terjadi bahasa yang terdevitalisasi dan hampir punah. Ketiga<br />
terjadi bahasa yang tetap bertahan.<br />
Kelompok bahasa yang mengalami kepunahan adalah bahasa<br />
Sangen dan bahasa Pangunraun. Kedua bahasa itu sekarang hanya<br />
digunakan pada upacara adat. Oleh karena itu kedua bahasa ini<br />
cenderung berfungsi sebagai bahasa religius. Hanya para balian dan<br />
para dukun saja yang bisa menggunakan kedua bahasa ini.<br />
Kelompok bahasa yang kedua adalah kelompok bahasa yang<br />
mengalami devitalisasi. Bahasa-bahasa yang termasuk dalam kelompok<br />
ini adalah bahasa-bahasa yang berfungsi sebagai bahasa group1 dan<br />
group2. Padahal, sebagian besar bahasa-bahasa di Kalimantan Tengah<br />
berfungsi sebagai bahasa group1 dan group2. Bahasa-bahasa di<br />
Kalimantan Tengah yang sangat potensial terdevitalisasi dan hampir<br />
punah adalah (1) kelompok bahasa Lawangan, termasuk dialek<br />
Taboyan dan Bawo, (2) kelompok bahasa Bayan, (3) kelompok bahasa<br />
Paku, (4) Kelompok bahasa Siang, (5) kelompok bahasa Murung, (6)<br />
kelompok bahasa Seruyan, (7) kelompok bahasa Tamuan, (8)<br />
kelompok bahasa Lamandau beserta dialek-dialeknya, dan (9)<br />
kelompok bahasa Kotawaringin beserta dialek-dialeknya.<br />
Kelompok bahasa ketiga adalah kelompok bahasa yang<br />
diperkirakan akan tetap bertahan. Setidaknya terdapat tiga bahasa yang<br />
memiliki kecenderungan tetap memiliki vitalitas tinggi. Ketiga<br />
kelompok bahasa itu adalah (1) kelompok bahasa Maanyan, (2)<br />
kelompok Bahasa Ngaju, termasuk di dalamnya adalah bahasa Ot<br />
Danum dan Katingan, dan (3) kelompok bahasa Bakumpai beserta<br />
dialek-dialeknya.</p>
<p>Bahasa-bahasa yang termasuk kelompok satu dan kelompok dua<br />
adalah bahasa-bahasa yang sudah mengalami penurunan vitalitas.<br />
Stewart (dalam Fishman, ed. 1968: 536) menyatakan bahwa vitalitas<br />
bahasa adalah use of the linguistic system by an unisolated community<br />
of native speakers. Hal itu mengisyaratkan bahwa keberadaan<br />
masyarakat penutur asli yang hidup menjadi suatu hal yang penting<br />
bagi kehidupan bahasa itu. Satu bahasa dapat punah atau hilang<br />
vitalitasnya karena penutur aslinya sudah tidak ada. Semakin banyak<br />
dan penting penutur asli bahasa itu semakin besar keterpakaian<br />
bahasa itu dan semakin besar pula peluang untuk standarisasi dan<br />
kemandiriannya. Sebaliknya, semakin kecil jumlah dan rendah status<br />
penutur asli bahasa tersebut makin besar kemungkinan bahasa itu<br />
direakasi sebagai alat yang cacat dan tercemar, tidak pantas untuk<br />
digunakan.</p>
<p>Berdasarkan pendapat Stewart tersebut dapat disimpulkan<br />
bahwa penyebab kepunahan suatu bahasa antara lain adalah sebagai<br />
berikut.<br />
1) Ketidaksetiaan penutur terhadap bahasanya (sikap terhadap<br />
bahasanya)<br />
2) Jumlah penutur yang sedikit<br />
3) Penutur yang terpencar-pencar yang mengakibatkan<br />
terpolarisasinya penggunaan bahasa<br />
4) Hilangnya vitalitas bahasa yang disebabkan oleh rendahnya status<br />
sosial penuturnya. Fungsi bahasa yang terbatas pada bahasa group 1<br />
dan group 2<br />
5) Status bahasa yang mayoritas merupakan bahasa minor.<br />
6) Perubahan komposisi penduduk,<br />
7) Transformasi sosial budaya<br />
Ketidak setiaan penutur terhadap bahasanya dan jumlah penutur<br />
yang sedikit merupakan faktor yang sangat dominan mempengaruhi<br />
kepunahan bahasa. Sementara itu, penutur yang terpencar dan<br />
rendahnya status sosial penuturnya memperlemah peran sosial bahasa<br />
itu. Oleh karena peran sosialnya rendah, maka daya tahan untuk<br />
hidupnya juga lemah. Apalagi jika status bahasa itu adalah bahasa<br />
minor.</p>
<p>Hal yang juga dapat memengaruhi kepunahan bahasa adalah<br />
perubahan komposisi penduduk. Pertumbuhan penduduk di Kalimantan<br />
Tengah terutama disebabkan oleh masuknya transmigran ke<br />
Kalimantan Tengah. Baik transmigran mandiri maupun transmigran<br />
yang didanai pemerintah secara bertahap hingga saat ini terus<br />
berlangsung. Saat ini sudah ada sekitar 700 ribu penduduk Kalimantan<br />
Tengah yang merupakan pendatang, baik dari Kalimantan Selatan,<br />
Jawa, maupun dari tempat lain. Para transmigran itu juga hidup<br />
terpencar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Dengan banyaknya<br />
transmigran yang masuk ke Kalimantan Tengah akan terjadi<br />
transformasi sosial budaya. Jika ketahanan bahasa-bahasa daerah tidak<br />
baik, maka dengan sendirinya bahasa-bahasa dan budaya daerah<br />
setempat akan terdevitalisasi.</p>
<p>3. Alternatif Penanganan:<br />
Telah dikemukakan bahwa berdasarkan kecenderungan yang<br />
terjadi di Kalimantan Tengah terdapat tiga kelompok bahasa Dayak.<br />
Pertama kelompok bahasa Dayak yang sudah punah. Kedua Kelompok<br />
bahasa Dayak yang berpotensi segera punah atau hampir punah. Ketiga<br />
kelompok bahasa Dayak yang tetap bertahan hidup.<br />
Terhadap ketiga kelompok bahasa ini dperlukan penanganan<br />
yang strategis. Penanganan untuk setiap bahasa yang mengalami<br />
devitalisasi dapat berbeda-beda, tergantung pada penyebab<br />
devitalisasinya. Pada umumnya terdapat delapan alternatif penanganan<br />
bahasa-bahasa Dayak yang sudah punah dan hampir punah. Kedelapan<br />
alternatif penanganan itu adalah sebagai berikut.<br />
1) Memilah bahasa apa yang harus tetap dilestarikan dan mana yang<br />
“dibiarkan” terdevitalisasi.<br />
2) Revitalisasi bahasa yang mungkin masih tetap bisa bertahan.<br />
3) Mengusahakan standarisasi terhadap bahasa yang memiliki status<br />
yang baik, agar tidak mengalami devitalisasi.<br />
4) Menumbuhkan sikap posistif penutur bahasa dan memotivasi<br />
penutur untuk tetap menggunakan bahasanya.<br />
5) Mendorong pemerintah daerah untuk membuat kebijakan<br />
pengembangan dan pelestarian bahasa yang lebih komprehensif.<br />
6) Penelitian dan pendokumentasian bahasa bahasa daerah secara<br />
tuntas dan menyeluruh. Penelitian dan pendokumentasian tidak<br />
boleh hanya berhenti pada aspek struktur bahasa. Penelitian dan<br />
pendokumentasian akan lebih berguna jika dilakukan pada<br />
kandungan nilai budaya yang terdapat pada bahasa itu. Misalnya<br />
kandungan nilai sastranya, kandungan nilai-nilai kehidupan yang<br />
tersimpan dalam bahasa itu.<br />
7) Pewarisan nilai budaya tidak cukup hanya dilakukan secara lisan<br />
(tradisi lisan) pewarisan nilai budaya juga harus dilakukan melalui<br />
tulisan.<br />
 <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Membuat program strategis untuk memetakan bahasa-bahasa di<br />
Kalimantan Tengah. Pemetaan yang dimaksud bukan hanya<br />
mengidentifikasi bahasa dan tempat bahasa itu dituturkan.<br />
Pemetaan bahasa itu harus disertai dengan prediksi terhadap masa<br />
depan bahasa-bahasa yang hidup di Kalimantan Tengah.</p>
<p>Bahasa-bahasa yang sudah punah dapat ditangani dengan cara<br />
(6) yaitu dengan penelitian dan pendokumentasian secara tuntas dan<br />
menyeluruh. Penelitian dan pendokumentasian tidak hanya berhenti<br />
pada aspek struktur bahasanya. Penelitian dan pendokumentasian<br />
seyogyanya dilakukan pada aspek kandungan nilai dan budaya yang<br />
terdapat pada kedua bahasa itu, misalnya kandungan nilai sastranya,<br />
kandungan nilai-nilai kehidupan yang tersimpan dalam bahasa itu.<br />
Bahasa-bahasa yang sudah punah juga dapat ditangani dengan<br />
cara (7) yaitu pewarisan nilai budaya melalui tulisan. Pewarisan budaya<br />
tidak cukup hanya dilakukan secara lisan (tradisi lisan). Pewarisan nilai<br />
budaya juga harus dilakukan melalui tulisan. Pewarisan nilai-nilai<br />
dengan tradisi tulis akan lebih kuat daripada dilakukan melalui tradisi<br />
lisan.</p>
<p>Bahasa-bahasa yang berpotensi untuk terdevitalisasi ditangani<br />
dengan berbagai cara, terutama, cara (1) sampai dengan (7). Langkah<br />
pertama untuk menangani bahasa yang berpotensi untuk punah adalah<br />
mengidentifikasi dan memilah bahasa yang harus tetap dilestarikan dan<br />
yang “dibiarkan” terdevitalisasi. Hal ini perlu dilakukan untuk<br />
memusatkan perhatian pada langkah-langkah berikutnya. Jika sebuah<br />
bahasa memiliki penutur sedikit dan penuturnya tidak setia<br />
menggunakan bahasanya maka tidak ada gunanya mempertahankan<br />
bahasa itu tetap hidup. Namun, jika sebuah bahasa memiliki penutur<br />
yang setia dan berjumlah relatif banyak maka bahasa itu perlu<br />
“diselamatkan”.</p>
<p>Bahasa yang dibiarkan terdevitalisasi selanjutnya ditangani<br />
dengan cara (6) dan (7), seperti penanganan terhadap bahasa yang<br />
sudah punah. Bahasa yang akan tetap dipertahankan, ditangani dengan<br />
cara (2), (3), (4), (5), (6), dan (7). Dengan kata lain, bahasa yang akan<br />
tetap dipertahankan harus direvitalisasi, distandarisasi dan didorong<br />
untuk tetap digunakan.</p>
<p>Revitalisasi dapat dilakukan dengan cara mengajarkan bahasa<br />
itu sebagai muatan lokal pembelajaran bahasa di Sekolah Dasar.<br />
Revitalisasi juga dapat dilakukan dengan cara menumbuhkan sikap<br />
positif penutur bahasa dan memotivasi penutur untuk tetap<br />
menggunakan bahasanya. Di samping itu tetap diperlukan peran<br />
pemerintah daerah untuk membuat kebijakan pengembangan dan<br />
pelestarian bahasa yang lebih komprehensif.</p>
<p>Revitalisasi harus disertai dengan usaha lain, yaitu standarisasi<br />
terhadap bahasa yang memiliki status yang baik itu. Standarisasi perlu<br />
dilakukan karena dengan adanya standarisasi kedudukan bahasa itu<br />
akan semakin kokoh. Standarisasi juga mencerminkan adanya<br />
kemantapan dan kemapanan bahasa itu. Perlu diingat bahwa bahasabahasa<br />
di Kalimantan Tengah belum ada yang terstandarisasi. Hal ini<br />
menyebabkan terjadinya polarisasi pemakaian bahasa baik secara lisan<br />
maupun tulisan.</p>
<p>4. Penutup<br />
Penanganan bahasa Dayak yang hampir punah dan bahasa yang<br />
sudah punah tetap perlu dilakukan. Masalah ini berhubungan dengan<br />
warisan nilai-nilai budaya masyarakat Dayak. Masalah ini juga<br />
berhubungan dengan akar budaya yang dimiliki masyarakat Dayak.<br />
Jika tak ada secuilpun budaya yang dapat diwarisi oleh masyarakat<br />
Dayak (terutama yang bahasanya sudah punah dan hampir punah) maka<br />
masyarakat Dayak dapat kehilangan akar budayanya. Generasi muda<br />
Dayak akan sangat mungkin hidup dalam budaya baru yang tidak<br />
mengakar kuat. Dengan kata lain, generasi muda Dayak akan<br />
kehilangan orientasi budaya leluhurnya dan berubah arah kepada<br />
budaya baru yang belum jelas arahnya.<br />
Penanganan bahasa Dayak yang hampir punah dan yang sudah<br />
punah tidak akan berhasil jika dilakukan setengah-setengah. Perlu kerja<br />
sama yang sinergis antara agen-agen budaya Dayak, pemerintah daerah<br />
dan semua pemangku budaya Dayak. Peran pemerintah daerah menjadi<br />
penting karena pemeliharaan budaya daerah menjadi hak otonomi<br />
pemerintah daerah.</p>
<p>Berbagai alternatif penanganan yang telah disajikan tidak akan<br />
berhasil jika para pemangku budaya Dayak tidak diikutsertakan dalam<br />
proses penanganannya. Oleh karena itu, diharapkan peran aktif pemilik<br />
budaya Dayak untuk menyelamatkan kebudayaannya. Tidak ada yang<br />
ingin generasi muda Dayak kehilangan orientasi budaya Dayaknya.<br />
Model penanganan bahasa Dayak yang hampir punah dan sudah<br />
punah ini kemungkinan dapat juga diterapkan pada penanganan bahasabahasa<br />
lain yang memiliki kecenderungan dan karakteristik pola<br />
pemakaian bahasa yang sama. Karakteristik itu antara lain adalah<br />
sedikitnya jumlah penutur bahasa dan fungsi bahasa group yang sangat<br />
terbatas. Keadaan yang mirip, mungkin terjadi di Papua, dan Maluku.</p>
<p>KEPUSTAKAAN<br />
Abas, H. 1983. Fungsionalisasi Bahasa Melayu Sebagai Norma<br />
Supranasional dan Bahasa Komunikasi Luas: Suatu Perspektif<br />
Sosiolinguistik Tahun 2000. Ujungpandang: Unhas<br />
Alwasilah, A.Ch. 1989. Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa<br />
Asmah, H.O. 1975.ed. Essays on Malaysian Linguistics. Kuala Lumpur<br />
: Dewan Bahasa dan Pustaka.<br />
Asmah, H.O.1979. &#8220;Lnguages of Malaysia&#8221;. dalam Papers on Southeast<br />
Asian Languages, Llamzon, T.A., ed. (3&#8211;76). Singapore:<br />
Singapore University Press for SEAMEO RELC.<br />
Bell, R.T. 1976. Sociolinguistics, Goals, Approaches and Problems<br />
London: B.T. Batsford Ltd.<br />
Burlings, R. 1970. Man&#8217;s Many Voices. New York: Holt, Rinehart And<br />
Winston, Inc.<br />
Kantor wilayah Depatemen Transmigrasi dan PPH RI Propinsi<br />
Kalimantan Tengah.1994. &#8220;Sekilas Mengenal Transmigrasi Di<br />
Kalimantan Tengah&#8221;. Palangkaraya: Kanwil Deptrans dan PPH<br />
Kalteng.<br />
Kridalaksana, H. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia<br />
Ferguson, C.A. 1971. &#8220;National Sociolinguistic Profile Formulas&#8221;<br />
dalam Ferguson, CA ed. Language Structure and Language<br />
Use.Standford:Standford University Press.<br />
Fishman, J.A. 1968.ed. Readings in the Sociology of Language. The<br />
Hague: Mouton.<br />
Fishman, J.A. 1972. Language in Sociocultural Change. California :<br />
Stanford University Press<br />
Gonzalez, A.B. 1979. &#8220;Language and Social Development in the<br />
Pacific Area&#8221;. Makalah dalam Kongres Pasifik ke-14 di<br />
Khabarovsk USSR.<br />
Halim, A. 1976. ed. Politik Bahasa Nasional I dan II. Jakarta : Pusat<br />
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.<br />
Halim, A. 1981. ed. Bahasa dan Pembangunan Bangsa. Jakarta : Pusat<br />
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.<br />
Hartmann,RRK and F.C. Stork. 1972. Dictionary of Language and<br />
Linguistics. London: Applied Science Publisher Ltd<br />
Kantor Statistik Propinsi Kalimantan Tengah. 2006. &#8220;Kalimantan<br />
Tengah dalam Angka&#8221;. Palangkaraya : Kantor Statitik Propinsi<br />
Kalimantan Tengah<br />
Kridalaksana, H. 1974, Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende: Nusa<br />
Indah.<br />
LLamzon, T.A. 1979. ed. Papers on Southeast Asian Languages.<br />
Singapore: Singapore University Press for SEAMEO RELC.<br />
Nababan, PWJ. 1979. &#8220;Sociocultural Context of Indonesian Languages.<br />
dalam Llamzon, T.A. ed. Papers on Southeast Asian Languages.<br />
Singapore: Singapore University Press for SEAMEO RELC.<br />
Nababan, PWJ. 1981.&#8221;Ethnic Language Maintenance a Nationalism: a<br />
Research Problem&#8221;. dalam Halim. A. Bahasa dan<br />
Pembangunan Bangsa. Jakarta: Pusat Pembinaan dan<br />
Pengembangan Bahasa.<br />
Ngabut, Y. dkk. 1985. Dialek Bahasa Daerah di Kabupaten Barito<br />
Selatan. Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa<br />
Depdikbud.<br />
Poerwadi, P. dkk. 1992. &#8220;Perbandingan Bahasa-bahasa di Kalimantan<br />
Tengah&#8221;. Palangkaraya: Balai Penelitian Universitas<br />
Palangkaraya.<br />
Poerwadi, P. dkk. 1993. &#8220;Analisis Leksikostatistik Terhadap Bahasabahasa<br />
di Kalimantan Tengah&#8221;. Palangkaraya: Balai Penelitian<br />
Universitas Palangkaraya.<br />
Poerwadi, P. dkk. 1995. “Profil Situasi Kebahasaan di Kalimantan<br />
Tengah”. Palangkaraya: Balai Penelitian Universitas<br />
Palangkaraya.<br />
Riwut, T. 1993. Kalimantan Membangun: Alam dan Kebudayaan.<br />
Jogyakarta : P.T. Tiara Wacana.<br />
Sankoff, G. 1975. Language Use in Multilingual Societies, Some<br />
Alternative Approaches. London: B.T. Batsford LTD<br />
Stewart, W.A. 1968. &#8220;A Socolinguistic Typology for Describing<br />
Multilingualism&#8221; dalam Fishman J.A. Readings in the<br />
Sociology of Language. The Hague: Mouton.<br />
Trudgill, P. 1974. Sociolinguistics: An Introduction. Harmondsworth:<br />
Penguin.</p>
<p>DAFTAR RIWAYAT HIDUP<br />
Nama : Dr. Drs. Petrus Poerwadi, M.S.<br />
Tempat dan Tanggal lahir : Surakarta, 21 November 1959<br />
Alamat : Jalan Murai I No. 09 Palangkaraya<br />
73112<br />
Telepon : (0536) 3228881; 08123309865;<br />
petruspoerwadi@Yahoo.Com<br />
Status Perkawinan : Kawin<br />
Jumlah Anak : 2 (dua)<br />
Nama Isteri : Yosefa Maria Sri Retno Widiarni<br />
Nama anak : 1. Renate Adi Larasati (Mahasiswa Fak.<br />
Kedokteran Gigi-Unair)<br />
2. Yohanes Baptista Handaru Purnasakti<br />
(Mahasiswa Fakultas<br />
Teknologi Industri – ITS)<br />
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil/ Dosen FKIP<br />
Universitas Palangkaraya<br />
NIP : 131413443<br />
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda/ IV-C<br />
Jabatan : Lektor Kepala<br />
Riwayat Pendidikan:<br />
1. SDN Kartanegara, Singosari – Malang Tamat tahun 1972<br />
2. SMPK St. Yosef Malang Tamat tahun 1975<br />
3. SMAK St. Albertus (Dempo) Malang Tamat tahun 1979<br />
4. Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP Malang,<br />
Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia (S-1) Tamat tahun 1983<br />
5. Fakultas Pascasarjana Program Studi Linguistik<br />
Universitas Hasanuddin, Makassar (S-2) Tamat tahun 1991<br />
6. Fakultas Pascasarjana Universitas Negeri Malang<br />
Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia (S-3) Tamat tahun 2005<br />
Riwayat Pekerjaan:<br />
Sejak tahun 1984 sampai sekarang menjadi dosen (PNS) di FKIP<br />
Universitas Palangkaraya<br />
Konsultan Penelitian pada Tim Penelitian Balai Bahasa Provinsi<br />
Kalimantan Tengah 2007—2008<br />
Penyunting Ahli Jurnal Suar Betang: 2007&#8211;sekarang<br />
Penyunting Ahli Jurnal Pendidikan LPMP Kalimantan Tengah: 2006&#8211;<br />
sekarang<br />
Penyuluh Bahasa Indonesia 1990—sekarang<br />
Beberapa penelitiannya mengenai bahasa Dayak telah diterbitkan oleh<br />
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa</p>
<p>Petrus Poerwadi<br />
FKIP Universitas Palangkaraya</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/300/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=300&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/penanganan-bahasa-dayak-yang-hampir-punah-dan-sudah-punah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penerapan Model Sinektik Dalam Meningkatkan Kreativitas Menulis</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/penerapan-model-sinektik-dalam-meningkatkan-kreativitas-menulis/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/penerapan-model-sinektik-dalam-meningkatkan-kreativitas-menulis/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2008 20:46:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=297</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Memasuki milenium ketiga, lembaga pendidikan dihadapkan pada tantangan yang sangat krusial, berkaitan dengan penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkompetisi dalam masyarakat global, yang diwarnai oleh ketatnya kompetisi dan revolusi informasi sebagai dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi pribadipribadi anggota masyarakat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=297&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>PENDAHULUAN<br />
1.1 Latar Belakang Masalah<br />
Memasuki milenium ketiga, lembaga pendidikan dihadapkan pada tantangan yang sangat krusial, berkaitan dengan penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkompetisi dalam masyarakat global, yang diwarnai oleh ketatnya kompetisi dan revolusi informasi sebagai dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.<br />
Pendidikan diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi pribadipribadi anggota masyarakat yang mandiri. Pribadi yang mandiri adalah pribadi yang secara mandiri mampu berpikir, menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, melihat permasalahan serta menemukan cara pemecahan baru yang bernalar dan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain pendidikan dapat dimaknai sebagai proses mengubah tingkah laku anak didik agar menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar dimana individu itu berada (Sagala, 2005:3), melainkan juga mampu melakukan perubahan dan menciptakan sesuatu yang baru. Kemandirian ini terbentuk melalui kemampuan berpikir nalar dan kemampuan berpikir kreatif yang mewujudkan kreativitas. Sumber daya<br />
manusia seperti itu sungguh diperlukan oleh bangsa kita dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi supremasi hukum, egalitarian, dan religius.<span id="more-297"></span><br />
Suatu pendekatan baru yang menarik dalam mengembangkan kreativitas telah dirancang oleh Gordon dengan nama sinektik. Model sinektik ini merupakan strategi pengajaran yang baik sekali untuk mengembangkan kemampuan kreatif dalam menulis (Joyce dan Weil, 1980:182).<br />
Dalam proses pengajaran bahasa, pengembangan dimensi kreativitas sangat penting dan dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan berbahasa. Kreativitas merupakan hal yang penting dan menjadi salah satu ciri manusia yang berkualitas. Munandar (1992:46) mengatakan bahwa kreativitaslah yang memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya. Untuk mencapai hal itu, perlulah sikap dan perilaku kreatif dipupuk sejak dini.<br />
Hasil-hasil penelitian mengungkapkan bahwa pengajaran beberapa bidang studi dengan model sinektik cukup berhasil. Hasil-hasil penelitian tersebut antara lain: (1) hasil penelitian yang dilakukan Heavilin di Indiana (1982) menunjukkan bahwa perkuliahan English 104 (komposisi) yang berorientasi sinektik lebih berhasil meningkatkan sikap positif terhadap mata kuliah 104 daripada sebelumnya; (2) hasil penelitian yang dilakukan oleh Dodd di Maine (1988) menunjukkan bahwa para guru yang diajar melalui program pelatihan yang berbasis sinektik meningkat kemampuannya khususnya dalam perilaku kognitif (pelatihan dilakukan selama 8 bulan terhadap 12 guru); (3) hasil penelitian yang dilakukan oleh Ahmad Mulyadiprana (1997:81) menunjukkan bahwa penerapan model sinektik dalam mengembangkan kreativitas siswa terbukti secara menyakinkan lebih efektif daripada model pembelajaran konvensional, baik dalam mengembangkan keterampilan berpikir maupun dalam meningkatkan prestasi belajar.<br />
Model pembelajaran sinektik ini tampaknya belum banyak diterapkan dalam<br />
ilmu-ilmu sosial (termasuk dalam pembelajaran bahasa Indonesia). Oleh karena itu, model pembelajaran sinektik ini perlu dicoba untuk diuji efektivitasnya dalam meningkatkan kreativitas menulis pada siswa kelas I SMP. Apakah penerapan model pembelajaran sinektik dapat meningkatkan prestasi siswa.</p>
<p>1.2 Rumusan Masalah<br />
Sesuai dengan ruang lingkup masalah seperti yang telah dituangkan di atas, maka masalah pokok penelitian ini dirumuskan sebagai berikut. Apakah model sinektik yang dikembangkan dalam penelitian ini dapat meningkatkan keterampilan menulis? Pertanyaan itu dirinci lagi seperti berikut.<br />
1) Seberapa besar tingkat keterlibatan atau aktivitas siswa kelas I SMP Negeri 13 Palembang dalam proses belajar mengajar menulis dengan menggunakan model sinektik?<br />
2) Aspek-aspek manakah yang dapat ditingkatkan dengan penerapan model sinektik?<br />
3) Aspek-aspek manakah yang berpengaruh terhadap peningkatan kreativitas siswa dalam menulis?<br />
4) Dalam proses belajar mengajar menulis, model pembelajaran manakah yang lebih efektif meningkatkan kreativitas siswa, model sinektik atau model konvensional?</p>
<p>1.3 Tujuan Penelitian.<br />
Berdasarkan rumusan masalah yang telah disampaikan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut.<br />
1) Mengkaji seberapa besar tingkat keterlibatan atau aktivitas siswa kelas I SMP Negeri 13 dalam proses belajar mengajar menulis dengan menggunakan model sinektik.<br />
2) Mengkaji aspek-aspek yang dapat ditingkatkan dengan penerapan model sinektik.<br />
3) Mengkaji aspek-aspek yang berpengaruh terhadap peningkatan kreativitas siswa dalam menulis.<br />
4) Menguji efektivitas model pembelajaran di antara model pembelajaran sinektik dan model pembelajaran konvensional dalam meningkatkan kreativitas menulis siswa kelas I SMP Negeri 13 Palembang.</p>
<p>1.4 Asumsi Penelitian<br />
Penelitian ini didasarkan atas sejumlah asumsi sebagai berikut:<br />
1) Setiap siswa memiliki kemampuan menulis dan kemampuan berpikir kreatif dengan tingkat yang berbeda-beda.<br />
2) Kemampuan menulis merupakan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa.<br />
3) Kemampuan menulis dapat dipelajari dan dilatih.<br />
4) Kemampuan menulis dapat diukur melalui tes.<br />
5) Kreativitas menulis siswa dapat ditingkatkan.</p>
<p>1.5 Definisi Operasional<br />
Untuk menghindari adanya salah pengertian tentang konsep-konsep yang akan dikaji dalam penelitian ini, maka perlu adanya penjelasan beberapa istilah seperti yang dituangkan di bawah ini.<br />
1) Model Sinektik dapat dipahami sebagai strategi mempertemukan berbagai macam unsur, dengan menggunakan kiasan untuk memperoleh satu  pandangan baru (Gordon,1980:168).<br />
2) Model kuasi kuasi eksperimen didefinisikan sebagai model pembelajaran yang diterapkan pada kelas eksperimen, yang di dalamnya ditandai dengan kegiatankegiatan: penyajian materi pelajaran dalam bentuk permasalahan untuk dipecahkan sendiri oleh siswa, bimbingan guru berupa jawaban-jawaban singkat atau pertanyaanpertanyaan pengarah sedemikian rupa sehingga siswa dapat menemukan cara untuk memecahkan permasalahan yang dihadapinya.<br />
3) Model Konvensional didefinisikan sebagai model pembelajaran yang diterapkan pada kelas kontrol/pembanding, yang di dalamnya ditandai dengan penyajian pengalamanpengalaman yang berkaitan dengan konsep yang akan dipelajari, dilanjutkan dengan pemberian informasi oleh guru, pemberian ilustrasi atau contoh soal oleh guru, diskusi dan tanya jawab sampai akhirnya guru merasa apa yang telah diajarkannya dapat dimengerti oleh siswa.<br />
4) Kreativitas dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya (Supriadi,1994:7). Kreatifitas juga didefinisikan sebagai kemampuan umum untuk mencipta sesuatu yang baru, sebagai kemampuan untuk memberi gagasan-gagasan baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah,<br />
atau kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan baru antara  unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya. Dengan kata lain kreativitas merupakan proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan menguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubah dan mengujinya lagi, dan akhirnya menyampaikan hasilnya.<br />
5) Kemampuan Menulis adalah kemampuan siswa dalam menulis karangan dengan memperhatikan aspek kebahasaan yang tercermin dalam penggunaan kata, kalimat, dan mekanika penulisan.</p>
<p>1.6 Manfaat Penelitian<br />
Hasil penelitian ini akan berupa temuan empiris dari penerapan model sinektik dalam meningkatkan kreativitas menulis dalam konteks pembelajaran menulis di SMP.<br />
Temuan tersebut dipandang penting untuk dua kegunaan: teoretis dan praktis. Untuk kegunaan teoretis diharapkan dapat memberi sumbangan konseptual pada pendidikan bahasa, khususnya dalam pembelajaran menulis di SMP. Penerapan konsep tersebut diharapkan dapat memberdayakan Konsep Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Secara konseptual temuan tersebut akan menjadi khazanah keilmuan yang dapat dirujuk oleh<br />
para peneliti, pengambil kebijakan, para guru bahasa Indonesia, atau siapa saja yang menaruh minat pada perkembangan inovasi di bidang pembelajaran bahasa Indonesia, khususnya pembelajaran menulis melalui model sinektik.</p>
<p>Temuan untuk kegunaan praktis diharapkan dapat memberikan sumbangan<br />
substansial, khususnya kepada para guru, berupa produk program dan proses penyusunannya. Guru-guru, baik secara perseorangan maupun kelompok, dapat menerapkan, menguji, dan mengembangkan lebih lanjut dalam upaya menolong siswa tumbuh menjadi anggota masyarakat yang literat.</p>
<p>2. METODE PENELITIAN<br />
Penelitian ini bernuansa kuantitatif dengan menggunakan rancangan kuasi eksperimen. Desain yang digunakan adalah The Matching Only Pretest-Postest Control Group (Fraenkel &amp; Wallen, 1993:243).</p>
<p>3. LANDASAN TEORI<br />
3.1. Penerapan Model Sinektik dalam Meningkatkan Kreativitas Menulis<br />
3.1.1 Hakikat Model<br />
Pada hakekatnya kata “model” memiliki definisi yang berbeda-beda sesuai dengan bidang ilmu atau pengetahuan yang mengadopsinya. Salah satu definisi model seperti yang dikemukakan Dilworth (1992:74) berikut, “A model is an abstract representation of some real world process, system, subsystem. Model are used in all aspect of life. Model are useful in depicting alternatives and in analysing their performance”. Berdasarkan pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa model merupakan representasi abstrak dari proses, sistem, atau subsistem yang konkret. Model digunakan dalam seluruh aspek kehidupan. Model bermanfaat dalam mendeskripsikan pilihan-pilihan dan dalam menganalisis tampilan-tampilan pilihan tersebut.</p>
<p>3.1.2 Model Pembelajaran Sinektik<br />
Menurut Joyce, Weil, dan Calhoun (2000:135) semua model mengajar mengandung unsur model berikut: (1) orientasi model, (2) urutan kegiatan (syntax), sistem sosial (social system), (4) prinsip reaksi (principle of reaction), (5) sistem penunjang (support system), dan (6) dampak instruksional dan penyerta (instructional and nurturant effect). Dalam hal ini model pembelajaran sinektik juga harus mencakup semua unsur tersebut.<br />
1. Orientasi Model<br />
Istilah sinektik berasal dari bahasa Yunani yang berarti penggabungan unsur-unsur atau gagasan-gagasan yang berbeda-beda yang tampaknya tidak relevan. Menurut William J.J. Gordon (1980:168), sinektik berarti strategi mempertemukan berbagai macam unsur, dengan menggunakan kiasan untuk memperoleh satu pandangan baru. Selanjutnya Model Sinektik yang ditemukan dan dirancang oleh William JJ Gordon ini berorientasi meningkatkan kemampuan pemecahan masalah, ekspresi kreatif, empati dan wawasan dalam hubungan sosial.</p>
<p>2. Rangkaian Kegiatan<br />
Unsur kegiatan atau sintaksis merujuk pada rincian atau tahapan kegiatan model sehingga fase-fase kegiatan model tersebut teridentifikasi dengan jelas. Unsur kedua pembangun model sinektik ini adalah proses belajar mengajar sebagai struktur model pembelajaran.<br />
Ada dua strategi dari model pembelajaran sinektik, yaitu strategi pembelajaran untuk menciptakan sesuatu yang baru (creating something new) dan strategi pembelajaran untuk melazimkan terhadap sesuatu yang masih asing (making the strange familiar). Kedua strategi dari model pembelajaran sinektik dapat dilihat pada tabel berikut.<br />
Tabel 3.1 Strategi Sinektik I: Menciptakan Sesuatu yang Baru<br />
Tahap Pertama:<br />
Mendeskripsikan kondisi nyata pada saat itu<br />
Guru mengharapkan siswa mampu mendeskripsikan situasi atau topik<br />
sebagaimana yang dilihat pada saat itu<br />
Tahap Kedua:<br />
Analogi langsung<br />
Siswa mengajukan analogi langsung, memilih salah satu, dan menjelaskan lebih lanjut<br />
Tahap Ketiga:<br />
Analogi langsung<br />
Siswa melakukan analogi sebagaimana<br />
Tahap Keempat:<br />
Konflik kempaan<br />
Siswa membuat deskripsi sesuai tahap I<br />
yang mereka pilih pada tahap kedua dan II, dan mengembangkan konflik<br />
kempaan, dan memilih salah satu<br />
Tahap Kelima:<br />
Analogi langsung<br />
Siswa mengembangkan dan<br />
Menyeleksi analogi langsung lainnya<br />
berdasarkan kempaan<br />
Tahap Keenam:<br />
Ujicoba terhadap tugas semula<br />
Guru meminta siswa meninjau kem-bali<br />
tugas semula dan menggunakan analogi<br />
terakhir dan atau memasukkan<br />
pengalaman sinektik<br />
Tabel 3.2 Strategi Sinektik II: Melazimkan Sesuatu yang Asing<br />
Tahap Pertama:<br />
Input Substantif<br />
Guru memberi informasi topik baru<br />
Tahap Kedua:<br />
Analogi Langsung<br />
Guru mengajukan analogi langsung dan<br />
meminta siswa mendeskripsikan analogi<br />
tersebut<br />
Tahap Ketiga:<br />
Analogi Personal<br />
Guru meminta siswa membuat analogi<br />
personal<br />
Tahap Keempat:<br />
Membandingkan Analogi<br />
Siswa mengidentifikasi dan<br />
Menjelaskan butir-butir yang sama di<br />
antara materi sedang dibahas dan analogi<br />
langsung<br />
Tahap Kelima:<br />
Menjelaskan berbagai perbedaan<br />
Siswa menjelaskan analogi-analogi yang<br />
salah atau berbeda<br />
Tahap Keenam:<br />
Eksplorasi<br />
Siswa menjelaskan kembali topik semula<br />
menurut bahasanya sendiri<br />
Tahap Ketujuh:<br />
Memunculkan Analogi Baru<br />
Siswa memberikan analoginya sendiri dan<br />
menjelaskan mana yang sama atau<br />
berbeda</p>
<p>Berdasarkan dua strategi di atas, penelitian ini menggunakan strategi kedua. Alasannya, strategi ini baik sekali untuk mengembangkan kemampuan kreatif dalam menulis.</p>
<p>3. Sistem Sosial<br />
Sistem sosial menandakan hubungan yang terjalin antara guru dan siswa, termasuk norma atau prinsip yang harus dianut dan dikembangkan untuk pelaksanaan model. Model ini menuntut agar antara guru dan siswa terdapat hubungan yang kooperatif di mana guru menjalankan dwifungsi sebagai pemrakarsa dan pengontrol aktivitas siswa pada setiap tahap.<br />
Selain itu guru menjadi fasilitator bagi kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar.</p>
<p>4. Prinsip Reaksi<br />
Prinsip reaksi bermakna sikap dan perilaku guru untuk menanggapi dan merespon bagaimana siswa memproses informasi, menggunakannya sesuai pertanyaan yang diajukan oleh guru. Tugas penting yang diemban guru pada tahap ini adalah menangkap kesiapan siswa menerima informasi baru dan aktivitas mental baru untuk dipahami dan diterapkan.</p>
<p>4. HASIL DAN PEMBAHASAN<br />
4.1. Hasil Analisis Pascaperlakuan<br />
4.1.1 Perbedaan Kemampuan Menulis Siswa SMPN 13 Palembang Sebelum<br />
dan Sesudah Penerapan Model Sinektik<br />
Secara umum kemampuan menulis siswa sebelum model sinektik diberlakukan termasuk dalam kategori sedang yaitu 61,74%. Hal ini disebabkan oleh kurangnya motivasi guru untuk melatih siswa menulis. Kegiatan menulis atau mengarang biasanya diminta guru dilakukan siswa<br />
setelah libur sekolah. Tema cerita seputar kegiatan liburan. Tulisan atau karangan siswa secara substansi tidak menyentuh aspek kognitif apalagi aspek afektif.<br />
Setelah model pembelajaran model sinektik diberlakukan, keterampilan menulis siswa meningkat menjadi 75,41%. Ini berarti bahwa kemampuan menulis siswa termasuk dalam kategori baik.<br />
4.1.2.Perbedaan Kemampuan Menulis Siswa di Kelas Eksperimen dan Kelas<br />
Kontrol Perbedaan kemampuan menulis siswa kelas 1 SMPN 13 Palembang antara kelompok eksperimen dan kelompok kontrol adalah signifikan. Temuan ini berdasarkan hasil uji-t yang menunjukkan adanya perbedaan kemampuan menulis antara kelas yang menerapkan model sinektik dengan kelas yang menerapkan model pembelajaran konvensional. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model sinektik dapat mengembangkan keterampilan menulis siswa.</p>
<p>4.1.3 Keefektifan Model Pembelajaran Sinektik<br />
Untuk mengukur keefektifan sinektik di kelompok kuasi eksperimen digunakan dua bentuk pengujian yaitu uji-t dan uji gain. Berdasarkan analisis data pada Bab IV dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran sinektik efektif digunakan di kelompok kuasi eksperimen. Keefektifan model tersebut sejalan dengan temuan Joyce, dkk. (2000:138) bahwa latihan yang dilakukan secara mandiri yang merupakan kontribusi dari model berpikir induktif sebagai fondasi penyusunan model sinektik dapat meningkatkan keefektifan. Kesimpulan tersebut didukung pula oleh pembahasan tentang kualitas proses pembelajaran sinektik.</p>
<p>5. Simpulan<br />
Pelaksanaan pembelajaran menulis berdasarkan model sinektik dirancang berdasarkan model personal, yaitu suatu model pembelajaran yang menekankan kepada proses mengembangkan kepribadian individu siswa dengan memperhatikan kehidupan emosional.<br />
Model sinektik sendiri memfasilitasi siswa mengembangkan tiga aspek utama yang dimiliki siswa yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor secara serempak.</p>
<p>5.1. Simpulan Umum<br />
Pembelajaran bahasa untuk mengembangkan keterampilan menulis dilaksanakan dengan tahap-tahap berikut.<br />
1) Input substantif: guru membagikan bacaan kepada siswa.<br />
2) Analogi langsung: guru menjelaskan tentang bacaan kepada siswa.<br />
3) Analogi personal: siswa membuat karangan sendiri berdasarkan bacaan.<br />
4) Membandingkan analogi: siswa diskusi dengan teman dengan cara kelompok.<br />
5) Menjelaskan berbagai perbedaan: siswa mengadakan diskusi kelas.<br />
6) Eksplorasi: siswa diskusi dengan teman dengan cara kelompok.<br />
7) Memunculkan analogi baru: siswa memberikan karangan yang sudah direvisi.<br />
Berdasarkan hasil analisis proses belajar model sinektik dan penilaiannya, penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut.<br />
1) Pertemuan I<br />
Berdasarkan hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa sikap siswa pada umumnya positif. Mereka senang ketika diberitahu bahwa karangannya akan dinilai dan dipajang bagi yang mendapat penilaian yang baik. Pembagian cerpen kepada siswa disambut dengan antusias. Siswa segera membaca cerpen yang diberikan guru dan mendengarkan penjelasan-penjelasan yang<br />
diberikan guru selanjutnya.<br />
2) Pertemuan II<br />
Berdasarkan hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa siswa mulai menulis gagasangagasan di kertas buram sambil berdiskusi dengan teman sebangkunya dan sekali-kali bertanya pada guru tentang apa yang belum dipahaminya.<br />
3) Pertemuan III<br />
Hasil observasi mengidentifikasikan bahwa siswa mulai mengembangkan gagasangagasan di kertas buram menjadi beberapa kalimat. Beberapa siswa mengaku kesulitan untuk mengembangkan kerangka karangannya. Namun setelah gurunya membantu dengan memberikan kalimat pertama pada lembar karangannya, mereka mulai berkonsentrasi.<br />
4) Pertemuan IV<br />
Hasil observasi mengidentifikasikan bahwa siswa sudah dapat mengembangkan beberapa kalimat menjadi karangan. Mereka tidak takut karangannya akan dinilai, dan senang pula bisa membaca karangan teman-temannya. Mereka rata-rata menginginkan karangannya di pajang di<br />
kelasnya.<br />
5) Pertemuan V<br />
Berdasarkan hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa siswa memperbaiki draf karangannya. Sungguh mengharukan, siswa saling membaca draf karangan dan memberi saran perbaikan secara berpasangan. Awalnya mereka berpasangan dengan teman sebangkunya, tetapi kemudian terjadi saling intip, bergerak menemui teman lainnya, berbeda pendapat, dan meminta penjelasan guru.<br />
6) Pertemuan VI<br />
Berdasarkan hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa proses pada pertemuan V terjadi juga pada pertemuan VI yaitu pada waktu kegiatan mengedit karangan.<br />
7) Pertemuan VII<br />
Berdasarkan hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa siswa saling membaca karangan teman dalam kelompok kecil (4-5 orang), kemudian memberikan umpan balik terhadap tulisantulisan tersebut, kemudian dilanjutkan membaca tulisan setiap kelompok dan memberikan umpan<br />
balik terhadap kelompok lain. Dalam tahap umpan balik ini, guru dapat memanggil siswa dan membicarakan konsep mereka yang sekarang maupun karangan mereka sebelumnya. Setelah itu, mereka siap untuk membuat naskah akhir.<br />
 <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Pertemuan V<br />
Berdasarkan hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa siswa pada tahap ini telah siap untuk menulis naskah, dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk revisi. Pada tahap ini mereka diminta untuk betul-betul memperhatikan tujuan dari karangan mereka dan memperhatikan para<br />
calon pembaca yang akan membaca tulisan mereka. Setelah naskah akhir selesai dan direvisi, para siswa bekerja berpasangan-pasangan untuk menyunting pekerjaan mereka. Tahap ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengetahui kesalahan-kesalahan<br />
tersebut setidak-tidaknya mereka menyadari sendiri kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya itu untuk dijadikan sebagai pengalaman.<br />
9) Pertemuan IX<br />
Berdasarkan hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa siswa pada tahap ini saling membaca draf karangan dan mengedit karangan hasil perbaikannya. Pertama mereka berpasangan dengan teman sebangkunya, kemudian bergerak menemui teman-teman lainnya. Siswa juga<br />
memperbaiki karangannya sekali lagi dengan menulisnya pada lembar karangan yang disediakan dan menyimpan karangan jadi pada map masing-masing.<br />
10) Pertemuan X<br />
Berdasarkan hasil observasi dapat disimpulkan bahwa siswa pada kegiatan memilih dan memajang karangan, situasi kelas terlihat ramai. Pertama mereka saling membaca karangan teman dalam kelompok kecil (4-5 orang), kemudian memilih satu karangan terbaik dikelompoknya. Setiap kelompok ramai mendiskusikan pilihannya dengan kriteria masingmasing.<br />
Dalam diskusi kelas. siswa yang karangannya diunggulkan diminta membacakan karangan di depan kelas. Siswa yang lain menilainya. Para siswa tampak terbiasa mengikuti proses pembelajaran seperti itu. Berikut adalah catatan yang berhubungan dengan kriteria karangan yang baik menurut siswa yaitu: karangan tersebut baik, setiap kalimat dimulai dengan<br />
huruf besar dan diakhiri dengan tanda baca yang tepat, awal paragraf ditulis agak menjorok ke dalam, dan dibacanya lancar.</p>
<p>5.2 SIMPULAN Dalam MENJAWAB PERTANYAAN PENELITIAN<br />
Berdasarkan hasil analisis dari pengembalian instrumen penelitian pada penelitian dapat disimpulkan jawaban terhadap pertanyaan penelitian seperti berikut ini.<br />
1) Untuk pertanyaan apakah proses belajar mengajar dengan menggunakan model sinektik dapat meningkatkan keterlibatan atau aktivitas siswa kelas I SMPN 13 Palembang dalam keterampilan menulis dapat disimpulkan bahwa model sinektik dapat meningkatkan keterlibatan atau aktivitas siswa kelas I SMPN 13 Palembang dalam keterampilan menulis</p>
<p>2) Untuk pertanyaan mengenai aspek-aspek karangan yang dapat ditingkatkan melalui penerapan model sinektik dapat dijawab bahwa semua aspek dapat ditingkatkan</p>
<p>3)Untuk pertanyaan aspek-aspek karangan yang berpengaruh terhadap peningkatan kreativitas siswa dalam menulis setelah menggunakan model pembelajaran sinektik dapat disimpulkan bahwa dari kelima aspek karangan yang mampu mempengaruhi aktivitas atau keterlibatan siswa dalam menulis karangan melalui pembelajaran dengan menggunakan model sinektik ada dua aspek yang lebih signifikan memberikan pengaruh yang berarti, yaitu aspek tata bahasa dan aspek mekanika penulisan.<br />
4)Untuk pertanyaan apakah model sinektik lebih efektif daripada model konvensional Dari kedua analisis yang dilakukan tersebut dapat disimpulkan bahwa proses belajar mengajar menulis dengan menggunakan model sinektik mampu memberikan tingkat keefektifan yang lebih tinggi daripada proses pembelajaran dengan menggunakan model konvensional Selain itu, berkaitan dengan kualitas pembelajaran menulis dapat juga disimpulkan:<br />
1) Model sinektik dalam pembelajaran menulis mempunyai keunggulan dalam mengembangkan dua ranah taksonomi yaitu kognitif dan afektif/emosional.<br />
2) Model sinektik dalam pembelajaran menulis tidak luput dari kelemahan juga. Secara umum, model ini menghabiskan waktu cukup lama karena siswa harus merespons tahap demi tahap sampai tujuh tahap sehingga membuahkan hasil yang optimal.<br />
3) Hasil penilaian pembelajaran menulis dengan menggunakan model sinektik ditinjau dari tes mengarang dan tes pengetahuan menulis cukup berhasil.</p>
<p>5.3. Implikasi<br />
Bertolak dari berbagai temuan yang diperoleh sejak proses hingga hasil akhir penelitian ini dapat dikemukakan implikasi teoretis dan praktis berikut.<br />
1) Wujud implikasi teoretis dari studi ini adalah pembelajaran bahasa untuk mengembangkan keterampilan menulis siswa SMP akan efektif bila respons siswa difasilitasi dengan pertanyaanpertanyaan pemandu sehingga dapat menggiring siswa pada pembelajaran menulis yang kreatif di mana siswa mampu berpikir kreatif dan mampu terlibat secara psikologis dengan tulisan yang sedang dibuatnya<br />
2) Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan pembelajaran menulis di seluruh jenjang pendidikan.</p>
<p>5.4 Saran<br />
Meningkatnya kemampuan menulis siswa dengan mengimplementasikan model sinektik dalam pembelajaran bahasa membuktikan bahwa model tersebut disamping mempunyai kelebihan juga mempunyai kelemahan-kelemahan yang sudah pasti tidak dapat dihindari.<br />
Harapan yang ingin dicapai dengan mencuatnya model pembelajaran menulis ini adalah terciptanya masyarakat literat yang bermoral baik sejak dini yaitu tumbuhnya minat baca dan meningkatnya kesadaran pentingnya mengekspresikan hasil bacaan ke dalam kegiatan menulis.<br />
Kegiatan tulis-menulis inilah yang menjadi cikal bakal munculnya penulis-penulis andal dan bermoral baik yang dapat mengkomunikasikan ilmu di bidangnya masing-masing. Dengan demikian, secara makro masyarakat Indonesia mampu mengemukakan ilmu di bidangnya baik secara lisan maupun tulisan.</p>
<p>1) Saran untuk Penerapan Model<br />
Bila ditinjau dari keunggulan model pembelajaran menulis yang berbasis sinektik maka perlu diupayakan penyebarluasan penerapan model di berbagai jenjang pendidikan. Para pembuat kurikulum, penyusun buku ajar, pekerja bahasa dan sastra (penulis ilmiah dan cerita), pemilik stasiun TV, dan guru dapat mempelajari model tersebut berawal dari asumsi-asumsi, landasan teoretis model, dan langkah-langkah pembelajaran.<br />
Bagi penyusun buku ajar, mengingat karya sastra khususnya cerpen hanya mendapat porsi yang sedikit dalam buku ajar bahasa Indonesia, cerita-cerita yang ditampilkan dalam buku ajar untuk SMP khususnya diupayakan cerita-cerita yang dialognya bersifat alamiah, sesuai dengan usia mereka, alur ceritanya yang akrab dengan keseharian mereka, dan yang dapat  membangkitkan kreativitas menulis mereka.<br />
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, penyusun buku dapat menjadikan pedoman berikut ini sebagai panduan menyusun pertanyaan untuk cerita-cerita yang sudah diadopsi dari berbagai sumber.<br />
a. Aspek kognitif mencakup tahap penggambaran, penafsiran, penyimpulan, dan perenungan.<br />
b. Aspek afektif/emosional mencakup intrapersonal/hubungan diri sendiri, interpersonal/orang lain, lingkungan, dan si alamat.<br />
Bagi para pekerja bahasa, sastra, dan penulis cerita anak. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan buku-buku bahasa dan sastra yang layak dikonsumsi oleh siswa SMP sesuai dengan latar belakang keseharian siswa, dialog-dialog sesuai dengan usia mereka, alur cerita sesuai dengan tahap perkembangan kognitif dan emosi mereka, dan juga yang dapat membangkitkan kreativitas siswa dalam menulis. Untuk pekerja bahasa, sastra dan penulis cerita di media cetak, harapan-harapan di atas sudah terakomodir dengan baik. Sayangnya, ditemukan oknum pekerja bahasa, sastra dan penulis cerita anak dan remaja untuk media elektronik (televisi)<br />
lebih mementingkan nilai komersial yang mengeruk keuntungan besar ketimbang nilai-nilai agama, moral dan budaya. Hal ini terindikasi dengan adanya cerita anak dan remaja dengan latar cerita dan alur cerita yang banyak menyimpang dari norma-norma tersebut sehingga meracuni<br />
moral anak dan remaja, misal: film yang berjudul “Buruan Cium Gue” yang sempat ditayangkan di bioskop di Indonesia<br />
Bila ditilik dari perspektif kepentingan, rekomendasi untuk pekerja bahasa, sastra dan penulis cerita anak dan remaja di media elektronik berhubungan dengan para pemilik stasiun televisi swasta. Bahwa untuk kepentingan perkembangan moral anak, pemilik stasiun televisi perlu mempertimbangkan tayangan-tayangan cerita anak dan remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sudah saatnya membangun Indonesia yang terpuruk dan krisis moral lewat media elektronik karena media tersebut pada kenyataannya lebih disenangi dan diakrabi<br />
oleh anak dan remaja.<br />
Bagi para guru, hasil penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan pembelajaran bahasa yang mampu meningkatkan keterampilan menulis siswa disamping mencerdaskan moral mereka. Guru dapat menyeleksi buku-buku bahasa dan sastra anak dan remaja dari berbagai sumber sebagai bahan ajar dengan mengutamakan latar cerita dan alur cerita yang sesuai dengan keseharian siswa, dan yang dapat memancing kreativitas siswa dalam menulis.</p>
<p>2) Saran untuk Penelitian Lanjutan<br />
Model sinektik dan kolaborasi merupakan gabungan dua metode yang berbeda yang membutuhkan banyak waktu dalam penerapannya. Gabungan dua metode ini dinamakan “Sinekborasi”. Dalam rangka mengembangkan keterampilan menulis siswa, para peneliti yang berminat menekuni masalah peningkatan keterampilan berbahasa khususnya menulis dapat mengembangkan penelitian ini dengan metode penelitian tindakan kelas yang bernuansa kualitatif karena tes mengarang dan tes pengetahuan menulis dapat ditinjau dari dua perspektif yaitu penelitian yang menganalisis aspek kebahasaan dan aspek substansi berupa respons siswa itu sendiri (kognitf dan afektif/emosional).<br />
Penelitian replikasi (perluasan) yang menyangkut variabel penelitian dan subjek penelitian baik pada tingkat pendidikan yang sama maupun sekolah menengah atas atau pendidikan tinggi dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan komparatif.<br />
Penelitian dengan latar eksperimen semu pun masih dapat diujicobakan dengan sedikit modifikasi. Untuk tingkat SMA, tahap-tahap dalam sinektik dan kolaborasi dapat ditingkatkan melalui pertanyaan-pertanyaan pemandu yang dapat mengiring siswa menulis secara kreatif.<br />
Begitu juga penelitian yang sama dapat dilakukan pada mahasiswa.<br />
Hal lain yang dapat dilakukan adalah penelitian terhadap variabel yang berbeda untuk menciptakan suatu model pembelajaran bahasa khususnya menulis. Model ini dapat juga meningkatkan keterampilan berbahasa lainnya seperti keterampilan membaca, berbicara, dan menyimak dengan tidak menghilangkan salah satu perangkat dari sinektik dan kolaborasi yang<br />
diangkat di dalam penelitian ini</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Akhadiah, S., Arsjad, M.G., dan Riwan, S.H., (1988). Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.<br />
Akhadiah, M.K., S. (1998). Pengembangan Kemampuan Bernalar, Kreativitas, dan Budaya tulis Melalui Jalur Pendidikan dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia.</p>
<p>Bahasa Menjelang Tahun 2002: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VI. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.<br />
Alderson, J.C., Alan B. [ed.]. (1992). Evaluating Second Language Education. Cambridge: Cambridge University.<br />
Alwasilah, A.C. (1999). Respon Penulis Terhadap Koreksi Pembaca: Studi Kasus Tulisan Mahasiswa Pascasarjana IKIP Bandung. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Pendidikan Indonesia.<br />
Alwasilah, A.C. (2001). “Membangun Kota Berbudaya Literat”. Artikel dalam Media Indonesia. Jakarta, Sabtu 6 Januari 2001.<br />
Alwi, H., Dardjowidjoyo, S., Lapoliwa, H., dan Moeliono, A.M. (1998). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.<br />
Baynham, M. (1995). Literacy Practices: Investigation Literacy in Social Context. New York: Longman Group Limited.<br />
Dahlan, M. D. (1990). Model-model Mengajar. Bandung: Diponegoro.<br />
Dilworth, J.B. (1992). Operations Management: Design, Planing and Control for Manufacturing Services. New York: McGraw-Hill, Inc.<br />
Dodd, J. (1988). A Detailed Study of the Learning Behaviors of In-Service Teachers Learning to Use Two New Models of Teaching. (Online). Tersedia: http://www.Us.gov. (5 September 2001).<br />
Feldhusen, J.F. dan D.J. Treffinger. (1986). Creative Thinking and Problem Solving in Gifted Education. Iowa: Kendall/Hunt Publ. Co.<br />
Frankel, J.R. &amp; Wallen, N.E. (1993). How to Design and Evaluate Research in Education. Toronto: McGraw – Hill Inc.<br />
Fuad, N.S.L. (1990). Aspek Logika dan Aspek Linguistik dalam Keterampilan Menulis. Tesis Magister pada PPS IKIP Bandung: tidak diterbitkan.<br />
Gipayana, M. (1998). Efektivitas Pembelajaran Menulis dengan Pendekatan Bertahap dan Portofolio terhadap Keterampilan Menulis Siswa Sekolah Dasar. Tesis Magister pada PPS IKIP Bandung: tidak diterbitkan.<br />
Heavilin, B.A. (1982). The Use of Synectics as an Aid to Invention in College Composition. (Online). Tersedia: http://www.Us.gov (5 September 2001)<br />
Jacobs, H.L., dkk. (1981). Testing ESL Composition: A Practical Approach. Rowley, Massachusetts: Newbury House Publishers, Inc.<br />
Joyce, B. dan Weil, M. (1980). Models of Teaching. Second Edition. Englewood New Jersey: Prentice-Hall,Inc.<br />
Joyce, B. dan Weil, M. (1996). Models of Teaching. Second Edition. Englewood New Jersey: Prentice-Hall,Inc.<br />
Joyce, B. dan Weil, M. dan Calhoun, E. (2000). Models of Teaching. Boston-London: Allyn and Bacon.<br />
Munandar, S.C.U. (1985). Pengembangan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah. Jakarta: Gramedia.<br />
Munandar, S.C.U. (1992). Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak. Jakarta: Gramedia.<br />
Munandar, S.C.U. (1992). Mengembangkan Anak Berbakat. Jakarta: Depdikbud.<br />
Munandar, S.C.U. (2002). Kreativitas dan Keberbakatan: Strategi Mewujudkan Potensi Kreativitas dan Bakat. Jakarta: Gramedia Pustaka.<br />
Sagala, S. (2005). Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.<br />
Supriadi, D. (1994). Kreativitas, Kebudayaan dan Perkembangan IPTEK. Bandung: Alfabeta.<br />
Tilaar, H.A.R. (1999). Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21. Magelang: Tera Indonesia.<br />
Wilkinson, A (1983). “Assesing Language Development: The Credition Project”. dalam Learning to Write First Language. London and Newyork: Longman.</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/297/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=297&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/penerapan-model-sinektik-dalam-meningkatkan-kreativitas-menulis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengelompokan Varietas-varietas Bahasa di Lembah Grime Jayapura dan Beberapa Permasalahan Pemetaan Bahasa di Papua</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/pengelompokan-varietas-varietas-bahasa-di-lembah-grime-jayapura-dan-beberapa-permasalahan-pemetaan-bahasa-di-papua/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/pengelompokan-varietas-varietas-bahasa-di-lembah-grime-jayapura-dan-beberapa-permasalahan-pemetaan-bahasa-di-papua/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2008 20:27:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=294</guid>
		<description><![CDATA[ABSTRACT
The inventory of local languages in Indonesia,
until now, is not finished. This is because the number of
local languages and dialects are not yet all knoun. The
last publication on the number of languages in
Indonesia issued by Summer Institute of Linguistics
(2001) stated that there were 726 languages. The
National Languges Center (Pusat Bahasa) has carrying
out new inventory activity [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=294&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>ABSTRACT<br />
The inventory of local languages in Indonesia,<br />
until now, is not finished. This is because the number of<br />
local languages and dialects are not yet all knoun. The<br />
last publication on the number of languages in<br />
Indonesia issued by Summer Institute of Linguistics<br />
(2001) stated that there were 726 languages. The<br />
National Languges Center (Pusat Bahasa) has carrying<br />
out new inventory activity since 2007 and the results are<br />
yet to be made knoun.Will results from this inventory<br />
effort give us a clear picture of the uncertainty about the<br />
number of Indonesia languages?<span id="more-294"></span><br />
This is exactly the problem faced by Papua. In<br />
Papua, the issues are the uncertainty about the number<br />
of languages on the one hand, and very few current<br />
scholarly opinions concerning the issue on the other<br />
hand. One source of the scholarly opinions is Summer<br />
Institute of Languitics as mentioned above. According to<br />
this institute the number of languages in Papua is 263.<br />
One of the inventory efforts of languages and<br />
dialects in Papua is the one I have been working on.<br />
Slowly but sure, through field research, result of the<br />
inventory is presented in this paper, with some linguistic<br />
mapping problems in Papua. The area researched is the<br />
Grime Valley in Jayapura. Results from dialectometry<br />
calculation of the data at 30 points of observation with<br />
700 lexical maps indicates that in the Grime Valley,<br />
there are 8 language varieties consisting of 3 languges,<br />
2 dialects, 1 sub-dialect, 3 different speaking. This study<br />
shows that the number of languages reported in<br />
previous literature which was 4 languages (Nimboran,<br />
Kwansu, Kemtuk, and Gresi) is actually 3 languges.<br />
Apart from the above study result, it is necessary<br />
that some linguistic mapping problems in particular and<br />
the linguistic research in Papua in general be discussed<br />
here looking both at linguistic and non-linguistic<br />
factors.</p>
<p>1. Pembuka<br />
Perhitungan dan inventarisasi bahasa-bahasa di Indonesia belum<br />
tuntas karena itu sampai saat ini belum diketahui secara pasti jumlah<br />
bahasa daerah dan ragam-ragamnya. Berbagai informasi tentang jumlah<br />
bahasa di Indonesia yang dimulai oleh Esser pada tahun 1938 sampai<br />
tahun 1961 menyebutkan bahwa terdapat 200 bahasa. Lembaga Bahasa<br />
(1972) mencatat jumlah bahasa yang dikumpulkan oleh setiap daerah<br />
berjumlah 418 bahasa (Danie, 1991:2). Menurut Summer Institute of<br />
Linguistics (2001:1), bahasa-bahasa di Kepulauan Indonesia berjumlah<br />
726 bahasa. Informasi lain dikemukakan oleh Masinambouw dan<br />
Haenan (ed 2002:2) yakni sampai tahun 2000 jumlah bahasa di<br />
Indonesia sudah mencapai 698 bahasa, yang masih bersifat sementara<br />
karena jumlah itu akan berubah apabila bahasa baru ditemukan,<br />
terutama di Irian Jaya. Semua pendapat itu merupakan hasil<br />
perhitungan sementara. Jumlah yang pasti belum diketahui karena<br />
belum diadakan inventarisasi dan perhitungan bahasa secara terpadu<br />
dan menyeluruh. Kegiatan Pusat Bahasa tahun 2007 dan 2008 yang<br />
berkaitan dengan inventarisasi bahasa-bahasa di Indonesia masih<br />
ditunggu hasilnya.</p>
<p>Persoalan jumlah bahasa daerah dan dialek-dialeknya yang<br />
belum diketahui secara pasti tersebut terjadi pula di Papua. Berdasarkan<br />
sumber kepustakaan yang ada, di ‘Tanah Papua’ (Provinsi Papua dan<br />
Papua Barat) sampai tahun 2000 tercatat 263 bahasa daerah (Summer<br />
Institute of Linguistics, 2001). Dari jumlah tersebut, 85 bahasa terdapat<br />
di daerah Jayapura yang kini termasuk empat wilayah daerah tingkat<br />
dua &#8211;kabupaten&#8211;, masing-masing Kabupaten Jayapura, Kabupaten<br />
Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kota Jayapura.</p>
<p>Salah satu daerah yang menarik untuk diteliti adalah Lembah<br />
Grime Kabupaten Jayapura. Daerah itu menarik untuk diteliti dari<br />
kajian dialektologi sebab (1) belum diadakan penelitian kebahasaan<br />
secara mendalam dan menyeluruh, (2) penelitian pemetaan sudah<br />
dimulai (Wafom, 2004) tetapi baru dibuat peta-peta kata dan belum<br />
dianalisis secara mendalam aspek kebahasaan, (3) bahasa-bahasa di<br />
daerah itu memperlihatkan kemiripan bunyi dan kosa kata sehingga<br />
perlu dikaji variasi-variasinya, (4) bersebelahan langsung dengan<br />
daerah kajian dialektologi yang sudah ada (Fautngil 1994, 1999)<br />
sehingga daerah itu dapat dijadikan langkah berikutnya, (5)<br />
penduduknya sangat heterogen mengingat sejak tahun 1972, daerah itu<br />
dijadikan lokasi transmigrasi nasional, (6) daerah itu merupakan daerah<br />
terbuka sehingga mudah mendapat pengaruh dari luar, dan (7) daerah<br />
itu merupakan pusat sebaran peradaban baru &#8211;agama Kristen di masa<br />
lalu&#8211;, tetapi masih terlihat struktur adat dan budaya yang kuat. Faktor<br />
lain yang mendukung adalah mudah dijangkau dan keadaan keamanan<br />
terkendali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan<br />
penelitian dialektologi regional di Lembah Grime Jayapura.</p>
<p>Selain pertimbangan-pertimbangan umum di atas, terdapat pula<br />
permasalahan kebahasaan yang patut dijadikan dasar untuk pengujian<br />
kembali hal-ihwal keberadaan bahasa-bahasa di daerah itu. Perlu<br />
dikemukakan di sini bahwa sejak masuknya pengaruh luar di Lembah<br />
Grime sejak awal abad lalu &#8211;hadirnya Schneider (1928)&#8211; telah dikenal<br />
adanya dua kelompok etnis yang memiliki bahasa berbeda, yakni<br />
Nimboran dan Kemtuk Gresi.</p>
<p>Pada tahun 1950-an, peneliti asing yang beroperasi di Papua<br />
umumnya dan khususnya Lembah Grime mulai membuat publikasi,<br />
antara lain, Anceux (1965) membuat analisis struktur bahasa<br />
Nimboran, yang penekanannya pada aspek fonologi dan morfologi.<br />
Tahun 1970-an, mulai beroperasi kelompok Summer Institute of<br />
Linguistics (SIL) bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih.<br />
Salah satu daerah sasaran kelompok SIL adalah Lembah Grime. Salah<br />
satu kegiatan SIL pada waktu itu adalah inventarisasi bahasa-bahasa di<br />
Papua. Untuk Kabupaten Jayapura &#8211;termasuk Lembah Grime&#8211;<br />
diketuai oleh Kana (1975). Cara inventarisasi SIL adalah dengan<br />
pengisian 400 – 700 kosa kata dasar ditambah dengan informasi dari<br />
masyarakat setempat. Untuk Lembah Grime, didaftarkan empat bahasa<br />
yakni Nimboran (NB), Kemtuk (KM), Gresi (GS), dan Kwansu (KW).<br />
Hasil inventarisasi SIL secara keseluruhan diedit dan disusun dalam<br />
laporan yang berbentuk indeks oleh Barr dan Barr (1978) dan<br />
dilanjutkan dengan pengeditan kedua oleh Silzer dan H.H Clouse tahun<br />
1991. Mulai saat itu, keempat bahasa tersebut dikenal sebagai bahasa<br />
daerah di Lembah Grime.</p>
<p>Berdasarkan penjelasan di atas dan cara inventarisasi bahasa<br />
oleh kelompok SIL di Papua umumnya dan khsusus di Lembah Grime -<br />
-yang belum menggunakan kajian dialektologi&#8211;, ditambah lagi dengan<br />
keadaan sosial budaya, sangat penting untuk dibuat pengujian kembali<br />
terhadap keberadaan keempat bahasa di daerah itu. Dengan kata lain,<br />
harus diadakan pemetaan bahasa di Lembah Grime Jayapura secara<br />
menyeluruh. Hal tersebut penting sebab &#8211;sebagaimana dikatakan di<br />
atas&#8211;, sampai saat ini belum pernah dibuat penelitian pemetaan bahasa<br />
dengan kajian dialektologi di daerah itu. Karena itu, jumlah bahasa dan<br />
dialek di Lembah Grime Jayapura belum diketahui secara pasti.</p>
<p>Dengan demikian, masalah utama yang perlu dikaji di sini adalah<br />
bagaimana keberadaan varietas-varietas bahasa di Lembah Grime saat<br />
ini ditinjau dari kajian dialektologi?<br />
Sehubungan dengan masalah utama tersebut, tujuan bahasan ini<br />
adalah untuk mengkaji secara ilmiah kedudukan varietas-varietas<br />
bahasa di Lembah Grime Jayapura. Kedudukan varietas-varietas bahasa<br />
yang dimaksudkan di sini mencakup jumlah dan hubungan<br />
antarvarietas, yakni status suatu varietas bahasa entah sebagai bahasa,<br />
dialek, subdialek, atau tidak beda.</p>
<p>2. Konsep Dasar<br />
Bahasan konsep dasar terkait dengan (a) variabel-variabel yang<br />
perlu dibahas dan dijelaskan pengertiannya, (b) batasan-batasan, dan<br />
(c) prosedur kerja yang disebut pula sebagai metode. Dalam konsep<br />
dasar, sejalan dengan judulnya, akan dibahas tiga hal yakni<br />
pengelompokan, varietas bahasa, Lembah Grime Jayapura. Beberapa<br />
masalah yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemetaan bahasa<br />
secara khusus dan penelitian bahasa secara umum di Papua merupakan<br />
bahasan tambahan yang penting pula untuk disampaikan dalam<br />
makalah ini.</p>
<p>2.1 Pengelompokan<br />
Pengertian pengelompokan dalam bahasan ini berhubungan<br />
dengan identifikasi titik-titik pengamatan, yakni kampung-kampung<br />
yang menggunakan bahasa daerah (lokal) yang diakui sebagai bahasa<br />
asli di Lembah Grime Jayapura. Setelah diidentifikasi ragam bahasa<br />
pada titik-titik pengamatan, diperhitungkan jarak kosa katanya agar<br />
dapat dibuat pengelompokan dan akhirnya diidentifikasi pula<br />
kedudukan varietas-varietas itu. Kedudukan varietas-varietas<br />
dimaksudkan sebagai tinjauan terhadap keberadaan suatu varietas entah<br />
sebagai bahasa atau dialek atau bahkan tidak beda.</p>
<p>Identifikasi ragam bahasa dalam bahasan ini mencakup<br />
pengumpulan 700 kosa kata bahasa daerah, &#8211;sesuai alat yang dipakai&#8211;,<br />
pada 30 titik pengamatan. Hasil pengumpulan kosa kata tersebut<br />
dipetakan sebanyak 700 peta leksikal. Peta-peta tersebut selanjutnya<br />
dianalisis. Peta-peta tersebut digunakan sebagai korpus untuk<br />
perhitungan jarak kosa kata karena kajian ini hanya membahasa aspek<br />
leksikal yang terdapat dalam peta tersebut.</p>
<p>Perhitungan jarak kosa kata menggunakan rumus dialektometri.<br />
Dialektometri adalah rumus yang dipakai untuk menghitung jarak<br />
kosakata, diperkenalkan oleh Seguy (1977) dan telah dipergunakan<br />
oleh Ayatrohaedi (1985), yakni jumlah beda kali 100 dibagi dengan<br />
jumlah peta. Rumusannya adalah: s x 100/n . Dalam rumus tersebut, s =<br />
jumlah beda, dan n = jumlah peta. Hasil perhitungan berupa angka<br />
persentase dari 0 sampai 100, yang dipakai sebagai dasar dalam<br />
penentuan beda dialek dan bahasa.</p>
<p>Sebagai acuan dasar penentuan tidak beda, beda subdialek, beda<br />
dialek sampai beda bahasa selama ini dipakai saran Guiter (1973: 96),<br />
yang telah digunakan pula oleh Ayatrohaedi (1983) dan secara umum<br />
kajian dialektologi regional sesudahnya. Saran Guiter tersebut untuk<br />
hasil perhitungan dialektometri leksikal adalah 0%-20% tidak ada beda,<br />
21%-30% beda wicara, 31%-50% beda subdialek, 51%-80% beda<br />
dialek, 81% ke atas beda bahasa.</p>
<p>Hasil perhitungan di atas memperlihatkan dua hal yakni (1)<br />
kelompok-kelompok varietas dan (2) status setiap varietas, entah<br />
sebagai bahasa, dialek, subdialek, sampai tidak beda. Perlu ditegaskan<br />
bahwa cara perhitungan dialektometri sebagaimana dikemukakan di<br />
atas sudah lama dikenal dalam kajian dialektologi tradisional, yang<br />
masih dipakai hingga saat ini. Mungkin saja telah muncul beberapa<br />
kritik terhadapnya namun sejauh belum ada teori yang<br />
menggugurkannya, perhitungan itu masih dapat digunakan sebagai<br />
pemilah bahasa sampai beda wicara dan tidak beda. Dengan demikian,<br />
pemilahan bahasa dan dialek di Lembah Grime dengan penggunaan<br />
dialektometri masih dianggap sesuai.</p>
<p>2.2 Varietas bahasa<br />
Variasi kebahasaan yang sifatnya netral disebut sebagai varietas<br />
(variety), yang dalam kepustakaan dialektologi yang lebih tua dikenal<br />
sebagai suatu dialek yang lebih kecil dan variasi yang netral (Petyt,<br />
1980:26-27). Dalam kajian dialektologi dan sosiolinguistik, pengertian<br />
varietas dikenal sebagai suatu fitur kebahasaan yang sifatnya netral<br />
(Chambers and Trudgil, 1980:5).</p>
<p>Pengertian kedua, yakni kenetralan itu yang dipakai dalam<br />
bahasan ini. Untuk pengertian kenetralan sebuah fitur kebahasaan,<br />
linguis lain menggunakan istilah isolek (Bailey, 1973:11). Dengan<br />
demikian, varietas dan isolek walaupun berbeda dalam bentuk istilah,<br />
namun keduanya membahas masalah yang sama, yakni dipakai sebagai<br />
istilah yang berhubungan dengan kenetralan suatu fitur kebahasan,<br />
apakah itu termasuk bahasa, dialek, subdialek, atau tidak beda. Dengan<br />
demikian, sebelum diketahui suatu variasi kebahasaan pada suatu<br />
daerah sasaran penelitian, variasi bahasa itu disebut dengan kedua<br />
istilah tersebut. Jadi, varietas dan isolek dipakai untuk wilayah yang<br />
belum diketahui variasi kebahasaannya.</p>
<p>Berdasarkan penjelasan di atas, kedua istilah itu pada dasarnya<br />
dapat dipakai dalam kenetralan suatu fitur kebahasaan. Namun, hanya<br />
dipilih salah satu yang lebih netral, yakni varietas, yang dapat dipakai<br />
selanjutnya dalam bahasan ini. Varietas dipakai untuk penamaan variasi<br />
kebahasaan pada pengelompokan titik-titik pengamatan dan penjelasan<br />
secara umum di Lembah Grime Jayapura yang dianggap sebagai daerah<br />
yang belum diketahui jumlah bahasa dan dialek.</p>
<p>2.3 Lembah Grime Jayapura<br />
Lembah Grime terletak di sebelah barat kota Sentani, ibukota<br />
Kabupaten Jayapura, dengan jarak kurang lebih 200 kelometer. Di<br />
sebelah selatan sampai barat daya Lembah Grime terdapat pula satu<br />
lembah lain yaitu Nawa, yang keduanya lazim disebut Grimenawa.<br />
Kedua daerah itu merupakan lembah kembar yang memiliki kesatuan<br />
hukum adat dan budaya dengan latar belakang geografis yang sama. Di<br />
sebelah timur Grime terdapat distrik Sentani Barat dan danau Sentani<br />
sampai ke kampung Arsopura Kabupaten Keerom. Di sebelah barat,<br />
Grime berbatasan dengan gunung dan sebelah utara dengan Distrik<br />
Depapre dan Distrik Demta yang terletak di pantai utara Papua.<br />
Secara administratif pemerintahan, di Lembah Grime terdapat<br />
enam distrik &#8211;istilah untuk kecamatan menurut UU No. 21 tentang<br />
Otonomi Khusus Papua&#8211; dan 54 kampung dalam wilayah Kabupaten<br />
Jayapura Provinsi Papua. Keenam distrik tersebut merupakan hasil<br />
pemekaran sampai tahun 2005. Nama-nama distrik yakni Nimboran (14<br />
kampung), Nimbokrang (9 kampung), Namblong (7 kampung),<br />
Kemtuk Gresi (7 kampung), Kemtuk (10 kampung), dan Gresi Selatan<br />
(7 kampung). Namlong dan Gresi Selatan adalah distrik baru, yakni<br />
hasil pemekaran tahun 2005.</p>
<p>3. Pembahasan<br />
Varietas-varietas bahasa dikelompokkan berdasarkan hasil<br />
perhitungan jarak kosa kata dengan rumus dialektometri sebagai salah<br />
satu metode atau cara yang lazim dipakai dalam pemetaan bahasa<br />
umumnya dan khususnya kajian dialektologi regional. Langkahlangkah<br />
penggunaan dialektometri, selain peta leksikal yang telah<br />
dibuat sebelumnya, dibuat pula peta segitiga dialektometri, yang<br />
memuat garis penghubung antartitik pengamatan. Setelah itu, akan<br />
diperhitungkan jumlah leksikon yang dianggap beda pada dua titik<br />
pengamatan yang berhubungan langsung. Disitulah dapat diketahui<br />
jarak kosa kata untuk dua titik pengamatan.</p>
<p>Dengan diketahuinya jarak kosa kata, dapat dikelompokkan<br />
titik-titik pengamatan. Titik-titik pengamatan yang berdekatan jumlah<br />
jaraknya akan dianggap sebagai satu kelompok dan jarak yang jauh<br />
dikelompokkan dalam kelompok lain. Cara pengelompokan tersebut<br />
berdasarkan saran Guiter (1973) sebagaimana dikemukakan dalam<br />
konsep di atas.</p>
<p>Sebagaimana telah disinggung pula pada konsep, dalam<br />
penelitian ini digunakan sampel tiga puluh kampung dari enam puluh<br />
kampung yang ada pada enam distrik di Lembah Grime. Pengambilan<br />
sampel ini dianggap sudah mewakili semua titik pengamatan di daerah<br />
itu sebab telah merujuk penelitian terdahulu, yakni penelitian awal<br />
(Wafom, 2004) dan penelitian lanjutan (Fautngil, 2008). Agar jelas,<br />
nomor dan nama kampung yang menjadi sampel titik pengamatan<br />
terdapat pada lampiran kedua makalah ini.</p>
<p>1) Hasil Perhitungan Dialektometri<br />
Hasil penghitungan jarak kosa kata secara keseluruhan, yakni<br />
700 peta kata untuk 30 titik pengamatan, sebagai berikut.<br />
1 / 2 : 36 9 / 12 : 5 17 / 19 : 0<br />
1 / 3 : 33 10 / 11 : 0 18 / 19 : 0<br />
1 / 29: 36 10 / 17 : 83 18 / 20 : 21<br />
1 / 30: 36 11 / 12 : 7 19 / 20 : 22<br />
2 / 3 : 9 11 / 13 : 4 19 / 21 : 65<br />
2 / 4 : 0 11 / 16 : 81 19 / 22 : 65<br />
2 / 5 : 7 11 / 17 : 81 20 / 21 : 58<br />
2 / 12: 22 12 / 13 : 3 20 / 26 : 60<br />
2 / 30: 0 12 / 14 : 17 20 / 28 : 86<br />
3 / 4 : 23 12 / 30 : 23 21 / 22 : 0<br />
3 / 7 : 23 13 / 14 : 0 21 / 23 : 21<br />
4 / 5 : 3 13 / 15 : 87 21 / 26 : 22<br />
4 / 6 : 9 13 / 16 : 86 22 / 23 : 21<br />
4 / 7 : 23 14 / 30 : 22 22 / 24 : 21<br />
5 / 6 : 0 14 / 29 : 29 23 / 24 : 0<br />
5 / 12: 21 14 / 28 : 87 23 / 25 : 9<br />
6 / 7 : 23 14 / 20 : 87 23 / 26 : 9<br />
6 / 8 : 23 14 / 15 : 87 24 / 25 : 0<br />
6 / 9 : 21 15 / 16 : 21 25 / 26 : 0<br />
6 / 12: 22 15 / 18 : 21 25 / 27 : 0<br />
7 / 8 : 0 15 / 20 : 10 26 / 27 : 0<br />
8 / 9 : 22 16 / 17 : 0 26 / 28 : 82<br />
8 / 10: 21 16 / 18 : 0 27 / 28 : 87<br />
9 / 10: 0 17 / 18 : 0 28 / 29 : 87<br />
9 / 11: 0 29 / 30 : 0<br />
Berdasarkan hasil perhitungan di atas, terdapat perbedaan antara<br />
tidak beda yakni 0% &#8211; 20% sampai dengan beda bahasa, yakni 81% ke<br />
atas. Semua hasil perhitungan di atas ditampilkan dalam peta<br />
dialektometri berikut ini.</p>
<p>3) Pengelompokan Varietas-varietas Bahasa<br />
Pengelompokan ini dimulai dengan identifikasi kelompok yang<br />
lebih luas, yakni perhitungan jarak kosa kata di atas 51% dan setelah itu<br />
diidentifikasikan pula kelompok 50% ke bawah. Pada dasarnya semua<br />
kelompok, sebagai hasil identifikasi, memiliki kedudukan yang sama,<br />
walaupun dalam kenyataannya, kelompok 50% ke bawah merupakan<br />
subkelompok dari 51% ke atas.</p>
<p>Sesuai penjelasan di atas dan letak geografis yakni pemilahan<br />
berdasarkan letak wilayah timur-barat dan utara-selatan, diidentifikasi<br />
kelompok pertama yang lebih luas di sebelah barat yaitu titik<br />
pengamatan 2 – 6, 9 – 14, 29, 30 disebut Varietas Nimboran (NB). Di<br />
sebelah timur, kelompok kedua yakni titik pengamatan 23 – 27 disebut<br />
Varietas Kemtuk (KT). Di sebelah utara sebagai kelompok ketiga<br />
hanya satu titik pengamatan yakni 28 disebut Varietas Kwansu ( KN).<br />
Di sebelah selatan sebagai kelompok keempat terdapat pada titik<br />
pengamatan 16 – 19, yang disebut Varietas Gresi (GS).<br />
Kelompok berikutnya (50% ke bawah) dimulai dengan varietas<br />
kelompok kelima, yakni di sebelah barat, terdapat pada titik<br />
pengamatan 1. Titik pengamatan ini dikenal sebagai Varietas Berab<br />
(BR). Di bagian selatan adalah kelompok keenam, terdapat pada titik<br />
pengamatan 7 dan 8 yang disebut sebagai Varietas Singgriwai (SG).<br />
Di wilayah timur terdapat pula dua kelompok, yakni kelompok<br />
ketujuh dan kedelapan. Kelompok ketujuh adalah titik pengamatan 15<br />
dan 20. Sesuai nama kampung di daerah itu, varietas ini disebut sebagai<br />
Varietas Sawoi (SW). Kelompok kedelapan adalah titik pengamatan 21<br />
dan 22 yang disebut sebagai Varietas Daimokati (DK).</p>
<p>Berdasarkan penjelasan di atas, terdapat delapan varietas bahasa<br />
di Lembah Grime Jayapura sebagai berikut.<br />
1) Varietas Berab ( BR) 5) Varietas Gresi (GS)<br />
2) Varietas Nimboran (NB) 6) Varietas Kemtuk (KT)<br />
3) Varietas Singgriwai (SG) 7) Varietas Demoikati (KT)<br />
4) Varietas Sawoi (SW) <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Varietas Kwansu (KN)<br />
Berikut peta varietas-varietas bahasa di Lembah Grime<br />
Jayapura.</p>
<p>4)Jumlah Bahasa dan Dialek<br />
Bertolak dari penjelasan jumlah varietas yang didasarkan atas<br />
hasil perhitungan jarak kosa kata sebagaimana dikemukakan di atas,<br />
ternyata hubungan antara keempat bahasa yang telah disebutkan<br />
sebelumnya (SIL 2001), ternyata hasilnya berbeda. Perbedaan itu<br />
terjadi pada identifikasi dan perhitungan jarak kosa kata antara titik<br />
pengamatan 15 – 20, yang selama ini dikenal sebagai bahasa Gresi<br />
dengan 21 – 27 yang dikenal dengan bahasa Kemtuik, ternyata<br />
perbedaan kosa katanya hanya setingkat dialek yakni 51% &#8211; 69%. Perlu<br />
ditegaskan di sini bahwa hubungan keduanya masih dekat karena<br />
adanya persamaan latar belakang sosial budaya, sejarah, dan geografi.</p>
<p>Bertolak dari kenyataan tersebut, hubungan kedua varietas itu lebih<br />
cocok disebut sebagai bahasa Kemtuk Gresi. Nama tersebut sebetulnya<br />
sudah lama dikenal, antara lain dipakainya nama Kemtuk Gresi sebagai<br />
nama kecamatan sejaka tahun 1972. Nama tersebut kemudian berubah<br />
menjadi Distrik Kemtuk Gresi.</p>
<p>Berdasarkan penjelasan di atas, hubungan antarvarietas di<br />
daerah Lembah Grime dapat dikemukakakn sebagai berikut. Hubungan<br />
varietas yang diperhitungkan di atas 50% yakni antara varietas<br />
Nimboran dan Gresi, Nimboran dan Kwansu, Kwansu dan Kemtuk<br />
ternyata terdapat perbedaan di atas 81%, sehingga mereka dapat disebut<br />
sebagai bahasa berbeda, yakni bahasa Nimboran, bahasa Kwansu, dan<br />
bahasa Kemtuk Gresi.</p>
<p>Hubungan di bawah 50% yakni varietas Berab, varietas<br />
Singgriwai, varietas Sawoi, dan varietas Daimoikati disebut sebagai<br />
perbedaan subdialek sampai tidak beda. Hasil perhitungan jarak kosa<br />
kata adalah varietas Berab merupakan beda sub dialek dan ketiga<br />
varietas yang lain &#8211;varietas Singgriwai, Sawoi, Daimoikati&#8211; disebut<br />
sebagai beda wicara. Disebut sebagai subdialek dan beda wicara sebab<br />
tingkat beda berkisar 21% &#8211; 50%.</p>
<p>Secara keseluruhan, perlu dijelaskan lebih lanjut bahwa NB<br />
memiliki satu subdialek adalah Berab dan satu beda wicara, yakni<br />
Singgriwai. KN tidak memiliki variasi dialektal karena hanya satu<br />
kampung. Bahasa Kemtuk Gresi memiliki dua dialek, yakni Dialek<br />
Kemtuk dan Dialek Gresi. Dialek Gresi terdiri atas dua wilayah yang<br />
berbeda setingkat beda wicara, yakni Sawoi di utara dan Gresi di<br />
bagian selatan. Dialek Kemtuk memiliki pula dua beda wicara yakni<br />
Kemtuk di bagian utara dan Daimoikati di selatan.</p>
<p>Untuk memperjelas uraian di atas, di bawah ini dibuat<br />
ringkasannya. Secara keseluruhan, di Lembah Grime terdapat tiga<br />
bahasa dengan dialek, subdialek, dan beda wicara sebagai berikut.<br />
1) Bahasa Nimboran memiliki:<br />
a) Satu subdialek : Berab<br />
b) Satu beda wicara : Singgriwai<br />
2) Bahasa Kemtuk Gresi memiliki:<br />
a) Dua dialek : (1) Dialek Kemtuk<br />
(2) Dialek Gresi<br />
b) Dua beda wicara : (1) Bring<br />
(2) Demoikati<br />
3) Bahasa Kwansu<br />
Temuan tentang keberadaan Kemtuk dan Gresi pada dasarnya<br />
tidak mengherankan sebab di satu sisi mereka merasa diri berbeda<br />
tetapi di pihak lain mereka masih tetap merasa diri dekat. Mereka<br />
merasa diri berbeda sejak kelompok SIL membuat terjemahan Alkitab<br />
dalam dialek Kemtuk dengan sebutan bahasa Kemtuik. Perbedaan<br />
tersebut lebih dipertajam dengan pemekaran distrik, yakni Distrik<br />
Kemtuk Gresi menjadi Distrik Kemtuk, yang terlepas dari Kemtuk<br />
Gresi. Distrik Kemtuk Gresi tetap mempertahankan nama lama sebab<br />
sudah merupakan nama distrik induk dan masih ada anggota subetnis<br />
Kemtuk di wilayah itu yakni kampung Demoikati, Yanbra, dan Brasu.<br />
Mereka masih menganggap diri dekat karena dalam berbahasa,<br />
pada umumnya mereka saling mengerti dan sebagian masih termasuk<br />
wilayah Kemtuk Gresi. Hal ini disebabkan pemekaran distrik tidak<br />
bertolak pada kelompok etnis melainkan wilayah geografis.</p>
<p>4. Beberapa Permasalahan Pemetaan Bahasa di Papua<br />
Pada subbab ini akan dikemukakan sejumlah permasalahan<br />
dalam penelitian bahasa umumnya dan pemetaan bahasa pada<br />
khususnya. Permasalah tersebut dipaparkan hanya sebagai inventarisasi<br />
sejumlah hambatan dan tantangan terutama bagi peneliti bahasa di<br />
wilayah Papua khususnya. Dengan demikian, penjelasan pada bagian<br />
ini bertujuan memberikan informasi tentang kekhususan-kekhususan di<br />
‘Tanah Papua’ yang berhubungan dengan penelitian dan pemetaan<br />
bahasa di daerah itu. Agar jelas, akan dikemukakan terlebih dahulu<br />
gambaran umum tentang kekhususan-kekhususan yang berhubungan<br />
dengan hal-ihwal kebahasaan dan latar belakang sosial budaya serta<br />
geografi dan kemudian diidentifikasi masalah-masalah yang<br />
berhubungan dengan itu pada masing-masing bagian.</p>
<p>Bahasan berikut dikelompokkan menjadi dua, yakni<br />
permasalahan kebahasaan (linguistik) dan bukan kebahasaan<br />
(nonlinguistik). Masalah linguistik mencakup hal ihwal bahasa dan<br />
masalah nonlingustik berhubungan dengan masalah luar bahasa seperti<br />
latar belakang sosial budaya dan geografi.</p>
<p>4.1 Keadaan Kebahasaan<br />
Secara umum dapat dikatakan bahwa ‘Tanah Papua’ merupakan<br />
satu gudang raksasa yang bermuatan aneka ragam bahasa khususnya<br />
dan budaya umumnya, yang dapat memperkaya linguistik nusantara<br />
sebagai bagian dari linguistik dunia. Selain itu, mungkin saja khazanah<br />
bahasa dan budaya Papua dapat pula mengugurkan teori-teori<br />
kebahasaan tertentu yang selama ini telah ada.</p>
<p>Berdasarkan pernyataan di atas, masalah kebahasaan di Papua<br />
harus diteliti, dibina, dan dikembangkan. Namun, kekhususankekhususan<br />
dalam hal kebahasaan terdapat pada semua aspek, mulai<br />
dari aspek fonetik, fonologi, morfologi, leksikon, sintaksis, sampai<br />
wacana. Misalnya, aspek bunyi bahasa, &#8211;fonetik dan fonologi&#8211;,<br />
memiliki keruwetan bunyi bahasa yang sangat berbeda dengan bunyibunyi<br />
bahasa Austronesia. Hampir semua jenis bunyi yang dihasilkan<br />
oleh alat ucap manusia, baik eksplusif maupun inklusif terdapat pada<br />
bahasa-bahasa tertentu di Papua.</p>
<p>Selain kekhususan bunyi, masalah pada aspek morfologi pun<br />
tidak sedikit, karena bahasa-bahasa Papua pada umumnya mengenal<br />
konjugasi verba dengan pengaruh kala dan modus. Untuk aspek<br />
sintaksis, pada umumnya bahasa-bahasa Papua memiliki pola S-O-P<br />
untuk klausa dan kalimat, sedangkan frasa mengenal pola Penjelas-Inti<br />
(MD) terutama untuk frasa nominal dengan penjelas.</p>
<p>Aspek-aspek kebahasaan yang ada memperlihatkan keruwetan<br />
pada semua tataran sehingga dapat menimbulkan masalah dalam usaha<br />
pendeskripsian struktur bahasa, terutama bagi peneliti yang baru belajar<br />
dengan pengetahuan dan pengalaman terbatas.<br />
Masalah lain adalah pemetaan bahasa yang biasanya<br />
menggunakan dialektometri dengan menghubungkan titik pengamatan<br />
yang satu dengan titik pengamatan yang lain. Garis-garis tersebut<br />
kadang-kadang melewati gunung atau laut yang secara teoretis tidak<br />
bisa, namun dalam kenyataan hal itu dapat terjadi karena ada jalan-<br />
jalan tradisional atau hubungan sejarah. Bagi peneliti yang tidak<br />
mengerti, hal tersebut dapat menjadi masalah tersendiri.</p>
<p>4.2 Latar Belakang Sosial Budaya dan Geografi<br />
4.2.1 Kehidupan Sosial Budaya<br />
Bila dilihat dari jumlahnya, masyarakat asli Papua terdiri atas<br />
263 etnis dan subetnis, sesuai jumlah bahasa daerah di Papua (tidak<br />
termasuk wilayah Negara Papua New Guinea). Mereka memiliki<br />
karakteristik sosial budaya yang beraneka ragam, yang berbeda antara<br />
satu etnis/ subetnis dengan yang lainnya.</p>
<p>Dalam menghadapi orang luar, secara keseluruhan, masyarakat<br />
Papua memiliki tiga sifat dasar. Sifat pertama adalah kelompok yang<br />
terbuka terhadap masyarakat luar. Bagi mereka itu, masyarakat luar<br />
dapat diterima dengan baik asal berkomunikasi secara baik-baik. Sifat<br />
kedua, yakni kelompok terbuka bersyarat. Kelompok ini dapat<br />
menerima siapa saja asalkan orang luar itu harus menjelaskan latar<br />
belakang kehadiran mereka di situ, terbuka, dan tidak membuat hal-hal<br />
yang mencurigakan. Karena perkembangan dan pengalaman politik<br />
daerah masa silam, kelompok terbuka (pertama) cenderung masuk ke<br />
kelompok kedua. Sifat ketiga yakni kelompok yang tertutup. Kelompok<br />
ini sangat sulit menghadapi masyarakat luar. Semua orang selalu<br />
dicurigai. Apabila anggota kelompok hendak berhubungan dengan<br />
seseorang dari luar, ia harus berhubungan secara sembunyi, sebab kalau<br />
diketahui orang lain, ia akan dimusuhi oleh anggota kelompoknya.</p>
<p>Kondisi sosial budaya sebagaimana digambarkan di atas dapat<br />
menimbulkan masalah tersendiri bagi peneliti yang baru di daerah itu.<br />
Karena itu, diperlukan kiat-kiat khusus dalam menanggulangi masalah<br />
tersebut.</p>
<p>4.2.2 Latar Belakang Geografi<br />
Pertama-tama perlu dikemukakan bahwa secara keseluruhan<br />
wilayah Papua memiliki karakteristik geografis yang unik sebab<br />
dikelompokkan dalam tiga jenis wilayah berdasakan geografi (keadaan<br />
alam), cuaca, dan tumbuh-tumbuhan. Kelompok pertama adalah<br />
wilayah pesisir pantai dan pulau-pulau. Pesisir pantai dan pulau-pulau<br />
dibagi dalam dua subkelompok, yaitu pantai utara yang sebagian besar<br />
berpasir, berbatu, dan sedikit berlumpur di tempat-tempat tertentu<br />
seperti tepi-tepi sungai. Wilayah utara menghadap langsung Lautan<br />
Pasifik sampai ke daerah Fak-Fak. Pulau-pulau pada umumnya berpasir<br />
dan berbatu. Subkelompok kedua yakni wilayah selatan mulai bagian<br />
selatan Fak-Fak sampai Merauke dengan pantai yang pada umumnya<br />
berlumpur.</p>
<p>Kelompok kedua yakni wilayah antara pantai dan pegunungan,<br />
hulu sungai yang jauh dari pantai. Wilayah ini dibagi pula dalam dua<br />
subkelompok yakni bagian utara dan selatan. Khusus di bagian utara,<br />
wilayah ini berada di balik gunung, yakni gunung dan bukit-bukit<br />
setelah pantai. Di bagian selatan, wilayah kelompok ini berada di hilirhilir<br />
sungai sampai ke kaki gunung tertinggi. Bagian selatan merupakan<br />
daerah berawa, berlumpur, dan tidak berbatu.</p>
<p>Kelompok ketiga adalah wilayah yang bergunung tinggi.<br />
Daerah ini memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan kedua<br />
wilayah yang telah dikemukakan di atas. Daerahnya bergunung-gunung<br />
dengan lembah-lembah yang dijadikan tempat permukiman. Lembah<br />
terbesar adalah Lembah Baliem yang sekarang dibangun kota Wamena,<br />
ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Wilayah ketiga ini sangat dingin di<br />
malam hari dan sangat panas pada siang hari. Pada puncak-puncak<br />
tertentu terdapat salju abadi.</p>
<p>Secara umum, cuaca di wilayah Papua sama dengan daerah lain<br />
di Indonesia, yakni terdapat musim hujan antara bulan November dan<br />
Maret. Musim panas pada bulan April sampai dengan Oktober. Namun,<br />
terdapat sedikit perbedaan, terutama antara wilayah utara dan selatan<br />
Papua. Wilayah utara cenderung mengikuti iklim benua, yakni<br />
walaupun musim hujan, curah hujan tidak terlalu lama dan terusmenerus.<br />
Demikian halnya untuk musim panas, tidak terlalu lama<br />
panas. Hujan dan panas silih berganti setiap minggu dan setiap bulan<br />
sepanjang tahun. Keadaan tersebut berbeda dengan wilayah selatan<br />
Papua yang dipengaruhi oleh iklim Australia. Musim hujan yang sangat<br />
lama terjadi antara bulan November dan Maret. Musim panas antara<br />
April dan Oktober, yang puncaknya pada bulan September – Oktober.<br />
Pada dua bulan terakhir ini, cuaca sangat panas.</p>
<p>Keadaan cuaca sebagaimana dikemukakan di atas dipengaruhi<br />
oleh lingkungan geografi yang selanjutnya berpengaruh terhadap<br />
tumbuh-tumbuhan. Wilayah utara yang bergunung-gunung dengan<br />
pantai yang berbatu dan berpasir serta daerah berpasir termasuk pula<br />
pulau-pulau pada umumnya ditumbuhi pohon kelapa dan bila ada<br />
sungai, tumbuh pula pohon sagu. Kayu, kelapa, dan sagu terdapat pada<br />
wilayah jenis pertama &#8211;pantai&#8211; dan kedua. Daerah kelompok ketiga,<br />
yakni daerah pegunungan tinggi tidak ditumbuhi kelapa dan sagu.<br />
Wilayah selatan merupakan dataran rendah dengan tumbuhan<br />
kelapa, sagu, dan padang rumput yang luas, terutama wilayah<br />
Kabupaten Merauke. Kabupaten Mapi, Boven Digul, dan Asmat<br />
memiliki daerah yang sama datar dengan Kabupetan Merauke, tetapi<br />
karena berlumpur, tidak terdapat padang rumput melainkan pohon<br />
bakau di wilayah pesisir pantai dan sungai-sungai. Wilayah daratan di<br />
seluruh daerah selatan, &#8211;termasuk kabupaten Merauke&#8211; terdapat<br />
pepohonan yang besar. Daerah pedalaman ditumbuhi kelapa dan hanya<br />
sagu yang tumbuh secara alamiah di tepi-tepi sungai serta pepohonan<br />
yang besar.</p>
<p>Keadaan geografi sebagaimana digambarkan di atas dapat<br />
berdampak pada sejumlah masalah, antara lain penamaan bahasa dan<br />
etnis yang sama terhadap bahasa dan etnis yang berbeda atau<br />
sebaliknya, penamaan bahasa dan etnis yang tidak berterima oleh etnis<br />
itu, saling pengertian satu arah, dan secara umum kesulitan bagi orang<br />
luar yang belum memahami sifat-sifat sosial budaya dan geografi<br />
wilayah itu.</p>
<p>5. Penutup<br />
Sebagai penutup makalah ini, akan dikemukakan simpulan dan<br />
saran terpenting dari hasil penelitian ini. Hal pertama yang patut<br />
disampaikan adalah jumlah varietas, yakni di Lembah Grime yang<br />
terdiri atas enam distrik, memiliki delapan varietas bahasa. Dari<br />
kedelapan varietas tersebut, empat berstatus bahasa, dua dialek, satu<br />
subdialek, dan lainnya beda wicara. Keempat varietas yang berstatus<br />
bahasa tersebut, dua merupakan bahasa tersendiri dan dua lagi<br />
digabungkan menjadi satu bahasa.</p>
<p>Berdasarkan penjelasan status bahasa tersebut, ternyata bukan<br />
empat bahasa melainkan hanya tiga bahasa yang ada di Lembah Grime<br />
Jayapura. Hubungan antara dua varietas itu, yakni varietas Kemtuk dan<br />
Gresi, hanya berbeda pada tingkat dialek. Dengan demikian, pernyataan<br />
selama ini bahwa di Lembah Grime terdapat empat bahasa<br />
sesungguhnya tidak sesuai dengan perhitungan jarak kosa kata.</p>
<p>Saran terpenting bagi peneliti adalah agar harus dipelajari<br />
perihal kebahasaan dan latar belakang sosial budaya sebelum turun ke<br />
daerah itu. Perihal kebahasaan berhubungan dengan teori kebahasaan<br />
yang sedang berkembang. Kondisi fisik dan mental harus benar-benar<br />
siap sebelum peneliti ke lapangan.</p>
<p>KEPUSTAKAAN<br />
Althur, Simin dkk. 1992. “Fonologi Bahasa Kwansu.” Laporan<br />
Penelitian. Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan<br />
Daerah Pusat Bahasa<br />
Anceaux, J.C. 1965. Nimboran Linguage: Phonology and Morphology.<br />
Verhandelingen van het Koninklijk Instituut voor Taal-, Land-<br />
en Volkenkunde 44<br />
Ayatrohaedi. 1985. Bahasa Sunda di Daerah Cirebon. Jakarta: Balai<br />
Pustaka<br />
Bailey, Charles-James N. 1973. Variation and Linguistic Theory.<br />
Arlington: The Center for Applied Linguistics<br />
Barr, Donald F. and Sharon G. Barr. 1978. “Index of Irian Jaya<br />
Languages.” Prepublication draff. Jayapura: Uncen-SIL<br />
Chambers, J. K. dan Peter Trudgill. 1980. Dialectology. Great Britain:<br />
Cambridge Universitiy Press<br />
Danie, Julianus Akun. 1991. Kajian Geografi Dialek di Minahasa<br />
Timur Laut. Jakarta: Balai Pustaka<br />
Esser, S.J. 1938. “Languages” di dalam Atlas van Tropisch Nederland,<br />
Sheed 9b. Amsterdam: Nederlandsch Aardrijkskundig<br />
Genootschap<br />
Fautngil, Christ. 1994. “Bahasa-Bahasa di Jayapura: Satu Kajian<br />
Dialektologi.” Tesis Magister. Jakarta: Universitas Indonesia<br />
Fautngil, Christ. 1999. “Kajian Dialektologi Bahasa Sentani.” Laporan<br />
Penelitian. Pusat Bahasa Jakarta<br />
Fautngil, Christ. 2008. “Varietas-varietas Bahasa di Lembah Grime<br />
Jayapura: Kajian Dialektologi Regional.” Disertasi. Denpasar:<br />
Universitas Udayana<br />
Kana, Merit. 1975. “Languages of Kabupaten Jayapura.” Jayapura:<br />
Uncen-SIL<br />
Masinambouw, E.K.M. dan Paul Haenen. 2002. Bahasa Indonesia dan<br />
Bahasa Daerah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia<br />
May, Kevin and Wendy May. 1981. “Nimboran phonology revisited”<br />
IRIAN ol. 9, No1.9-38<br />
Petyt, K.M. 1980. The Study of Dialect: An Introduction to<br />
Dialectology. London: Andre Deutsch<br />
Schneider,G. 1928. Proben der Nimboran-Sprache (Niederlandisch-<br />
Neuguinea) ZES 18.128-40<br />
SIL Internatonal Indonesia Branch. 2001. Languages of Indonesia.<br />
Jakarta: SIL<br />
Silzer, Pieter J. &amp; Helja Heikkinen Clouse. 1991. Index of Irian Jaya<br />
Languages. Second Edition. A Special Publication of IRIAN<br />
BULETIN OF IRIAN JAYA. Jayapura: Program Kerjasama<br />
Universitas Cenerawasih dan Summer Institute of Linguistics<br />
Trudgill, Peter. 1983. On Dialek: Social and Geographical<br />
Perspectives. New York: Basil Blackwell &#8211; Oxford<br />
Wafom, Yunus dkk. 2004. “Pemetaan Bahasa di Lembah Grimenawa<br />
Kabupaten Jayapura.” Laporan Penelitian. Balai Bahasa<br />
Jayapura Pusat Bahasa Jakarta<br />
Wilden Jaap van der dan Jelly van der Wilden. 1976. “Kemtuik<br />
Phonology”. IRIAN vol 4 No. 3.31-60<br />
Wilden, Jaap van der. 1981. “Kemtuik Grammar.” (Ms)</p>
<p>Lampiran II<br />
NAMA 30 KAMPUNG<br />
YANG MENJADI TITIK PENGAMATAN<br />
1. Berab 11. Sermai Bawah 21. Demoikati<br />
2. Nimbokrang 12. Sanggai 22. Braso<br />
3. Rhepang Muaif 13. Imestum 23. Soaib<br />
4. Benyom 14. Besum 24. Skori<br />
5. Kuipons 15. Ibub 25. Sama<br />
6. Tabri 16. Klaisu 26. Mamei/Mamda Yawan<br />
7. Singgriwai 17. Iwon 27. Nanbom/ Bonggrang<br />
8. Oyengsi 18. Nimbugresi 28. Kwansu<br />
9. Imeno/Imsar 19. Bring 29. Hamonggrang<br />
10. Sermai Atas 20. Suwen 30. Warombaim<br />
Catatan: Nomor di depan nama kampung adalah nomor titik<br />
pengamatan sekaligus<br />
sebagai nomor urut</p>
<p>Lampiran III<br />
BIODATA<br />
Nama : Dr. Christ Fautngil, M.A.<br />
Pekerjaan : PNS<br />
Pangkat, Golongan : Pembina, IV/a<br />
Jabatan fungsional : Dosen / Lektor Kepala pada Program Studi Pendidikan<br />
Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Jurusan Pendidikan<br />
Bahasa dan Seni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan<br />
Universitas Cenderawasih<br />
Alamat Kantor : Kampus FKIP Universitas Cenderawasih<br />
Jalan Sentani Abepura – Jayapura Papua 99351<br />
Tlp. 0967 582806<br />
Alamat Rumah : Kampung Yoka, Distrik Heram<br />
Kota Jayapura – Papua 99358<br />
Tlp. 0967 571290<br />
HP 08124800194</p>
<p>Christ Fautngil<br />
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/294/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/294/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/294/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=294&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/pengelompokan-varietas-varietas-bahasa-di-lembah-grime-jayapura-dan-beberapa-permasalahan-pemetaan-bahasa-di-papua/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengembangan Peran Lembaga Kebahasaan: Kendala dan Peluang</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/pengembangan-peran-lembaga-kebahasaan-kendala-dan-peluang/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/pengembangan-peran-lembaga-kebahasaan-kendala-dan-peluang/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2008 20:10:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=290</guid>
		<description><![CDATA[1. Masalah Kebahasaan yang Perlu Ditangani
Menurut kedudukannya, bahasa yang digunakan di Indonesia dibagi atas tiga kelompok: bahasa nasional/negara, bahasa daerah, dan bahasa asing. Dalam makalah ini masalah bahasa asing tidak dibicarakan karena tidak menjadi tugas (utama) Pusat Bahasa dan unit-unitnya. Sementara itu, masalah yang berkenaan dengan bahasa daerah saat ini ditangani oleh balai/kantor bahasa terdekat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=290&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>1. Masalah Kebahasaan yang Perlu Ditangani<br />
Menurut kedudukannya, bahasa yang digunakan di Indonesia dibagi atas tiga kelompok: bahasa nasional/negara, bahasa daerah, dan bahasa asing. Dalam makalah ini masalah bahasa asing tidak dibicarakan karena tidak menjadi tugas (utama) Pusat Bahasa dan unit-unitnya. Sementara itu, masalah yang berkenaan dengan bahasa daerah saat ini ditangani oleh balai/kantor bahasa terdekat di tempat bahasa itu digunakan.<br />
Penanganan masalah bahasa Indonesia memiliki dua aspek, yaitu aspek penutur dan aspek korpus bahasa. Penangan masalah yang berhubungan dengan penutur bahasa tercakup dalam upaya pembinaan bahasa, sedangkan masalah yang berhubungan dengan korpus bahasa termasuk di dalam upaya pengembangan bahasa.<br />
Masalah yang berhubungan dengan penutur, antara lain, adalah sikap mereka terhadap bahasa Indonesia. Jika sikap yang positif terbangun pada diri penutur, mereka akan memiliki rasa bangga untuk menggunakan bahasa Indonesia dan menjadikannya lambang jati diri. Sikap itu dengan sendirinya juga akan menentukan pemilihan bahasa Indonesia sebagai sarana berkomunikasi antaretnis di Indonesia yang sekaligus mengikat<br />
keberagaman mereka dalam satu kesamaan.<br />
Korpus bahasa Indonesia harus diakui masih dalam proses pengembangan untuk menjadikan bahasa itu mampu berstatus sebagai bahasa negara. Dalam statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia harus berfungsi sebagai bahasa pengantar di bidang administrasi pemerintahan, teknologi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sebagainya.<br />
Dengan kata lain, bahasa Indonesia digunakan di semua lembaga negara. Itu berarti bahwa masalah kebahasaan secara potensial timbul di berbagai departemen dan kantor.<span id="more-290"></span></p>
<p>Upaya pengembangan bahasa negara memang harus bersifat nasional dan<br />
dikendalikan secara sentralistik. Namun, karena unsur-unsur pengembangan itu dapat memanfaatkan bahasa daerah, perlu ada satuan tugas di daerah yang menjadi mata rantai jaringan agen bahasa nasional. Sementara itu, upaya pembinaan bahasa Indonesia yang fokusnya pada pemakai (dan pemakaian) bahasa mau tak mau harus dilaksanakan di seluruh wilayah pemakaian bahasa Indonesia. Artinya, untuk lebih mengefektifkan<br />
pelaksanaannya, diperlukan juga satuan tugas di daerah-daerah yang menangani pembinaan bahasa.<br />
Masalah yang berhubungan dengan bahasa daerah lebih beragam karena<br />
Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa yang jumlah dan keberaksaraan penuturnya berbeda-beda. Ada sejumlah bahasa yang tidak memiliki aksara sendiri sehingga masyarakat penutur aslinya tidak memiliki tradisi tulis. Jika jumlah penutur bahasa itu sangat kecil, bahasa itu menghadapi masalah kepunahan. Oleh sebab itu, di samping upaya pembinaan dan pengembangan, untuk beberapa bahasa Indonesia juga diperlukan<br />
upaya pelestarian. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan bahasa daerah itu dari ancaman kepunahan.<br />
Sementara itu, terhadap bahasa yang relatif aman pun perlu dilakukan pembinaan bahasa agar jumlah penutur dan mutu pemakaian bahasa daerah meningkat sehingga bahasa itu tidak jatuh ke klasifikasi terancam punah. Pengembangan bahasa juga harus dilaksanakan agar ranah pemakaian bahasa daerah dapat lebih meluas sehingga berpeluang lebih besar dalam pemilihan bahasa penutur. Bahasa yang terpakai secara luas akan menjadikan bahasa itu semakin hidup.<br />
Jika bahasa daerah dikaitkan dengan wilayah provinsi, ada fenomena yang perlu menjadi catatan tersendiri. Ada suatu provinsi yang memiliki puluhan atau bahkan ratusan bahasa. Hal ini perlu diimbangi dengan kemampuan lembaga yang menangani masalah kebahasaan di wilayah itu. Ada pula suatu bahasa yang digunakan di beberapa wilayah provinsi. Dengan demikian, lembaga kebahasaan di beberapa provinsi itu harus melakukan koordinasi yang baik sehingga dapat mencapai tujuan yang sama.</p>
<p>2. Agen Kebahasaan Saat Ini<br />
Yang dimaksud agen kebahasaan di sini adalah pihak yang terlibat dalam kegiatan yang intens dengan urusan kebahasaan sehingga memiliki kontribusi dalam pemecahan masalah. Pihak itu bisa bersifat organisasional ataupun individual. Adapun keterlibatan dalam kegiatan kebahasaan itu mungkin karena ada penugasan, mungkin juga karena termotivasi oleh kepedulian.<br />
Masalah kebahasaan sering menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah sudah sejak lama menunjukkan perhatiannya dengan mendirikan lembaga yang menangani masalah kebahasaan itu. Di samping itu, ada berbagai pihak yang melakukan aktivitas dengan tujuan yang sama. Tidak ketinggalan, lembaga privat/swasta bahkan perseorang yang memiliki kontribusi yang besar.</p>
<p>a. Lembaga Nasional<br />
Otoritas Indonesia sudah menyadari perlunya penanganan masalah kebahasaan di republik ini sejak sebelum pernyataan kemerdekaan. Lembaga yang saat ini diberi tugas untuk menangani masalah kebahasaan secara nasional, yakni Pusat Bahasa, adalah kelanjutan lembaga yang didirikan pada tahun 1947 yang mengalami beberapa kali reorganisasi. Secara singkat dapat dikatakan bahwa tugas lembaga pemerintah ini bertugas untuk melakukan perencanaan bahasa di Indonesia.<br />
Saat ini Pusat Bahasa memiliki 22 balai dan kantor bahasa (sebentar lagi<br />
bertambah) yang berada di daerah provinsi. Lembaga ini sekarang berada di<br />
bawah Departemen Pendidikan Nasional dengan eselon II, sedangkan balai<br />
bahasa bereselon III dan kantor bahasa bereselon IV. Eselon kantor bahasa yang lebih rendah daripada balai bahasa semata-mata ditentukan oleh tingkat kemampanan lembaga tersebut. Jika dinilai sudah mapan, lembaga itu dapat meningkat menjadi balai bahasa dengan eselon III. Dengan eselonisasi seperti itu, Pusat Bahasa harus melakukan kerja sama dengan berbagai instansi dengan berbagai eselon.</p>
<p>b. Lembaga Akademis<br />
Banyak perguruan tinggi yang memiliki bagian yang menangani masalah<br />
kebahasaan. Lembaga itu biasanya bertugas melakukan penelitian dan kadangkadang juga pengabdian masyarakat dalam bentuk pemberian motivasi dan layanan informasi pada khalayak umum. Pada dasarnya apa yang dilakukan lembaga-lembaga semacam itu merupakan kontribusi besar bagi penanganan masalah kebahasaan. Akan tetapi, sebesar apa pun semangat lembaga itu untuk meneliti dan melakukan pengabdian masyarakat, perguruan tinggi tidak bertanggung jawab untuk mengatasi keseluruhan masalah kebahasaan di tempat perguruan tinggi itu berada.</p>
<p>c. Organisasi (Profesi) dan Perseorangan<br />
Ada banyak organisasi (profesi) dan pribadi yang menumpahkan perhatian<br />
terhadap masalah kebahasaan dan menyumbangkan berbagai alternatif<br />
pemecahannya. Kehadiran mereka sangat berarti bagi penentuan arah<br />
perkembangan bahasa. Namun, mereka tidak diikat secara formal dengan<br />
tanggung jawab untuk mengatasi persoalan yang ada. Eksistensi mereka setiap saat dapat hilang atau tidak diperhitungkan.</p>
<p>d. Lembaga yang Lain<br />
Lembaga pemerintah yang lain juga berkontribusi terhadap pemecahan masalah kebahasaan. Penelitian yang dilakukan LIPI atau lembaga penelitian lain merupakan masukan yang penting bagi perencanaan bahasa. Dinas pendidikan dan/atau kebudayaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga mengambil peran dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dan daerah.</p>
<p>3. Kendala Penanganan Kebahasaan yang Dihadapi<br />
Dalam penanganan kebahasaan dan kesastraan Pusat Bahasa dan khususnya balai bahasa serta kantor bahasa yang tersebar di 22 provinsi menghadapi berbagai masalah yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh. Masalah tersebut adalah banyaknya jumlah bahasa yang perlu ditangani dan luas wilayah kerja yang menjadi kewenangannya. Banyaknya jumlah bahasa (daerah) yang ditangani memerlukan tenaga, biaya, dan waktu yang memadai. Sementara itu, luas wilayah kerja yang tidak hanya secara geografis, tetapi juga karena kompleksitas permasalahan juga memerlukan<br />
penanganan yang baik.</p>
<p>Selain masalah tersebut, penanganan kebahasaan dan kesastraan menghadapi berberapa kendala sebagai berikut.<br />
a. Ketidakseimbangan kualifikasi birokrasi<br />
Dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana kegiatan yang telah<br />
ditetapkan sering diperlukan kerja sama dan koordinasi. Dalam kaitan itu,<br />
kesenjangan jenjang birokrasi sering menjadi kendala yang menyebabkan kerja sama itu tidak berjalan mulus. Alasan pimpinan sebuah lembaga yang jenjang eselonnya lebih tinggi yang “enggan berkomunikasi” dengan pimpinan lembaga bahasa yang eselonnya lebih rendah menjadi hal yang menghambat pencapaian sasaran penanganan masalah kebahasaan yang telah ditetapkan. Bahkan, hal itu menjadi “batas” pelaksanaan tugas. Hal itu tampaknya wajar sebab ada garis kewenangan yang dimiliki oleh setiap lembaga. Disadari bahwa kewenangan yang dimiliki oleh sebuah lembaga yang eselonnya rendah terbatas pada lingkup kewenangannya saja yang biasanya tidak luas. Selain itu, kewenangan yang rendah sering “dipandang sebelah mata” oleh pihak-pihak tertentu. Sebagai contoh, seorang kepala kantor bahasa yang jenjang kelembagaannya sekalipun adalah eselon IVa di suatu provinsi ia dan jajarannya memiliki tugas dan tanggung jawab menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di seluruh wilayah provinsi tersebut. Ketika ia harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pejabat tertentu yang eselonnya lebih tinggi, dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan pelaksanaan tugas, sering terkendala tidak dapat berkomunikasi secara langsung dengan pihak yang diharapkan karena dianggap “tidak sepadan”.<br />
b. Ketidakseimbangan sumber daya manusia kebahasaan<br />
Terjadi ketidak seimbangan antara banyaknya masalah kebahasaan yang harus ditangani dan sumber daya manusia yang berkualitas dan sarana. Seperti diketahui, Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah bahasa yang sangat banyak. Bahkan menurut hasil penelitian Kekerabatan Bahasa-Bahasa Daerah di Indonesia yang telah dilaksanakan oleh Pusat Bahasa bekerja sama dengan pakar dari perguruan tinggi sampai tahun 2008 baru dapat diteliti dan dipetakan sebanyak 442 bahasa dari 2815 daerah pengamatan (Lihat Mahsun dkk.: 2008).<br />
Masih banyak daerah pengamatan yang belum tersentuh, terutama di wilayah Papua. Dengan kata lain, masih banyak bahasa yang belum terinventarisasi dan belum terkodifikasi. Di samping itu, jumlah penduduk yang kemahiran berbahasa Indonesianya rendah masih relatif besar. Kemahiran berbahasa Indonesia mereka utnuk keprluan komunikasi sehari-hari antaretnik perlu ditingkatkan melalui berbagai upaya pembinaan bahasa. Jika hal itu dikaitkan dengan peran Pusat Bahasa atau Balai/Kantor Bahasa, jelas bahwa beban kerjanya sangat berat. Jika Sasaran penanganan masalah kebahasaan adalah jumlah penduduk yang mengenyam pendidikan saja, yakni sekitar 43,4 juta penduduk dibandingkan dengan tenaga kebahasaan dan kesastraan yang dimiliki Pusat Bahasa, Balai Bahasa, dan kantor Bahasa yang berjumlah 1206, rasionya adalah 1:43.000. Hal itu berarti bahwa seorang pegawai harus menangani sekitar 43.000 penduduk.<br />
Beban tersebut belum ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang tidak<br />
mengenyam pendidikan dan juga penduduk penduduk yang berada di daerah terpencil. Jika hal itu dianalogikan dengan rasio dalam dunia pendidikan, yakni perbandingan yang ideal antara pendidik dan anak didik adalah 1:30 orang, nyata bahwa rasio antara jumlah tenaga kebahasaan dan kesastraan dan jumlah penduduk yang menjadi sasaran penanganan pembinaan kebahasaan dan kesastraan begitu besar dan tidak rasional.<br />
c. Menurunnya sikap positif masyarakat<br />
Akhir-akhir ini dirasakan ada gejala bahwa sikap positif terhadap bahasa<br />
Indonesia dan atau bahasa daerah mulai memudar. Hal itu tercermin dalam<br />
penggunaan bahasa masyarakat di tempat-tempat umum, seperti pada papan nama dan pada media luar ruang. Pemakaian bahasa asing yang tidak pada tempatnya menjadi kendala bagi penanganan masalah yang berhubungan dengan bahasa Indonesia dan daerah.</p>
<p>4. Pengembangan Peran Lembaga Kebahasaan<br />
Untuk mengatasi berbagai masalah dan kendala yang dihadapi oleh lembaga<br />
kebahasaan tersebut diperlukan pengembangan peran lembaga melalui dua hal, yakni (a) peningkatan status&#8211;bagi lembaga pemerintah&#8211;dan (b) pengembangan kinerja. Yang dimaksud dengan status di sini adalah jenjang atau kedudukan relatif sebuah lembaga pemerintah dibandingkan dengan lembaga yang berada di bawah atau di atasnya. Jenjang inilah yang dimaksud dengan sebutan “eselon”. Dengan demikian, peningkatan status<br />
adalah berubahnya jenjang suatu lembaga pemerintah dari yang rendah ke yang lebih tinggi. Peningkatan status ini merupakan pengembangan peran dari sisi organisasi kelembagaan. Peningkatan status lembaga yang menangani masalah kebahasaan dan kesastraan akan memudahkan dan meminimalisasi jalur birokrasi yang bertingkat-tingkat yang berpengaruh pada cepatnya pengambilan sebuah keputusan. Peningkatan status<br />
lembaga kebahasaan akan memudahkan koordinasi pelaksanaan kegiatan, selain juga menambah kewenangan bagi lembaga tersebut dalam pelaksanaan tugasnya.<br />
Bertambahnya kewenangan bagi lembaga itu menjadi “sebuah kekuatan” untuk merealisasi apa yang seharusnya dilakukan. Sementara itu, akan muncul juga peningkatan citra positif terhadap lembaga itu di masyarakat. Masalah peningkatan status kelembagaan, khususnya Pusat bahasa, telah diamanatkan dalam Putusan Kongres Bahasa Indonesia VII tahun 1993.<br />
Sementara itu, yang dimaksud dengan pengembangan kinerja adalah proses<br />
berubahnya sebuah lembaga yang ditentukan oleh peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memadai dan memiliki pengetahuan dan kemampuan serta keterampilan yang dituntut oleh profesionalismenya dan juga yang ditentukan oleh terpenuhinya keperluan akan sarana dan prasarana yang mendukung pencapaian sasaran lembaga tersebut. Peningkatan kinerja ini lebih terfokus pada peningkatan sumber daya<br />
yang dimiliki. Masih terus diperlukan peningkatan mutu tenaga kebahasaan yang telah ada melalui berbagai upaya jangka pendek maupun jangka panjang (Effendi: 2000).<br />
Upaya jangka pendek dilakukan melalui pelatihan dan penataran-penataran, sedangkan upaya jangka panjang dilaksanakan melalui pendidikan pascasarjana strata dua dan strata tiga. Baik pelatihan, penelitian, dan pendidikan pascasarjana dapat dilakukan di dalam dan luar negeri. Selain itu, mutu tenaga kebahasaan juga dapat ditingkatkan melalui pemberian berbagai penghargaan yang telah dicapai oleh mereka yang berkarya di bidang kebahasaan. Selain itu, pengembangan kinerja juga ditentukan oleh adanya penyediaan sarana dan prasarana dan juga dana yang memadai. Untuk yang terakhir ini sangat diperlukan adanya komitmen dari pihak yang berwenang atau para pemangku kepentingan untuk turut berupaya secara terus menerus mendukung peningkatan pencapaian sasaran tugas kebahasaan dan kesastraan yang telah ditetapkan.<br />
Sambil menanti adanya putusan yang bersifat birokratis, yang terpenting dalam kaitannya dengan pengembangan peran lembaga kebahasaan adalah pemberdayaan semua potensi lembaga kebahasaan secara internal melalui pemanfaatan semua potensi itu secara terencana dan terarah dan secara eksternal melalui peningkatan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun di daerah bahkan di luar luar negeri.</p>
<p>5. Kerja Sama dan Koordinasi Lembaga Kebahasaan<br />
Mengingat beratnya beban tugas yang diemban oleh Pusat Bahasa, perlu ada<br />
penataan ulang peran agen bahasa. Pusat Bahasa dengan balai dan kantor bahasa lebih tepat untuk menjadi koordinator kegiatan kebahasaan di wilayah kerja masing-masing.<br />
Dikatakan tepat karena lembaga ini membentuk jaringan yang diperlukan bagi penangan bahasa, yang tidak dapat dilakukan secara parsial dan lokal saja.<br />
Koordinasi itu dimulai dengan pemetaan masalah. Pusat Bahasa dan balai/kantor bahasa, dengan dibantu agen-agen bahasa yang disebutkan di atas, mengidentifikasi, menginventarisasi, dan akhirnya memetakan masalah kebahasaan di wilayah kerja masing-masing. Sesudah diperoleh peta masalah, dirumuskan program untuk mengatasi masalah itu, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.<br />
Sesudah diperoleh rumusan program, langkah berikutnya adalah pembagian<br />
tugas: siapa melakukan apa, kapan, dan bagaimana. Hal ini perlu dilakukan agar jangan terjadi tumpang tindih dan duplikasi kegiatan yang tidak diperlukan. Selain itu juga jangan sampai terjadi ada hal-hal yang penting sebagai pemecahan masalah yang tidak dikerjakan oleh siapa pun.<br />
Kerja sama, dalam arti betul-betul mengerjakan sesuatu bersama-sama, tidak selalu diperlukan. Yang penting adalah pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari pemecahan masalah. Dengan demikian, setiap agen bahasa dapat bekerja sendiri-sendiri untuk menghasilkan sinergi.<br />
Penataan peran seperti tersebut di atas sangat dimungkin dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007. Walaupun peraturan itu memang memberikan perintah kepada kepala daerah, ada klausul yang mengamanatkan kerja sama dengan instansi vertikal di daerah. Secara teknis dapat dikatakan Pusat Bahasa dan balai/kantor bahasa lebih memiliki kompetensi yang diperlukan sebagai koordinator karena merekalah perencana bahasa di Indonesia.</p>
<p>6. Daftar Pustaka<br />
Alwi, Hasan dan Dendy Sugono. 2000. Politik Bahasa: Risalah Seminar Politik Bahasa.<br />
Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional<br />
Alwi, Hasan, dkk. 2000. Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi. Jakarta: Pusat<br />
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.<br />
Effendi, S. 2000. ”Peningkatan Mutu Tenaga Kebahasaan dalam Pembinaan Bahasa” dalam Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.<br />
Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa negara dan Bahasa Daerah. 2007. Jakarta: Direktorat jenderal kesatuan Bangsa dan Politik Departemen dalam Negeri.<br />
Sugono, Dendy, dkk. 2008. ”Putusan Kongres Bahasa Indonesia VII”. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.</p>
<p>Yeyen Maryani<br />
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/290/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/290/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/290/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=290&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/pengembangan-peran-lembaga-kebahasaan-kendala-dan-peluang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ratapan dan Harapan Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Biak di Resort Biak-Numfor</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/ratapan-dan-harapan-pelajaran-muatan-lokal-bahasa-biak-di-resort-biak-numfor/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/ratapan-dan-harapan-pelajaran-muatan-lokal-bahasa-biak-di-resort-biak-numfor/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2008 20:05:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=288</guid>
		<description><![CDATA[Abstrak
Bahasa Biak (BB) adalah salah satu bahasa daerah
(BD) yang pertama kali diteliti, ditulis dan diajarkan
secara formal sebagai pelajaran muatan lokal (mulok)
oleh para misionaris pada pendidikan dasar dan
menengah di Resort Biak-Numfor Tanah Papua. Orang
Biak selalu meratapi dan merindukan pelajaran mulok
BB tersebut hingga saat ini. Oleh karena dimusnahkan
dan tidak diperbolehkan untuk diajarkan lagi oleh
pemerintah, karena konspirasi politik [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=288&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Abstrak<br />
Bahasa Biak (BB) adalah salah satu bahasa daerah<br />
(BD) yang pertama kali diteliti, ditulis dan diajarkan<br />
secara formal sebagai pelajaran muatan lokal (mulok)<br />
oleh para misionaris pada pendidikan dasar dan<br />
menengah di Resort Biak-Numfor Tanah Papua. Orang<br />
Biak selalu meratapi dan merindukan pelajaran mulok<br />
BB tersebut hingga saat ini. Oleh karena dimusnahkan<br />
dan tidak diperbolehkan untuk diajarkan lagi oleh<br />
pemerintah, karena konspirasi politik pada tahun 1963<br />
yang berlanjut sampai dengan Kurikulum Tingkat Satuan<br />
Pendidikan (KTSP) yang kemungkinan dapat memberikan<br />
angin segar dan harapan hidup bagi BB dan BD tertentu<br />
di Tanah Papua.<span id="more-288"></span><br />
BB ditentukan oleh Zending Belanda sebagai pelajaran<br />
mulok BD berdasarkan fakta historis, akademis,<br />
dan dasar hukum yang kuat. Sebab itu, diharapkan<br />
kewenangan pemerintah Indonesia (gubernur, bupati/<br />
walikota) untuk segera membina dan mengembangkannya<br />
dengan mengintegrasikan tujuan dan filosofi mulok dulu<br />
dengan sekarang. Untuk itu, pemerintah daerah perlu<br />
menyiapkan buku-buku bahan pelajaran mulok BB,<br />
sekaligus melatih para pengajar BB/BD, serta bagaimana<br />
cara mengajarkan mulok dimaksud sesuai dengan<br />
panduan KTSP dan standar isi 2006, agar tercapai tujuan<br />
pendidikan nasional yang diharapkan di Indonesia.</p>
<p>1. Pembuka<br />
Patut kita mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Baik<br />
karena melalui Kongres IX Bahasa Indonesia bertaraf internasional<br />
dalam rangka memperingati 100 Tahun Emas Kebangkitan Nasional<br />
dan 80 Tahun Sumpah Pemuda serta 60 Tahun Umur Pusat Bahasa<br />
(dirgahayu), panitia kongres masih menyelipkan sebuah topik tentang<br />
“Pemilihan Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal dalam Pendidikan<br />
Formal” yang melahirkan formulasi judul makalah ini. Sebab itu,<br />
melalui kongres akbar ini perlu diberikan apresiasi dan acungan jempol<br />
yang tinggi bagi Kepala Pusat Bahasa dan seluruh stafnya, karena tidak<br />
hanya menggencarkan bahasa nasional NKRI agar digunakan dengan<br />
baik dan benar oleh rakyat Indonesia di seluruh pelosok Nusantara<br />
(Sabang-Merauke). Akan tetapi, Pusat Bahasa juga terus-menerus<br />
mendorong perlunya pembinaan dan pengembangan BD sebagai<br />
fondasi bagi bahasa Indonesia (BI) yang ikut membentuk insan<br />
Indonesia yang cerdas kompetitif dan sebagai bahasa pengantar, mulai<br />
dari jenjang pendidikan dasar dan menengah agar tidak terjadi<br />
kepunahan berbagai BD, gudang keanekaragaman etnosains dan<br />
budaya bangsa Indonesia.</p>
<p>Atas usaha Pusat Bahasa dan ratapan masyarakat adat di<br />
kampung-kampung yang begitu keras terhadap pemerintah dan para elit<br />
Indonesia, baru menyadari dosanya dan saat ini kembali berpikir untuk<br />
menegakkan panji dan jiwa kebinekatunggalikaan Pancasila melalui<br />
pelajaran mulok KTSP berstandar isi 2006. Rupanya ratapan dan isaktangis<br />
itu pun mengagetkan Depdiknas dari tidurnya dan baru<br />
menyadari bahwa politik dominasi budaya selama ini telah mematikan<br />
keanekaragaman budaya Indonesia yang lain, melalui berbagai media,<br />
buku pelajaran, maupun bentuk konspirasi lainnya. Perlu disadari<br />
bahwa dominasi budaya tersebut kurang memberikan akses bagi<br />
berbagai BD di Indonesia, termasuk keanekaragaman BD di Tanah<br />
Papua untuk dibina dan dikembangkan sebagai bahan pelajaran mulok<br />
bagi para peserta didik di lingkungannya. Sebab itu, tak salah jualah<br />
orang Papua mengumpetkan “Sia-sialah upaya bangsa Indonesia dalam<br />
pembinaan dan pengembangan keanekaragaman BD di Tanah Papua,<br />
sejak orang Papua berada dalam pangkuan NKRI tahun 1963 hingga<br />
saat ini, jika dibandingkan dengan zaman zending dulu.”</p>
<p>Sesungguhnya pelajaran mulok dalam KTSP yang saat ini<br />
digiatkan dan diajarkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di<br />
Indonesia, bukanlah suatu hal yang baru di Tanah Papua (New Guinea<br />
dulu) sebagaimana pelajaran bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan bahasa<br />
Bali yang diajarkan pada pendidikan dasar dan menengah sejak dulu<br />
hingga saat ini. Khusus untuk Tanah Papua, bahan pelajaran mulok<br />
yang mirip dengan KTSP saat ini, pernah dibuat oleh Domine F. J. F.<br />
van Hasselt, I.S. Kijne, serta para misionaris lainnya yang bergabung<br />
dalam Yayasan Pekabaran Injil Zending Belanda. Mereka meneliti dan<br />
menulis buku pelajaran mulok, serta melatih para guru pribumi, serta<br />
guru bantuan dari Ambon dan Sanger untuk mengajarkan mulok<br />
berbasis budaya dan lingkungan alam Papua sejak tahun 1940-an<br />
sampai dengan tahun 1962.</p>
<p>Akan tetapi, sejak Tanah Papua dianeksasi ke pangkuan NKRI<br />
semua buku pelajaran bahasa dan sastera daerah (pelajaran muatan<br />
lokal) tersebut dibeslak dan dibakar secara masal oleh para petugas<br />
pemerintah Indonesia pada tahun 1963 dan selanjutnya tidak diperbolehkan<br />
untuk dipakai atau disimpan oleh siapa pun. Oleh karena<br />
buku-buku pelajaran mulok bahasa Melayu (BM), bahasa Biak (BB),<br />
dan bahasa Belanda (BBl) tersebut dipolitisir atau dianggap berbauh<br />
politik (Rumbrawer, 2000, 2001, 2007; Alwi, dkk. (Ed), 2000).</p>
<p>Tindakan seperti ini bertentangan dengan Pancasila dan penjelasan<br />
pasal 36 dalam UUD 1945 yang mennyatakan bahwa “Di daerah-daerah<br />
yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh rakyatnya dengan<br />
baik-baik (misalnya: bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya),<br />
bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara.<br />
Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia<br />
yang hidup.</p>
<p>Orang Papua menganggap tindakan tak manusiawai ini sebagai<br />
salah satu kesalahan besar yang pernah dilakukan para petugas<br />
pemerintah saat itu. Hal ini bertentangan dengan Pancasila dan<br />
penjelasan Pasal 36 UUD 1945. Sebab, jika kita pelajari aneka buku<br />
pelajaran mulok tersebut, tak ada satu pun mengandung politik, tetapi<br />
buku-buku yang disusun secara tematis oleh para misionaris tersebut,<br />
disesuaikan dengan lingkungan para murid agar mereka belajar tentang<br />
lingkungan budaya, lingkungan alam, dan kearifan lokal seperti,<br />
etnolinguistik, etnomatematik, etnobiologi (etnobotani, etnozoologi,<br />
etnohuman, etnoekologi, etnokonservasi), dan etnosains lainnya, sesuai<br />
dengan tema-tema pokok yang ditentukan dalam kurikulum dan silabus<br />
pendidikan dasar dan menengah saat itu. Sehingga para murid<br />
mempunyai pengetahuan dasar untuk menghormati Tuhan, mengasihi<br />
sesama, dan menjaga seluruh alam ciptaan-Nya, sekaligus melestarikan<br />
bahasa dan budayanya secara berkelanjutan.</p>
<p>Sesuai dengan arahan tema, topik, dan judul yang diformulasi<br />
dari topik dan kerangka yang sengaja diberikan Panitia Kongres IX<br />
Bahasa Indonesia bertaraf internasional ini, maka makalah ini diberikan<br />
judul “Ratapan dan Harapan Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Bahasa<br />
Biak di Resort Biak-Numfor. Dengan demikian pendahuluan makalah<br />
ini mengemukakan latar dan masalah mengapa BB perlu diangkat<br />
menjadi pelajaran mulok; selanjutnya membicarakan dasar (historis,<br />
akademik, dan dasar hukum) pemilihan mulok BB; tujuan dan filosofi<br />
pemilihannya; bahan mulok; para pengajar (guru); serta bagaimana<br />
mengajar BB; dan diakhiri dengan simpulan dan saran.</p>
<p>2. Dasar Pemilihan Mulok Bahasa Biak<br />
Alasan dasar yang menentukan BB dipilih menjadi pelajaran<br />
mulok, pada pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan<br />
menengah di Resort Biak-Numfor pada zaman zending, berdasarkan<br />
tiga alasan penting, yaitu: dasar historis, akademis, dan dasar hukum<br />
sebagai berikut.</p>
<p>2.1 Dasar Historis<br />
Berdasarkan ulasan historis yang termuat dalam catatan etnografi<br />
para zendeling Jerman-Belanda, dan para petugas kolonial tempo dulu<br />
bahwa etnik Biak (orang Biak) adalah satu-satunya etnik di New<br />
Guinea (Tanah Papua) yang telah lama berkomunikasi dengan bahasa<br />
Melayu, masyarakatnya monolingual, dan relatif maju, jika dibandingkan<br />
dengan saudara-saudara etnik Papua lainnya. Orang Biak maju<br />
dalam etnomatematik, etnobiologi, etnofalak (astronomi) dan maju pula<br />
dalam dunia kemaritiman dan perdagangan tempo dulu. Orang Biak<br />
gemar berkelana dan selain menggunakan BB, BM diandalkan pula<br />
sebagai alat komunikasi. Hal ini memudahkan orang Biak dapat<br />
mencapai dan menduduki sejumlah daerah yang amat jauh, didukung<br />
armada-armada bercadik yang lengkap dengan pasukan ampibinya.<br />
Bahasa Melayu telah lama digunakan dalam pelayaran perang,<br />
perdagangan, dan pembayaran upeti kepada Kerajaan Majapahit<br />
melalui Kesultanan Tidore. Sehingga, bahasa Biak pun tersebar luas<br />
dan melinguafranca mengikuti lokasi pemukiman yang ditempati orang<br />
Biak, baik di beberapa tempat di kawasan Nusantara maupun melintas<br />
batas ke luar negeri. Sebagai bukti tentang daerah/wilayah yang<br />
didiami orang Biak , antara lain:<br />
(a) Luar Negeri, orang-orang Biak yang berada di pulau Palau &#8211;<br />
sebuah negara kecil di Pasifik; beberapa perkampungan di<br />
Samarai Papua New Guinea (PNG); referensi lain mengisahkan<br />
bahwa orang Biak pernah sampai di Madagaskar. Hal ini<br />
diperkuat juga oleh riset arheologi di Solo Jawa Tengah yang<br />
membuat pernyataan ilmiah bahwa fosil manusia purba yang<br />
dijumpai di pulau Jawa yang dikenal dengan nama soloensis itu<br />
adalah fosil orang hitam (orang Papua/mungkin orang Biak) yang<br />
pertama kali pernah mendiami Tanah Jawa pada zaman purba<br />
dulu sebelum orang-orang Asia memasuki kawasan Nusantara.<br />
(b) Dalam wilayah NKRI: komunitas orang Biak dapat dijumpai di<br />
sejumlah perkampungan besar, antara lain mulai dari: Provinsi<br />
Maluku Utara (Tobelo); Provinsi Papua Barat (Kabupaten Raja<br />
Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, dan<br />
Kabupaten Teluk Wondama); Selanjutnya di Provinsi Papua<br />
(Kabupaten Biak-Numfor; Kabupaten Supiori; pesisir utara pulau<br />
Yapen Kabupaten Yapen Waropen; Kabupaten Nabire; Kepulauan<br />
Kumamba Kabupaten Sarmi; Kabupaten Mamberamo<br />
Raya; dan Abepantai Kotamadya Jayapura (Mampioper, 1976;<br />
1986).</p>
<p>2.2 Dasar Akademik<br />
Berdasarkan pengelompokan bahasa-bahasa daerah di Indonesia,<br />
khususnya keanekaragaman bahasa daerah di Tanah Papua telah<br />
diklasifikasikan atas dua bagian besar, yaitu rumpun bahasa Papua<br />
(non-Austronesia) dan rumpun Austronesia.<br />
BB termasuk rumpun bahasa Austronesia, dan struktur<br />
bahasanya secara akademik mudah dipelajari, baik fonologi, morfologi,<br />
sintaksis, dan wacananya pun mudah dipelajari. Sehingga Domine F. J.<br />
F. van Hasselt dan I.S. Kijne menjadikannya sebagai pelajaran mulok<br />
bahasa daerah (BD) yang resmi diajarkan di sekolah formal yang<br />
didirikan oleh Zending Belanda di Resort Biak-Numfor. Pemilihan ini<br />
juga didasarkan atas kemonolingualan masyarakat Biak. Sedangkan<br />
sekolah-sekolah formal yang lain di Tanah Papua, muloknya<br />
diintegralkan dalam pelajaran bahasa Melayu dan bahasa Belanda,<br />
karena masyarakatnya multilingual.</p>
<p>Sebab itu, pelajaran mulok di Tanah Papua dibagi oleh para<br />
misionaris atas tiga bagian, yaitu pelajaran: (1) mulok bahasa daerah<br />
Biak diajarkan di Resort Biak-Numfor; (2) ada mulok yang<br />
diintegralkan dalam bahasa Melayu; dan hal ini juga berlaku dalam<br />
Bahasa Belanda, sesuai dengan perkembangan umur anak dan tingkat<br />
satuan pendidikan berbasis budaya orang Papua dan lingkungan para<br />
murid saat itu.</p>
<p>Barangkali dasar seperti inilah yang menguatkan bahasa dan<br />
sastera Biak ditetapkan para misionaris Zending Belanda sebagai<br />
pelajaran mulok, yang dapat diajarkan secara resmi pada sekolah<br />
formal, yakni pendidikan dasar dan menengah di Resort Biak-Numfor<br />
(Kabupaten Biak-Numfor dan Kabupaten baru Supiori sekarang ini)<br />
berdampingan dengan pelajaran bahasa Melayu, bahasa Belanda, dan<br />
mata pelajaran lainnya.</p>
<p>2.3 Dasar Hukum<br />
• Undang-Undang Dasar RI 1945 pada penjelasan pasal 36,<br />
menandaskan bahwa ”Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa<br />
sendiri, yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik (misalnya<br />
bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu<br />
akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Bahasa-bahasa itu<br />
pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup;<br />
• Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, Pasal 42, Ayat (1)<br />
mengemukakan juga bahwa bahasa daerah dapat digunakan<br />
sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan dan sejauh<br />
diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan atau keterampilan<br />
tertentu;<br />
• Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan<br />
Daerah;<br />
• Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, mengatur pembagian<br />
kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,<br />
mengemukakan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa dan<br />
sastera daerah termasuk ke dalam kewenangan Pemerintah Daerah<br />
(Provinsi, Kabupaten/Kota (Alwi, 2000 : 1&#8211; 2);<br />
• Sambutan Menteri Pendidikan Nasional pada pembukaan<br />
Konferensi Bahasa Daerah Nasional II, 6&#8211;8 November 2000<br />
mengemukakan bahwa “Kehidupan bahasa dan sastera daerah<br />
yang dijamin UUD 1945 selama dipelihara pemakainya di dalam<br />
kerangka Otonomi Daerah akan memperoleh peluang yang lebih<br />
terbuka untuk dikelolah dengan lebih baik, asal Pemerintah Daerah<br />
(Pemda) yang bersangkutan memiliki perhatian yang besar. Untuk<br />
itu Mendiknas mengharapkan agar setiap Asisten III bidang Kesra<br />
yang mewakili Pemda pada Kongres Bahasa Daerah II harus<br />
memberikan perhatian dan sumbangan yang besar dan terencana<br />
bagi masyarakat pencinta dan pendukung bahasa dan sastera<br />
daerah dengan memasukkan program pembinaan dan pengembangan<br />
bahasa dan sastera daerah dalam program Pemda dengan<br />
sungguh-sungguh” (Muhaimin, 2000:1). Hasil Kongres Bahasa<br />
Daerah Naional II di Jakarta, 6 – 8 November 2000 itu<br />
merumuskan dan merekomendasikan tentang pemasyarakatan dan<br />
pembinaan bahasa dan sastera daerah di Indonesia sesuai<br />
kebutuhan daerah otonomi masing-masing;<br />
• Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi<br />
Khusus bagi Provinsi Papua, Pasal 58, Ayat (1) menyatakan bahwa<br />
Pemerintah Provinsi berkewajiban membina, mengembangkan,<br />
dan melestarikan keragaman bahasa dan sastera daerah untuk<br />
mempertahankan jati diri orang Papua; dan pada pasal (3)<br />
menyatakan pula bahwa bahasa daerah dapat digunakan sebagai<br />
bahasa pengantar di jenjang pendidikan dasar sesuai dengan<br />
kebutuhan;<br />
• Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem<br />
Pendidikan Nasional Pasal 37 Ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (2);<br />
• Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar<br />
Nasional Pendidikan yang mencakup (1) kerangka dasar dan<br />
struktur kurikulum yang menjadi pedoman penyusunan KTSP; (2)<br />
beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan<br />
menengah; (3) KTSP yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan<br />
berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian<br />
tidak terpisahkan dari standar isi; dan (4) kalender pendidikan yang<br />
dikeluarkan dinas pendidikan setempat (Direktorat Pembinaan<br />
Sekolah Menengah Depdikans, 2008 : 3 – 4).</p>
<p>Mengacu pada sejumlah dasar hukum yang dikemukakan di atas<br />
maka masalah pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastera<br />
daerah Biak (sastera lisan) menjadi kewenangan dan tanggung jawab<br />
Pemerintah Daerah Kabupaten Biak-Numfor maupun Pemerintah<br />
Daerah Provinsi Papua. Namun demikian selama ini Pemda Biak-<br />
Numfor maupun Pemda Supiori belum serius melaksanakan tugas<br />
pembinaan dan pengembangan BB hingga saat ini.</p>
<p>3. Tujuan dan Filosofi Mulok Bahasa Biak<br />
Tujuan utama Zending Belanda membuat penelitian dan<br />
penulisan bahan pelajaran mulok bahasa daerah (BB, BM, BBl),<br />
membaca, menulis dan berhitung permulaan (matematika dasar),<br />
pertanian, pertukangan, kesehatan, serta ilmu pengetahuan lainnya<br />
untuk pembentukan ahlak dan pengetahuan kognitif, afektif dan<br />
psikomotor anak-anak Papua agar segera menerima peradaban baru.</p>
<p>Oleh karena itu, tujuan Zending melaksanakan pelajaran mulok di<br />
Tanah Papua tempo dulu adalah agar: mempercepat terserapnya visimisi<br />
penginjilan (pembangunan semesta) untuk mengubah tabiat dan<br />
tingkah laku manusia Papua yang saat itu masih berada dalam zaman<br />
kegelapan. Hidup dalam permusuhan, peperangan, pengayauan, dan<br />
bentuk-bentuk kekafiran lainnya, supaya memasuki budaya dan<br />
peradaban baru, yang penuh damai sejahtera, saling mengasihi dan<br />
bekerja sama di segala bidang pembangunan.</p>
<p>Meskipun pekerjaan para misionaris itu mahaberat di Tanah<br />
Papua tempo dulu, namun visi-misi penginjilan yang menjadi tujuan<br />
maupun prioritas kerja utamanya adalah:<br />
(1) menyelenggarakan pendidikan dasar di seluruh Tanah Papua.<br />
Sekolah Dasar Kristen pertama berbahasa daerah (Numfor-Biak)<br />
dan bahasa Melayu dibuka di pulau Mansinam Manokwari tahun<br />
1856 oleh Ottow dan Geissler &#8211;dua orang pemuda berkebangsaan<br />
Jerman yang menjadi rasul pertama bagi orang Papua&#8211; (Ottow,<br />
1962). Setelah Mansinam Manokwari, misi pekabaran Injil beralih<br />
ke daerah Resort Biak-Numfor dan masuk di Maudori Supiori oleh<br />
F.J.F. van Hasselt dan guru Petrus Kafiar, 26 April 1908 maka<br />
terjadilah pembukaan sekolah dasar berbahasa Biak secara masal<br />
di tiap kampung di Resort Kepulauan Biak-Numfor;<br />
(2) membuat kurikulum berbasis lingkungan budaya lokal dan<br />
lingkungan murid setempat, menyusun silabus bahan pelajaran<br />
mulok berbahasa Biak, bahasa Melayu, dan bahasa Belanda yang<br />
digunakan pada pendidikan dasar dan menengah (sekolah rakyat<br />
sejenis SD, SMP, SPGJ berasrama) di beberapa wilayah tertentu<br />
sebagai pusat pendidikan, agar memudahkan para murid memasuki<br />
sekolah peradaban tersebut (Kamma, 1994 : 163).<br />
(3)<br />
Falsafah dasar bagi para misionaris untuk bertekad dalam<br />
pembinaan dan pengembangan BD sebagai kiat pembangunan semesta<br />
di Tanah Papua, secara jelas dicatat atau diabadikan dalam 5 buah<br />
pernyataan berikut, bahwa:<br />
(a) bahasa daerah di Tanah Papua adalah kunci/pintu masuk ke dalam<br />
aneka relung hidup adat, kebersahajaan, tingkah laku, dan baikburuknya<br />
hati orang Papua;<br />
(b) mengajar dengan bahasa ibu anak-anak setempat, akan membuka<br />
dan meningkatkan pengetahuan anak yang telah tersedia secara<br />
lokal untuk menampung dan menerima ilmu pengetahuan asing<br />
(modern) dengan harmoni, serasi dan selaras dengan budaya para<br />
murid, sehingga tidak terjadi penolakan (diskualifikasi);<br />
(c) mengajar dengan bahasa daerah para murid, akan mengawetkan dan<br />
meningkatkan rasa kebanggaan dan harga diri anak untuk<br />
menghadapi budaya asing atau modern;<br />
(d) mengajar dan belajar dengan BB akan mengabadikan berbagai<br />
macam kearifan lokal (etnosains) penentu hidup para murid masa<br />
depan, berarti ikut melestarikan budaya bangsa sampai ke anak cucu<br />
turun-temurun;<br />
(e) bahasa ibu (bahasa daerah) adalah grace (anugerah Tuhan). Sebab<br />
itu, jikalau: berhotbah, mengajar, berpidato, ataupun menyampaikan<br />
pesan Injil dan pesan pemerintah (pembangunan) dengan bahasa<br />
masyarakat setempat, akan membuka dan memuluskan jalan Injil<br />
dalam berbagai aspek pembangunan dengan mudah sehingga segera<br />
tercapai cita-cita nasional sebuah bangsa (van Hasselt, 1919). Atas<br />
dasar pikiran mulia dan sejumlah tujuan praktis tersebut di atas, BB<br />
sebagai BD pertama yang diperjuangkan dan digunakan oleh para<br />
misionaris, antara lain: F.J.F. van Hasselt, Petrus Kafiar, Willem<br />
Rumainum, dan selanjutnya diteruskan oleh Domine I.S. Kijne<br />
sebagai sebuah proyek perintis pertama penggunaan BD (bahasa<br />
ibu) sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar dan mengajar<br />
(PBM) dan pelajaran mulok bagi anak-anak sekolah dan jemaatjemaat<br />
pertama di Resort Kepulauan Biak-Numfor Tanah Papua<br />
tempo dulu.</p>
<p>Alhasilnya, dalam waktu yang relatif singkat, orang Biak maju<br />
pesat dalam pendidikan dan bidang lainnya. Sebagian besar orang Biak<br />
menjadi pegawai dan menduduki berbagai jabatan, baik jabatan<br />
tertinggi di gereja maupun pemerintah. “Salah satu bukti historis<br />
keberhasilan para misionaris dalam menggunakan BB sebagai pelajaran<br />
mulok dan bahasa pengantar di sekolah pada pertengahan abad ke-20 –<br />
awal abad ke-21 dapat kita saksikan banyak anak Tuhan dari wilayah<br />
ini telah berhasil menamatkan pendidikan di berbagai jenjang (Sekolah<br />
Dasar – Perguruan Tinggi) dan menduduki berbagai jabatan penting<br />
seperti: pendeta, guru, dosen, dokter, kepala distrik, rektor, jenderal,<br />
gubernur-wakil gubernur, anggota legislatif, walikota, bupati-wakil<br />
bupati, duta besar, dll.” (Mansoben, dkk, 2008 : 174).</p>
<p>4. Bahan Mulok Bahasa Biak<br />
Sebagaimana telah disinggung di depan bahwa bahan-bahan<br />
yang dijadikan materi pelajaran mulok dalam BB, BM maupun BBl di<br />
Tanah Papua tempo dulu ditulis oleh para misionaris setelah mereka<br />
melaksanakan proyek penelitian, penulisan dan penerbitan buku<br />
pelajaran mulok. Hal ini dilakukan dengan maksud agar materi atau<br />
bahan pelajaran mulok tersebut memudahkan PBM bagi para murid<br />
maupun para pengajar (guru) pada saat itu. Para misionaris menyadari<br />
hal ini sebuah kiat untuk mempertahankan jati diri orang Papua di tanah<br />
yang amat kaya BD. Para misionaris tersebut, terutama F.J.S. van<br />
Haselt dan I.S. Kijne mempelajari beberapa etnik yang mendiami<br />
Papua bagian utara, dengan maksud agar kebudayaan dan lingkungan<br />
hidup masyarakat itu dijadikan bahan pelajaran mulok bagi para murid<br />
dengan tujuan mempertahankan jati diri, dan terus melestarikan<br />
kearifan lokal yang tersimpan dalam keanekaragaman bahasa dan<br />
budaya orang Papua. Untuk itu, kebudayaan inti (culture core) orang<br />
Papua disarikan menjadi bahan pelajaran mulok bagi para murid<br />
(peserta didik) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di seluruh<br />
Tanah Papua dengan pendekatan tematik. Jika mencermati aneka bahan<br />
pelajaran mulok dimaksud, maka kita temui tema-tema sebagai berikut:<br />
(1) tema lingkungan dalam pelajaran mulok BB, BM, maupun BBl<br />
adalah: lingkungan keluarga, dan lingkungan rumah; (2) lingkungan<br />
alam: menjaga tanah, air, tumbuhan, binatang, dan bekerja di ladang<br />
(menanam &amp; panen) secara bertahap dan berkesinambungan; (3) hobi<br />
atau kesenangan kerja (berladang, memelihara ternak), dan<br />
keterampilan lainnya; (4) Sifat tolong-menolong; (5) kesehatan<br />
(memelihara kesehatan dan gizi); serta (6) tema kerja atau keterampilan<br />
hidup lainnya.</p>
<p>Beberapa dokumen atau bahan referensi pelajaran mulok BB<br />
yang pernah ditulis oleh para misionaris terutama: Ottow (1862), van<br />
Hasselt J.L. (1868, 1876); Kern (1885), van Hasselt F.J.F. (1902, 1905,<br />
1936, 1947). Tulisan-tulisan tersebut, memuat catatan-catatan tentang<br />
BB, baik kosa kata maupun struktur. Bahan-bahan pelajaran khusus<br />
yang terkait dengan muatan lokal BB, antara lain disusun oleh F.J.F.<br />
van Hasselt (1908) tentang Buku Bacaan Cerita Rakyat (Tall, Land,<br />
end Volkenkunde); I.S. Kijne (1950) tentang Surat Wasya (Buku<br />
Bacaan Bahasa Biak jilid I, II dan III), Kafkofen ma Kakaik (Pantun<br />
Balas-balasan dan Peribahasa); Kokor ma Kowasya (Membaca dan<br />
Berhitung). Buku pelajaran mulok BB tersebut diselesaikan di SD kelas<br />
I – III berbarengan dengan BM dan dilanjutkan dengan BBl/BE di kelas<br />
IV – kelas VI dst.</p>
<p>Judul-judul buku pelajaran yang masih berkesan hingga saat ini,<br />
antara lain: Itu Dia jilid I&#8211;III, Kota Emas, Cenderawasih (Paradise<br />
Vogel), yang dikarang oleh Domine I.S. Kijne; Madjulah (Het Begin)<br />
oleh N.E. Bocve, dkk. Selain buku pelajaran tersebut di atas terdapat<br />
pula buku nyanyain muda-mudi, karya Domine I.S. Kijne yang sangat<br />
terkenal ialah Seruling Mas dan buku nyanyian khusus untuk anak-anak<br />
Sekolah Minggu/SD yaitu Suara Gembira yang seluruh isinya<br />
mengagungkan Tuhan pencipta keindahan alam, kekayaan alam, dan<br />
keanekaragaman suku bangsa dan bahasa, serta para Mambri (pahlawan<br />
legendaris) di Tanah Papua tempo dulu.</p>
<p>Sejumlah dokumentasi dan publikasi penting yang perlu juga<br />
disinggung, antara lain: Kamus Bahasa Biak oleh Soeparno 1976;<br />
Namber in Biak oleh Hein Stein Hawer (1985); Fonologi Bahasa Biak<br />
1989, Morfologi Bahasa Biak 1991, Sintaksis Bahasa Biak 1994 dan<br />
Tata Bahasa Biak 2003; oleh Christ Fautngil &amp; Frans Rumbrawer;<br />
serta Kamus Bahasa Biak A – K 1996; Kamus Bahasa Biak L – Z 1997<br />
oleh Frans Rumbrawer &amp; Christ Fautngil. Selain hasil-hasil riset<br />
tersebut, ada pula sejumlah penelitian dan tulisan yang sifatnya<br />
terpisah-pisah untuk berbagai keperluan antara lain: skripsi dan<br />
makalah yang ditulis para mahasiswa dan dosen Jurusan Pendidikan<br />
Bahasa dan Seni (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) Fakultas<br />
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Negeri Cenderawasih.<br />
Ada juga bahan-bahan berbahasa Biak yang dipakai untuk<br />
keperluan khusus seperti buku nyanyian rohani, liturgi, Alkitab, buku<br />
nyanyian untuk keperluan praktis lainnya, dapat disebutkan di sini<br />
antara lain: GKI 1969, Mazmur ma Dow; Kapissa 1975, Songger ve<br />
Rok; LAI 1900, Alkitab Perjanjian Baru Berbahasa Biak; Muharam<br />
Syah 1975, Wawos ro Rasras; Depdikbud Propinsi Irian Jaya 1963,<br />
Ungkapan Tradisional Bahasa Biak dan Bahasa Tehit Daerah Irian<br />
Jaya; RRI Biak 1980-an, Kabar ro Wos Biak; Sam Kapissa 1994,<br />
Eksistensi Wor Biak dan Upaya Pelestariannya; dan sejumlah tulisan<br />
lain tentang kebudayaan Biak yang relevan bagi pelajaran mulok BB,<br />
yang tidak disebutkan semuanya di sini.</p>
<p>5. Pengajar Bahasa Biak<br />
Jika mencontohi strategi yang dilakukan para misionaris dalam<br />
penyiapan tenaga pengajar bagi pelajaran mulok bahasa dan sastera<br />
Biak pada zaman lampau, maka perlu merencanakan kegiatan praktis<br />
dan tepat guna terutama guru kelas dan guru bantu yang direkrut<br />
khusus dari masyarakat (para pemuda gereja atau jemaat) setelah para<br />
misionaris menyiapkan kurikulum, silabus, dan bahan pelajaran dalam<br />
buku pelajaran khusus BB dan buku mulok BM dan BBl.</p>
<p>Rekruitmen yang paling cepat dan tepat dalam mengajar<br />
pelajaran mulok BB dan BM adalah tenaga muda orang asli Biak yang<br />
terseleksi dengan baik tentang moral, ketersediaan hati-nurani, iman,<br />
cukup ilmu dan dapat memahami pelayanan masyarakat di bidang<br />
pendidikan tanpa biaya yang mahal. Dengan modal dasar seperti contoh<br />
yang disebutkan di atas dan jika dikaitkan dengan program pendidikan<br />
guru SD (PGSD dan lainnya) yang kini digalakkan secara besarbesaran<br />
oleh pemerintah di Indonesia, terkait dengan pencanangan<br />
muatan lokal dalam KTSP-Standar Isi 2006 saat ini, maka tidaklah sulit<br />
untuk memperoleh guru mulok bahasa Biak pada pendidikan dasar dan<br />
menengah di Kabupaten Biak-Numfor, tetapi juga kabupaten lainnya di<br />
Tanah Papua. Asal pemerintah daerah mempunyai komitmen kerja<br />
yang jelas dan sungguh dalam perencanaan, pelaksanaan, pengevaluasian<br />
dan pengalokasian biaya yang jelas dan memadai dalam APBD.</p>
<p>6. Bagaimana Mengajar Bahasa Biak<br />
Kalau kita ingin belajar tentang bagaimana proses dan cara<br />
praktis para misionaris menyiapkan (meneliti/menulis) dan mengajarkan<br />
pelajaran mulok BB tempo lalu, sebagaimana disebutkan di muka<br />
maka tidaklah sulit dalam hal mengajarkan BB dan BD lainnya di<br />
Tanah Papua saat ini. Hal yang pertama harus disiapkan adalah:<br />
membuat silabus yang sesuai dengan KTSP sebagai pedoman nasional<br />
dalam penyusunan maupun mengajarkan bahan pelajaran mulok<br />
BD/BB di setiap satuan pendidikan sesuai dengan lingkungan para<br />
peserta didik, kekhususan daerah, kebutuhan masyarakat, serta keunikan<br />
budaya yang berprospek ekonomi bagi peserta didik di<br />
kemudian hari atau untuk kemaslahatan seluruh umat manusia.</p>
<p>Oleh karena itu, bagaimana guru mengajarkan pelajaran mulok<br />
bahasa Biak tidak jauh berbeda dengan cara, metode, maupun teknik<br />
mengajarkan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris maupun mata<br />
pelajaran terkait lainnya. Sebetulnya metode atau teknik mengajarkan<br />
bahasa nasional maupun bahasa asing dapat digunakan untuk<br />
mengajarkan mulok bahasa Biak. Hanya saja semuanya ini berpulang<br />
pada nurani yang baik, dan kesungguhan kerja dari Pemerintah RI,<br />
(Depdiknas, Pusat Bahasa); Gubernur (Dinas Pendidikan Provinsi),<br />
Bupati (Dinas Pendidikan Kabupaten); Komite Sekolah dan komponen<br />
terkait serta para guru yang harus bekerja keras dalam menyiapkan<br />
silabus bahan pelajaran dan mengajarkan pelajaran mulok BB dengan<br />
kreativitas yang tinggi sebagaimana guru sejati yang diharapkan Tuhan,<br />
masyarakat, bangsa, dalam wadah NKRI.</p>
<p>7. Penutup<br />
7.1 Simpulan<br />
Bahasa Biak (BB) adalah salah satu bahasa daerah (BD) yang<br />
pertama kali diteliti, ditulis dan diajarkan secara formal sebagai<br />
pelajaran muatan lokal (mulok) oleh para misionaris pada pendidikan<br />
dasar dan menengah di Resort Biak-Numfor Tanah Papua. Orang Biak<br />
selalu meratapi dan merindukan pelajaran mulok BB tersebut hingga<br />
saat ini. Oleh karena dimusnahkan dan tidak diperbolehkan untuk<br />
diajarkan lagi oleh pemerintah, karena konspirasi politik pada tahun<br />
1963 yang berlanjut sampai dengan Kurikulum Tingkat Satuan<br />
Pendidikan (KTSP) yang kemungkinan dapat memberikan angin segar<br />
dan harapan hidup bagi BB dan BD tertentu di Tanah Papua.</p>
<p>BB ditentukan oleh Zending Belanda sebagai pelajaran mulok<br />
BD berdasarkan fakta historis, akademis, dan dasar hukum yang kuat.<br />
Sebab itu, diharapkan kewenangan pemerintah Indonesia (gubernur,<br />
bupati/walikota) untuk segera membina dan mengembangkannya<br />
dengan mengintegrasikan tujuan dan filosofi mulok dulu dengan<br />
sekarang. Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan buku-buku<br />
bahan pelajaran mulok BB, sekaligus melatih para pengajar BB/BD,<br />
serta bagaimana cara mengajarkan mulok dimaksud sesuai dengan<br />
panduan KTSP dan standar isi 2006, agar tercapai tujuan pendidikan<br />
nasional yang diharapkan di Indonesia.</p>
<p>7.2 Rekomendasi<br />
Saran yang perlu diperhatikan pemerintah (Departeman Pendidikan<br />
Nasional, termasuk Pusat Bahasa) terkait dengan pemberdayaan<br />
pelajaran mulok BD demi kelestarian keanekaragaman BD dan<br />
budaya bangsa Indonesia, maka perlu melaksanakan rekomendasi<br />
berikut:<br />
(1) Pemerintah/DPR RI mengamandemen UUD RI Tahun 1945 Pasal<br />
36, menjadi dua ayat, yakni: Ayat (1) Bahasa Negara ialah bahasa<br />
Indonesia; Ayat (2) Keanekaragaman bahasa daerah dibina dan<br />
dikembangkan sebagai aset pemasok kosakata bahasa nasional<br />
Indonesia.<br />
(2) Pemerintah daerah (pemda) segera menyusun peraturan daerah<br />
tentang pembinaan dan pengembangan bahasa daerah masingmasing<br />
sesuai kebutuhan daerah demi kelestarian bahasa, budaya<br />
dan kearifan lokal.<br />
(3) Pemda meng-APBD-kan penelitian, penulisan, dan penerbitan<br />
buku bahan pelajaran mulok BD bagi kebutuhan pendidikan dasar<br />
dan menengah di kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan masingmasing<br />
daerah;<br />
(4) Pemda (Dinas Pendidikan dan dinas terkait) bekerja sama dengan<br />
Komite Sekolah, guru-guru, para ahli di perguruan tinggi, maupun<br />
lembaga pemerintah dan swasta untuk menyusun bahan pelajaran<br />
mulok BD sesuai KTSP dan standar isi;<br />
(5) Khususnya Pemda Provinsi Papua dan atau Pemda Biak-Numfor<br />
diharapkan menghidupkan kembali bahan pelajaran mulok bahasa<br />
Biak sesuai dengan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang<br />
menjadi pedoman penyusunan KTSP dan standar isi 2006;<br />
(6) Pemda Biak-Numfor dan dinas terkait diharapkan kreativitasnya<br />
dalam ihwal penyiapan guru (pengajar) maupun metode<br />
pengajaran mulok BB pada pendidikan dasar dan menengah di<br />
Kabupaten Biak-Numfor.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Alwi, Hasan, dkk. (Ed). 2000. Bahasa Indonesia dalam Era<br />
Globalisasi. Jakarta: Pusat Bahasa.<br />
Bocve, N.E., dkk. 1958. Het Begin Taalboek II. J.B. Wolters<br />
Groningen.<br />
Depdikbud. 1986. Ungkapan Tradisional Bahasa Biak-Numfor dan<br />
Tehit Daerah Irian Jaya. Jayapura: Kanwil Propinsi Papua.<br />
Depdiknas. 2006. Kumpulan Permendiknas tentang Standar Nasional<br />
Pendidikan dan Panduan KTSP. Jakarta: Dirjen Manajemen<br />
Pendidikan Dasar dan Menengah.<br />
Fautngil, Christ dan Frans Rumbrawer. 1988. Fonologi Bahasa Biak.<br />
Laporan Penelitian. Jayapura: Proyek Penelitian Bhasa dan<br />
Sastera Indonesia dan Derah Pusat Pembinaan dan<br />
Pengembangan Bahasa, Kanwil Depdikbud Prpinsi Irian Jaya.<br />
Fautngil, Christ dan Frans Rumbrawer. 1991. Morfologi Bahasa Biak.<br />
Laporan Penelitian. Jayapura: Proyek Penelitian Bhasa dan<br />
Sastera Indonesia dan Derah Pusat Pembinaan dan<br />
Pengembangan Bahasa, Kanwil Depdikbud Propinsi Irian<br />
Jaya..<br />
Fautngil, Christ dan Frans Rumbrawer. 1994. Sintaksis Bahasa Biak.<br />
Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.<br />
Fautngil, Christ dan Frans Rumbrawer. 2003. Tata Bahasa Biak.<br />
Jakarta: Yayasan Servas Mario.<br />
Hasselt, F.J.F. van 1908. Bijdragen tot de Taal, Land, En Volkenkunde<br />
van Nederlandsch Indie s’-Gravenhage: Martinus Nijhoff.<br />
Hasselt, J.L. van 1868. Allereerste Beginselen der Papoesch-<br />
Mafoorsche tall. Utrecht.<br />
Hasselt, J.L. van 1876. Beknopte Spraakkunst der Noemforsch tall.<br />
Utrecht.<br />
Hasselt, J.L. van. 1876/1873. Hollandsch Noemforsch en Noemforsch-<br />
Hollandsch Woordenboek. Utrecht.<br />
Hasselt, J.L. van and F.J.F. van Hasselt. 1947. Noemforsch<br />
Woordenboek. Amsterdam: de Bussy.<br />
Kamma, F.C. 1994. Ajaib di Mata Kita. Jilid III. Masalah Komunikasi<br />
antar Timur Barat Dilihat dari Sudut Pengalaman Selama<br />
Seabad Pekabaran Injil di Irian Jaya. Jakarta: BPK Gunung<br />
Mulia.<br />
Kapissa, Sam. 1975. Songger be Rok. Jayapura: Group Manyouri<br />
Kapissa, Sam. 1994. Eksistensi Wor Biak dan Upaya Pelestariannya.<br />
Jayapura: Jurusan Antropologi FISIP Uncen.<br />
Kern, H.1885. Over de Verhouding van het Noemforsch tot de Maleis-<br />
Polynesische talen. Verspreide Geschriften.<br />
Kijne, Izaak Samuel. 1950. Surat Wasja I &amp; II, Kitab Batjaan Bahasa<br />
Biak. Djakarta: J.B. Wolters Groningen.<br />
Kijne, Izaak Samuel. 1952. Paradise Vogel. Kitab Batjaan Bahasa<br />
Belanda. Djakarta: J.B. Wolters Groningen.<br />
Mampioper, Arnold. 1976. Mitologi dan Pengharapan Masyarakat<br />
Biak-Numfor. Jayapura: STT GKI I.S. Kijne.<br />
Mampioper, Arnold. 1986. Msistem Pemerintahan Tradisional Suku<br />
Biak dan Catatan Perkembangan Umum Pemerintah Daerah<br />
Irian Jaya samapai dengan UU Nomor 5 Tahun 1979.<br />
Jayapura: Yayasan Bhakti Cenderawasih dan Pusat Studi Irian<br />
Jaya.<br />
Mansoben, J. R. dkk. 2008. Sketsa Perjalanan Injil dari Maudori.<br />
Supiori: CV Rwambonina.<br />
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Suatu<br />
Panduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.<br />
Muhaimen, dkk. 2008. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat<br />
Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah.<br />
Jakarta: PT Raja Grafindo.<br />
Muharamsyah. 1975. Wawos ro Ras-ras Biak. Kowilhan IV Maluku<br />
Irian Jaya. Biak: Kowilhan.<br />
Ottow, W. 1862. Woordenlijst dre te Doreh en Omstreken Gesproken<br />
Wordende Myfoorsche (Noemfoors, Mafoors, Numfoorrs etc.)<br />
Tall. Nieuw-Guinea. Amsterdam: Fred Muller.<br />
Rumbrawer, Frans. 1986. Interferensi Frasa Bahasa Biak terhadap<br />
Bahasa Indonesia Tulis Siswa Kelas II SMP Negeri Korem<br />
Biak Utara. Skripsi Sarjana Pendidikan. Bandung: Jurusan<br />
Pendidikan Bahasa dan Sastera Indonesia IKIP Bandung.<br />
Rumbrawer, Frans &amp; Christ Fautngil. 1995/1996. Kamus Bahasa<br />
Indonesia-Biak A—K. Laporan Penelitian. Proyek Penelitian<br />
Bahasa dan Sastera Indonesia. Pusat Pembinaan dan<br />
Pengembangan Bahasa. Jayapura: Kanwil Depdikbud.<br />
Rumbrawer, Frans &amp; Christ Fautngil. 1996/1997. Kamus Bahasa<br />
Indonesia-Biak L—Z. Laporan Penelitian. Proyek Penelitian<br />
Bahasa dan Sastera Indonesia. Pusat Pembinaan &amp; Pengemb<br />
Bahasa. Jayapura: Kanwil Depdikbud.<br />
Rumbrawer, Frans. 1997. Menggali Potensi Cerita Rakyat serta<br />
Memberdayakan SDM Irian Melalui Perfileman Nasional.<br />
Makalah Disampaikan pada Pekan Apresiasi dan Diskusi Film<br />
Nasional 1997. Kerja Sama Uncen dengan Dirjen Perfileman<br />
Nasional Deppen RI. Jayapura: Uncen.<br />
Rumbrawer, Frans. 2000. Penelitian Bahasa Daerah di Provinsi<br />
Papua. Makalah Disampaikan pada Konfrensi Bahasa Daerah<br />
di Jakarta, 6 – 8 November 2000. Jakarta: Pusat Bahasa.<br />
Rumbrawer, Frans. 2001. Mengaktifkan Pelajaran Muatan Lokal<br />
Bahasa dan Sastera Lisan Biak sebagai Upaya Memperkuat<br />
Jati Diri Etnik Biak. Makalah Disampaikan pada Seminar dan<br />
Lokakarya Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata<br />
Kabupaten Biak-Numfor, di Biak, 12 – 14 Agustus 2001.<br />
Rumbrawer, Frans. 2007.Orang Papua Meratapi Ketanlestarian<br />
Keanekaragaman Bahasa Daerah di Tanah Papua. Makalah<br />
Disampaikan pada Kongres Bahasa Daerah Internasional di<br />
Ambon, 6 – 8 Agustus 2007.<br />
RRI Biak. 1980-an. Kabar ro Wos Byak. Kumpulan Teks Siaran<br />
Bahasa Biak. Biak: Bagian Siaran RRI Biak.<br />
Silzer, Piter &amp; Helja Heiikenen Clouse. 1991. Index of Irian Jaya<br />
Languages. Second Edition. A Spcial Publocation of Irian.<br />
Buletin of Irian. Jayapura: SIL.<br />
Soeparno. 1975. Kamus Bahasa Biak-Indonesia. Jakarta: Pusat<br />
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.<br />
Steinhawer, Hein. 1985. Number in Biak. Countervidence Two Alleged<br />
Language Universals Bijragen Tot de Taal-Land En<br />
Folkenkunde.<br />
Tim Pustaka Yustisia. 2007. Panduan Lengkap KTSP. Yogyakarta:<br />
Pustaka Yustisia.</p>
<p>Frans Rumbrawer</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/288/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/288/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/288/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/288/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/288/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/288/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/288/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/288/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/288/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/288/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=288&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/ratapan-dan-harapan-pelajaran-muatan-lokal-bahasa-biak-di-resort-biak-numfor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sistem Komunikasi Verbal di Masyarakat Perkotaan Daerah Istimewa Yogyakarta</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/sistem-komunikasi-verbal-di-masyarakat-perkotaan-daerah-istimewa-yogyakarta/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/sistem-komunikasi-verbal-di-masyarakat-perkotaan-daerah-istimewa-yogyakarta/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2008 19:57:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=286</guid>
		<description><![CDATA[1. Pengantar
Beribu puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang
Mahaesa dan ucapan terima kasih saya haturkan kepada panitia
Kongres Bahasa Indonesia IX, atas kepercayaan yang diberikan kepada
saya untuk menjadi pemakalah undangan walaupun topik yang
diberikan kepada saya sangat luas, dan rasanya di luar kemampuan saya
untuk membicarakannya secara mendalam dan tuntas. Kepercayaan itu
saya terima sebagai amanah yang mulia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=286&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>1. Pengantar<br />
Beribu puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang<br />
Mahaesa dan ucapan terima kasih saya haturkan kepada panitia<br />
Kongres Bahasa Indonesia IX, atas kepercayaan yang diberikan kepada<br />
saya untuk menjadi pemakalah undangan walaupun topik yang<br />
diberikan kepada saya sangat luas, dan rasanya di luar kemampuan saya<br />
untuk membicarakannya secara mendalam dan tuntas. Kepercayaan itu<br />
saya terima sebagai amanah yang mulia yang harus saya laksanakan<br />
sebaik-baiknya di dalam berbagai keterbatasan saya. Keluasan itu<br />
bersumber pada beberapa hal. Pertama istilah “sistem komunikasi<br />
verbal” itu bersangkutan dengan beberapa persoalan, yakni sistem<br />
komunikasi verbal bersangkutan dengan sejumlah bahasa (langue) yang<br />
digunakan di perkotaan, yang paling tidak dalam konteks masyarakat<br />
perkotaan di Indonesia ada tiga bahasa atau kelompok bahasa, yakni<br />
bahasa nasional bahasa Indonesia, bahasa-bahasa daerah, dan bahasabahasa<br />
asing. Selain itu, masing-masing memiliki berbagai variasi<br />
(mungkin dialek, ragam, register, dsb.) bergantung dengan tingkat<br />
keluasan pemakaian masing-masing bahasa itu. Kedua konsep<br />
“perkotaan” itu sendiri juga tidak kalah rumit pembatasannya. Batas<br />
kota dan pedesaan dalam era yang serba mengglobal ini juga tidak<br />
jelas. Selain itu, setiap perkotaan memiliki karakteristiknya sendirisendiri<br />
yang kadang-kadang perbedaannya masing-masing sangat<br />
mencolok sehingga akan sangat riskan bila akan diusahakan<br />
generalisasinya. Sehubungan dengan itu, makalah ini akan mencoba<br />
menguraikan sistem komunikasi verbal pada masyarakat tertentu, yang<br />
dalam hal ini adalah masyarakat tempat saya berdomisili selama kurang<br />
lebih 30 tahun, yakni masyarakat perkotaan Daerah Istimewa<br />
Yogyakarta. Rumitnya konstelasi sosiolinguistik kota pelajar yang<br />
merupakan tempat bertemunya berbagai etnis dengan latar belakang<br />
bahasa dan budaya yang berbeda juga merupakan pertimbangan saya<br />
untuk memilihnya. Untuk mendapatkan jawaban terhadap berbagai<br />
permasalahan pemakaian bahasa yang terdapat di dalamnya di samping<br />
pengamatan yang mendalam, dilakukan juga wawancara terselubung<br />
dengan berbagai pihak, seperti guru-guru bahasa, redaktur majalah dan<br />
surat kabar, ketua dan anggota kelompok etnik, ketua dan anggota<br />
rukun tangga, dsb. Gambaran tentang situasi pemakaian bahasa dengan<br />
sejumlah permasalahannya nantinya diharapkan menjadi masukan yang<br />
sangat berguna di dalam menangani berbagai masalah kebahasaan.<span id="more-286"></span></p>
<p>2. Kerangka Teori<br />
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah satu dari 6 buah Provinsi<br />
yang ada di Pulau Jawa. Provinsi ini terletak di sebelah selatan Pulau<br />
Jawa bagian tengah. Provinsi ini memiliki 4 kabupeten, yakni<br />
Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul,<br />
kabupaten Gunung kidul dan 1 kota madya, yakni Kota Madya<br />
Yogyakarta. Masing-masing wilayah, kecuali kota madya, memiliki<br />
daerah perkotaan daerah pinggiran (pedesaan) yang potensial<br />
menimbulkan kondisi pemakaian bahasa yang berbeda. Seperti halnya<br />
daerah-daerah yang lain, dalam situasi diglosia atau pluriglosia menurut<br />
konsepsi Ferguson (1971), ada berbagai bahasa yang saling<br />
bersinggungan pemakaiannya di dalam situasi kontak bahasa, yakni<br />
bahasa Jawa, Bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa-bahasa<br />
kelompok etnis yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta.</p>
<p>Berdasarkan kerangka diglosia juga, masing-masing bahasa itu<br />
memiliki memainkan fungsi kemasyarakatan yang berbeda. Satu<br />
bahasa atau satu varian bahasa berfungsi sebagai varian tinggi (H),<br />
sedangkan bahasa atau varian yang lain berfungsi sebagai varian rendah<br />
(L) (periksa juga Romaine, 1989, 33). Dalam diglosia yang stabil<br />
(stable diglossia) masing-masing bahasa secara stabil dapat<br />
mempertahankan berbagai fungsi kemasyarakatan yang dimilikinya.<br />
Sebaliknya bila terjadi ketirisan diglosia (diglossia leakage), salah satu<br />
atau beberapa bahasa akan kehilangan satu atau sejumlah fungsi<br />
kemasyarakatannya. Lama kelamaan bahasa ini akan mati atau<br />
ditinggalkan oleh penutur-penuturnya.</p>
<p>Walaupun ada segelintir pandangan yang tidak merisaukan akan<br />
kematian suatu bahasa, seperti pandangan yang dianut oleh Fokker<br />
(dikutip dari Purwo (2007, 17), kematian suatu bahasa haruslah<br />
dihindari karena hilangnya sebuah bahasa (impoverishment) akan<br />
pengetahuan dan pemiskinan akan pengetahuan dan pikiran<br />
masyarakatnya (Cuellar, 1996, 72; Wijana 2003, 235). Sehubungan<br />
dengan itu, penelitian ini akan berusaha melihat kondisi pemakaian<br />
berbagai bahasa tersebut pada situasi sekarang ini dengan melihat satu<br />
persatu ranah pemakaiannya, kemudian akan mengamati apakah ada<br />
ketirisan fungsi-fungsi kemasyarakatannya. Uraian akan dimulai<br />
dengan menguraikan pemakaian bahasa Jawa, diikuti dengan bahasa<br />
Indonesia, bahasa-bahasa asing, dan bahasa etnik-etnik lainnya.<br />
3. Situasi Pemakaian Bahasa di Daerah Istimewa Yogyakarta<br />
Seperti telah dikatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta<br />
merupakan tempat bertemunya berbagai etnis dengan latar belakang<br />
kebahasaan yang berbeda-beda sebagai akibat julukan kota pelajar yang<br />
dimilikinya. Kompleksitas situasi kebahasaan di daerah ini sebenarnya<br />
menjadikan kota ini sebagai area yang kaya akan permasalahan<br />
kebahasaan. Hanya saja sampai sekarang ini belum ada ahli yang ingin<br />
atau berminat untuk secara serius mnggelutinya. Pada kesempatan ini<br />
dalam rentang waktu yang sangat terbatas saya akan mencoba untuk<br />
menelusuri seluk-beluknya.</p>
<p>3.1 Bahasa Jawa<br />
Sekurang-kurangnya ada empat ragam bahasa Jawa yang<br />
digunakan di daerah ini. Adapun keempat ragam itu adalah bahasa<br />
Jawa Ngoko, bahasa Jawa Krama, bahasa Jawa Madya, dan bahasa<br />
Jawa Indah. Masing-masing varian ini oleh orang yang lebih ahli atau<br />
mumpuni masih memungkinkan untuk dibagi-bagi menjadi berbagai<br />
subvarian sehingga ragam-ragam bahasa Jawa ini menjadi sangat rumit.</p>
<p>Pada masa sekarang ini disinyalir varian ragam-ragam bahasa Jawa ini<br />
sudah banyak yang hilang, atau tidak dikuasai lagi oleh generasi yang<br />
lebih muda. Saat ini dalam situasi bilingual yang diglosik bahasa Jawa<br />
merupakan bahasa atau varian (L) yang digunakan oleh para<br />
pemakainya dalam situasi yang tidak formal. Pada umumnya orangorang<br />
berkomunikasi dengan bahasa Jawa dalam situasi yang kurang<br />
bergengsi. Orang-orang yang telah memiliki hubungan yang akrab<br />
biasanya menggunakan bahasa Jawa ragam ngoko. Orang-orang yang<br />
belum memiliki hububungan yang akrab menggunakan bahasa krama.</p>
<p>Tentang bentuk krama mana yang menjadi pilihan masih ditentukan<br />
lagi oleh derajat keakraban penutur dengan lawan tutur. Faktor-faktor<br />
sosial seperti umur, jenis kelamin, status sosial, asal kedaerahan atau<br />
tempat tinggal, dan sejumlah faktor lain yang cukup pelik amat<br />
berperanan dalam hubungan ini.<br />
Di sekolah-sekolah dasar semula memang digunakan bahasa<br />
Jawa sebagai bahasa pengantar pada kelas satu sampai kelas tiga,<br />
sekarang ini sudah beralih menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan,<br />
gejala ini sudah mulai merambah ke pelosok-pelosok desa. Sekolahsekolah<br />
dasar yang komposisi murid-muridnya agak heterogen, seperti<br />
sekolah-sekolah dasar yang letaknya dekat kompleks perumahan, sudah<br />
tidak lagi menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar. Guru<br />
merasa segan menggunakan bahasa Jawa karena khawatir ada sebagian<br />
siswa yang tidak mengerti. Bahasa Jawa memang merupakan bahasa<br />
dalam ranah keluarga bagi sebagian besar penduduk daerah istimewa<br />
Yogyakarta. Akan tetapi, cukup banyak keluarga yang tidak lagi<br />
mengajarkan bahasa daerah ini kepada anak-anak mereka. Saya sinyalir<br />
cukup banyak anak-anak usia dua belas tahun ke bawah sekarang ini<br />
tidak bisa berbicara bahasa Jawa secara aktif. Tidak digunakannya lagi<br />
bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah, merupakan<br />
alasa utama mengapa mereka (para orang tua) enggan mengajarkannya<br />
kepada anak-anak mereka. Selama ini di antara para orang tua<br />
berkembang pandangan bahwa penguasaan bahasa Jawa anak justru<br />
sangat potensial akan mengganggu mereka menangkap pelajaran yang<br />
diberikan dalam bahasa Indonesia.</p>
<p>Terbatasnya jam pelajaran pengajaran bahasa Jawa (2jam<br />
seminggu) agaknya tidak banyak membantu usaha pemertahanan<br />
bahasa ini di masa-masa mendatang. Lebih-lebih selama ini pelajaran<br />
bahasa Jawa hanya dipandang sebagai mata pelajaran tambahan yang<br />
kurang bergengsi. Akibatnya tidak semua ragam bahasa Jawa dikuasai<br />
oleh anak-anak sekolah secara aktif, bahkan oleh sebagian besar<br />
penutur bahasa Jawa. Ragam bahasa Jawa yang paling banyak dikuasai<br />
adalah ragam bahasa percakapan. Dan, ini pun agaknya terbatas pada<br />
ragam-ragam yang tertentu. Ragam bahasa Jawa krama khususnya<br />
krama hinggil hanyalah merupakan bahasa Jawa bagi segelintir orang<br />
saja.</p>
<p>Rapat-rapat RT dan RW, di perkotaan pada umumnya<br />
menggunakan bahasa Indonesia. Keadaannya memang sangat lain<br />
dengan di pedesaan yang masih ditemukan disampaikan dengan bahasa<br />
Jawa kecuali bila audiensnya adalah kelas sosial menengah ke atas.</p>
<p>Kepala dukuh akan berkomunikasi dengan warga perumahan dengan<br />
bahasa Indonesia, dan dengan bahasa Jawa kepada warga-warganya di<br />
pedesaan. Di area-area tertentu di pedesaan Jawa, mungkin sekali<br />
dibedakan antara wong desa, yakni penduduk asli dan wong<br />
perumahan, yakni para pendatang yang tinggal di perumahan. Dari sini<br />
akan terlihat bahwa sedikit-demi sedikit bahasa Jawa kehilangan area<br />
pemakaiannya.</p>
<p>Para pemuda yang hendak melangsungkan upacara pernikahan,<br />
baik di kota maupun di desa pada saat ini akan memilih dinikahkan<br />
dengan memakai bahasa Indonesia bila dibandingkan dengan bahasa<br />
Jawa, padahal sebelumnya untuk menyelenggarakan upacara tradisional<br />
ini selalu digunakan bahasa Jawa.</p>
<p>Bahasa Jawa formal atau baku lebih terbatas lagi pemakiannya.<br />
Bahasa Jawa ini digunakan dalam situasi formal, dalam tulis-menulis,<br />
pidato, dan upacara-upacara resmi kedaerahan. Agaknya ada sedikit<br />
perbedaan antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota Madya<br />
Surakarta di dalam menentukan laras baku bahasa jawa. Daerah<br />
Istimewa Yogyakarta memilih ragam krama, sedangkan Kodya<br />
Surakarta (dapat) menggunakan ragam ngoko. Oleh karena itu, terdapat<br />
perbedaan ragam bahasa Jawa yang digunakan untuk menyiarkan berita<br />
di stasiun Jogja TV dengan stasiun AN TV Surakarta.</p>
<p>Stasiun televisi pemerintah dan swasta memiliki sedikit mata<br />
acara berbahasa Jawa. Stasiun Jogja TV misalnya memiliki acara berita<br />
daerah “Seputar Yogya”, “Wayang Kulit”, “Klinong-klinong<br />
Campursari”, “Pitutur”, “Adiluhung”, dan “Inyong Siaran”, yang<br />
menggunakan bahasa Jawa. Mata acara yang disebutkan terakhir<br />
menggunakan bahasa Jawa Dialek Banyumas dalam upaya<br />
melestarikan agar jangan sampai dialek bahasa Jawa ini hilang. Di<br />
TVRI Stasiun Yogyakarta masih ada acara tambahan Ketoprak<br />
Mataram dan Pangkur Jengleng yang menggunakan bahasa Jawa.</p>
<p>Selebihnya kesemuanya menggunakan bahasa Indonesia. Ketoprak<br />
Mataram semakin hari semakin berkurang peminatnya. Hanya saja,<br />
yang menggembirakan acara Campur Sari yang memadukan instrumen<br />
tradisonal dan modern semakin hari semakin diminati baik oleh<br />
kalangan tua maupun muda, di perkotaan atau di pedesaan. Tokohtokoh<br />
seperti Manthous, Edi Laras, Didi Kempot, Cak Dikin adalah<br />
nama-nama yang sekarang ini begitu populer bila dikaitkan dengan<br />
Seni Campur Sari. Bahasa Jawa yang digunakan beragam-ragam<br />
jenisnya karena topik lagu yang dibawakannya juga sangat beragam,<br />
dari topik cinta serius, kesedihan, maupun senda gurauan. Berbagai<br />
parikan dan wangsalan yang penuh dengan kearifan lokal budaya Jawa<br />
tersajikan kembali dalam kesenian ini. Hanya saja, topik-topik lagu<br />
yang dilantunkan kerap kali pula keluar dari garis norma-norma luhur<br />
kehidupan Jawa. Lagu-lagu campur sari Jawa “Cucak Rawa”,<br />
“Mendem Wedoan”, “Bojo Loro”, “Mister Mendem”, dsb. lirik<br />
lagunya jauh kalah kualitasnya dengan lagu-lagu Jawa yang<br />
dilantunkan oleh penyanyi Jawa kondang Waljinah, seperti “Walang<br />
Kekek”, “Jangkrik Genggong”, “Kecik-kecik”, “Rujak Uleg”, dsb.<br />
yang sama-sama mengungkapkan kelucuan yang getir.Tidak ubahnya<br />
dengan lagu percintaan Indonesia, para seniman campur sari memang<br />
sangat kreatif. Kehabisan inspirasi penciptaan, diatasi dengan<br />
menerjemahkan secara bebas atau mengganti lirik lagu-lagu lama, atau<br />
lagu-lagu Mandarin. Anehnya, banyak pencintanya tidak merasakan hal<br />
ini, dan menganggap irama Mandarin itu seolah-olah menjadi<br />
kekayaaan budayanya sendiri. Di sini terjadi hubungan antaretnis yang<br />
harmonis mengingat warga Tionghoa mengetahui bahwa lagu itu<br />
bukanlah lagu asli Jawa.</p>
<p>Stasiun radio, baik swasta maupun pemerintah memiliki<br />
beberapa siaran berbahasa Jawa. Radio Republik Indonesia misalnya<br />
memiliki acara Mbangun Desa, Ketoprak, Wayang Kulit Purwa,dan<br />
obrolan Pak Besut. Sejumlah iklan sering pula menampilkan dialogdialognya<br />
dengan bahasa Jawa, terutama bila dialognya bertema hal-hal<br />
yang lucu.</p>
<p>Pidato kematian di perkotaan Daerah Istimewa Yogyakarta<br />
mungkin disampaikan dengan bahasa Indonesia atau bahasa Jawa.<br />
Semakin ke perkotaan semakin banyak ditemukan pidato yang<br />
menggunakan bahasa Indonesia, demikian pula sebaliknya. Hal ini<br />
sangat bergantung kepada siapa yang meninggal dan kepada khalayak<br />
yang bagaimana pidato itu ditujukan.</p>
<p>Upacara pesta perkawinan bila orang Jawa yang menikah<br />
cenderung menggunakan bahasa Jawa ragam indah yang seringkali<br />
tidak bisa dipahami oleh anak-anak muda, atau mungkin pula oleh<br />
orang Jawa yang sudah dewasa. Undangan perkawinannya sendiri<br />
ditulis dengan bahasa Indonesia, dan jarang ditulis dengan bahasa Jawa.<br />
Kesemua hal di atas pada umumnya berkaitan dengan bahasa<br />
Jawa lisan. Bahasa jawa tulisan keadaannya lebih menyedihkan. Pada<br />
saat sekarang ini di Yogyakarta hanya ada satu penerbitan berbahasa<br />
Jawa, yakni majalah “Penyebar Semangat”. Sebelumnya di kota ini<br />
terdapat majalah Djaka Lodang, Mekar sari, Kandha Raharja. Akan<br />
tetapi, ketiga majalah yang terakhir ini sekarang tidak jelas nasibnya.</p>
<p>Dalam kasus majalah Djaka Lodang, walaupun berbahasa Jawa<br />
terdapat beberapa rubrik berbahasa Indonesia. Hal ini berbeda dengan<br />
majalah Penyebar Semangat yang masih semangat dengan<br />
komitmennya membina dan melestarikan pemakaian bahasa Jawa.<br />
Buku-buku karya sastra baik prosa dan puisi berbahasa Jawa seolaholah<br />
tidak berkembang. Fakultas-fakultas yang membuka jurusan sastra<br />
Jawa akan kehilangan objek penelitiannya. Pada saat sekarang karyakarya<br />
sastra Jawa sekaliber “Anteping Tekad”, “Tanpa Daksa”,<br />
“Kumpule Balung Pisah”, dsb. tidak lagi dihasilkan. Spanduk-spanduk<br />
iklan sangat jarang menggunakan bahasa Jawa.<br />
Koran-koran daerah berbahasa Indonesia hanya sedikit sekali<br />
menyediakan ruang untuk rubrik berbahasa Jawa. Kedaulatan Rakyat<br />
menyediakan rubrik bahasa Jawa dialek Banyumas yang beriksikan<br />
cerita-cerita lucu dari daerah itu. Sangat terbatasnya media cetak yang<br />
berbahasa Jawa agaknya merupakan penyebab utama, banyaknya<br />
penutur bahasa jawa, atau sebagian penutur bahasa Jawa tidak<br />
menguasai bahasa jawa ragam tulis. Banyak misalnya mahasiswa<br />
Pascasarjana saya yang mengaku penutur asli bahasa Jawa tidak tahu<br />
bentuk formal kata bar ‘habis, selesai’, ben ‘supaya’, ragil ‘bungsu’.<br />
Mereka tidak mengidentifikasi bahwa kata-kata itu bentuk panjangnya<br />
(formalnya) di dalam bahasa tulis adalah lebar, kareben, wuragil, dsb.<br />
Ini mengindikasikan bahwa bahasa Jawa yang dikuasainya adalah<br />
bahasa Jawa percakapan.</p>
<p>Di fakultas-fakultas yang memiliki jurusan bahasa Jawa, kuliahkuliah<br />
kebanyakan dilakukan dengan bahasa Indonesia walaupun<br />
substansi yang dibahas mengenai bahasa dan sastra Jawa. Di Jurusan<br />
Sastra Nusantara Universitas Gadjah Mada pada waktu dahulu pada<br />
tahun 70-an pernah diwajibkan penulisan skripsi sarjana muda dengan<br />
menggunakan bahasa Jawa, tetapi saat ini skripsi atau karya-karya<br />
ilmiah berbahasa Jawa tidak lagi ditemukan. Sampai sekarang ini hanya<br />
kuliah “Penguasaan Bahasa Jawa” yang disampaikan dengan bahasa<br />
Jawa selama 4 semester.</p>
<p>Khotbah-khotbah di mesjid dan gereja di perkotaan<br />
menggunakan bahasa Indonesia, tetapi selingan humornya untuk<br />
penyegar suasana menggunakan bahasa Jawa. Di perkotaan gereja<br />
Kristen Jawa jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Di pedesaan pun<br />
sekarang ini khotbah sudah menggunakan bahasa Indonesia. Hanya di<br />
pelosok desa yang audiensnya homogen penduduk desa khotbahkhotbah<br />
menggunakan bahasa Jawa.</p>
<p>Di antara kawula muda di daerah perkotaan dalam situasisituasi<br />
yang sangat akrab dan tidak formal masih terlihat penggunaan<br />
slang bahasa Jawa. Bahasa pergaulan ini dibentuk dengan berbagai<br />
macam teknik. Ada kelompok remaja yang membalik persukuan, ada<br />
yang membalik bunyi penyusun kata itu secara total, dan ada pula yang<br />
membalik atau menukar bunyi-bunyi itu dengan berpedoman pana<br />
urutan aksara Jawa ha, na, ca ra, ka. Selain itu, mungkin ada cara-cara<br />
yang lain yang luput dari pengamatan saya.</p>
<p>Komunikasi verbal dengan menggunakan aksara Jawa tidak<br />
kalah mengenaskan nasibnya. Jarang ada wacana tertulis yang<br />
menggunakan aksara Jawa, baik di perkotaan atau di pedesaan<br />
walaupun usaha untuk melestarikan masih tetap diupayakan. Misalnya,<br />
nama-nama jalan di perkotaan, terutama yang terletak di dekat<br />
kompleks keraton disertai dengan aksara Jawanya. Tulisan di bus-bus<br />
kota juga memakai aksara Jawa di samping bahasa Indonesia. Kaoskaos<br />
oblong untuk mempromosikan wisata budaya juga kadang-kadang<br />
menggunakan bahasa Jawa. Stasiun Jogya TV memiliki tayangan<br />
sekilas mengenai cara menulis membaca aksara Jawa, dan itu pun<br />
sebatas hanya membaca kata-kata.</p>
<p>3.2 Bahasa Indonesia<br />
Pencetusan ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober<br />
1928, dan dicantumkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi<br />
dalam Undang-undang Dasar 1945, mengakibatkan bahasa Indonesia<br />
sebagai satu-satunya bahasa nasional dan bahasa resmi di seluruh<br />
negara Republik Indonesia. Fungsi dan tugas yang diembankan itu<br />
agaknya sudah dilaksanakan oleh bahasa Indonesia. Bukti-bukti<br />
mengenai hal ini tidak begitu sukar untuk dicari. Sekarang ini bahasa<br />
Indonesia digunakan sebagai bahasa perhubungan di antara orangorang<br />
yang berbeda latar belakang etnis dan kebahasaannya. Tidak<br />
hanya itu, orang-orang seetnis dan sebahasa yang belum memiliki<br />
hubungan personal yang akrab pun menggunakan bahasa Indonesia di<br />
dalam berkomunikasi pada situasi yang informal. Orang-orang dengan<br />
status sosial dan umur yang berbeda juga sering kali tampak berbahasa<br />
Indonesia satu sama lainnya. Demikian luasnya area atau bidang<br />
penggunaan bahasa Indonesia menyebabkan luas dan beraneka<br />
macamnya variasi keragaman bahasa Indonesia, misalnya bahasa<br />
Indonesia ragam formal, bahasa Indonesia ragam informal, bahasa<br />
Indonesia ragam ilmiah, bahasa Indonesia ragam jurnalistik, bahasa<br />
Indonesia ragam sastra, dsb.</p>
<p>Bahasa Indonesia ragam formal digunakan di dalam situasisituasi<br />
yang resmi, seperti rapat-rapat resmi, surat-menyurat dinas,<br />
pendidikan, siaran radio dan televisi baik pemerintah maupun swasta,<br />
dsb. Kota Yogyakarta sebagai pusat administrasi pemerintahan daerah<br />
tingkat satu dan kota pelajar dengan berbagai tempat pendidikan formal<br />
maupun informal mengakibatkan semakin bertambahnya ranah<br />
pemakaian bahasa Indonesia formal. Sementara itu, sebagai kota<br />
pelajar mengakibatkan wilayah perkotaan Yogyakarta, khususnya<br />
Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Madya didatangi oleh berbagai<br />
pelajar dari seluruh penjuru tanah air mengakibatkan bahasa Indonesia<br />
dapat leluasa mengembangkan peranannya sebagai bahasa nasional,<br />
baik ragam formal maupun informalnya.</p>
<p>Ragam informal bahasa Indonesia juga berkembang luas di<br />
perkotaan. Anak-anak yang tidak menguasai bahasa Jawa<br />
menggunakan bahasa Indonesia informal di dalam berkomunikasi di<br />
dalam situasi tak resmi. Untuk mereka, dapat dikatakan bahasa Idonesia<br />
merupakan bahasa ibu mereka. Sementara itu, orang-orang yang lebih<br />
dewasa, karena bahasa Jawa merupakan bahasa pertamanya, bahasa<br />
Indonesia informalnya sering kali terinterferensi dalam berbagai<br />
tatarannya (fonologi, gramatika, dan leksikon) oleh bahasa pertamanya<br />
itu.</p>
<p>Banyaknya sekolah dan perguruan tinggi besar dan kecil yang<br />
sebagaian besar mewajibkan kuliah bahasa Indonesia di kota<br />
Yogyakarta secara langsung mengakibatkan berkembangnya<br />
pemakaian bahasa Indonesia ragam ilmiah. Diskusi-diskusi dan<br />
pertemuan ilmiah baik yang berskala lokal maupun nasional<br />
diselenggarakan di tempat ini. Buku-buku teks hasil karya ilmuan dari<br />
berbagai disiplin keilmuan dipublikasikan oleh berbagai penerbit yang<br />
cukup banyak jumlahnya.</p>
<p>Ragam jurnalistik berkembang dengan adanya surat kabar-surat<br />
kabar daerah yang beberapa di antaranya dengan oplah yang cukup<br />
besar, seperti Kedaulatan Rakyat (KR), Berita Nasional (Bernas),<br />
Harian Jogja (Harjo), Minggu Pagi (MP), dan Koran Merapi. Dalam<br />
persaingan ada juga koran yang sekarang tidak mampu berkembang,<br />
seperti Masa Kini, Yogya Post, Eksponen, dsb. Sejumlah surat kabar<br />
memiliki keunikan, misalnya Koran Merapi sarat dengan berita klenik<br />
dan supranatural sehingga memperkaya register bahasa Indonesia<br />
dalam bidang ini..</p>
<p>Sejumlah surat kabar menyediakan ruang budaya atau lembaran<br />
sastra pada hari-hari tertentu sehingga mendukung berkembangnya<br />
bahasa Indonesia ragam sastra. Banyak karya prosa dan kumpulan puisi<br />
di hasilkan oleh pengarang dan penyair dari kota pelajar ini.Beberapa<br />
penerbit yang memiliki dedikasi tinggi ikut menerbitkan buku-buku<br />
yang berisi ulasan terhadap karya sastra sehingga ikut membantu<br />
mengembangkan kualitas karya sastra yang secara langsung berimbas<br />
pada berkembangnya bahasa Indonesia ragam sastra.</p>
<p>Repertoire bahasa Indonesia di perkotaan jauh lebih kompleks<br />
dibandingkan dengan repertoire bahasa Jawa. Semua repertoire itu<br />
berkembang secara seimbang. Variasi bahasa Indonesia apapun<br />
ditemukan di perkotaan. Bahasa Indonesia gaul hidup di kalangan<br />
remaja. Ujaran-ujaran dengan penggunaan ya yalah, ya ya dong, ni yee,<br />
tidak lagi, secara gitu lho, dsb. bertebaran keluar di dalam komunikasi<br />
akrab di antara mereka. Iklan-iklan niaga seringkali memanfaatkan<br />
laras bahasa gaul ini. Tidak terbatas pada media iklan, tetapi sudah<br />
merambah ke media-media elektronik yang lebih canggih, seperti pajor,<br />
ponsel, internet, kaset, vcd, dsb.</p>
<p>3.3 Bahasa Asing<br />
Dalam era globalisasi hubungan antar negara semakin intensif.<br />
Sehubungan dengan ini masuknya budaya asing ke tengah-tengah<br />
kancah budaya daerah dan nasional menjadi fenomena yang tak<br />
terhindarkan. Sebagai konsekuensinya berpengaruhnya berbagai bahasa<br />
asing terhadap pemakaian bahasa Indonesia tidak pula dapat dicegah.<br />
Sudah menjadi suatu kewajaran apabila bahasa-bahasa yang memiliki<br />
dominasi yang besar dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi<br />
memberikan pengaruh yang kuat kepada bahasa-bahasa yang lemah.<br />
Fenomena ini tampak jelas di masyarakat perkotaan di seluruh<br />
Indonesia. Sejumlah bahasa asing yang jelas pengaruhnya terhadap<br />
pemakaian bahasa di Yogyakarta di antaranya adalah bahasa Inggris,<br />
bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Perancis, bahasa Belanda, dsb.<br />
Dari sejumlah bahasa asing itu, tak pelak lagi bahasa Inggris<br />
memiliki pengaruh yang paling besar. Dari penelitian secara acak<br />
terhadap sebuah cerpen, saya menemukan bahwa pengaruh bahasa<br />
Inggris terhadap bahasa Indonesia paling besar jumlahnya<br />
dibandingkan dengan bahasa-bahasa asing yang lain, bahkan pengaruh<br />
bahasa asing, yakni bahasa Inggris jauh lebih besar, yakni sekitar 57 %<br />
(dari keseluruhan kata pungut) dibandingkan dengan bahasa Jawa yang<br />
hanya 18% sama dengan bahasa Arab. (Wijana, 2008). Jadi, kebijakan<br />
untuk lebih mengutamakan pemilihan kata-kata daerah sebagai<br />
alternatif di dalam penciptaan istilah agaknya (lihat (Pusat Pembinaan<br />
dan Pengembangan Bahasa, 1980, 17; Wilardjo, 1990, 52) masih jauh<br />
dari kenyataan. Tidak terlalu sukar untuk mencari penjelasan mengapa<br />
bahasa Inggris pengaruhnya sedemikian besar itu. Bahasa ini<br />
merupakan bahasa asing yang wajib dipelajari dari jenjang sekolah<br />
lanjutan pertama sampai dengan perguruan tinggi. Bahkan, sejumlah<br />
sekolah dasar di perkotaan sudah mulai mengajarka bahasa Inggris<br />
kepada anak didiknya. Adanya sekolah dasar internasional dan program<br />
sekolah berstandar internasional (SBI) membuat semakin besarnya<br />
pengaruh bahasa Inggris terhadap bahasa Indonesia di perkotaan.</p>
<p>Hampir semua universitas besar memiliki jurusan atau program studi<br />
bahasa bahasa Inggris, dan karena prospek cerah yang ditawarkan<br />
jurusan atau prodi bahasa Inggris merupakan jurusan atau prodi yang<br />
sangat diminati. Perguruan tinggi yang belum membuka program<br />
bahasa Inggris biasanya juga memiliki pusat-pusat pelatihan bahasa<br />
Inggris untuk melatih dan meningkatkan kemampuan para staf edukatif<br />
dan atau nonedukatifnya. Semua perguruan tinggi yang<br />
menyelenggarakan program pascasarjana (S2 ata S3) mensyaratkan<br />
kemampuan bahasa Inggris bagi calon-calon mahasiswa atau<br />
lulusannya.</p>
<p>Tingginya prestise bahasa Inggris secara langsung pula<br />
mengakibatkan orang dengan segala upaya berusaha menggunakan<br />
bahasa ini di dalam berbagai kesempatan serendah apapun pengetahuan<br />
mereka terhadap bahasa ini. Iklan dan nama-nama badan usaha, lebihlebih<br />
badan usaha yang berhubungan dengan penjualan barang dan jasa<br />
produk budaya modern bisa dipastikan menggunakan bahasa Inggris.<br />
Fenomena ini sudah merambah sampai ke pedesaan. Unsur-unsur<br />
bahasa Inggris itu mungkin diadaptasikan, mungkin masuk setengah<br />
utuh, atau atau langsung masuk secara utuh ke dalam bahasa Indonesia.<br />
Tidak hanya terbatas pada kata, tetapi juga struktur frasa, atau satuan<br />
kebahasaan yang lebih besar. Mula-mula pengaruh itu memang terbatas<br />
pada unsur-unsur yang dipungut dari bahasa asing, tetapi lambat laun<br />
tidak terasa akan merambat dan mempengaruhi struktur bahasa<br />
Indonesia. Entah hanya kebetulan mungkin di dekat tempat tinggal saya<br />
ada sebuah pengrajin mebel yang namanya Indah Karya Mebel.<br />
Pertama-tama memang mebel yang terletak di belakang seperti<br />
kebanyakan toko-toko mebel yang lain, tetapi kebiasaan ini secara tidak<br />
terasa kemudian merambat kapada frase Indah Karya yang tidak<br />
diungkapkan sesuai dengan struktur bahasa Indonesia, yakni Karya<br />
Indah.</p>
<p>Bahasa Inggris yang dipelajari atau dikuasai oleh para<br />
intelektual ternyata juga memberikan pengaruh yang negatif terhadap<br />
struktur bahasa Indonesia, seperti tampak pada maraknya pemakaian<br />
kata penghubung di mana sebagai penanda klausa relatif, pemakaian<br />
preposisi dari atau daripada dalam konstruksi milik (posesif).<br />
Tanpa merasa malu para pemilik usaha menggunakan bahasabahasa<br />
Inggris yang berprestise ini. Pemilik usaha warung makan di<br />
depan Candi Prambanan sama sekali tdak tahu bahwa kata snake yang<br />
ditulisnya berbeda maknanya dengan kata snack yang dimaksudkannya.<br />
Pengusaha hiburan campur sari di dekat tempat tinggal saya tidak tahu<br />
bahwa kata urgen pada frase urgen tunggal (hiburan yang memakai<br />
satu alat musik organ) sebenarnya harus ditulis organ tunggal. Hal ini<br />
tentu tidak akan terjadi bila yang bersangkutan tahu bahwa dalam<br />
bahasa Inggris ada kata urgent yang bila diserap ke dalam bahasa<br />
Indonesia menjadi urgen yang artinya ‘mendesak’. Jalan lingkar yang<br />
merupakan terjemahan dari ring road dituliskan bermacam-macam oleh<br />
orang-orang yang memiliki usaha di sepanjangnya. Ada yang menulis<br />
Ring Rut, Ring Rod, Ring Rood, dan Ring Rot, di samping ada pula<br />
yang menuliskannya secara benar. Penatu di kota-kota besar ada yang<br />
menulis londre, londry, loundry, padahal yang benar laundry.</p>
<p>Para presenter televisi dan artis-artis muda, atau bahkan pejabat<br />
senang memasukkan bahasa Inggris ke dalam ucapan-ucapannya<br />
walaupun mereka sering kali salah dalam memilih kata atau<br />
membentuk kata. Kata yang berkelas adjektiva sering diperlakukan<br />
sebagai nomina, dan sebaliknya, misalnya mereka tidak bisa<br />
membedakan emosi dan emosional, visual dengan visualisasi, honor<br />
dan honerer, dsb.</p>
<p>Anak-anak remaja menulis grafiti nama-nama kelompok gengnya<br />
dengan nama-nama atau singkatan-singkatan dan ejaan yang<br />
berbau Inggris walaupun nama geng itu sebenarnya diambilkan dari<br />
kata bahasa Indnesia. Nama-nama geng itu misalnya Joxin (Joko<br />
sinting), Qizruh (Kita ini Senang Ramai untuk Hiburan), BBC (Babar<br />
Sari City Club), BBC (Brigade Bocah Cuex), Humoriezt, Oestadt<br />
(ustad), dsb.</p>
<p>Kata-kata bahasa Arab pengaruhnya ke dalam bahasa Indonesia<br />
agaknya menempati peringkat kedua setelah bahasa Inggris. Dominasi<br />
agama Islam sebagai agama yang terbesar di Indonesia menjadi alasan<br />
utama mengapa kata-kata bahasa ini banyak di temui dalam pemakaian<br />
bahasa Indonesia. Semakin kuat keislaman seseorang semakin besar<br />
frekuensi penggunaan kata-kata Bahasa Arab di dalam tuturannya.<br />
Banyaknya tempat ibadah, sekolah-sekolah, dan perguruan tinggi Islam<br />
di kota-kota mengakibatkan semakin intensifnya pemakaian bahasa<br />
Agama ini. Di dalam komunitas-komunitas Arab terkadang ditemukan<br />
juga penggunaan bahasa Arab yang bentuknya sudah sangat berbeda<br />
dibandingkan dengan bahasa Arab yang diajarkan di sekolah-sekolah<br />
atau perguruan tinggi. Pada saat ini diperkirakan pengaruh bahasa Arab<br />
sama kuatnya dengan pengaruh bahasa Jawa dalam bahasa Indonesia.</p>
<p>Derasnya produk-produk Jepang ke Indonesia, dan semakin<br />
besarnya peranan yang dimainkan negara ini dalam bidang politik dan<br />
ekonomi, mengakibatkan pengaruh bahasanya juga dirasakan dalam<br />
bahasa Indonesia. Misalnya sejumlah usahawan menamai warung yang<br />
dibukanya dengan kata-kata mirip bahasa Jepang walaupun yang<br />
dimaksudkan adalah ungkapan bahasa Indonesia atau bahasa Jawa,<br />
misalnya Nikisae (bahasa Jawa ‘Ini Bagus’), Takashimura (bahasa<br />
Indonesia campuran Jawa ‘Saya kasih murah’), Karaoke Karoaku<br />
(bahasa Jawa ‘berkaraoke dengan saya’), Isakuiki (bahasa Jawa<br />
‘hanya ini yang saya bisa’), Rikiniki Echo (Wijana &amp; Rohmadi, 2006,<br />
11-27).</p>
<p>Adapun perihal bahasa-bahasa asing yang lain, seperti bahasa<br />
Perancis, bahasa Belanda, dsb. pengaruhnya tidaklah begitu besar.</p>
<p>3.4 Bahasa Etnis-etnis yang Lain<br />
Memang cukup banyak etnis selain Jawa yang berdiam di kota<br />
pelajar ini. Tentu saja tidak dapat diceritakan satu persatu bagaimana<br />
pola pemakaian bahasa masing-masing etnis itu. Akan tetapi, dari<br />
pengamatan sekilas agaknya terdapat kesamaan di antaranya.<br />
Sehubungan dengan itu, dalam makalah ini akan diuraikan salah satu<br />
etnis saja yang paling saya kenal, yakni etnis Bali. Setiap etnis biasanya<br />
memiliki asrama pelajar di kota ini. Asrama pelajar ini digunakan<br />
sebagai tempat menetap atau penampungan sementara (paling lama<br />
satu atau dua tahun) warga barunya. Di asrama ini mereka<br />
menggunakan bahasa Bali antara rekan-rekan seetnis dalam situasi<br />
informal. Tempat ini juga merupakan pusat kegiatan Kerluarga Besar<br />
Purantara Bali. Orang-orang yang tinggal di sini biasanya bahasa<br />
Balinya mampu bertahan karena mendapatkan kesempatan yang lebih<br />
banyak untuk digunakan. Setelah satu atau dua tahun mereka harus<br />
meninggalkan asrama. Untuk ini ada dua kemungkinan. Kalau mereka<br />
tinggal serumah, bahasa Bali mereka juga terjaga. Tetapi, bila mereka<br />
tinggal berpisah biasanya bahasa Bali mereka tidak digunakan lagi, dan<br />
yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Bali mereka semakin<br />
sedikit kesempatan penggunaannya sehingga lama-lama mengalami<br />
kemunduran walaupun tidak hilang (sama sekali). Ada juga di<br />
antaranya yang berusaha menguasai bahasa Jawa agar bisa berkomunikasi<br />
dengan masyarakat kebanyakan, dan ada pula yang hanya mampu<br />
menguasai bahasa Jawa secara pasif.</p>
<p>Ada sekitar 500 kepala keluarga Bali sekarang ini. Untuk<br />
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan mereka, sekali dalam<br />
sebulan mereka berkumpul mengadakan arisan. Sekarang ini ada empat<br />
kelompok arisan keluarga Bali di Yogyakarta, yakni kelompok timur,<br />
kelompok barat, kelompok selatan, dan kelompok utara. Faktor ikatan<br />
agama merupakan salah atu alasan yang kuat mengapa bahasa Bali<br />
mereka tetap bertahan, di samping pola perkawinan. Orang-orang Bali<br />
yang kawin sesama etnis biasanya bahasa Balinya lebih bertahan, dan<br />
diturunkan kepada anak-anak mereka, sebaliknya yang kawin campur<br />
biasanya bahasa Balinya hilang digantikan oleh bahasa Jawa atau<br />
bahasa Indonesia. Pola tempat tinggal adalah faktor lain yang<br />
menyebabkan bahasa Bali mereka juga bertahan. Orang-orang Bali<br />
yang tinggal berdekatan dengan yang lain biasanya mampu<br />
mempertahankan identitas bahasanya.</p>
<p>3.5 Catatan Penutup<br />
Sebelum saya memaparkan catatan penutup perlu disimak<br />
pandangan Edwards (1995, 106) dalam rangka melukiskan kematian<br />
bahasa Gaelic, bahasa yang dibawa oleh para emigran Scotlandia ke<br />
Nova Scotia:<br />
“A language is in decline if it is no longer passed on to<br />
children; it comes to be the preserve of middle-aged or<br />
elderly people who no longer see any point in<br />
transmitting it. While a minority often do still try to<br />
have the language taught-either informally or at<br />
schooll- a common complaint is the lack of interest<br />
among the younger generation”.</p>
<p>Agaknya apa yang terjadi pada bahasa Gaelic ada kemiripan<br />
atau mungkin sama dengan apa yang dialami oleh bahasa Jawa, atau<br />
mungkin bahasa-bahasa daerah lain di perkotaan di Indonesia (periksa<br />
Gunarwan, 2006, 95). Hal ini agaknya sama dengan apa yang<br />
diisyaratkan oleh de Cuellar (1996) bahwa 90% bahasa-bahasa yang<br />
digunakan di dunia saat ini akan mengalami kepunahan karena<br />
ketidakmampuannya bersaing dengan bahasa-bahasa yang lebih besar.</p>
<p>Sebagai bahan renungan penting pula dikutipkan di sini:<br />
“The world wide pressures to assimilate are also having<br />
a drastic effect on languages, of which between five and<br />
six thousand are spoken today, each of them reflecting a<br />
unique view of the world, pattern of thought of culture.<br />
But many of these are in danger of dissapearing in<br />
forseeable future, have no more childeren who speak<br />
them, and sre being given up for metropolitan<br />
languages where speakers are culturally aggressiven<br />
and economically powerful. Many of the former are<br />
already moribund, and some experts suggest that<br />
perhaps 90% of the next languages spoken today will<br />
become extinct in the next century”.</p>
<p>Fenomena ini haruslah selalu menyadarkan setiap orang agar<br />
terus-menerus menjaga jangan sampai bahasa-bahasa daerah yang<br />
menyimpan berbagai nilai-nilai yang adiluhung atau kearifan lokal itu<br />
hilang, tergantikan oleh bahasa-bahasa asing yang pengaruhnya<br />
semakin hari semakin besar. Untuk tujuan ini, pada saat sekarang yang<br />
dapat dilakukan adalah menjaga kestabilan diglosia dengan tetap<br />
menggalakkan pemakaian bahasa Jawa di ranah keluarga sehingga<br />
generasi penerus tetap menguasai bahasa Jawa di samping terus<br />
meningkatkan pemakaiannya di berbagai media massa. Pandangan<br />
yang jelas-jelas keliru bahwa penguasaan bahasa Jawa akan<br />
mengganggu kemudahan anak dalam menguasai bahasa Indonesia<br />
sebagai medium instruksional di sekolah-sekolah haruslah dibuang<br />
jauh-jauh. Justru orang-orang yang bilinguallah dalam berbagai hal<br />
banyak diuntungkan dibandingkan dengan rekannya yang hanya<br />
monolingual. Menurut Peal dan Lambert serta Skutnabb-Kangas dan<br />
Toukuma seperti yang dikutip oleh (Romainne, 1989, 99-109)<br />
dinyatakan bahwa anak-anak bilingual memiliki intelegensi verbal dan<br />
nonverbal yang lebih baik dibandingkan dengan anak-anak yang hanya<br />
menguasai satu bahasa sehingga pendidikan bilingual tidak bermasalah<br />
sejauh bahasa pertama telah dikuasai secara baik. Selaras dengan itu<br />
program otonomi daerah yang telah berjalan selama ini hendaknya<br />
dimanfaatkan seluas-luasnya untuk memelihara berbagai kearifan lokal,<br />
dan salah satu caranya adalah dengan membina dan menjaga<br />
pemakaian bahasa daerah sebagai saka guru-nya.</p>
<p>REFERENSI<br />
De Cuellar, Javier Perez (Ed.), 1996, Our Creative Diversity, Paris:<br />
Unesco Publishing.<br />
Edwards, John, 1996, Multilingualism, London: Penguin Books.<br />
Ferguson, Charles F., 1971, “Diglossia”, dalam Language Structure<br />
and Language Use, Standford University Press.<br />
Gunarwan, Asim, 2006, “Kasus-kasus Pergeseran Bahasa Daerah:<br />
Akibat Persaingan dengan Bahasa Indonesia”, dalam Linguistik<br />
Indonesia, Tahun ke-24, No.1, Jakarta: Masyarakat Linguistik<br />
Indonesia, hlm. 95-113.<br />
Purwo, Bambang Kaswanti, 2000, Bangkitnya Kebhinekaan Dunia<br />
Linguistik dan Pendidikan, Jakarta: Mega Media Abadi.<br />
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1980, Pedoman Umum<br />
Pembentukan Istilah, Jakarta: Balai Pustaka.<br />
Romaine, Suzanne, 1989, Bilingualism, Oxford: Basil Blackwell.<br />
Wijana, I Dewa Putu, 2003, “Kebijakan Bahasa dan Dinamika Bahasabahasa<br />
Daerah di Indonesia”, dalam Dinamika Budaya Lokal<br />
dalam Wacana Global, Yogyakarta: Unit Pengkajian dan<br />
Pengembangan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah<br />
Mada.<br />
Wijana, I Dewa Putu &amp; Muhammmad Rohmadi, 2006, Sosiolinguistik:<br />
Kajian Teori dan Analisis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.<br />
Wijana, I Dewa Putu, 2008, Inventarisasi Kosa Kata Bahasa Daerah,<br />
Makalah Penyuluhan Penelitai Kebahasaan di Balai Bahasa<br />
Jawa Tengah Semarang.<br />
Wilardjo, Liek, 1990, Realita dan Desiderata, Yogyakarta: Duta<br />
Wacana University Press.</p>
<p>I Dewa Putu Wijana<br />
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/286/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=286&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/sistem-komunikasi-verbal-di-masyarakat-perkotaan-daerah-istimewa-yogyakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Studi Indonesia di Italia</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/studi-indonesia-di-italia/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/studi-indonesia-di-italia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2008 19:45:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=284</guid>
		<description><![CDATA[“ &#8230; per la dolcezza l’italiano dell’Estremo Oriente&#8230;”
(Odoardo Beccari, 1843-1920)
Pusat Studi Indonesia yang tersebar di Eropa, Amerika dan
Australia, kebanyakan sudah menjadi bagian dari tradisi lembaga
masing-masing sejak lama. Demikianlah walau pun studi Bahasa dan
Sastra Indonesia bukan merupakan tradisi secara resmi di Italia, namun
pada tahun 1964 telah masuk dalam kurikulum studi di Universitas
Negeri Italia dengan resmi dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=284&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>“ &#8230; per la dolcezza l’italiano dell’Estremo Oriente&#8230;”<br />
(Odoardo Beccari, 1843-1920)<br />
Pusat Studi Indonesia yang tersebar di Eropa, Amerika dan<br />
Australia, kebanyakan sudah menjadi bagian dari tradisi lembaga<br />
masing-masing sejak lama. Demikianlah walau pun studi Bahasa dan<br />
Sastra Indonesia bukan merupakan tradisi secara resmi di Italia, namun<br />
pada tahun 1964 telah masuk dalam kurikulum studi di Universitas<br />
Negeri Italia dengan resmi dan dengan surat keputusan pemerintah.<br />
Sampai sekarang, University of Naples “Orientale”merupakan satu-satunya<br />
lembaga resmi dan Universitas Negeri di Italia yang<br />
mempunyai disiplin Bahasa dan Sastra Indonesia dalam kurikulum<br />
studinya.<span id="more-284"></span><br />
Università degli Studi di Napoli “L’Orientale” (UNO), yang<br />
sudah didirikan sejak tahun 1732 adalah sebuah lembaga bersejarah,<br />
yang lebih dikenal dengan nama Istituto Orientale, sebagai pusat studi<br />
ketimuran yang tertua di Italia dan salah satu dari yang tertua di Eropah<br />
juga.<br />
Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai mata kuliah secara resmi<br />
diperkenalkan oleh Prof. Alessandro Bausani (alm.), Guru Besar<br />
Islamologi dan Bahasa dan Sastra Persia. Sebagai seorang guru besar<br />
Islamologi beliau sangat tertarik dan menganggap bahwa bahasa<br />
Melayu-Indonesia adalah bahasa umat Islam yang terbesar di dunia.<br />
Demikianlah sejak tahun 1964, Bahasa dan Sastra Indonesia menjadi<br />
mata kuliah resmi, disamping berbagai disiplin bahasa, sastra dan<br />
budaya dari Asia dan Afrika dan studi “ketimuran” lainnya. Sampai<br />
sekarang Bahasa dan Sastra Indonesia masih merupakan satu-satunya<br />
disiplin yang mewakili Asia Tenggara. Mata kuliah ini menjadi bagian<br />
dari Departemen Studi Asia di Fakultas Sastra dan Filsafat di UNO<br />
Napoli.</p>
<p>Studi Indonesia di Italia tidak hanya berkembang di lembaga<br />
ilmiah dan universitas, yang mungkin tidak terlalu banyak memberikan<br />
peluang untuk ini, sehingga penelitian dan studi Indonesia banyak yang<br />
hidup dan berkembang secara individuil. Demikianlah jauh sebelum<br />
UNO memasukkan Bahasa dan Sastra Indonesia dalam kurikulumnya,<br />
sudah banyak penelitian dan studi Indonesia dilakukan oleh perorangan<br />
di Italia. Pakar Melayu – Indonesia Prof. Alessandro Bausani (alm.)<br />
dan Prof. Luigi Santa Maria (alm.) yang tak asing lagi di kalangan<br />
pencinta studi Melayu-Indonesia sudah banyak menulis buku dan<br />
artikel tentang Indonesia jauh sebelum Bahasa dan Sastra Indonesia<br />
diajarkan di Universitas Italia.</p>
<p>1. Sejarah Studi Indonesia di Italia<br />
Menelusuri garis sejarah eksplorasi Italia, kita akan menemukan<br />
bahwa sebenarnya tradisi studi Melayu –Indonesia ternyata dapat<br />
dianggap juga merupakan tradisi lama di Italia.<br />
Untuk memahami kehadiran disiplin pengajaran Bahasa dan<br />
Sastra Indonesia di Italia, selain perlu mengenal sejarah pengajaran<br />
Bahasa dan Sastra Indonesia itu sendiri, perlu juga mengenal sejarah<br />
hubungan Italia – Indonesia yang melatar belakanginya. Sejarah<br />
mencatat bahwa hubungan Italia-Indonesia sudah ada sejak permulaan<br />
tarikh Masehi. Naskah sejarah eksplorasi Italia memberitakan mencatat<br />
perjalanan dan pelayaran para penjelajah. Para penjelajah yang banyak<br />
menginjakkan kakinya di bumi Nusantara, kemudian diikuti oleh<br />
saudagar, ilmuwan dan kaum misionaris.</p>
<p>Patut pula dicatat bahwa bangsa Italia mungkin satu-satunya<br />
bangsa Eropah yang menjelajah bumi Nusantara tanpa pernah<br />
berurusan dengan masalah “penjajahan”, walau pun banyak diantara<br />
mereka yang bekerja untuk kepentingan Portugis dan Spanyol.<br />
Sederetan nama orang Italia yang pernah menginjakkan kakinya<br />
di bumi Nusantara patut dikenal demi kelengkapan sejarah eksplorasi<br />
bangsa Eropah/Italia di Indonesia. Deretan nama tersebut dapat diawali<br />
dengan nama Plinio (23 -79M) yang berasal dari Como, Italia Utara.<br />
Plinio pernah menyebut nama pulau Tapobrana. Nama ini dianggap<br />
misterius karena menjadi bahan perdebatan terus. Masing-masing ahli<br />
mencoba melokasikan pulau itu. Ada yang menganggap bahwa<br />
Tapobrana yang disebutkan Plinio itu adalah Sri Lanka, ada yang yakin<br />
bahwa yang dimaksud adalah pulau Sumatra. Tokoh yang paling<br />
terkenal tentu saja Marco Polo (1254 -1324) dari Venezia, dalam<br />
perjalanan pulang dari Cina telah mengunjungi sebuah kerajaan Islam<br />
yang pertama di Indonesia di Sumatra Utara. Berita ini dianggap<br />
penting karena Marco Polo dianggap orang Eropah pertama yang<br />
memberikan kabar tentang adanya sebuah kerajaan/negara Islam di<br />
Nusantara. Kemudian disusul oleh Frate Odorico Pordenone (1265 -<br />
1331), Nicolò dei Conti (1395 – 1469), Ludovico De Varthema (hanya<br />
diketahui tahun kematiannya, 1517), Giovanni da Empoli (1480-1524)1,<br />
Filippo Sassetti (1520-1588), C. Federici (1563 -1518), G. Balbi (1579-<br />
1588), Odoardo Beccari (1843-1920) dan Emilio Modigliani (1860 -<br />
1932).</p>
<p>Odoardo Beccari, seorang naturalis, berkali-kali mengunjungi<br />
Nusantara, misalnya Serawak (1865-1868), Papua 1871), pulau Aru<br />
dan Kei (1873), Sulawesi Timur (1874), kemudian kembali ke Papua<br />
(1875) dan Sumatra (1877). Tiga bukunya yang terkenal, dijadikan<br />
sumber berita dan pedoman pada jaman itu bagi para penjelajah dan<br />
ilmuwan di Eropah ialah Malesia (1877-1890), Nelle foreste di Borneo<br />
(1902), Nuova Guinea, Selebes e Molucche (1924)2. Studinya tentang<br />
alam Kalimantan dianggap merupakan sumbangan terbesar untuk dunia<br />
ilmiah. Beccari juga menaruh perhatian dan simpati pada tradisi lokal,<br />
terutama apa yang disebutnya sebagai “bahasa setempat”. Ia<br />
mengatakan bahwa anak negerinya penuh hormat, berbudi pekerti,<br />
sopan santun dan itu sudah menjadi bawaan mereka. Ia memuji “bahasa<br />
setempat” dengan mengatakan “per la dolcezza l’taliana dell’Estremo<br />
Oriente”, bahwa bahasa setempat demikian bagus dan manis didengar,<br />
bagaikan bahasa Italia di Timur Jauh. Beccari meneruskan<br />
komentarnya tentang “bahasa setempat” sebagai berikut:<br />
“gramatikanya sangat sederhana dan ucapannya sangat mudah,<br />
demikian mudahnya, telinga siapa pun akan bisa menangkap arti dan<br />
bunyi yang tepat dari setiap kata Melayu, sehingga semua dapat belajar<br />
bahasa ini dalam waktu singkat dan semua dapat mengucapkannya<br />
dengan cukup tepat. Untuk orang Italia, bahasa Melayu juga lebih<br />
1 v Bausani, A, Lettera di Giovanni da Empoli, IsMEO Roma, 1970<br />
2 Malesia (1877-1890), Nelle foreste di Borneo (1902), Nuova Guinea, Selebes e<br />
Molucche (1924)<br />
mudah dituliskan karena sangat mirip vokal dan konsonannya<br />
sebagaimana diucapkan dengan dalam bahasa Italia”.3<br />
Perhatian terhadap tradisi setempat diberikan pula oleh Emilio<br />
Modigliani (1860-1932) yang memusatkan penelitiannya di Sumatra<br />
Barat: pulau Nias (1886-1888), pulau Enggano, Mentawai dan di<br />
sekitar danau Toba. Bukunya yang terkenal Un viaggio a Nias (1890)<br />
tidak saja berisi kisah pelayarannya tetapi memuat laporan tentang<br />
tradisi, adat istiadat, kebiasaan, agama dan juga daftar kata dalam<br />
bahasa Nias. Bukunya yang lain Fra i Batacchi indipendenti, 1892,<br />
menceritakan perjalanan eksplorasinya ke pedalaman Sumatra sebelum<br />
Belanda menguasai Sumatra. Malah dalam buku itu Modigliani juga<br />
melancarkan kritiknya terhadap rezim kolonial Belanda yang<br />
mempersulit perjalanan eksplorasinya. Bukunya yang ketiga L’isole<br />
delle donne (1894) menceritakan perjalanannya ke pulau Enggano.</p>
<p>Disamping ketiga buku ini, banyak karangan ilmiahnya yang lain yang<br />
diterbitkan dalam majalah-majalah ilmiah. Tetapi yang penting untuk<br />
kita ialah perhatian yang diberikan Modigliani juga kepada puisi rakyat<br />
Melayu-Indonesia, yaitu pantun.<br />
Modigliani malah telah turut memberikan kontribusinya dengan<br />
usahanya menjelaskan dan membuat teori tentang pantun dalam sebuah<br />
artikelnya yang berjudul Piccolo contributi alla conoscenza dei canti<br />
popolari malesi.4 Dalam karangan ini ia menjelaskan struktur pantun<br />
dan ia juga menterjemahkan beberapa bait pantun. Modigliani juga<br />
mencatat pantun atau nyanyian yang didengarnya dari para pekerja<br />
yang membantunya selama perjalanan eksplorasinya. Kemudian ia<br />
banyak memberikan benda-benda koleksinya ke Museum Antropologi<br />
di Firenze.</p>
<p>Berita tentang “bahasa” dianggap mencapai puncak<br />
keberhasilan, ialah ketika Antonio Pigafetta melaporkan tentang<br />
“catatan” yang dibuatnya dalam perjalanan pulang dari pelayaran<br />
mengelilingi dunia yang pertama. Antonio Pigafetta (1480-1524)<br />
seorang bangsawan dari kota Vincenza di Italia Utara, waktu itu<br />
bekerja untuk kerajaan Spanyol. Pada tahun 1519 Pigafetta ikut serta<br />
dalam perjalanan mengelilingi dunia yang pertama dengan Ferdinando<br />
Magelhaens, seorang pelaut Portugis yang unggul pada jaman itu, yang<br />
3 Nelle foreste di Borneo, 1902 .<br />
4 Sumbangan kecil untuk mengenal puisi rakyat Melayu</p>
<p>sedang bekerja untuk Kerajaan Spanyol. Dalam pelayaran yang<br />
bersejarah inilah Pigafetta membuat “catatan” yang terkenal itu.<br />
“Vocaboli de questi popoli mori” (Daftar kata orang Islam). Daftar kata<br />
ini dibuatnya dengan pertolongan seorang budak Magelhaens yang<br />
beragama Kristen, berasal dari Sumatra dan bernama Henrique. Daftar<br />
kata ini kemudian dianggap sebagai “kamus” dwibahasa Melayu yang<br />
pertama di dunia, kamus Melayu-Italia. Jadi kamus bahasa Melayu ke<br />
(salah satu) bahasa Eropah.5 Sebenarnya dalam perjalanan mengelilingi<br />
dunia itu Pigafetta membuat 4 macam “daftar kata”: bahasa Indios-<br />
Brasilia; bahasa Amerika Selatan-Patagonia; bahasa Filipina dan<br />
bahasa “orang Islam” yang tidak lain dari “bahasa Melayu Maluku”.</p>
<p>Daftar kata ini memuat kira-kira 400 kata (tepatnya 436). Naskah<br />
Pigafetta ini telah berkali-kali menjadi bahan bahasan dan penelitian di<br />
Eropah dan di Italia sendiri, dan telah berkali-kali juga diterbitkan.<br />
Masing-masing peneliti memberikan pendapat mereka tentang vocaboli<br />
de questi popoli mori yang tepatnya berarti “bahasa orang-orang<br />
hitam”, yaitu sebutan untuk “orang Islam”. Hampir semua pakar<br />
sepakat bahwa yang dimaksud dengan “popoli mori” itu tidak lain dari<br />
orang Islam Maluku, jadi bahasa yang dimaksud adalah bahasa<br />
Melayu (Ambon/Maluku). Diantara bahasan para pakar itu, tulisan dan<br />
telaah yang dilakukan oleh A. Bausani, dianggap yang terbaik, tepat<br />
dan paling lengkap, memuat seluruh daftar kata yang dituliskan<br />
Pigafetta, dengan catatan dan penjelasan.</p>
<p>Tiga ratus tahun kemudian, setelah Pigafetta, muncul nama G.<br />
Gaggino (1846-1918), seorang saudagar Italia yang menerbitkan kamus<br />
kecil Dizionario Italiano e Malese, preceduto da un manuale pratico di<br />
conversazion. Kamus itu diterbitkan di Singapura pada tahun 1884.6<br />
Kamus dwibahasa ini juga dilengkapi dengan lembaran yang berisi<br />
“percakapan praktis”. Lebih menarik lagi karena ditulis dalam tulisan<br />
Jawi dan transkripsi tulisan Latin cara ejaan Italia. Gaggino bermukim<br />
di Singapura dan meninggal di Tanah Sunda, di Garut, Jawa Barat<br />
tahun 1918.</p>
<p>5 A. Bausani, L’Indonesia nella Relazione di Viaggio di Antonio Pigafetta, IsMEO<br />
Roma, 1972<br />
6 Dizionario Italiano e Malese, preceduto da un manuale pratico di conversazione,<br />
Singapura, 1884.</p>
<p>Demikianlah kunjungan dan kehadiran para penjelajah Italia di<br />
bumi Nusantara itu tidak saja meninggalkan jejak di Indonesia tetapi<br />
telah memperkenalkan dunia Melayu-Indonesia juga di Italia, baik<br />
dalam bentuk berita, cerita, benda-benda dan sederetan kosa kata. Sejak<br />
itu pula beberapa kosa kata bahasa Melayu dikenal di Italia, malah<br />
tercantum dalam kamus-kamus standar bahasa Italia.7</p>
<p>2. Studi Indonesia di Italia<br />
Minat akan studi Indonesia hidup kembali di abad ke-20.<br />
Muncul nama-nama penting antara lain Giacomo Prampolini, seorang<br />
otodidak yang dianggap telah menghasilkan karya monumentalnya<br />
dengan menerbitkan Storia Universale delle Letterature8 , sebuah buku<br />
tentang Kesusastraan Dunia. Dalam edisi ketiga dari buku ini<br />
Prampolini memasukkan bab yang panjang tentang Sastra Melayu<br />
Klasik dan Sastra Indonesia (kira-kira 35 halaman) dan kemudian<br />
menambahkan dengan sastra Jawa dan lain-lain. Prampolini juga<br />
menulis tentang pantun dalam sebuah majalah berbahasa Belanda yang<br />
diterbitkan tahun 19539. Prampolinilah yang memperkenalkan Sastra<br />
Indonesia modern kepada masarakat Italia kini. Dari karangan<br />
Prampolini mereka mengenal penyair Chairil Anwar, pengarang<br />
Pramudya Ananta Toer dan tokoh sastra modern Indonesia lainnya.<br />
Prakarsa ini dilanjutkan oleh A. Bausani sendiri, sebagai guru besar di<br />
IUO Napoli, dengan tulisan, artikel dan buku karangannya tentang<br />
sastra modern Indonesia. 10 Kemudian dilanjutkan oleh pakar studi<br />
Indonesia lainnya L. Santa Maria, guru besar yang menggantikan A.<br />
Bausani dan banyak menulis tentang masalah bahasa Indonesia, sejarah<br />
dan peristiwa politik dan menerjemahkan karya Mochtar Lubis Jalan<br />
tak ada ujung.11</p>
<p>Studi Indonesia di Italia, dapat dikatakan tidak termasuk tradisi<br />
studi di Universitas atau lembaga-lembaga Pusat Studi Ketimuran, yang<br />
7 S. Faizah Soenoto R, “Kata-kata Melayu dalam Kamus Bahasa Italia”, Kongres<br />
Bahasa Melayu Sedunia, Kuala Lumpur, 1995<br />
8 G. Prampolini, Storia Universale delle Letterature, Torino, ed. I 1933-1938; ed III<br />
1959-1961<br />
9 Indonesië dan pantun dwi bahasa Italia-Melayu, terbit di Roma , 1953<br />
10 A. Bausani, Le Letterature del sud-est asiatico, Firenze-Milano, 1970<br />
11 L. Santa Maria, La strada senza fine, terjemahan roman Mochtar Lubis, Roma, 1967</p>
<p>karena itu mungkin kurang memberikan peluang. Itulah sebabnya studi<br />
tentang Indonesia berkembang lebih sebagai studi individuil, walaupun<br />
kemudian ada lembaga ilmiah yang memberikan perhatian dan<br />
menerbitkan karya tulis ilmiah tentang Indonesia seperti IsMEO<br />
(Istituto Italiano per il Medio ed Estremo Oriente) di Roma.<br />
Tetapi walau pun studi Indonesia di Italia tidak selalu<br />
berkembang di bawah lembaga-lembaga resmi, banyak studi dilakukan<br />
di luar lembaga ilmiah dan bersifat pribadi. Namun hal ini tidak<br />
menghalangi kegiatan penelitian studi Indonesia di Italia. Demikianlah<br />
pada awalnya kegiatan penelitian kedua pakar Melayu-Indonesia di<br />
akhir abad ke-20 yang telah meninggalkan warisan yang sangat<br />
berharga bagi dunia penelitian Studi Indonesia di Italia, A. Bausani dan<br />
L. Santa Maria. Kedua tokoh inilah yang berjasa dalam<br />
memperkenalkan Indonesia pada umumnya dan studi Indonesia<br />
khususnya di Italia.<br />
Karya penting A. Bausani antara lain: The First Italian-Malay<br />
vocabulary by A. Pigafetta12, Di due vocaboli malesi nelle “Lettere” di<br />
F. Sassetti13, Malesia, Poesie e leggende14, Note sulla struttura della<br />
Hikayat classica malese 15 , Note sui vocaboli persiani in<br />
malese/indonesiano16, Note su una antologiaa inedita di versi mistici<br />
persiani con versione interlineare malese 17 , Kulturbegegnung in<br />
Indonesien18, Le letterature del sud-est asiatico 19, Un manoscritto<br />
persiano-malese di grammatica araba del XVI sec. 20 Sedangkan<br />
beberapa karya L. Santa Maria yang penting antara lain Il racconto<br />
12 A. Bausani, The First Italian-Malay vocabulary by A. Pigafetta, in EAST AND<br />
WEST., Rome, N.S., vol.II, 1960<br />
13 A. Bausani, Di due vocaboli malesi nelle &lt;Lettere&gt;di F. Sassetti, in ANNALI<br />
dell’IUO di Napoli, N.S., vol XXII<br />
14 A. Bausani, Malesia, poesie e leggende, Milano, 1963<br />
15 A. Bausani, Note sulla struttura della hikayat classica malese, in ANNALI dell’IUO<br />
Napoli, 1964<br />
16 A. Bausani, Note sui vocaboli persiani in malese/indonesiano, in ANNALI<br />
dell’IUO di Napoli, 1964<br />
17 A. Bausani, Note su una aantologia inedita di versi mistici persiani conversione<br />
interlineare malese, in ANNALI dell’IUO, di Napoli, 1968<br />
18 A. Bausani, Kulturbegegnung in Indonesien, in &lt;Antaios&gt;, IX, 6, 1968<br />
19 A. Bausani, Letterature del sud-est asiativo, Firennze-Milano, 1970<br />
20 A. Bausani, Un manoscritto persiano-malese di grammatica araba del XVI sec, in<br />
ANNALI dell’IUO di Napoli, 1969<br />
breve nella Moderna Letteratura Indonesiana21, I prestiti portoghesi<br />
nel malese-indonesiano” 22 , Il fiore della letteratura malese ed<br />
indonesiana 23 , “La Letteratura indonesiana 24 , “Il cinquantenario<br />
della Bahasa Indonesia”25, European Loan-words in Indonesian26, Il<br />
rapporto tra Lingua Nazionale e Lingue Locali in Indonesia 27 ,<br />
“Giovanni Gaggino e il suo ‘Dizionario italiano e malese’- Un<br />
singolare legame tra l’Italia e Singapore”28, Dizionario indonesianoitaliano29dan<br />
banyak lagi lainnya.</p>
<p>Tradisi ini diteruskan oleh ilmuwan muda generasi setelah<br />
kedua pakar tersebut di atas, yang menulis dan membuat penelitian<br />
tentang Indonesia kebanyakan sebagai pilihan pribadi disamping<br />
keahlian masing-masing. Giulio Soravia, seorang linguis dari<br />
Universitas Bologna, secara pribadi meneliti juga linguistik indonesia30<br />
dan banyak menulis tentang dan menerbitkan karya yang bersifat<br />
linguistik. Kemudian juga membuat kamus kecil dwibahasa Melayu-<br />
Indonesia-Italia.31 Soravia juga menerbitkan analisis dan terjemahan<br />
21 L. Santa Maria, Il racconto brevenella Moderna Letteratura Indonesiana, ANNALI<br />
IUO, NS vol. XIII, Napoli, 1963.<br />
22 L. Santa Maria, “I prestiti portoghesi nel malese-indonesiano”, IUO, pubblicazioni<br />
del Seminario di Indianistica a cura di A. Bausani, Napoli, 1967<br />
23 L. Santa Maria, Il fiore della letteratura malese-indonesiana, EDIPEM, Novara,<br />
1973.<br />
24 L. Santa Maria, “La Letteratura Indonesiana”, ACCADEMIA NAZIONALE DEI<br />
LINCEI, Roma, 1974.<br />
25 L. Santa Maria, “Il cinquantenario della bahasa Indonesaia”, ANNALI IUO,<br />
VOL.39 (NSXXIX), Napoli 1979-<br />
26 L. Santa Maria, European Loan.words in Indonesian – a check-list of words of<br />
European origin in Bahasa Indonesia and Traditional Malay, compiled by C.D. Grijns,<br />
I.W. Viries and L. Santa Maria, Leiden, 1983.<br />
27 L. Santa Maria, Il rapporto tra Lingua Nazionale e Lingue Locali in Indonesia,<br />
ANNALI IUO, vol. 44, Napoli, 1984<br />
28 L. Santa Maria, “Giovanni Gaggino e il suo ‘Dizionario italiano e malese’- Un<br />
singolare legame tra l’Italia e Singapore”, in ASIA, no.5, &#8211; Numero speciale –<br />
Singapore, 1995, CESMEO, Torino<br />
29 . Santa Maria, Dizionario indonesiano-italiano, L. Santa Maria – M. Citro, IsIAOIUO,<br />
Roma – Napoli, 1998.<br />
30 Giulio Soravia, “Frase Equazionale e Lingue Indonesiane: Uno studio tipologico”,<br />
Studi italiani di linguistica teorica ed applicata, anno XVII, numero 2-3, Bologna,<br />
1988<br />
31 Giulio Soravia, Dizionario Italiano-Malese/Indonesiano, Malese/Indonesiano-<br />
Italiano, A. Vallardi, Milano 1995</p>
<p>karya empat penyair sastra modern Indonesia Sitor Situmorang, Toeti<br />
Heraty, Rendra dan Sutardji Calzoum Bachri. 32 Pietro Scarduelli<br />
seorang antropolog dari Universitas Milano, disela-sela penelitian di<br />
bidangnya, juga mengadakan studi antropologi-etnologi Indonesia; Vito<br />
di Bernardi, dosen Teater di Universitas Siena, juga memberikan kuliah<br />
tentang Teater Klasik Jawa dan Bali33 dan menulis buku tentang Teater<br />
Klasik Indonesia 34, seperti juga Giovanni Giuriati, dosen-musikolog<br />
dari Universitas Sapienza Roma, mempelajari gamelan Jawa dan<br />
bergabung dalam kelompok gamelan dari Kedutaan Indonesia untuk<br />
Tahta Suci yang sering mengadakan pertunjukan gamelan berkeliling<br />
Italia.</p>
<p>Para peneliti generasi berikutnya yang dapat diharapkan sebagai<br />
generasi penerus yang dapat diandalkan misalnya seperti Dr. Antonia<br />
Soriente, seorang linguis35 dan peneliti yang sekarang sedang bekerja<br />
dengan Institut Max Planck di Indonesia, yang juga pernah menulis<br />
tentang bahasa dan budaya Kenyah di Kalimantan.36 Silvia Vignato,<br />
seorang antropolog, peneliti di Universitas Milano Bicocca yang<br />
memperoleh pendidikannya di Perancis (EHESS) dibawah pimpinan<br />
Prof. Denys Lombard, kemudian di INALCO banyak menulis tentang<br />
Indonesia, terutama tentang Sumatra Utara, seperti Hinduisme di<br />
32 Giulio Soravia, Poeti dell’Indonesia, IN FORMA DI PAROLE, La Quarta Serie,<br />
Anno Primo, Bologna, 2004<br />
33 Vito di Bernardi, “I dalang, maestri di verità” Note sul composizione e<br />
improvivisazione nel teatro delle ombre a Bali, in Biblioteca Teatrale, 7, Bulzoni,<br />
Roma, 1987.<br />
34 Vito di Bernardi, Introduzione allo studio del teatro indonesiano: Giava e Bali,<br />
Usher, Firenze, 1995<br />
35 Antonia Soriente, “Cross-linguistic and cognitive aspects in the acquisition of WHquestions<br />
in an Italian-Indonesian bilingual child”, in Kesckes I. &amp; L. Albertazzi.<br />
(eds.) Cognitive aspects of bilingualism. Dordrecht; Springer, 2007.<br />
36 (ed.) Mencalèny &amp; Usung Buyung Marang. A collection of Kenyah stories in the<br />
Oma Longh and Lebu’ Kulit languages. Jakarta: Atmajaya University press, Jakarta,<br />
2006</p>
<p>Sumatra Utara37, dan mengenai bidang etnologi dan antropologi lainnya.<br />
38<br />
Daftar peneliti muda studi Indonesia di Italia masih dapat<br />
diteruskan dengan generasi termuda yang baru dan sedang<br />
menyelesaikan Ph.d seperti Dr. Massimo Sarappa yang meneliti tentang<br />
aspek pengobatan tradisionil dan gejala kesurupan di pulau Bali39 dan<br />
banyak meneliti tentang teater klasik Jawa dan Bali 40 . Akhirnya<br />
Francesco Napolitano yang memusatkan perhatiannya terutama kepada<br />
dunia teater Jawa. Desertasinya tentang sebuah naskah Sastra Klasik<br />
Jawa yang ditemukannya di museum Firenze di Italia Arjunawiwaha.<br />
Penelitian ini menjadi lebih penting karena naskah yang terlantar di<br />
museum itu sampai sekarang tidak pernah mendapat perhatian karena<br />
tidak ada yang memahaminya. Maka Dott. F. Napolitano sekarang<br />
mendapat kepercayaan menjadi kolaborator peneliti di Museo<br />
Umanistica Firenze ini.</p>
<p>Lembaga pemerintah Italia yang mempunyai surat keputusan<br />
pemerintah untuk Studi Indonesia selain Università degli Studi di<br />
Napoli “L’Orientale”, juga Università degli Studi di Roma La<br />
Sapienza dan Universita degli Studi di Venezia Ca’ Foscari, tetapi di<br />
kedua universitas terakhir, disiplin ini tidak diaktifkan. Beberapa<br />
lembaga lain yang memberikan peluang untuk studi Bahasa Indonesia<br />
misalnya beberapa Universitas yang bernaung di bawah Tahta Suci<br />
Vatikan seperti Pontificia Università Gregoriana, Pontificia Istituto<br />
di Studi Orientali, Pontificia Universita Urbaniana. Kursus Bahasa<br />
Indonesia diberikan pada waktu tertentu sebagai persiapan atau<br />
orientasi bagi para rohaniawan dan rohaniwati Katolik sebelum<br />
melakukan tugas misionaris ke Indonesia. Lembaga semi pemerintah<br />
37 Silvia Vignato, “Old gods for the new world”. In Ramstedt, Martin. Hinduism in<br />
Modern Indonesia: Hindu Dharma Indonesia Between Local, National and Global<br />
Interest. Routledge-Curzon Press, London, 2004.<br />
38 Silvia Vignato, Voci ‘Siberut’, ‘Nias’, ‘Engganu’ in Chiarelli, Cosimo (ed.) Elio<br />
Modigliani Palazzo Ammannati Pazzi (Museo di Antropologia e Etnologia) Firenze,<br />
Poligrafia, 2002<br />
39 Dr. Massimo Sarappa, “Alcuni aspetti della medicina tradizionale e della<br />
possessione a Bali”, in Studi in onore del Prof. Adolfo Tamburello, UNO, Napoli<br />
2008.<br />
40 Massimo Sarappa e S. Faizah Soenoto, “I panakawan e le maschere italiane”, in<br />
Indonesia, dalla tradizione all’attualità”, CENTRO DI CULTURA ITALIAASIA”<br />
Guglielmo Scalise”, Milano, 1998.</p>
<p>yang sebenarnya juga memberikan peluang untuk pengajaran Bahasa<br />
Indonesia ialah IsMEO/sekarang IsIAO (Istituto Italiano per l’Africa e<br />
l’Oriente) di Roma dan IsMEO di Milano. Di kedua lembaga ini pernah<br />
ada kursus Bahasa Indonesia, tetapi dihapuskan karena kurang peminat.<br />
IsMEO di Roma sudah membuka kursus Bahasa Indonesia sejak tahun<br />
1950, tetapi berakhir tahun 1970. Pada tahun-tahun itu, IsMEO malah<br />
mempunyai Ruangan Bahasa Indonesia di Radio Italiana, dengan acara:<br />
“warta berita” dalam Bahasa Indonesia dan “serba-serbi kebudayaan<br />
Indonesia”. Siaran itu dimulai tahun 1950 tetapi berakhir pada bulan<br />
Juli tahun 1964.</p>
<p>Di Milano masih diteruskan, sesuai dengan permintaan oleh<br />
kelompok pencinta dan peneliti Indonesia, seperti Giuliana Malpezzi<br />
(almarhumah) dan seorang rohaniawan dari Belanda.<br />
Kegiatan Sosial-Budaya yang pernah menampung peminat<br />
Indonesia ialah AMITINDO (Associazione d’Amicizia Italo-<br />
Indonesiano), sebuah asosiasi persahabatan Itali-Indonesia yang<br />
didirikan tahun 1981 atas prakarsa seorang mantan Duta Besar Italia<br />
untuk Indonesia (E. Pascarelli). Anggotanya, semua teman, pencinta<br />
dan peminat budaya Indonesia, termasuk semua mahasiswa yang<br />
belajar bahasa dan sastra Indonesia dari Napoli. Asosiasi ini ditunjang<br />
oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Italia di Roma. Asosiasi<br />
ini berjalan beberapa tahun dan berakhir sekitar tahun 1989. Pada tahun<br />
2005 telah didirikan semacam asosiasi antar para pengusaha Italia,<br />
anggota Parlemen dengan pihak Indonesia dari berbagai lembaga<br />
masarakat.</p>
<p>3. Bahasa dan Sastra Indonesia di Università degli Studi di Napoli<br />
“L’Orientale”<br />
Akhir-akhir ini banyak diberitakan tentang situasi terkini Pusat<br />
Studi Indonesia di Luar Negeri yang agak memprihatinkan, karena<br />
harus atau terpaksa akan ditutup, justru di pusat-pusat yang sudah<br />
mempunyai tradisi lama di bidang studi Indonesia. Laporan yang dapat<br />
diberikan dari Universitas Oriental di Napoli yang termasuk muda<br />
dalam tradisinya dalam bidang Studi Indonesia dan tidak dapat<br />
dikatakan mempunyai sarana lengkap yang patut diandalkan, tidak saja<br />
masih bisa bertahan, tetapi mencapai puncak keberhasilannya sejak<br />
didirikan tahun 1964, baik dalam jumlah mahasiswanya maupun<br />
peningkatan dalam program studi. Jumlah mahasiswanya mencapai<br />
jumlah tertinggi semenjak dibuka 44 tahun yang lalu. Dalam 3 tahun ini,<br />
selain program S1 dan S2 , juga menghasilkan lulusan program S3.<br />
Dapat ditambahkan pula bahwa minat di bidang penelitian pun<br />
bertambah, baik dalam bentuk skripsi, desertasi, maupun penelitian<br />
naskah kuno yang masih ditemukan museum-museum.<br />
4. Università degli Studi di Napoli “L’Orientale” (UNO)<br />
Università degli Studi di Napoli “L’orientale” yang lebih<br />
dikenal sebagai “Universitas Orientale” adalah sebuah lembaga yang<br />
bersejarah. Tahun 1732 Institut ini didirikan oleh seorang misionaris<br />
Matteo Ripa dengan nama “Collegio dei Cinesi” dan merupakan<br />
Sekolah Tinggi untuk Studi Orientalis yang tertua di Eropah. Lembaga<br />
ini semula diperuntukkan bagi pendidikan calon misionaris yang akan<br />
berangkat ke Timur dan juga sebagai tempat pendidikan keagamaan<br />
Katolik bagi pemuda-pemuda yang berasal dari kawasan Asia. Dengan<br />
bersatunya Italia dan kerajaan Napoli bergabung ke dalam negara<br />
kesatuan Italia, Sekolah Tinggi ini berganti nama “Real Collegio<br />
Asiatico” yang dibawahi oleh pemerintah. Tahun 1878, Sekolah Tinggi<br />
ini kembali memakai nama “Real Istituto Orientale di Napoli”yang<br />
selanjutnya dengan surat keputusan pemerintah yang menyatakan<br />
bahwa Sekolah Tinggi ini setingkat dengan Universitas, maka ajektif<br />
“universitario” ditambahkan. Dengan demikian, tahun 1937 resmi<br />
memakai nama “Istituto Universitario Orientale di Napoli”.</p>
<p>Akhirnya dalam rangka penyeragaman nama-nama Universitas Negeri,<br />
kemudian menjadi Università degli Studi di Napoli “L’Orientale”.<br />
Sejak tahun 1957, sebagai Universitas Negeri, UNO<br />
mempunyai 4 Fakultas: Fakultas Sastra dan Filsafat, Fakultas Bahasa<br />
dan Sastra, Fakultas Ilmu Politik dan Fakultas Studi Islam.<br />
Bahasa dan Sastra Indonesia, masuk dalam Fakultas Sastra dan<br />
Filsafat di Jurusan Studi Asia (Dipartimento di Studi Asiatici).<br />
Pada awal dibukanya Bahasa dan Sastra Indonesia menjadi<br />
salah satu disiplin di IUO, belum ada pembagian departemen, sehingga<br />
Bahasa dan Sastra Indonesia dimasukkan dalam Jurusan Studi yang<br />
disebut Seminario di Indianistica. Mula-mula disiplin ini dapat diambil<br />
sebagai materi pilihan bagi mahasiswa yang belajar di Jurusan Timur.<br />
Kemudian dalam perkembangan dan dengan adanya perubahan struktur<br />
dalam program studi di Universitas, disiplin ini menjadi mata kuliah<br />
utama, setelah dilengkapi dan didampingi dengan materi pelengkap<br />
lainnya yang ada hubungannya dengan studi Indonesia dan Asia<br />
Tenggara seperti bahasa Sansekerta, Arab, Persia, Tamil, Cina dan<br />
bahasa Barat sebagai pelengkap, seperti bahasa bahasa Belanda dan<br />
Portugis. Sampai sekarang Bahasa Indonesia boleh dipilih baik sebagai<br />
mata pelajaran utama atau pun pilihan. Ada 3 macam kombinasi yang<br />
boleh mereka pilih, yaitu: Bahasa dan Sastra Indonesia (16 kredit),<br />
Bahasa Indonesia (8 kredit) dan Sastra Indonesia (8 kredit). Mengenai<br />
kredit ada sedikit variasi, sesuai dengan persetujuan dan jurusan atau<br />
fakultas. Variasi ini disebabkan oleh kemungkinan disiplin ini diikuti<br />
oleh mahasiswa dari berbagai Fakultas dan disiplin studi masingmasing.</p>
<p>Sebagai contoh, mahasiswa dari Fakultas Ilmu Politik tidak<br />
mengambil Sastra Indonesia, tetapi hanya Bahasa Indonesia.<br />
Setelah Eropah menuju ke arah penyeragaman sistem didaktis<br />
dan struktur universitas-universitas, maka diadakan program bersama<br />
dengan bantuan proyek ERASMUS. Melalui program ERASMUS pula<br />
telah diadakan pertukaran dosen mau pun mahasiswa, sehingga para<br />
mahasiswa UNO dapat mengikuti kuliah di Universitas partner mata<br />
kuliah yang tidak ada di universitas masing-masing. Demikianlah<br />
mahasiswa UNO banyak yang sempat mengikuti kuliah misalnya mata<br />
pelajaran Sejarah Indonesia dan Antropologi di University of Hull di<br />
Inggris yang untuk beberapa tahun menjadi partner UNO. Sedangkan<br />
antar departemen Fakultas sendiri, secara internal mahasiswa dapat<br />
mengikuti misalnya linguistik umum, geografi Asia, sejarah Asia dan<br />
lain-lain.</p>
<p>Sebaliknya kami pun di UNO menerima mahasiswa dari<br />
Universitas Eropah lainnya, seperti dari Belgia, Perancis dan Inggris.<br />
University of Hull pernah menjadi partner kerja sama di bidang<br />
didaktis. Selama beberapa tahun ada mahasiswa dari Hull yang<br />
mengikuti kuliah Sastra Indonesia di UNO selama satu semester dan<br />
mengikuti ujian yang nilainya diakui di Universitas masing-masinag.<br />
Ada juga program pertukaran dosen, yang kemudian<br />
memberikan semacam kuliah intensif selama beberapa hari atau<br />
beberapa minggu.<br />
UNO kemudian bekerja sama dengan Pusat Studi Indonesia<br />
lainnya di Eropah untuk Tingkatan S2 dan masuk dalam network<br />
kolaborasi antar Negara Pasaran Bersama Eropah, baik dalam bidang<br />
didaktis maupun ilmiah. Università degli Sudi di Napoli “L’Orientale<br />
termasuk dalam network program IPSEAS (Intensive Programme on<br />
South East Asian Studies) sejak tahun 2006. Bersama dengan 7<br />
Universitas Eropah lainnya telah bergabung untuk memberikan<br />
semacam kuliah intensif/ Intensive Programme untuk tingkat S2 dalam<br />
rangka proyek ERASMUS. Secara bergantian Universitas partner,<br />
menjadi tuan rumah untuk menerima dan mengorganisir Intensive<br />
Programme ini. Tahun 2006 program dilaksanakan di Universitas<br />
Leiden, tahun 2007 di INALCO di Paris dan tahun 2008 di UNO<br />
Napoli. Semula kursus lebih dipusatkan pada Studi Indonesia,<br />
kemudian perlahan-lahan diperluas menjadi Studi Asia Tenggara. Kirakira<br />
30 mahasiswa dari 7 Universitas Eropah (Belanda, Perancis,<br />
Jerman, Itali dan tahun terakhir ditambah dengan SOAS/Inggris)<br />
mengikuti kuliah yang diberikan oleh dosen-dosen dari 7 universitas<br />
partner secara bergantian, selama 2 minggu dalam disiplin yang<br />
berbeda-beda tentang ASEAN, seperti bahasa, sastra, sejarah, politik,<br />
media, organisasi internasional dan lain-lain. Mahasiswa peserta akan<br />
mendapat kredit sesuai dengan persetujuan bersama universitas peserta<br />
setelah menyerahkan paper yang mereka pilih masing-masing. Pusat<br />
Studi Indonesia Napoli juga selalu terlibat dalam kegiatan Internasional<br />
yang berhubungan dengan Studi Melayu–Indonesia dan Studi Asia<br />
Tenggara seperti ECIMS, ICAS, IPSEAS dan EUROSEAS.<br />
ECIMS (European Colloquium of Indonesian and Malay<br />
Studies) ialah proyek kerja sama dalam bidang ilmiah, dalam bentuk<br />
pertemuan atau lokakarya antar Pusat-pusat studi Melayu-Indonesia.<br />
Program ini diadakan sejak tahun 1979, atas prakarsa Prof.<br />
Denys Lombard dari Paris. Semula kerja sama ini hanya antar negara<br />
Eropah Barat, seperti Leiden, SOAS, Paris, Jerman dan Napoli dan<br />
kemudian juga Inggris, ditambah kemudian dengan negara-negara<br />
Skandinavia, Portugal dan Rusia. Pertemuan itu mula-mula diadakan<br />
setiap tahun, kemudian setiap dua tahun bergantian di Pusat Studi di<br />
Eropah, malah pernah diadakan juga di Portugal. UNO/IUO Napoli<br />
menjadi tuan rumah tahun 1981. Program utama ialah saling tukar<br />
informasi mengenai kegiatan ilmiah di masing-masing Pusat<br />
Studi/Universitas. Kegiatan lokakarya ini berlangsung terus selama<br />
beberapa tahun sampai kemudian ada perkembangan baru dengan<br />
diadakannya pertemuan ilmiah yang lebih luas, tidak hanya Malay and<br />
Indonesian Studies tetapi mencakup Asia Tenggara.</p>
<p>5. Kerja sama UNO dengan Indonesia<br />
Kerja sama UNO dengan Indonesia dilakukan baik di bidang<br />
didaktis mau pun ilmiah.<br />
Sejak tahun 1986, setiap tahun mahasiswa Program Bahasa dan<br />
Sastra Indonesia di UNO, mendapat kesempatan untuk belajar di<br />
Indonesia melalui Darmasiswa yang diberikan oleh Pemerintah<br />
Indonesia. Mereka mengikuti program 1 tahun atau 6 bulan, untuk<br />
belajar bahasa dan/atau kebudayaan Indonesia di berbagai universitas<br />
di Indonesia. UNO telah mengeluarkan keputusan untuk memberikan<br />
10 kredit bagi mereka yang mengikuti 250 jam kuliah di Indonesia.<br />
Selain itu tidak sedikit mahasiswa yang belajar di Indonesia<br />
dengan biaya sendiri. Ada yang mengikuti kursus-kursus bahasa, ada<br />
yang mempergunakan kesempatan itu untuk mempersiapkan skripsi<br />
mereka dengan menghubungi langsung pengarang, penulis atau para<br />
ahli bahasa/sastra sambil mengunjungi lembaga atau museum –museum<br />
di Indonesia.</p>
<p>Kerja sama di bidang penelitian, telah dimulai sejak tahun 1999.<br />
Setelah penandatanganan MOU antara UNO dan UI, Kelompok peneliti<br />
dari UNO dibawah pimpinan Prof. Paolo Santangelo dan S. Faizah<br />
Soenoto, bekerja sama dengan kelompok dari FIBUI untuk<br />
mengadakan penelitian bersama tentang “Tekstual Analysis on<br />
Indonesian Literary text”, dalam rangka persiapan membuat glosarium<br />
istilah emosi dalam berbagai bahasa. Penelitian ini diikuti oleh<br />
kelompok dari bahasa Jawa, bahasa Batak dan bahasa Cina dari FIBUI.<br />
Sementara itu sering diadakan workshop dengan tema tersebut, baik di<br />
Indonesia (FIB UI) maupun di Italia. Pada kesempatan ini para peneliti<br />
dari Indonesia juga turut membawakan makalah mereka. Tahun 2008<br />
ini telah diperbaharui Memorandum of Understanding (MOU) antara<br />
Università degli Studi di Napoli dengan Universitas Indonesia untuk<br />
melanjutkan kerja sama, baik dalam bidang didaktis mau pun ilmiah.</p>
<p>6. Penutup<br />
Empat setengah windu pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di<br />
negeri Antonio Pigafetta.<br />
Untuk mengakhiri laporan kami, sekadar laporan tentang<br />
kondisi terkini seperti yang dikehendaki oleh Panitia Kongres tentang<br />
Pusat Studi Indonesia di Italia, yang dapat kami laporkan ialah:<br />
Tanggal 1 Oktober adalah tanggal pembukaan Tahun Akademi<br />
2008-2009 di Italia. Krisis ekonomi dunia telah merambat ke seluruh<br />
pelosok dunia. Satu hal yang terkena juga ialah lapangan pendidikan.</p>
<p>Sampai sekarang situasi universitas-universitas di Italia pun tidak<br />
mudah. Pengurangan bantuan pemerintah untuk lapangan pendidikan<br />
juga merupakan masalah besar di Italia. Bagaimana pun hal ini pasti<br />
akan mempengaruhi juga pilihan disiplin atau mata kuliah yang<br />
dipertahankan di universitas-universitas. Masa pensiun para dosen dan<br />
berkurangnya jumlah mahasiswa merupakan satu alasan utama untuk<br />
menghapuskan disiplin itu. Hal ini pun pasti mengenai juga disiplin<br />
Bahasa dan sastra Indonesia. Berkali-kali sudah mau digusur, tetapi<br />
sampai sekarang masih bisa bertahan.</p>
<p>Pendaftaran mahasiswa baru, menunjukkan grafik menurun. Hal<br />
ini terjadi di mana-mana, karena itu situasi memprihatinkan di pusatpusat<br />
studi Indonesia, tidak bisa disangkal merupakan salah satu akibat<br />
situasi ekonomi dunia.<br />
Dari UNO kami melaporkan bahwa, menyadari keadaan dunia<br />
sekarang maka kondisi terkini di UNO Napoli dapat dikatakan sangat<br />
positif. Tanggal 13 Oktober tercatat mahasiswa baru, jadi Tingkat I,<br />
untuk disiplin Bahasa dan Sastra Indonesia ada 29 orang, sehingga<br />
kalau dijumlah dengan tingkat-tingkat selanjutnya, maka semuanya ada<br />
sekitar 70 orang. Jumlah yang sangat besar untuk Italia, apalagi untuk<br />
Fakultas Sastra dan Filsafat di Napoli. Apalagi biasanya, pada Semester<br />
ke II bulan Februari akan terjadi perubahan lagi, banyak mahasiswa<br />
pindah jurusan (banyak yang pindah mengambil bahasa/sastra<br />
Indonesia). Pengalaman mengatakan bahwa biasanya mahasiswa baru<br />
masih akan bertambah lagi. Semoga</p>
<p>Prof. S. Faizah Soenoto R<br />
Unversità degli Studi di Napoli “L’Orientale”- ITALIA</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/284/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=284&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/15/studi-indonesia-di-italia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemetaan Bahasa-bahasa Daerah di Indonesia</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pemetaan-bahasa-bahasa-daerah-di-indonesia/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pemetaan-bahasa-bahasa-daerah-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2008 09:44:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=282</guid>
		<description><![CDATA[ABSTRAK
Upaya pengidentifikasian jumlah bahasa di Indonesia sudah
cukup banyak dilakukan baik oleh lembaga/pakar linguistik Indonesia
maupun lembaga/pakar asing. Hasil yang diperoleh cukup beragam,
sehingga tidak jarang kondisi ini menimbulkan kesimpangsiuran
informasi tentang jumlah bahasa yang tumbuh dan berkembang di
Indonesia.
Faktor utama yang menyebabkan keberagaman hasil tersebut
adalah keberbedaan dalam penggunaan metode. Untuk itu, Pusat
Bahasa, sejak 1992 s.d. 2008 telah berupaya melakukan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=282&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>ABSTRAK<br />
Upaya pengidentifikasian jumlah bahasa di Indonesia sudah<br />
cukup banyak dilakukan baik oleh lembaga/pakar linguistik Indonesia<br />
maupun lembaga/pakar asing. Hasil yang diperoleh cukup beragam,<br />
sehingga tidak jarang kondisi ini menimbulkan kesimpangsiuran<br />
informasi tentang jumlah bahasa yang tumbuh dan berkembang di<br />
Indonesia.</p>
<p>Faktor utama yang menyebabkan keberagaman hasil tersebut<br />
adalah keberbedaan dalam penggunaan metode. Untuk itu, Pusat<br />
Bahasa, sejak 1992 s.d. 2008 telah berupaya melakukan identifikasi<br />
bahasa di Indonesia dengan mengembangkan suatu kerangka<br />
konseptual metodologis yang dapat diterapkan secara menyeluruh.<br />
Bagaimana wujud, landasan filosofis yang melatarbelakangi, serta<br />
aplikasi dan hasil yang dicapai dengan menerapkan kerangka<br />
metodologis tersebut menjadi fokus pembahasan dalam makalah ini.<span id="more-282"></span></p>
<p>1. Pendahuluan<br />
Ihwal pemetaan bahasa-bahasa daerah di Indonesia sebenarnya<br />
sudah cukup lama dan banyak dilakukan. Tidak lama setelah Indonesia<br />
merdeka, Teeuw (1951) sarjana berkebangsaan Belanda, memulai<br />
proyek pemetaan bahasa daerah di Indonesia dengan mengambil objek<br />
bahasa Sasak di Lombok. Model pemetaan yang dilakukan Teeuw ini<br />
dilanjutkan secara besar-besaran melalui program yang didanai Pusat<br />
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pada kurun 1970-an sampai<br />
dengan pertengahan 1980-an. Sepanjang kurun waktu tersebut, Pusat<br />
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa telah banyak melakukan<br />
analisis dialektologis terhadap berbagai bahasa daerah di Indonesia<br />
(lihat lampiran). Namun, baik penelitian yang dilakukan Teeuw<br />
maupun Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa tersebut belum<br />
dapat menjelaskan ada berapa jumlah bahasa daerah di Indonesia.</p>
<p>Dalam kurun waktu yang relatif bersamaan, Esser (1951)<br />
menerbitkan peta tentang bahasa-bahasa di Indonesia. Dalam peta itu<br />
diidentifikasi sejumlah 200 bahasa di Indonesia. Pandangan Esser ini<br />
diacu Alisjahbana (1954) dengan juga menyebut terdapat 200 bahasa di<br />
Indonesia. Berbeda dengan Esser, Salzner (1960) justeru menyatakan<br />
bahwa bahasa daerah di Indonesia tidak sejumlah yang dinyatakan<br />
Esser. Menurutnya, jumlah bahasa di Indonesia hanya 96. Dengan<br />
memanfaatkan petugas kebudayaan yang terdapat di daerah-daerah di<br />
seluruh Indonesia, Lembaga Bahasa Nasional (1972) mencatat 418<br />
bahasa daerah.</p>
<p>Walaupun telah banyak pakar yang menyatakan pendapatnya<br />
tentang jumlah bahasa daerah di Indonesia, bahkan lembaga formal<br />
yang menangani masalah kebahasaan waktu itu telah mempublikasikan<br />
temuannya, tidak lalu menyurutkan minat para pakar kebahasaan untuk<br />
tetap mencari tahu tentang berapa jumlah bahasa yang sebenarnya<br />
terdapat di Indonesia. Kondisi ini terutama dipicu oleh ketidakpuasan<br />
para pakar yang kemudian atas hasil pakar sebelumnya.<br />
Grimes (1988), misalnya mencatat jumlah bahasa daerah di<br />
Indonesia dalam angka yang cukup besar yaitu 672, dibandingkan<br />
dengan jumlah bahasa yang diidentifikasi para pakar sebelumnya.<br />
Bahkan kelompok sarjana yang tergabung dalam The Summer Institute<br />
of Linguistic, dalam publikasi mutahirnya (2006), menyatakan bahwa<br />
di Indonesia terdapat 742 bahasa. Persoalannya, apa yang membuat<br />
munculnya keberagaman jumlah bahasa di Indonesia yang dikemukakan<br />
para pakar atau kelompok pakar tersebut?</p>
<p>Ketidakseragaman kerangka konseptual/teoretis-metodologis<br />
yang digunakan merupakan penyebab utama munculnya keberagaman<br />
hasil identifikasi tersebut. Bahkan ada kecenderungan pakar tertentu<br />
menggunakan metode yang secara filosofis, kurang relevan digunakan<br />
untuk analisis penentuan status isolek sebagai bahasa atau dialek,<br />
seperti penggunaan secara kolaboratif metode dialektometri yang di-<br />
”leksikostatistik”-kan (periksa misalnya Danie, 1991). Atas dasar itu,<br />
persoalan lain yang kemudian muncul adalah adakah suatu format<br />
metode yang dapat diterapkan secara menyeluruh untuk analisis isolek<br />
ke dalam dialek atau bahasa di Indonesia? Jika ada, bagaimanakah<br />
aplikasi kerangka konseptual-metodelogis tersebut jika digunakan<br />
dalam upaya identifikasi bahasa-bahasa di Indonesia. Untuk itu,<br />
makalah ini akan mencoba memokuskan pembicaraan pada hal-hal<br />
tersebut dengan fokus uraian pada:<br />
a. Persoalan Konseptual Beberapa Metode Penentuan Status<br />
Bahasa dan Dialek<br />
b. Ke Arah Pengembangan Kerangka Konseptual-Metodologis<br />
bagi Penentuan Status Bahasa dan Dialek<br />
c. Aplikasi Metode Analisis dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa<br />
di Indonesia<br />
Untuk lebih sistematisnya, ketiga hal di atas akan dibicarakan<br />
secara berturut-turut di bawah ini.<br />
2. Persoalan Konseptual Beberapa Metode Penentuan Status<br />
Bahasa dan Dialek<br />
Dengan tidak bermaksud mengabaikan penelitian dialektologis<br />
yang telah banyak dilakukan di Indonesia, pembicaraan dalam seksi ini<br />
akan difokuskan pada dua penelitian yang dilakukan dalam rangka<br />
penulisan disertasi doktor, yaitu penelitian yang dilakukan oleh Danie<br />
(1991) dan Lauder (1993). Kedua penelitian ini disamping karena<br />
dilakukan dengan sangat cermat juga masing-masing mewakili dua<br />
versi kajian dialektologi yang pernah dilakukan terhadap bahasa di<br />
Indonesia. Dikatakan bahwa penelitian itu dilakukan secara cermat,<br />
karena keduanya merupakan karya ilmiah untuk mencapai derajat<br />
doktor dengan di bawah bimbingan yang cukup ketat oleh pakar yang<br />
memang mumpuni. Selanjutnya, dikatakan keduanya mewakili<br />
aliran/mazhab yang berbeda, karena yang pertama lebih bernuansa pada<br />
kajian dialektologi yang oleh Mahsun (1995) diklasifikasikan sebagi<br />
kajian dialektologi yang bersifat diakronis, sedangkan yang kedua<br />
merupakan kajian yang bersifat sinkronis. Sebagian besar penelitian<br />
dialektologi yang pernah dilakukan terhadap bahasa-bahasa di<br />
Indonesia lebih bernuansa sinkronis, amat jarang yang menggunakan<br />
pendekatan dialektologi diakronis.</p>
<p>Dalam disertasinya yang diterbitkan dengan seri Ildep itu, Danie<br />
(1992: 45) mencoba melakukan penentuan status isolek sebagai bahasa<br />
atau dialek dengan menggunakan ukuran persentase kekognatan atau<br />
persentase persamaan leksikal di antara daerah-daerah pemakai bahasa<br />
yang menjadi sampel penelitiannya. Persentase persamaan leksikal,<br />
secara teoretis terkait dengan paham dalam kajian linguistik historis<br />
komparatif, melalui metode leksikostatistiknya. Seperti diakui<br />
penulisnya, bahwa meskipun leksikostatistik mampu mengidentifikasi<br />
isolek sebagai bahasa atau dialek, namun pengidentifikasin dengan<br />
metode ini belum dapat memberikan kejelasan batas daerah pakai<br />
dialek itu secara geografis. Oleh karena itu, Danie mengusulkan<br />
menggunakan penghitungan persentase kekognatan leksikal melalui<br />
dialektometri.</p>
<p>Ada yang menarik dari kerangka konseptual yang diusulkan<br />
Danie ini, yaitu penghitungan persentase persamaan leksikal melalui<br />
metode dialektometri. Padahal, secara konseptual metodologis,<br />
dialektometri bukan mengidendentifikasi persamaan tetap perbedaan<br />
unsur kebahasaan (leksikal). Untuk memperoleh persentase persamaan<br />
leksikal, pertama-tama dilakukan penghitungan persentase perbedaan<br />
leksikal dengan dialektometri. Hasil dari penghitungan dialektometri<br />
itu dijadikan dasar penentuan persamaan leksikal dengan cara, misalnya<br />
dari penghitungan dialektometri diperoleh persentase perbedaan<br />
leksikal 45%, maka persentase persamaan leksikal dapat ditentukan<br />
dengan cara 100% dikurangi 45% menjadi 55%. Mungkin karena<br />
pandangan teoretis yang dianutnya, bahwa dialektologi (diakronis)<br />
adalah pendekatan dalam kajian dialek dengan penerapan prinsipprinsip<br />
pendekatan dalam linguistik historis komparatif. Sejauh mana<br />
pandangan konseptual metodologis ini dapat berterima berikut ini akan<br />
dijelaskn secara memadai.</p>
<p>Pertama-tama mari kita menelaah secara konseptual tentang<br />
substansi semantis konsep “persamaan/kekognatan” dalam leksikostatistik<br />
dengan konsep “perbedaan” dalam dialektometri. “Persamaan”<br />
yang dimaksud adalah persamaan dari segi sejarah, sehingga bukan<br />
antonim dari kata perbedaan. Untuk menjelaskan hal ini sebaiknya kita<br />
ambil kasus antara bahasa Seraway dengan bahasa Melayu, yang<br />
memiliki kesamaan di atas 80%, namun antarpenutur kedua isolek itu<br />
tidak terdapat pemahaman timbal balik.</p>
<p>Apabila dilihat dari persentase kesamaan di atas 80%, maka<br />
seharusnya antarpenutur kedua isolek itu terjadi pemahaman timbal<br />
balik. Oleh karena itu, kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan dari<br />
segi sejarah, yang dapat berarti bahwa bentuk-bentuk yang<br />
berkognat/berkerabat/memiliki persamaan asal itu dapat berupa bentuk:<br />
yang identik, mirip, dan berbeda.</p>
<p>Kata kerabat yang identik adalah kata berkerabat yang baik dari<br />
segi formatif maupun maknanya adalah sama persis. Namun, patut<br />
dicatat bahwa tidak semua kata yang sama persis baik bentuk/formatif<br />
maupun maknanya adalah bentuk yang berkerabat, karena dapat saja<br />
kesamaan itu terjadi secara kebetulan atau karena pinjaman. Dalam hal<br />
ini, pemahaman akan kaidah perubahan bunyi dalam bahasa yang<br />
diperbandingkan itu memainkan peran yang sangat peting. Sebagai<br />
contoh bentuk yang berkerabat tipe ini dapat dilihat berikut ini.<br />
Bahasa Sasak Bahasa Sumbawa Gloss<br />
api api api<br />
lueq lueq banyak<br />
isiq isiq isi dll.<br />
Kata berkerabat yang mirip adalah kata berkerabat yang sama<br />
maknanya tetapi terdapat perbedaan pada satu atau dua bunyi yang<br />
posisinya sama, misalnya vokal: /a/ dalam bahasa Sumbawa<br />
berkorespondensi dengan vokal /e/ pada silabe ultima yang bersifat<br />
terbuka dalam bahasa Sasak, misalnya:<br />
Bahasa Sumbawa Bahasa Sasak Gloss<br />
mata mate mata<br />
apa ape apa<br />
lima lime lima dll.<br />
Adapun kata berkerabat yang bebeda, yaitu kata berkerabat<br />
yang pengidentifikasian atas kekerabatannya dimungkinkan melalui<br />
pemahaman kaidah perubahan bunyi yang berlaku dalam bahasa yang<br />
diperbandingkan tersebut, misalnya kata bahasa Sumbawa: dua<br />
berkerabat dengan kata bahasa Jawa: loro yang bermakna ‘dua’. Untuk<br />
memberi penjelasan tentang kata yang berkerabat tipe ini, pengetahuan<br />
tentang kaidah perubahan bunyi yang terjadi dalam bahasa yang<br />
diperbandingkan itu mutlak diperlukan. Dalam bahasa Sumbawa fonem<br />
Proto-Austronesia *D muncul secara teratur sebagai /d/, sedangkan<br />
dalam bahasa Jawa secara teratur muncul sebagai /r/, misalnya: PAN<br />
*Daqun &gt; Bahasa Jawa: ron ‘daun’, PAN * D ∂η∂R &gt; Jawa Kuno:<br />
R ∂η∂ &gt; Jawa Baru: ru ηu ‘dengar’, PAN * DataR &gt; bahasa Jawa: rata<br />
‘datar’ dll. Berdasarkan kaidah ini dapat dijelaskan bahwa kata bahasa<br />
Jawa: loro &lt; PAN * DuSa (*D &gt; r) &gt; Bahasa Jawa Kuno: rua<br />
(kontraksi vokal /u/ dengan /a/ menjadi /o/): *ro (proses reduplikasi) &gt;<br />
*roro (disimilasi) &gt; loro. Bekal pengetahuan tentang kaidah perubahan<br />
bunyi inilah yang sering mempengaruhi penghitungan kata berkerabat,<br />
yang pada gilirannya akan mempengaruhi hasil pengelompokan bahasa<br />
dengan menggunakan metode leksikostatistik.<br />
Apabila persamaan yang terjadi berkaitan dengan contoh yang<br />
ketiga dan lebih dominan terjadi dalam kedua isolek tersebut, maka<br />
pemahaman timbal balik yang diharapkan muncul sulit tercipta, karena<br />
bentuknya terlalu jauh berbeda, meskipun dari segi sejarah memilki<br />
kesamaan asal. Apabila dikaitkan dengan kajian dialektologi terhadap<br />
ketiga contoh di atas terlihat perlakuan yang berbeda. Untuk contoh<br />
yang pertama (berupa retensi) dialektologi memperlakukan sebagai dua<br />
bentuk yang sama, sedangkan dua contoh yang terakhir diperlakukan<br />
sebagai perbedaan. Adanya perlakukan yang berbeda terhadap data<br />
yang sama dalam dialektologi dan linguistik historis komparatif<br />
mengimplikasikan metode leksikostatistik lebih relevan untuk kajian<br />
linguistik historis komparatif, daripada kajian dialektologi.</p>
<p>Selain itu, leksikostatistik lebih banyak berkutat dengan<br />
persoalan isolek mulai dari level bahasa sampai ke level makrofilum,<br />
yaitu sebuah bahasa purba yang paling panjang perjalanan sejarah yang<br />
dialaminya. Meskipun harus dicatat, bahwa uapaya rekonstruksi bahasa<br />
sampai pasa level tersebut belum membuahkan hasil karena evidensi<br />
kebahasaan untuk itu belum berhasil dijumpai. Metode kuatitatif yang<br />
sepadan dengan leksikostatistik dalam penentuan status isolek sebagai<br />
bahasa, dialek, subdialek adalah dialektometri. Untuk memperjelas hal<br />
ini, dapat dilihat dengan membandingkan kategori persentase penentuan<br />
status isolek dalam dialektometri dengan leksikostatistik berikut<br />
ini.</p>
<p>LEKSIKOSTATISTIK DIALEKTOMETRI<br />
Persentase Kategori Persentase Kategori<br />
81-100% Bahasa (language) 81-100% Beda bahasa<br />
37-80% Keluarga (family) 51-80% Beda dialek<br />
12-36% Rumpun (stock) 31-50% Beda subdialek<br />
4-11% Mikrofilum 21-30% Beda wicara<br />
1-3% Mesofilum 20 ke bawah Tidak ada perbedaan<br />
1%ke bawah Makrofilum &#8211; -</p>
<p>Apabila dibandingkan antara persentase pengkategorisasian<br />
dalam leksikostatistik dengan dialektometri terlihat bahwa jangkaun<br />
terendah dari pengkategorian dalam leksikostatistik adalah bahasa<br />
(language) dan tertinggi adalah makrofilum. Artinya, level di bawah<br />
bahasa, seperti level dialek, subdialek tidak menjadi bahan<br />
perbincangan leksikostatistik. Sebaliknya pengkategorisasian dengan<br />
dialektometri, level yang tertinggi adalah bahasa yang berbeda dan<br />
terendah adalah level tanpa perbedaan. Meskipun dalam dialektologi itu<br />
dibicarakan level perbedaan bahasa, namun relasi antarbahasa-bahasa<br />
yang berbeda itu tidaklah menjadi perbincangan dialektologi. Apakah<br />
dua bahasa atau lebih yang dikatakan berbeda berdasarkan kajian<br />
dialektometri itu memiliki relasi kekerabatan pada tataran tertentu<br />
(keluarga, rumpun, mikrofilum dan seterusnya) tidak menjadi urusan<br />
dialektometri. Hal itu menjadi tanggung jawab leksikostatistik.</p>
<p>Sebaliknya, leksikostatistik tidak pernah berurusan dengan<br />
pengelompokan isolek di bawah level bahasa, seperti pengelompokan<br />
dialek atau subdialek. Hal ini menjadi tanggung jawab dialektometri.<br />
Itu sebanya pula, penggunaan metode leksikostatistik untuk kajian<br />
dialek merupakan suatu kekeliruan yang fatal.<br />
Selanjutnya, jika dilihat secara diakronis, maka jelaslah bahwa<br />
antara linguistik historis komparatif, melalui metode leksikostatistiknya,<br />
dengan dialektologi diakronis melalui metode dialektometrinya,<br />
memiliki hubungan yang salaing melengkapi. Apabila dialektologi<br />
menyediakan informasi tentang relasi hisroris isolek di bawah level<br />
bahasa, maka linguistik historis menyediakan informasi tentang relasi<br />
historis isolek di atas level bahasa. Secara diagramatik, hubungan<br />
historis kedua metode itu dipelihatkan dalam diagram pohon<br />
pengandaian kekerbatan bahasa berikut ini.</p>
<p>Proto-X<br />
M1 M2 Linguistik Historis<br />
Komparatif<br />
P1 P2 P3 P4<br />
Dialektologi<br />
D1ab D3ab Diakronis<br />
D1a D1b Dc D2a D2 b D3a D3b D3c D4a D4b<br />
Catatan: Garis putus-putus yang membagi dua wilayah<br />
perkembangan historis bahasa manusia di atas merupakan<br />
garis batas (tumpang tindih) antara kajian linguistik<br />
historis komparatif dengan kajian dialektologi diakronis<br />
(Mahsun, 2007)<br />
M = mesobahasa, P = bahasa purba level satu bahasa, D = dialek<br />
Berbeda dengan Danie, Lauder (1993), sudah menggunakan<br />
metode yang lazim dan umum dilakukan dalam kajian dialektologi<br />
terhadap bahasa-bahasa di Indonesia, yaitu metode dialektometri.<br />
Hanya yang menarik dari pandangannya itu ialah usulannya tentang<br />
modifikasi kategori persentase perbedaan unsur kebahasaan untuk<br />
menyebutkan suatu isolek sebagai bahasa atau dialek yang diajukan<br />
oleh Guiter (1973). Menurutnya, persentase untuk dianggap beberapa<br />
isolek sebagai bahasa yang berbeda, jika perbedannya di atas 80%<br />
terlalu tinggi untuk bahasa-bahasa di Indonesia. Kategori itu dibangun<br />
di atas data bahasa-bahasa Barat, karena itu perlu dimodifikasi.</p>
<p>Kenyatan lain, menurutnya, ialah berdasarkan hasil penelitian berbagai<br />
bahasa daerah di Indonesia memperlihatkan perbedaan sekitar 65%&#8211;<br />
70% saja (Lauder, 1993 dan 2003: 9). Untuk itu, Luder mengusulkan<br />
angka di atas 70% untuk dianggap sebagai perbedaan bahasa. Lebih<br />
8<br />
jelas, perbandingan kategori pesentase yang diajukan Lauder dengan<br />
yang diajukan Guiter (1973) dpat diperlihatkan berikut ini.<br />
DIALEKTOMETRI<br />
Guiter Lauder<br />
% Fonologi % Leksikon % Leksikon<br />
Kategori<br />
17&#8211;100 81—100 70 ke atas Beda bahasa<br />
12—16 51—80 51 &#8212; 69 Beda dialek<br />
8—11 31—50 41 &#8212; 50 Beda subdialek<br />
4—7 21—30 31 &#8212; 40 Beda wicara<br />
3 ke bawah 20 ke bawah 30 ke bawah Tidak ada perbedaan<br />
Berdasarkan perbedaan persentase (khusus leksikon) di atas<br />
terlihat bahwa Lauder menurunkan 10 % dari kategori yang diusulkan<br />
Guiter. Sebenarnya yang menarik untuk dipertanyakan ialah mengapa<br />
diturunkan hanya 10 % tidak 5%, 15%, 20% atau dalam jumlah<br />
lainnya. Alasan bahwa tingkat perbedaan unsur leksikal bahasa-bahasa<br />
daerah di Indonesia berkisar 65%&#8211;70% sebenarnya tidak terbukti,<br />
karena dari penghitungan perbedaan leksikon terhadap bahasa-bahasa<br />
di Sulawesi, NTB, Kalimantan mencapai perbedaan di atas 80%,<br />
bahkan untuk bahasa-bahasa di NTT, Maluku, dan Papua terdapat<br />
perbedaan antarisolek mencapai 100%. Selain itu, pandangan Lauder di<br />
atas masih mencampuradukkan antara dua kategori penentuan status<br />
bahasa, dialek, subdialek yang memiliki dasar filosofis yang berbeda,<br />
yaitu mencampuradukkan antara kategori penentuan berdasarkan<br />
mutual intelligibility dengan analisis kuantitatif (dialektometri) (lihat<br />
Lauder, 2003: 9). Persoalannya, kerangka konseptual metodologis<br />
macam apakah yang dipandang lebih rasional, jika kedua model di atas<br />
masih dipandang kurang rasional. Paparan dalam seksi berikut ini<br />
diharapkan dapat memberikan kejelasan pandangan yang dianut dalam<br />
upaya pemetaan bahasa-bahasa di Indonesia.</p>
<p>3. Ke Arah Pengembangan Kerangka Konseptual-Metodologis<br />
bagi Penentuan Status Bahasa dan Dialek<br />
Dengan tidak mengabaikan peran penting yang dimainkan<br />
metode kualitatif, agaknya metode kuantitatif yang berupa dialektometri<br />
masih dapat dipandang sebagai salah satu metode yang cukup<br />
representatif. Tentu persoalannya, model yang mana di antara ketiga<br />
model yang pernah diterapkan dalam pemetaan bahasa-bahasa di<br />
Indonesia itu yang akan dipilih. Dengan penjelasan ihwal kedua contoh<br />
hasil kajian di atas, secara selintas mungkin menuntun kita pada<br />
jawaban yang berupa pilihan pada model yang diajukan oleh Guiter.<br />
Namun, tidak sepenuhnya demikian. Ada suatu hal, yang secara<br />
filosofis-metodologis, perlu dijelaskan sehubungan dengan penetapan<br />
kategori yang berbeda untuk persentase perbedaan fonologi dan<br />
leksikon yang diajukan Guiter ersebut (lihat seksi 2 di atas).<br />
Apabila dicermati, batas krusial penetapan perbedaan isolek itu<br />
sebagai perbedaan bahasa adalah 80% untuk perbedaan leksikon dan<br />
16% untuk perbedaan fonologi. Ada dua pertanyaan mendasar yang<br />
perlu diajukan sehubungan dengan kategori tersebut, yaitu berikut ini.<br />
a. Mengapa memilih angka 80% untuk titik krusial sebagai<br />
batas penetapan apakah isolek-isolek yang diperbandingkan<br />
itu berbeda bahasa atau berbeda dialek?<br />
b. Mengapa bobot perbedaan fonologi jauh lebih tinggi<br />
dibandingkan dengan bobot perbedaan leksikon (1<br />
berbanding 5)?<br />
Angka 80% untuk titik rusial penetapan apakah isolek-isolek<br />
yang diperbandingkan itu berbeda bahasa atau dialek, sebenarnya<br />
berasal dari adopsi kategori persentase kata berkerabat dalam<br />
leksikostatistik. Angka ini diperoleh dari hasil pengurangan 100%<br />
dengan 20%. Bahwa mengapa dikurangi dengan 20% bukan dengan<br />
10%, 15% atau lainnya, karena untuk perjalanan sebuah bahasa dalam<br />
kurun waktu 1000 tahun, persentase perubahan yang terjadi pada kosa<br />
kata dasar tidak lebih dari 20%. Itu sebabnya dalam leksikostatistik<br />
angka 80% itu dijadikan titik krusial dalam penetapan apakah bahasa<br />
yang sama atau bahasa yang berbeda. Persentase dalam leksikostatik<br />
yang dikembangkan oleh Swadesh ini diadopsi ke dalam persentase<br />
dialektometri oleh Guiter.</p>
<p>Bahwa terjadi perbedaan kategori persentase antara perbedaan<br />
fonologi dan leksikon, dengan bobot 1:5, karena diasumsikan bahwa<br />
perubahan dalam bahasa-bahasa didunia berlangsung secara teratur.<br />
Persis sama dengan pandangan yang dianut oleh Kaum<br />
Neogrammarians (Junggramatiker), dengan teorinya berupa hukum<br />
perubahan bunyi tanpa kecuali (Ausnahmslosigkeit der Lautgesetze).</p>
<p>Dari analisis terhadap bahasa-bahasa di Indonesia, perubahan<br />
yang diasumsikan Guiter itu tidak terbukti. Artinya, perubahan yang<br />
banyak terjadi dalam bahasa-bahasa itu justeru tidak bersifat teratur.<br />
Lebih banyak perubahan yang bersifat sporadis (tidak teratur) daripada<br />
perubahan yang bersifat teratur (korespondensi).<br />
Penyangkalan terhadap asumsi Guiter ini, sebenarnya telah<br />
menjadi perdebatan dalam tradisi penelusuran kekerabatan bahasabahasa<br />
rumpun Indo-Eropa. Gillieron dan Wenker (masing-masing di<br />
Prancis dan Jerman) telah membuktikan bahwa hukum perubahan<br />
bunyi tanpa kecuali yang dikemukakan Kaum Neogrammarian, tidak<br />
terbukti kebenarannya.</p>
<p>Dengan berpatokan pada kenyataan itu, penelitian pemetaan<br />
bahasa-bahasa daerah di Indonesia dilaksanakan dengan menggunakan<br />
metode kuantitatif, berupa dialektometri dengan persentase perbedaan<br />
baik untuk perbedaan fonologi maupun leksikon disatukan. Jadi, tidak<br />
ada pengklasifikasian persentase antara perbedaan fonologi dan<br />
leksikon, keduanya dihitung menjadi satu kesatuan dengan menerapkan<br />
satu kategori penetapan, yaitu:<br />
81% ke atas : dianggap perbedaan bahasa<br />
51-80% : dianggap perbedaan dialek<br />
31-50% : dianggap perbedaan subdialek<br />
21-30% : diangggap perbedaan wicara<br />
20% ke bawah : dianggap tidak ada perbedaan<br />
Persentase di atas diperoleh setelah menerapkan rumus berikut<br />
ini.<br />
(S x 100) = d%<br />
n<br />
Keterangan :<br />
S = jumlah beda dengan daerah pengamatan lain<br />
n = jumlah peta yang diperbandingkan<br />
d = jarak kosa kata dalam persentase<br />
Selain metode kuantitatif di atas, dalam batas-batas tertentu,<br />
digunakan pula metode kualitatif yang berupa ciri-ciri kebersamaan<br />
linguistik, yang dapat berwujud inovasi bersama yang bersifat ekslusif<br />
dan retensi bersama. Maksudnya, mengingat waktu yang cukup terbatas,<br />
penerapan metode ini dilakukan sebagai langkah pemecahan jika<br />
ditemukan permasalahan dalam penentuan status isolek sebagai bahasa<br />
atau dialek dengan metode kuantitatif tersebut.<br />
4. Aplikasi Metode dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa di Indonesia<br />
Sebelum dijelaskan langkah-langkah yang dilalui dalam<br />
penerapan metode di atas terlebih dahulu dijelaskan sumber dan wujud<br />
data yang digunakan dalam analisis. Analisis difokuskan pada<br />
perbedaan fonologi dan leksikon. Dipilihnya dua aspek kebahasaan<br />
tersebut, karena secara dialektologis perbedaan bahasa-bahasa di dunia<br />
lebih banyak terdapat pada bidang fonologi dan leksikon daripada<br />
perbedaan pada bidang gramatika dan semantik. Data yang dianalisis<br />
adalah data yang dikumpulkan sejak 1992 s.d. 2008, dan difokuskan<br />
pada 400 kosa kata, 200 di antaranya adalah kata yang termasuk dalam<br />
kosa kata dasar. Sampai dengan tahun 2008 telah berhasil dikumpulkan<br />
data pada 2185 daerah pengamatan yang tersebar di seluruh ndonesia<br />
dan masih terdapat ratusan daerah pengamatan yang ditetapkan sebagai<br />
sampel di Papua dan Maluku, serta NTT yang belum dikumpulkan<br />
datanya.</p>
<p>Beberapa langkah yang dilakukan dalam penerapan metode di<br />
atas adalah berikut ini.<br />
a. Menghimpun data dari keseluruhan daerah pengamatan<br />
dalam tabel yang disebut tabulasi tahap I atau disebut pula<br />
data verbal I. Peta verbal I memuat semua bentuk yang<br />
menjadi realisasi makna/glos tertentu yang diurut menurut<br />
bentuk-bentuk yang dihipotesiskan sebagi bentuk-bentuk<br />
yang diturunkan dari sebuah bentuk purba. Apa yang<br />
tergambar pada peta verbal I di atas merupakan klasifikasi<br />
data lapangan yang belum mencerminkan<br />
pengkategorisasian data atas dasar aspek linguistik yang<br />
dideskripsikan pebedaannya. Maksudnya, deskripsi<br />
perbedaan unsur kebahasaan di atas belum terlihat<br />
perbedaan unsur kebahasaan yang hendak dideskripsikan:<br />
apakah perbedaan fonologi atau perbedaan leksikon.<br />
b. Melakukan analisis sinkronis yang berupa pemilahan<br />
bentuk-bentuk yang berbeda secara fonologis dan secara<br />
leksikal. Semua data yang teranalisis tersebut dimuat dalam<br />
tabulasi II, atau disebut pula dengan peta verbal II. Dalam<br />
peta verbal ini akan terlihat secara jelas bentuk-bentuk yang<br />
berbeda secara fonologis dan yang berbeda secara leksikal.<br />
Pengubahan peta verbal I menjadi peta verbal II dilakukan<br />
melalui tahapan berikut ini.<br />
1. Menentukan kaidah fonologis bentuk-bentuk yang diduga<br />
merupakan refleks dari etimon yang sama.<br />
2. Bentuk yang lebih kompleks (bukan karena proses<br />
morfologis) dapat dihipotesiskan sebagai bentuk yang<br />
menjadi asal dari bentuk-bentuk yang seetimon.<br />
3. Menentukan kaidah perubahan bunyi di antara bentukbentuk<br />
yang seetimon, sehingga diperoleh kaidah perbedaan<br />
fonologis.<br />
4. Menentukan pasangan perubahan bunyi dalam kaidah<br />
fonologis dengan berlandaskan pada pandangan historis<br />
bahwa bunyi konsonan akan berubah atau selalu muncul<br />
sebagai konsonan bukan sebagai vokal dan bunyi vokal<br />
akan berubah atau selalu muncul sebagai vokal, bukan<br />
sebagai konsonan.<br />
5. Memulai membuat kaidah perbedaan fonologi dengan<br />
mengidentifikasi perbedaan pada posisi awal, tengah<br />
(antarvokal atau antarkonsonan), dan akhir.<br />
6. Apabila beberapa bentuk yang seetimon memiliki lebih dari<br />
satu kemungkinan pengkaidahan, maka setiap kemungkinan<br />
pengkaidahan ditempatkan dalam alternatif pemetaan yang<br />
berbeda.<br />
7. Setiap alternatif pemetaan (secara verbal) harus memuat<br />
informasi tentang bentuk-bentuk yang menjadi realisasi<br />
makna tersebut serta sebaran geografisnya.<br />
8. Apabila bentuk-bentuk yang menjadi realisasi makna itu<br />
dapat dikelompokkan ke dalam beberapa etimon, maka<br />
setiap kelompok yang memiliki lebih dari satu refleks harus<br />
dikaidahkan, kecuali refleks-refleks itu memiliki sebaran<br />
geografis yang sama.<br />
9. Setiap kaidah fonologis untuk setiap etimonnya ditempatkan<br />
dalam alternatif pemetaan yang berbeda.<br />
10. Apabila hanya dapat dikaidah satu kali, maka kaidah itu<br />
akan muncul berulang-ulang pada alternatif pemetaan yang<br />
berbeda, sejumlah kemungkinan pemetaan bentuk-bentuk<br />
yang menjadi realisasi makna tersebut.<br />
11. Urut-urutan bunyi dalam pengkaidahan dilakukan secara<br />
konsisten. Artinya, apabila pada pengkaidahan dalam<br />
glos/makna tertentu digunakan urutan kaidah: Ø ~ h / #-,<br />
maka pemetaan pada alternatif pemetaan glos lainnya harus<br />
mengikuti urutan tersebut. Bahwa mana yang lebih dahulu<br />
[Ø] atau [h] atau sebaliknya tidaklah menjadi persoalan,<br />
karena pembedaan pada tataran ini masih bersifat horizontal<br />
bukan vertikal, yang penting selalu konsisten dengan<br />
pengurutannya.<br />
12. Data yang telah dianalisis dalam bentuk peta verbal II itulah<br />
yang dijadikan basis analisis dengan penerapan perhitungan<br />
dialektometri.<br />
Namun, untuk glos yang memiliki alternatif pemetaan lebih dari<br />
satu, sebelum penghitungan dialektometri dilakukan terlebih dahulu<br />
harus ditetapkan peta mana yang akan dipilih sebagai sampel dalam<br />
penghitungan. Untuk memilih alternatif peta sampel, dilakukan dengan<br />
memegang prisnsip-prinsip:<br />
1. Pilih alternatif peta yang kaidahnya sama dengan kaidah<br />
dalam alternatif pemetaan pada glos lainnya. Pengertian<br />
sama di sini tidak hanya sama kaidahnya, tetapi sama atau<br />
relatif sama daerah sebaran yang disatukan atau dibedakan<br />
oleh kaidah tersebut. Hal ini bermanfaat untuk<br />
mengidentifikasi peta yang berupa korespondensi.<br />
2. Apabila tidak ditemukan alternatif peta yang sama<br />
kaidahnya dari semua glos itu, maka langkah selanjutnya,<br />
memilih alternatif peta pada glos itu yang secara bersamasama<br />
dengan alternatif peta pada glos lainnya yang<br />
mempersatukan daerah pengamatan yang sama atau relatif<br />
sama.<br />
3. Peta-peta pada glos sisanya yang belum ditentukan alternatif<br />
pemetaan yang akan dipilih, ditentukan dengan tetap<br />
mempertimbangkan adanya dukungan bagi penetapan<br />
daerah pengamatan atau kelompok daerah pengamatan<br />
tertentu sebagai daerah pakai isolek yang berbeda dengan<br />
lainnya. Apabila langkah ini tidak memungkinkan, alternatif<br />
peta dipilih secara mana suka.</p>
<p>Setelah tahap-tahap di atas dilakukan, maka langkah selanjutnya<br />
adalah penerapan metode dialektometri, melalui dua tahap berikut ini.<br />
a. Penamaan bahasa menurut pengakuan penutur dijadikan titik<br />
pangkal analisis;<br />
b. Menyatukelompokkan DP yang oleh penuturnya disebut<br />
sebagai penutur bahasa yang sama;<br />
c. Melakukan penghitungan dialektometri tahap I, yang<br />
bertujuan menguji apakah memang benar DP_DP yang oleh<br />
penuturnya merupakan penutur bahasa yang sama (uji<br />
dialektometri internal kelompok)<br />
d. Apabila dari hasil uji dialektometri internal tersebut<br />
membuktikan bahwa DP-DP itu memang terbukti sebagai<br />
kelompok DP pemakai bahasa yang sama atau terpilah ke<br />
dalam beberapa kelompok pemakai bahasa yang berbeda<br />
maka hasil uji inilah yang dijadikan pegangan.<br />
e. Daerah pakai isolek yang terdiri atas satu DP dan diakui<br />
oleh penuturnya sebagai pemakai bahasa tersendiri, maka<br />
DP itu untuk sementara ditetapkan sebagai DP pemakai<br />
bahasa tersendiri dengan nama sesuai pengakuan penuturnya;<br />
f. Penghitungan dialektometri tahap II merupakan penghitungan<br />
antarkelompok, jadi bersifat eksternal, yang bertujuan<br />
untuk menjustifikasi apakah benar kelompok penutur isolek<br />
itu adalah penutur bahasa yang berbeda atau jangan-jangan<br />
merupakan penutur bahasa yang sama. Penghitungan<br />
dialektometri eksternal ini, jika jumlah DP penutur bahasa<br />
itu lebih dari satu, dilakukan dengan mengambil salah satu<br />
DP untuk setiap bahasa sebagai sampelnya,.<br />
g. Dalam penghitungan dialektometri tahap II, jika persentase<br />
hubungan antar-DP dalam wilayah satu bahasa itu berfluktuasi,<br />
maka pemilihan salah satu DP sebagai sampelnya<br />
dilakukan dengan mengambil salah satu DP yang terendah<br />
persentase perbedaannya.<br />
h. Hasil penghitungan dialektometri tahap kedua itulah yang<br />
selanjutnya diinterpretasi untuk penentuan pengelompokkan<br />
DP sebagai pemakai atau kelompok pemakai bahasa atau<br />
dialek tertentu.<br />
i. Namun demikian, apabila terdapat tarik-menarik antara dua<br />
kelompok pemakai isolek yang telah teridentifikasi sebagai<br />
pemakai bahasa atau dialek yang berbeda terhadap<br />
keanggotaan suatu isolek (DP) tertentu, akibat dari<br />
kesamaan kategori tingkat persentase perbedaan DP tersebut<br />
terhadap kedua kelompk isolek itu, maka pemecahannya<br />
dilakukan melalui identifikasi bukti kualitatif.<br />
j. Hasil penghitungan dialektometri tahap II menjadi patokan<br />
penentuan jumlah bahasa/dialek dalam wilayah penelitian.<br />
Dengan menerapkan metode dan langkah-langkah di atas, dari<br />
2185 DP yang dijadikan sampel, berhasil diidentifikasi sejumlah 442<br />
bahasa. Dari jumlah itu belum termasuk bahasa Indonesia, yang<br />
menjadi bahasa nasional dan resmi negara. Tidak semua bahasa yang<br />
diidentifikasi berhasil diketahui variasi dialektalnya, karena cukup<br />
banyak bahasa yang sampel tempat pengambilan datanya hanya 1 DP,<br />
seperti bahasa-bahasa di Maluku dan Papua.</p>
<p>5. Penutup<br />
Berikut ini akan disampaikan beberapa hal sebagai catatan<br />
penutup.<br />
Analisis yang dilakukan secara serentak terhadap keseluruhan<br />
daerah sampel penelitian dengan menerapkan metode yang sama telah<br />
diperoleh hasil yang memiliki perbedaan mendasar dengan publikasi<br />
mutahir tentang bahasa-bahasa di Indonesia yang dilakukan SIL.<br />
Dalam publikasi SIL (2006) disebutkan bahwa bahasa Serui<br />
Laut di Papua mempunyai nama lain sebagai bahasa Arui. Artinya, satu<br />
bahasa yang memiliki dua nama. Namun dari penghitungan dialektometri,<br />
perbedaan fonologi dan leksikon antara Serui Laut dengan<br />
Arui mencapai 100%. Itu artinya, kedua isolek itu merupakan bahasa<br />
yang berbeda, bukan bahasa yang sama. Hal yang sama dengan kasus<br />
di atas adalah bahasa Riantana mempunyai nama lain, yaitu bahasa<br />
Kimaam. Dengan kata lain, penutur isolek di Riantana dengan Kimaam<br />
merupakan penutur satu bahasa yang sama, namun dengan menerapkan<br />
metode dan langkah-langkah analisis di atas diperoleh hasil bahwa<br />
hubungan kedua isolek itu adalah hubungan dua bahasa yang berbeda<br />
dengan persentase perbedaan fonologi dan leksikon 96,50%.</p>
<p>Sebaliknya, kasus Isolek Ansus dan Papuma; isolek Sekar<br />
(Seka) dan Onin (Onim, Sepa) juga di Papua disebutkan dalam SIL<br />
masing-masing adalah bahasa yang berbeda, namun hasil analisis<br />
dengan metode yang dipaparkan di atas diidentifikasi bahwa antara<br />
kedua pasangan isolek tersebut masing-masing merupakan bahasa yang<br />
sama dengan persentase sebesar 77% dan 78,75%. Masih banyak kasus<br />
lain yang serupa dengan kedua kasus di atas.<br />
Dapat dimaklumi bahwa apa yang ditemukan SIL bukanlah<br />
hasil kajian yang menerapkan satu parameter yang sama untuk semua<br />
daerah pakai isolek yang menjadi sampel penelitiannya, melainkan<br />
hasil kompilasi dari berbagai penelitian yang pernah dilakukan para<br />
pakar dari berbagai asal dan pendekatan. Bahkan sebagian isolek yang<br />
disebut sebagai bahasa itu ditetapkan berdasarkan pengakuan<br />
penuturnya.</p>
<p>Terlepas dari hal di atas, meskipun kita masih memerlukan<br />
waktu lagi untuk mengidentifikasi jumlah keseluruhan bahasa yang<br />
terdapat di wilayah Indonesia, kiranya sudah saatnya kita mulai<br />
memikirkan model pendekatan yang lebih dapat dipertanggungjawabkan<br />
untuk menjejaki relasi kekerabatan antarbahasa yang berhasil<br />
diidentifikasi tersebut. Hal ini dimaksudkan, agar perbedaan pandangan<br />
tentang relasi kekerabatan/pengelompokan bahasa-bahasa di Indonesia<br />
yang diajukan baik oleh Brandes (1884), Blust (1977, 1978, 1982),<br />
Dyen (1965), atau Nothofer (1975) dapat dijembatani, sebagaimana<br />
penelitian pemetaan bahasa-bahasa daerah di Indonesia berihtiar<br />
menghilangkan kesimpangsiuran informasi tentang jumlah bahasa di<br />
Indonesia. hasil dari pengelompokan bahasa-bahasa tersebut juga dapat<br />
memperjelaskan pada kita akan keberagaman suku bangsa namun satu<br />
asal.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1956. Sejarah Bahasa Indonesia. Djakarta:<br />
Pustaka Rakyat.<br />
Blust, Robert A. 1977.”The Proto-Austronesian Pronouns and<br />
Austronesian Subgrouping: A Preliminary Report”. Dalam<br />
University of Hawaii Working Papers in Linguistics, 9(2): 1-15.<br />
17<br />
Blust, Robert A. 1978. “Eastern Malayo-Polynesian: A Subgrouping<br />
Argument”.dalam Second International Conference on<br />
Austronesian Linguistics: Proceedings, Fascicle 1: Western<br />
Austronesian, (=Pacific Linguistics C6: 181-234).<br />
Blust, Robert A. 1982. “The Linguistic Value of the Wallace Line”.<br />
Dalam Bijdragen tot de Taal-Land-en Volkenkunde. 137: 456-<br />
469.<br />
Danie, J Akun. 1991. Kajian Geografi Dialek di Minahasa Timur Laut.<br />
Jakarta: Balai Pustaka.<br />
Dyen, Isidore. 1965. “A Lexicostatistical Classification of the<br />
Austronesian Languagees”, dalam International Journal of<br />
Americen Linguistics. Memoir, 19 (Jil. 31, No.1).<br />
Esser, S.J. 1951. “Peta Bahasa-Bahasa di Indonesia”. Djakarta:<br />
Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebdayaan.<br />
Grimes, Barbara F. (Ed). 1988. Ethnologue: Languages of the Wold.<br />
Eleventh Edition. Dallas, Texas: SIL Inc.<br />
Guiter, Henri. 1973. “Atlas et Frontiere Linguistique”. Les Dialectes<br />
Romans de France, No. 930: 61-109. Paris: Centre National<br />
de la Recherche Scientifique.<br />
Lembaga Bahasa Nasional. 1972. Peta Bahasa-bahasa di Indonesia.<br />
Jakarta: Lembaga Bahasa Nasional.<br />
Lauder. Multamia RMT. 2002. “Reevaluasi Konsep Pemilahan Bahasa<br />
dan Dialek untuk Bahasa Nusantara”. Dalam Jurnal Ilmiah<br />
Makara Seri Sosial Humaniora. Vol.6. No. 1.Jakarta:<br />
Universitas Indonesia.<br />
Lauder. Multamia RMT. 2003. “Pengembangan dan Pemanfaatan<br />
Kajian Dialektologi di Indonesia”. Pidato Pengukuhan Guru<br />
Besar Tetap, Fakutas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas<br />
Indonesia.<br />
Lauder. Multamia RMT. 1993. Pemetaan dan Distribusi Bahasa-Bahasa<br />
di Tangerang. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan<br />
Bahasa.<br />
Mahsun. 2007. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode,<br />
dan Teknik-tekniknya. Jakarta: RajaGrafindo.<br />
Mahsun, 2006: Kajian dialektologi Diakronis di Wilayah Pakai Bahasa<br />
Sumbawa. Yogyakarta: Gama Media.<br />
Mahsun. 1995. Dialektologi Diakronis: Sebuah Pengantar.<br />
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.<br />
Nothofer, B. 1975. The Reconstruction of Proto-Malayo-Javanic.<br />
VKI,73. ‘s-Gravenhage: Nijhoff.<br />
Salzner, Richard. 1960. Sprachen-Atlas des Indopazifischen Raumes.<br />
Wiesbaden: Otto Harassowitz.<br />
Seguy, J. 1973. “La Dialectometrie dans l’Atlas Linguistique de la<br />
Gascogne”, Revue de Linguistique Romane. Vol. 37: 1-24.</p>
<p>Mahsun<br />
Kantor Bahasa Provinsi NTB</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/282/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=282&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pemetaan-bahasa-bahasa-daerah-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pembelajaran Bahasa Indonesia: Pemberdayaan Potensi Diri Pembelajar Melalui Strategi Inovatif</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pembelajaran-bahasa-indonesia-pemberdayaan-potensi-diri-pembelajar-melalui-strategi-inovatif/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pembelajaran-bahasa-indonesia-pemberdayaan-potensi-diri-pembelajar-melalui-strategi-inovatif/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2008 09:38:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=280</guid>
		<description><![CDATA[1. Pendahuluan
Dewasa ini sinyalemen negatif tentang Pembelajaran Bahasa
Indonesia (PBI) masih menjadi isu aktual dan mengemuka di berbagai
media/forum ilmiah. Dinyatakan, bahwa PBI di setiap jenjang dan
institusi pendidikan pada umumnya belum berjalan sebagaimana yang
diharapkan. Proses pembelajaran dan produktivitasnya pun kurang
memadai, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun relevansinya
dengan kebutuhan (AJBI, 2008). Pernyataan yang agak spesifik juga
muncul, bahwa kondisi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=280&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>1. Pendahuluan<br />
Dewasa ini sinyalemen negatif tentang Pembelajaran Bahasa<br />
Indonesia (PBI) masih menjadi isu aktual dan mengemuka di berbagai<br />
media/forum ilmiah. Dinyatakan, bahwa PBI di setiap jenjang dan<br />
institusi pendidikan pada umumnya belum berjalan sebagaimana yang<br />
diharapkan. Proses pembelajaran dan produktivitasnya pun kurang<br />
memadai, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun relevansinya<br />
dengan kebutuhan (AJBI, 2008). Pernyataan yang agak spesifik juga<br />
muncul, bahwa kondisi PBI masih memprihatinkan. Proses pembelajaran<br />
berlangsung timpang; seadanya, tanpa bobot dan monoton,<br />
sehingga pembelajaran terpasung dalam suasana pembelajaran yang<br />
kaku dan membosankan. Hasilnya pun kemampuan berbahasa mereka<br />
rendah, kurang mampu mengungkapkan perasaan dan gagasan secara<br />
logis, runtut, dan mudah dipahami (Tuhusetya, 2008). Pernyataan yang<br />
menggambarkan ketimpangan ini sekaligus merupakan problematik<br />
mendasar tentang penyelenggaraan PBI yang perlu mendapatkan<br />
respon dan upaya solusinya.<span id="more-280"></span><br />
Bagaimana sebenarnya sosok PBI? Jika diperhatikan, PBI<br />
memiliki sejumlah faktor yang secara khusus berhubungan dengan<br />
keberadaannya, baik langsung maupun tidak langsung. Sejumlah faktor<br />
yang dimaksud antara lain: (1) kebijakan formal – struktural, (2) status<br />
pelajaran Bahasa Indonesia, (3) kurikulum bidang, (4) tenaga pengajar<br />
(guru), (5) pembelajar/siswa, dan (6) fasilitas pendukung. Hubungan<br />
keenam faktor ini dengan PBI sangat signifikan dan bersifat fungsional;<br />
bahkan dalam kondisi tertentu dapat menjadi hubungan yang<br />
menentukan. Karena itu, keenam faktor tersebut tidak hanya diperlukan<br />
untuk menopang keberadaan PBI, melainkan juga untuk kepentingan<br />
pelaksanaan secara operasional.</p>
<p>Tentang keenam faktor tersebut dapat dijelaskan, bahwa secara<br />
kelembagaan, penyelenggaraan PBI didasarkan pada kebijakan formal<br />
– struktural dari institusi yang menaungi. Pelaksanaan PBI juga<br />
mengacu pada kurikulum yang berlaku sebagai sumber acuan<br />
programnya. Untuk menjalankan PBI diperlukan tenaga pengajar/guru<br />
yang memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan bidangnya. Jumlah<br />
dan sebaran pengajar ini tentunya sebanyak lembaga penyelenggara<br />
PBI. Demikian pula PBI harus menyiasati pembelajar/siswa sebagai<br />
komponen pembelajaran yang tersebar di berbagai tempat di dalam/luar<br />
negeri, sesuai dengan jumlah, kondisi dan jenjangnya.</p>
<p>Secara tidak langsung, PBI juga memiliki keterkaitan dengan<br />
beberapa faktor yang dapat mendukung sekaligus menjadi fasilitas<br />
dalam penyelenggaraannya. Beberapa faktor pendukung ini antara lain<br />
dapat berupa lembaga bahasa, kebijakan tentang Bahasa Indonesia,<br />
media massa, dan kondisi penggunaan Bahasa Indonesia. Lembaga<br />
yang dimaksud adalah Pusat Bahasa dan Balai Bahasanya yang<br />
tersebar di setiap propinsi. Kebijakan dan terbitan yang dihasilkan oleh<br />
Pusat Bahasa (misalnya: kaidah ejaan, kamus, glosarium, tata bahasa<br />
baku, UKBI, dan beberapa terbitan lain) tentunya sangat relevan dan<br />
bermanfaat bagi kepentingan pelaksanaan PBI. Kebijakan tentang<br />
peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional/bahasa negara dan<br />
bahasa pendidikan/IPTEK, secara faktual telah teraktualisasikan.<br />
Kenyataan tentang peran Bahasa Indonesia ini sangatlah menopang<br />
pelaksanaan PBI. Di samping itu, berbagai media massa, baik cetak<br />
maupun elektronik dapat dimanfaatkan sebagai sumber, materi dan<br />
media pembelajaran dalam PBI. Demikian pula tentang kondisi<br />
penggunaan/pemakaian Bahasa Indonesia di masyarakat, merupakan<br />
fenomena sosiolinguistik yang dapat dieksploitasi bagi kepentingan<br />
PBI.</p>
<p>Uraian tentang PBI tersebut menggambarkan, bahwa PBI<br />
memiliki entitas, keberadaan, dan peranan yang jelas. PBI merupakan<br />
wahana strategis bagi upaya pembinaan dan pengembangan Bahasa<br />
Indonesia. Di samping itu PBI juga berkepentingan dalam penciptaan<br />
kondisi/kualifikasi pengguna Bahasa Indonesia dan penggunaan<br />
Bahasa Indonesia. Sehubungan dengan peran ini, dapat dikatakan<br />
bahwa PBI dapat menjuadi barometer dan sekaligus simbol pencitraan<br />
bagi pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia. Diasumsikan,<br />
jika kondisi penyelenggaraan PBI berjalan dengan baik, maka akan<br />
berpengaruh positif pada pertumbuhan/perkembangan Bahasa Indonesia,<br />
kompetensi/kualifikasi pengguna dan kondisi/kualitas peng-<br />
gunaannya; demikian pula sebaliknya, jika penyelenggaraannya tidak<br />
baik, maka akan berpengaruh negatif pada perkembangan Bahasa<br />
Indonesia, pengguna, maupun penggunaannya.</p>
<p>Paparan tentang PBI di atas dimaksudkan untuk memberikan<br />
informasi awal tentang sosok dan seluk-beluk pelaksanaan PBI.<br />
Informasi tersebut diharapkan dapat menjembatani pemahaman tentang<br />
masalah pokok yang diangkat dalam makalah ini. Sebagaimana<br />
dikemukakan pada judul, makalah ini membahas ikhwal pemberdayaan<br />
komponen pembelajar melalui strategi inovatif. Secara khusus makalah<br />
ini menawarkan tentang beberapa aspek penting dalam diri pembelajar<br />
yang perlu diperhatikan dan dieksploitasi/disiasati. Selanjutnya aspek<br />
tersebut diberdayakan dalam proses pembelajaran dengan memanfaatkan<br />
strategi inovatif. Penjelasan lebih rinci dikemukakan pada butir<br />
bahasan berikut.</p>
<p>2. Perspektif Pengembangan PBI<br />
Substansi persoalan Bahasa Indonesia tidak hanya sebatas<br />
urusan sistem lambang dan/atau alat komunikasi saja, melainkan juga<br />
termasuk kondisi dan kualifikasi pengguna dan penggunaan Bahasa<br />
Indonesia yang berkembang di masyarakat. Demikian pula upaya<br />
pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia akan berkaitan erat<br />
dengan seluk-beluk PBI. Aktualisasi pelaksanaan PBI akan dapat<br />
memberikan kontribusi pada Bahasa Indonesia sebagai sistem kaidah<br />
bahasa. Pembelajaran Bahasa Indonesia juga berkepentingan menghasilkan<br />
pengguna Bahasa Indonesia yang memiliki kompetensi<br />
“mumpuni” (kompetensi kebahasaan, komunikatif dan sosiolinguistik).</p>
<p>Dari PBI pula diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam<br />
penciptaan kondisi penggunaan Bahasa Indonesia yang lebih memadai.<br />
Mengingat peran dan urgensi yang ada pada PBI, maka sudah<br />
semestinya pengembangan PBI dilakukan.<br />
Di samping peran penting tersebut, pada dasarnya pelaksanaan<br />
PBI juga mengacu pada tujuan yang jelas, yaitu yang terkait dengan<br />
pembentukan pengetahuan/wawasan, ketrampilan, dan sikap dalam<br />
berbahasa Indonesia (termasuk daya apresiasi dan kompetensi dalam<br />
bersastra). Dikemukakan, bahwa tujuan umum PBI (pembelajaran<br />
bahasa dan sastra Indonesia) adalah sebagai berikut: (1) siswa<br />
menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa<br />
persatuan (nasional) dan bahasa negara; (2) siswa memahami Bahasa<br />
Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya<br />
dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan,<br />
dan keadaan; (3) siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa<br />
Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan<br />
emosional, dan kematangan sosial; (4) siswa memiliki disiplin dalam<br />
berpikir dan berbahasa/berbicara dan menulis; (5) siswa mampu<br />
menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan<br />
kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan<br />
pengetahuan dan kemampuan berbahasa; (6) siswa menghargai dan<br />
membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan<br />
intelektual manusia Indonesia (Depdiknas, 2004). Tujuan umum inilah<br />
yang akan dijadikan sebagai tumpuan dan acuan PBI dalam<br />
menjalankan misi pembelajarannya.</p>
<p>Problematik penyelenggaraan PBI sebagaimana dikemukakan<br />
pada butir pendahuluan di atas sebenarnya telah banyak mendapatkan<br />
tanggapan dari berbagai pihak yang berkewenangan. Bentuk tanggapannya<br />
pun beragam; antara lain berupa pernyataan umum yang bersifat<br />
spekulasi, tanggapan yang dikaitkan dengan identifikasi masalah, dan<br />
tanggapan yang dihasilkan pada hasil kajian/penelitian. Di samping itu<br />
ada tanggapan yang terakomodasikan dalam kegiatan yang lebih<br />
konkrit. Kegiatan yang dimaksud dilakukan secara terancang oleh<br />
lembaga terkait, antara lain berupa program pembinaan dan pelatihan.</p>
<p>Materi kegiatan difokuskan pada aspek kegiatan tertentu, misalnya<br />
tentang: (1) kurikulum bidang studi, (2) pelatihan guru bidang, (3)<br />
pengembangan materi ajar, (4) pemilihan dan implementasi metode/<br />
media pembelajaran, dan (5) penyusunan perangkat evaluasi pembelajaran.<br />
Berbagai tanggapan dan tindakan pembinaan/pemgembangan<br />
yang ada belum mampu menjawab tantangan dan problematik PBI<br />
sebagaimana yang sedang berjalan.</p>
<p>Fakta empiris menunjukkan, bahwa upaya pembinaan dan<br />
pengembangan PBI sudah lama dilakukan, dan hasilnya belum<br />
memadai sebagaimana yang diharapkan. Padahal upaya tersebut telah<br />
mendasarkan pada pertimbangan dan rancangan (yang diasumsikan)<br />
saksama. Memahami kondisi ketimpangan PBI seperti ini segera<br />
muncul pertanyaan mendasar, antara lain: apa yang salah pada upaya<br />
pengembangan tersebut? Apa yang menjadi sumber penyebabnya?</p>
<p>Jawabannya pun secara spekulatif akan beragam; bahkan memunculkan<br />
berbagai diskusi panjang. Persoalan ini memang tampak kompleks.<br />
Namun, mengingat PBI merupakan sistem instruksional, dengan<br />
mendasarkan pada pendekatan yang sesuai paling tidak akan diperoleh<br />
pemahaman yang objektif sebagai langkah awal upaya pengembangan<br />
PBI.<br />
Untuk mendapatkan pemahaman yang objektif dan proporsional<br />
tentang permasalahan PBI tersebut perlu mempertimbangkan 2 hal<br />
mendasar yang ada pada substansi PBI. Kedua hal yang dimaksud<br />
adalah (1) karakteristik PBI, dan (2) prinsip pembinaan dan pengembangan<br />
PBI. Karakteristik PBI yang spesifik adalah: PBI merupakan<br />
sistem instruksional yang terdiri atas sejumlah komponen pendukung.<br />
Masing-masing komponen memiliki hubungan kebergantungan dan<br />
fungsional, mengacu pada tujuan pembelajaran tertentu. Keberadaan<br />
PBI bersifat dinamis dan terbuka; karena itu memungkinkan terjadinya<br />
perubahan yang dipengaruhi oleh faktor eksternal. Sedangkan prinsip<br />
pembinaan dan pengembangan PBI adalah: komprehensif, terprogram,<br />
dan berkelanjutan. Dengan demikian, dari pertimbangan karakteristik<br />
PBI akan diperoleh pemahaman objektif tentang permasalahan sesuai<br />
dengan hakikat PBI. Dari pertimbangan prinsip pengembangan akan<br />
diperoleh pemahaman tentang permasalahan PBI secara objektif dan<br />
proporsional sesuai dengan prinsip yang dimanfaatkan sebagai acuan.<br />
Dengan memperhatikan sosok, peranan, komponen, dan faktor<br />
pendukung yang ada, sebenarnya PBI telah memenuhi persyaratan<br />
sebagai sistem instruksional yang lengkap. Karena itu pelaksanaan PBI<br />
seharusnya dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan hasil<br />
yang memadai. Kondisi ini paling tidak (diasumsikan) dapat terjadi<br />
pada institusi pendidikan yang sudah mapan. Namun jika masih terjadi<br />
kondisi proses dan hasil yang belum memadai, kedua dasar<br />
pertimbangan di atas dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi<br />
permasalahan yang ada. Misalnya, apakah program yang disusun sudah<br />
sesuai? Apakah komponen dan aspek yang seharusnya terlibat sudah<br />
komprehensif? Melalui pertimbangan ini dapat diperoleh kejelasan<br />
tentang deskripsi permasalahan secara objektif dan proporsional.</p>
<p>Berdasarkan deskripsi ini, upaya pembinaan dan pengembangan PBI<br />
dapat dirancang dengan mengacu pada tata laksana pembelajaran yang<br />
berlaku.</p>
<p>3. Pemberdayaan Pembelajar: Pemanfaatan Potensi Diri<br />
Pengidentifikasian dan analisis masalah pelaksanaan PBI akan<br />
diperoleh deskripsi peta kondisi komponen pembelajaran secara rinci<br />
dan menyeluruh. Komponen yang dimaksud adalah: (1) tujuan<br />
pembelajaran, (2) pengajar/guru, (3) pembelajar/siswa, (4) materi, (5)<br />
metode, (6) media, (7) kegiatan belajar mengajar (KBM), dan (8)<br />
evaluasi pembelajaran. Sesuai dengan kaidah instruksional, data<br />
tersebut juga menunjukkan peran penting masing-masing komponen,<br />
hubungan peran, dan derajat hubungan antar komponen. Dengan<br />
memperhatikan peta yang ada dapat ditentukan mana komponen yang<br />
memiliki peran dan derajat hubungan paling signifikan dalam<br />
mekanisme dan pencapaian hasil pembelajaran.</p>
<p>Dari hasil kajian yang ada, salah satu komponen PBI yang<br />
memiliki tingkat signifikansi tinggi dalam mekanisme pembelajaran<br />
dan pencapaian hasil pembelajaran adalah pembelajar/siswa. Pendapat<br />
ini sebenarnya sudah umum dan sudah dapat diduga. Namun, pada<br />
umumnya pengajar juga menyadari bahwa dalam implementasi<br />
pembelajarannya, pemahaman tentang peran pembelajar tersebut<br />
seringkali berbeda, baik dalam penyikapan maupun perlakuan<br />
(Widodo, 2007). Bahkan, terdapat asumsi yang sampai sekarang masih<br />
berlaku, bahwa setiap pembelajaran (PBI) otomatis akan melibatkan<br />
pembelajar. Padahal, secara faktual tidak senantiasa demikian (asumsi<br />
ini bisa diperdebatkan). Kalaupun melibatkan pembelajar masih perlu<br />
dipertanyakan lagi, aspek apa yang terlibat dan seberapa kadar kebermaknaannya<br />
dalam proses pembelajaran yang sedang berlangsung,<br />
sehingga dapat dikatakan benar-benar terjadi ’hal belajar’.</p>
<p>Dalam konteks pelaksanaan PBI, sosok pembelajar sangat<br />
penting dan menentukan. Keberadaannya tidak hanya menjadi<br />
subsistem pembelajaran, melainkan juga memiliki dimensi (matra)<br />
ganda, yaitu sebagai input pmbelajaran, sebagai subjek belajar, dan<br />
sebagai output pembelajaran. Sebagai input pembelajaran, perlu<br />
diketahui kondisi dan potensinya melalui analisis kebutuhan, sehingga<br />
dapat diketahui apa yang sudah dan apa yang belum dipelajari. Sebagai<br />
subjek belajar, perlu diperhatikan dan disiasati keterlibatan belajarnya<br />
melalui pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran yang sesuai.</p>
<p>Demikian pula dalam perannya sebagai output pembelajaran, perlu<br />
dicermati keterukuran tingkat ketercapaian hasil belajarnya. Dengan<br />
dimensi peran yang dimiliki pembelajar, jelaslah bahwa pembelajar<br />
tidak hanya menentukan ada tidaknya kegiatan pembelajaran,<br />
melainkan juga menentukan substansi dan kualitas pembelajaran.<br />
Pemahaman terhadap dimensi peran pembelajar dalam PBI<br />
tidak harus terpisah-pisah. Artinya, tidak dimaksudkan untuk<br />
menyikapi pembelajar secara aspektual; misalnya, ketika pembelajar<br />
berperan sebagai input, ketika sebagai subjek belajar, atau ketika<br />
berkedudukan sebagai output pembelajaran, sehingga terkesan tidak<br />
utuh. Pada dasarnya pembelajar tetap merupakan sosok pribadi yang<br />
utuh dalam konteks PBI. Pemahaman tentang dimensi peran tersebut<br />
hanya dimanfaatkan untuk mendudukkan hakekat peran pembelajar<br />
yang sebenarnya dalam pelaksanaan PBI. Bahwa, pembelajar bukan<br />
hanya subsistem pembelajaran yang pasif (sebagai objek belajar),<br />
melainkan merupakan komponen yang berpotensi aktif, dinamis dan<br />
kreatif. Pada sosok pembelajar terdapat potensi diri yang dapat digali<br />
dan dimanfaatkan bagi kepentingan pembelajaran. Dari potensi diri<br />
pembelajar ini pula substansi komponen pembelajaran yang lain dapat<br />
diperankan secara proporsional dan optimal.</p>
<p>Pada dasarnya potensi diri pembelajar merupakan daya/<br />
kemampuan mental pembelajar yang dapat dieksploitasi dan<br />
dimanfaatkan bagi peningkatan dan pengembangan kompetensi<br />
berbahasa Indonesia. Secara aspektual potensi diri pembelajar yang<br />
dimaksud adalah (1) tingkat kemampuan berbahasa, (2) kedwibahasaan,<br />
(3) minat, (4) sikap berbahasa, (5) motivasi belajar.</p>
<p>Penjelasan kelima aspek tersebut dikemukakan berikut ini. Pertama,<br />
tingkat kemampuan berbahasa; adalah kejelasan kondisi kemampuan<br />
berbahasa Indonesia pembelajar ketika belajar. Bagaimana dan<br />
seberapa tingkat kemampuan berbahasa Indonesia pembelajar ini dapat<br />
diukur melalui tes (dapat menggunaan tes UKBI). Kedua, kedwibahasaan;<br />
yaitu kondisi penguasaan bahasa selain bahasa Indonesia<br />
yang dimiliki pembelajar. Pada umumnya pembelajar adalah<br />
dwibahasawan (menguasai lebih dari satu bahasa). Derajat kedwibahasaan<br />
pembelajar berhubungan erat dengan proses belajar Bahasa<br />
Indonesianya.<br />
Ketiga, minat; mengacu pada pengertian kemampuan dan<br />
kecenderungan seseorang terhadap sesuatu (bidang) tertentu. Setiap<br />
pembelajar diasumsikan memiliki minat pada bidang tertentu. Minat<br />
pembelajar juga berkaitan dengan proses pencapaian kompetensi<br />
berbahasa Indonesianya. Keempat, sikap berbahasa; terdiri atas sikap<br />
bangga, setia, dan cinta berbahasa Indonesia. Bangga berbahasa<br />
Indonesia berarti seseorang merasa berbesar hati/terhormat ketika harus<br />
menggunakan Bahasa Indonesia pada situasi yang tepat. Setia<br />
berbahasa Indonesia; maksudnya sikap patuh/disiplin dan taat azas<br />
ketika menggunakan Bahasa Indonesia. Sedangkan, cinta berbahasa<br />
Indonesia berarti sikap merasa memiliki bahasa Indonesia, yang antara<br />
lain diwujudkan dengan rasa tanggung jawab dalam penggunaan dan<br />
pembinaan/pengembangannya.<br />
Kelima, motivasi pembelajar; secara khusus yang dimaksud<br />
dengan motivasi pembelajar adalah dorongan pribadi untuk mau<br />
melakukan sesuatu dalam bentuk belajar bagi peningkatan/<br />
pengembangan kompetensi berbahasa Indonesianya. Sebagai salah satu<br />
potensi diri pembelajar, motivasi memiliki peran yang signifikan bagi<br />
proses dan pencapaian hasil belajar. Motivasi belajar dapat tumbuh<br />
secara internal, tetapi juga dapat dikondisikan secara eksternal. Yang<br />
jelas, motivasi belejar sangat penting bagi pembelajar, terutama untuk<br />
peningkatan dan pengembangan kompetensi berbahasa Indonesia.<br />
Secara substansial, kelima aspek tersebut tidak dapat dipisahkan<br />
satu dengan yang lain, karena berhulu pada sumber yang sama, yaitu<br />
potensi diri pembelajar. Dalam pembahasan ini, kelima aspek tersebut<br />
disikapi sebagai sesuatu (objek) yang sudah ada atau sudah terwujud,<br />
meskipun kondisinya belum optimal. Karena itu, melalui proses<br />
identifikasi, diperoleh hasil yang berupa deskripsi objektif kelima aspek<br />
potensi diri pembelajar. Misalnya tentang tingkat kemampuan<br />
berbahasa Indonesia pembelajar baru mencapai tingkat semenjana<br />
(sedang); atau jika menggunakan tes khusus, diketahui bahwa<br />
pembelajar masih lemah dalam menggunakan afiks produktif.</p>
<p>Demikian juga gambaran tetntang aspek lain seperti kondisi<br />
kedwibahasaan, minat, sikap terhadap Bahasa Indonesi, dan motivasi<br />
belajarnya. Langkah selanjutnya adalah memberdayakan kelima aspek<br />
tersebut dalam proses pembelajaran.<br />
Pemberdayaan komponen pembelajaran pada prinsipnya adalah<br />
upaya mengeksploitasi dan memerankan potensi diri yang terdiri atas 5<br />
aspek (tingkat kemampuan berbahasa Indonesia, kedwibahasaan, minat,<br />
sikap, dan motivasi) dalam mekanisme pembelajaran yang<br />
dikondisikan secara khusus. Upaya pemberdayaan ini dilakukan dengan<br />
mempertimbangkan faktor empiris, akademis, dan perspektif<br />
pengembangan PBI. Pertimbangan empiris mengacu pada pengertian<br />
bahwa upaya pemberdayaan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba,<br />
melainkan didasarkan pada kondisi PBI yang sudah dan sedang<br />
berjalan. Pertimbangan akademis, dimaksudkan bahwa upaya<br />
pemberdayaan potensi diri pembelajar mengacu pada konsep/prinsip<br />
yang dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan. Sedangkan<br />
perspektif pengembangan memiliki pengertian, bahwa upaya<br />
pemberdayaan ini juga dimaksudkan untuk kepentingan pengembangan<br />
PBI yang akan datang. Di samping pertimbangan tersebut upaya ini<br />
juga didasarkan pada anggapan dasar, bahwa: (1) setiap pembelajar<br />
memiliki kondisi potensi diri yang terdiri atas lima aspek sebagaimana<br />
disebutkan di atas; dan (2) kelima aspek potensi diri tersebut dapat<br />
dieksploitasi serta diperankan dalam mekanisme pembelajaran.</p>
<p>4. Strategi Inovatif yang Bagaimana?<br />
Untuk menentukan strategi PBI yang sesuai perlu mempertimbangkan<br />
beberapa faktor terkait; salah satunya adalah kurikulum<br />
sebagai acuan program. Dikemukakan, bahwa kurikulum Bahasa dan<br />
Sastra Indonesia dikembangkan dengan berbasis kompetensi. Standar<br />
kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berorientasi<br />
pada hakikat pembelajaran bahasa. Belajar bahasa adalah belajar<br />
berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai manusia<br />
dan nilai-nilai kemanusiannya. Karena itu, PBI diarahkan untuk<br />
meningkatkan kualitas kemampuan pembelajar dalam berkomunikasi,<br />
baik secara lisan maupun tulis, serta mampu menumbuhkan<br />
penghargaan terhadap hasil cipta manusia. Standar kompetensi ini<br />
dimaksudkan agar pembelajar siap mengakses situasi lokal –<br />
multiglobal yang berorientasi pada keterbukaan dan kemasadepanan.<br />
Pembelajar juga harus terbuka terhadap berbagai ragam informasi yang<br />
ada dan mampu menyaringnya, belajar menjadi diri sendiri, serta<br />
menyadari eksistensi budayanya.</p>
<p>Perwujudan standar kompetensi tersebut berkonsekuensi pada<br />
penyikapan terhadap potensi diri pembelajar. Diharapkan, pembelajar<br />
dapat mengembangkan potensi dirinya berdasarkan kondisi, kemampuan,<br />
kebutuhan, minat, dan menumbuhkan penghargaan terhadap<br />
hasil karya/intelektual bangsa sendiri. Pengajar sebagai pengelola PBI<br />
diharapkan mampu memusatkan perhatiannya pada pengembangan<br />
potensi diri tersebut dengan menyiapkan dan mengkondisikan kegiatan<br />
belajar – mengajar yang kondusif. Demikian pula pihak lain yang<br />
9<br />
terlibat dan terkait dengan penyelenggaraan PBI, dapat memberikan<br />
kontribusinya sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.<br />
Secara khusus, pemberlakuan kurikulum yang ada memberikan peluang<br />
cukup bagi pengembangan pembelajaran sesuai dengan kondisi<br />
kelembagaan dan lingkungannya. Dengan demikian, pengajar dengan<br />
leluasa dapat memanfaatkan otoritas dan kreatifitasnya bagi kepentingan<br />
pemberdayaan potensi diri pembelajar secara lebih optimal.<br />
Pemberdayaan potensi diri pembelajar dalam kegiatan belajar<br />
mengajar (PBI) diperlukan strategi yang tepat. Strategi pembelajaran<br />
yang dimaksud adalah strategi inovatif. Strategi pembelajaran ini<br />
dipilih dengan pertimbangan dapat: (1) melibatkan aspek mental yang<br />
tereksploitasi secara optimal, (2) menghadirkan stimulus belajar yang<br />
variatif, (3) mengondisikan aktivitas belajar yang kondusif (bermakna,<br />
ada nilai baru, dan menyenangkan), dan (4) menciptakan perkembangan<br />
capaian hasil belajar yang teramati dan terukur (observable<br />
dan measurable). Keempat butir pertimbangan ini pada prinsipnya<br />
merupakan indikator yang digunakan sebagai acuan dalam mewujudkan<br />
strategi inovatif. Adapun maksud keempat indikator ini<br />
dikemukakan pada penjelasan berikut.</p>
<p>Pelibatan aspek mental secara optimal menjadi sesuatu yang<br />
penting, karena pada dasarnya substansi proses belajar terjadi pada<br />
mental pembelajar; pembentukan dan pengembangan potensi diri juga<br />
merupakan fenomena mentalistik yang perlu diberdayakan dalam PBI.<br />
Agar pembelajaran tidak terasa jenih/membosankan dan monoton,<br />
maka diciptakan kelas yang kondusif; antara lain dengan memperhatikan<br />
aktivitas yang bermakna, memunculkan hal baru, dan suasana<br />
yang menyenangkan. Sedangkan, perkembangan capaian pembelajaran<br />
perlu jelas dan terukur, karena melalui indikator ini dapat diketahui<br />
tingkat ketercapaian sebuah unit materi; dan sekaligus juga dapat<br />
dijadikan dasar untuk menuju unit berikutnya. Bagi pengajar, dapat<br />
dimanfaatkan untuk kepentingan kegiatan assesment dan evaluasi<br />
pembelajaran. Di samping itu, indikator ini juga dapat digunakan untuk<br />
manandai satuan materi tertentu, dan juga dimaksudkan agar tidak<br />
terjadi penyajian materi yang tumpang-tindih.</p>
<p>MODEL STRATEGI INOVATIF PBI<br />
Pembe-<br />
lajaran<br />
(Subyek<br />
Belajar)<br />
OUTPUT<br />
EKSPLOITASI<br />
POTENSI DIRI KREASI<br />
KOMPONEN<br />
PEMBELAJARAN<br />
KREASI PBM<br />
Kompetensi<br />
Berbahasa<br />
Indonesia/<br />
Bersastra<br />
Kedwibahasaan<br />
Minat<br />
Sikap terhadap<br />
Bahasa/ Sastra<br />
Indonesia<br />
Motivasi belajar<br />
Target Pembel.<br />
(KD)<br />
Pilihan Metode<br />
Pilihan Sumber/<br />
Media<br />
Pembelajaran<br />
Assesment /<br />
Evaluasi<br />
Pendukung<br />
Pembelajaran<br />
Proses<br />
(mental)<br />
Belajar<br />
Perkemban<br />
gan Belajar<br />
(progress)<br />
Peningkatan<br />
Kompetensi<br />
Berbahasa<br />
Indonesia/<br />
bersastra<br />
PEMBERDAYAAN<br />
INOVATIF<br />
INPUT<br />
Kondisi / Atmosfir Sosiokultural Kebahasaan</p>
<p>11<br />
5. Penutup<br />
Pembelajaran Bahasa Indonesia (PBI) merupakan wahana<br />
strategis bagi upaya pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia.<br />
Di samping itu PBI juga berkepentingan dalam mendorong penciptaan<br />
kondisi/kualifikasi pengguna dan penggunaan Bahasa Indonesia.<br />
Karena itu PBI juga dapat dijadikan sebagai barometer dan sekaligus<br />
simbol pencitraan bagi upaya pembinaan dan pengembangan Bahasa<br />
Indonesia.<br />
Pengembangan pembelajaran Bahasa Indonesia perlu dilaksanakan<br />
secara komprehensif, terprogram dan berkelanjutan. Upaya<br />
ini harus dilakukan, tidak hanya disebabkan oleh pelaksanaan PBI yang<br />
belum berhasil secara memadai, melainkan juga didasarkan pada<br />
karakteristik PBI yang dinamis dan adanya tuntutan perkembangan<br />
masyarakat. Karena itu pengembangan pelaksanaan PBI dan<br />
pembinaan/pengembangan Bahasa Indonesia merupakan dua hal yang<br />
tidak dapat dipisahkan.<br />
Dalam konteks pengembangan PBI, pembelajar/siswa<br />
merupakan komponen penting dan menentukan. Keberadaannya<br />
memiliki peran ganda, yaitu sebagai input pembelajaran, subjek belajar,<br />
dan output pembelajaran. Dimensi peran pembelajar ini merupakan<br />
fenomena instruksional yang perlu mendapatkan perlakuan secara<br />
proporsional. Dengan tetap memperhatikan komponen pembelajaran<br />
yang lain, intensitas keterlibatan pembelajar ini perlu digarap secara<br />
lebih saksama untuk mencapai hasil pembelajaran yang lebih optimal.<br />
Pada sosok pembelajar terdapat potensi diri yang dapat<br />
diidentifikasi dan dieksploitasi. Potensi diri yang dimaksud adalah (1)<br />
kompetensi berbahasa Indonesia, (2) kedwibahasaan, (3) minat, (4)<br />
sikap terhadap Bahasa Indonesia, dan (5) motivasi belajar. Kelima<br />
aspek potensi diri pembelajar ini akan menjadi fokus perhatian dalam<br />
pengembangan PBI. Selanjutnya, diperankan/diberdayakan dalam<br />
mekanisme pembelajaran melalui strategi inovatif.</p>
<p>Pada dasarnya pemberdayaan diri melalui strategi inovatif<br />
merupakan upaya pengeksploitasian dan pemeranan kelima aspek<br />
potensi diri pembelajar dalam mekanisme instruksional yang intensif<br />
dengan mengacu pada prinsip inovatif. Prinsip pembelajaran inovatif<br />
yang dimaksud antara lain (1) melibatkan aspek mental secara optimal,<br />
(2) menghadirkan dan mengondisikan stimulus belajar yang variatif,<br />
unik, dan menantang, (3) menciptakan aktivitas belajar yang kondusif<br />
(bermakna, ada nilai baru, dan menyenangkan), dan (5) merekam<br />
perkembangan laporan hasil belajar yang teramati dan terukur.</p>
<p>DAFTAR RUJUKAN/BACAAN<br />
Aleinikov, Andrei G. 2004. Megakreativitas. Yogyakarta: Niagara<br />
Blair, R. W. 1982. Innovative Approach to Language Teaching.<br />
Rowley: Newbury House Publisher Inc.<br />
Cox, Carole. 1999. Teaching Language Arts: A Student and Response–<br />
Centered Classroom. Boston: Allyn and Bacon<br />
Depdiknas. 2004. Kurikulum 2004 Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra<br />
Indonesia. Jakarta: Depdiknas<br />
Deporter, Bobbi dan Hemacki, Mike. 2003. Quantum Learning.<br />
Bandung: Kaifa<br />
Hidayat, K. 1990. Strategi Belajar-Mengajar Bahasa Indonesia.<br />
Bandung: Penerbit Bina Cipta<br />
Krashen, SD. 1982. Theory versus Practice in Language Training.<br />
Dalam Blair, Robert W. 1982. Innovative Approaches to<br />
Language Teaching. Rowley: Newbury House Publisher, Inc.<br />
Richards, JC. Dan Rodgers, T.S. 1986. Approach and Methods in<br />
Language Teaching. Cambridge: Cambridge University Press</p>
<p>Widodo Hs<br />
Universitas Negeri Malang</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/280/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/280/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/280/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=280&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pembelajaran-bahasa-indonesia-pemberdayaan-potensi-diri-pembelajar-melalui-strategi-inovatif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pelestarian Sastra Daerah di Bangka Belitung Suatu Upaya Pemertahanan Budaya</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pelestarian-sastra-daerah-di-bangka-belitung-suatu-upaya-pemertahanan-budaya/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pelestarian-sastra-daerah-di-bangka-belitung-suatu-upaya-pemertahanan-budaya/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2008 09:33:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=278</guid>
		<description><![CDATA[1. Pendahuluan
Bangka Belitung awalnya merupakan bagian dari Provinsi
Sumatera Selatan. Di era reformasi pada tahun 2000 melalui Undangundang
nomor 27 terbentuklah Provinsi Bangka Belitung. Secara
kultural Bangka Belitung merupakan rumpun Melayu, demikian juga
bahasanya masuk dalam rumpun bahasa Melayu Bangka dan Melayu
Belitung.
Melalui media bahasa daerah tersebut muncullah beberapa
karya yang ditulis oleh para penulis daerah. Kebanyakan dari para
penulis sastra tersebut [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=278&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>1. Pendahuluan<br />
Bangka Belitung awalnya merupakan bagian dari Provinsi<br />
Sumatera Selatan. Di era reformasi pada tahun 2000 melalui Undangundang<br />
nomor 27 terbentuklah Provinsi Bangka Belitung. Secara<br />
kultural Bangka Belitung merupakan rumpun Melayu, demikian juga<br />
bahasanya masuk dalam rumpun bahasa Melayu Bangka dan Melayu<br />
Belitung.<br />
Melalui media bahasa daerah tersebut muncullah beberapa<br />
karya yang ditulis oleh para penulis daerah. Kebanyakan dari para<br />
penulis sastra tersebut menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa yang<br />
digunakan masyarakat Bangka Belitung tidak mengenal tingkatan<br />
sepertinya bahasa Jawa atau Sunda. Untuk mengungkapkan hal-hal<br />
yang bersifat formal menggunakan bahasa Indonesia sedangkan untuk<br />
mengukapkan hal-hal yang bersifat nonformal menggunakan bahasa<br />
Melayu Bangka atau Melayu Belitung.<span id="more-278"></span><br />
Sastra sebagai produk budaya yang diungkapkan melalui bahasa<br />
tulis dan bahasa lisan banyak menyimpan berbagai produk kehidupan<br />
yang tersimpan dalam cetakan seperti buku dan media lainnya. Produk<br />
kehidupan yang terungkap tadi dapat berupa gambaran dan prilaku<br />
manusia dan pada akhirnya menjadi budaya yang dipertahankan secara<br />
terus menerus. Sehingga cukup banyak budaya Bangka Belitung yang<br />
diimplementasikan ke dalam bentuk karya sastra daerah.</p>
<p>2. Sastra Babel dari Masa ke Masa<br />
Belum ada data tertulis yang berbentuk literatur dalam<br />
mengungkapkan kapan dimulainya sastra daerah di Bangka Belitung.<br />
Miskinnya leteratur ini menyebabkan sulitnya mengungkapkan<br />
keberadaan sastra daerah. Selain itu, budaya masyarakat Melayu<br />
Bangka yang lebih suka menggunakan sastra lisan daripada sastra tulis.<br />
Untuk kasus jenis sastra drama tradisonal seperti dulmuluk yang cukup<br />
dikenal di masyarakat Bangka Belitung juga mengalami kesulitan<br />
mencari naskah yang telah dibukukan.</p>
<p>Sastra Babel yang dimaksud pada makalah ini adalah karya<br />
sastra yang sebagian isinya membicarakan permasalah daerah Bangka<br />
Belitung. Jadi, lebih menekankan pada hasil karya dan tidak<br />
menekankan pada penulisnya. Artinya penulis bisa saja berasal dari<br />
daerah lain tetapi isi dari karya sastra tersebut membicarakan masalah<br />
daerah Bangka Belitung secara universal.</p>
<p>Apabila berbedoman kepada pembatasan tersebut di atas maka<br />
karya sastra daerah Babel yang telah dibukukan sebagai usaha<br />
pelestarian dapat berupa:<br />
Cerita Bangka yang diterbitkan di Luar Negeri:<br />
1. Cerita Bangka, Het verhaal van Bangka, karya E.P. Wieringa,<br />
Vakgroep Talen en Culturen van Zuidoost-Azie en Oceanie<br />
Rijksuniversiteit Leiden, 1990.<br />
Pantun, Puisi, dan ”Gurindam”<br />
1. Pantu Melayu Bangka Selatan, Editor L.K.Ara, Yayasan Nusantara,<br />
2004.<br />
2. Pangkalpinang Berpantun, Editor LK Ara dan Suhaimi Sulaiman,<br />
Dewan Kesenian Kota Pangkalpinang, 2004.<br />
3. Bangka Belitung Bercahaya dalam Pantun dan Puisi, Editor LK Ara<br />
dan Suhaimi Sulaiman, Dewan Kesenian Kota Pangkalpinang, 2005<br />
4. Kelekak, Editor LK Ara dan Suhaimi Sulaiman, Dewan Kesenian<br />
Kota Pangkalpinang dan Yayasan Nusantara, 2005.<br />
5. Langit Senja Negeri Timah, LK Ara, Yayasan Nusantara, 2004.<br />
6. Ngintip Kita Punya Negeri, Kumpulan Gurindam Negeri Serumpun<br />
Sebalai, Roestam Rabain, (Proses Penerbitan).<br />
7. Gurindam Abad 21, Berkelana di Padang Fana, H.Eko Maulana<br />
Ali, Bangka Pelanduk, 2005.</p>
<p>Cerita Rakyat:<br />
1. Legenda Rakyat Bangka, Sang Benyawe sampai Tanjung Penyusuk,<br />
Asyraf Suryadin Amsyar dan Tien Rostini, Dewan Kesenian<br />
Bangka, 2000.<br />
2. Cerita Rakyat Bangka, Putri Gunung Kelumpang ke Air Limau,<br />
Asyraf Suryadin Amsyar dan Tien Rostini, Dewan Kesenian<br />
Bangka, 2000.<br />
3. Cerita Rakyat Bangka Belitung, Editor Asyraf Suryadin dan Tien<br />
Rostini, HISKI, 2008.<br />
4. Megat Merai Kandis (Bangka), Sulaiman dan Koko P.Bhairawa,<br />
Grasindo, 2005.<br />
5. Asal Mula Bukit Batu Bekuray (Cerita Rakyat dari Bangka<br />
Belitung), Koko P.Bhairawa, Azka Mulia Media, 2007.<br />
6. Tahta dan Mahkota di Istana Kota Kapur (Bagian 1 dan 2), Sutarno<br />
ZA, Pemda Bangka, 2000.</p>
<p>Ungkapan Tradisional dan Kamus Daerah<br />
1. Ungkapan Tradisional Kota Pangkalpinang, Editor Akhmad Elvian,<br />
Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota<br />
Pangkalpinang, 2006.<br />
2. Kamus Bahasa Daerah Indonesia Bangka dan Belitung, Hartini dkk,<br />
Yayasan Annisa Nurrizki Pangkalpinang, 2003.<br />
Selain karya sastra daerah seperti tersebut di atas terdapat juga<br />
karya-karya lain yang berbentuk roman, kumpulan cerpen, kumpulan<br />
puisi, dan novel yang diterbitkan oleh organisasi profesi seperti HISKI<br />
(Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia) dan penerbit lainnya.<br />
Seperti Kehilangan Mestika karya Hamidah, Laskar Pelangi karya<br />
Andrea Hirata, Antologi 99 Puisi 99 Penyair, Puisi Bingung Seorang<br />
Guru Editor Asyraf Suryadin, Kumpulan Cerpen Guru Teladan karya<br />
Tien Rostini dkk. serta beberapa lagi kumpulan cerpen dan novel yang<br />
telah berbentuk buku yang diterbitkan oleh HISKI.</p>
<p>3. Publikasi Sastra Daerah Babel<br />
a. Media massa koran<br />
Pada prinsipnya media massa berkewajiban mengembangkan<br />
seni dan budaya daerahnya masing-masing. Kewajiban ini terkait<br />
dengan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan<br />
kontrol sosial. Hal ini membuktikan media massa tidak semata-mata<br />
mengejar profit, tetapi juga memiliki idialisme dalam memajukan seni<br />
dan budaya khususnya di daerahnya Bangka Belitung. Walaupun ada<br />
kalanya ruang budaya yang satu halaman penuh tersebut adakalanya<br />
disisipi juga dengan iklan dengan cara mengilangkan bagian opini<br />
budaya.</p>
<p>Minimal ada tiga koran daerah di Bangka Belitung yang setiap<br />
minggunya menampilkan ruang budaya. Ketiga koran tersebut adalah<br />
Harian Pagi Bangka Pos, Bangka Belitung Pos, dan Rakyat Pos. Dari<br />
ketiga koran tersebut yang sangat menarik adalah Bangka Pos karena<br />
menampilkan puisi Amang Ika yang ditulis dalam bahasa Melayu<br />
Bangka. Puisi tersebut telah ditulis sejak Desember 2007. Awalnya<br />
dipublikasikan dalam bahasa Indonesia, kemudian dalam<br />
perkembangan berikutnya menggunakan bahasa Melayu Bangka dan<br />
setiap penampilannya dilengkapi dengan foto Amang Ika.</p>
<p>Berikut ini contoh syair Amang Ika yang dimuat pada Bangka<br />
Pos tersebut:<br />
HIKAYAT SI MAUN<br />
ADA seorang bernama Maun<br />
Hidup miskin bertahun-tahun<br />
Siang dan malam duduk melamun<br />
Berharap harta bagai Si korun<br />
Tinggal di dusun bersama ibunya<br />
Munah Saklamah ia punya nama<br />
Maun disayang setulus hatinya<br />
Bak mutiara tiada bandingnya<br />
Walau badan tinggallah kulit<br />
Hidup susah tak terasa sulit<br />
Munah Saklamah menampal bukit<br />
Berharap Maun menggapai langit<br />
…………………………………….<br />
Kelekak Lukok, D esember 2007<br />
Berikut ini contoh Amang Ika yang dibuat dalam bahasa Melayu<br />
Bangka seperti berikut ini.</p>
<p>TANJUK PELITA<br />
Cem ne lah kisah dari dulu<br />
Tiap ari mati lampu<br />
Entah sengajak entah belagu<br />
Amang Ikak imang dak tau<br />
Tiap kampong lah dibuat gilir<br />
Di sine idup di sane ngalir<br />
Kampong begelep membuat getir<br />
Teringat idup di zaman menir<br />
Janji kek rakyat dak salah-salah<br />
Bakal dibangun listrik yang mewah<br />
Betaon-taon nunggu pon lelah<br />
Sampai sekarang lom ade lah<br />
Soal rekening dak usah ditanyak<br />
Tiap bulan maken membengkak<br />
Telambat bayar dirik disegak<br />
Kwh dicabut mun lah lame nunggak<br />
Keluhan rakyat mohon dipecah<br />
Jangen dibuang dalam tong sampah<br />
Idup melarat betambah susah<br />
Tanjuk pelita minyak ge payah<br />
Ikak pejabat imang dak mengalam<br />
Tanjuk pelita di waktu malam<br />
Kami rakyat benar-benar paham<br />
Bangon tiduk lubang idong beritam<br />
Tanjuk pelita membuat runyam<br />
Serade gawi menjadi pitam<br />
Karena pandangan sedikit kelam<br />
Ngancoh kupi setarok kek garam<br />
Amang Ikak ukan mendongeng<br />
Lebih-lebih nek mukak koreng<br />
Mun salah jangen dikerangkeng<br />
Kalok benar mohon diconteng<br />
Jadi pejabat nek tahan ati<br />
Rakyat sekarang lah pandai ngoreksi<br />
Basa-basi dak laku lagi<br />
Kalok dikritik jangen emosi<br />
Lebih-lebih nek ngadep pilkada<br />
Pesan dititip janganlah lupa<br />
Buat lah rakyat jadi sejahtera<br />
Jangen agik tanjuk pelita (*)<br />
Kelekak Lukok, April 2008</p>
<p>Apabila Anda perhatikan pada syair di atas terdapat tokoh<br />
Amang Ika. Kata Amang Ika dalam bahasa Melayu Bangka berarti<br />
Paman Anda. Pada puisi tersebut Amang Ika selalu bercerita tentang<br />
keadaan yang terjadi di Bangka Belitung baik yang berlatar sosial,<br />
keadaan alam Babel, politik, budaya, dan lain sebagainya. Contoh di<br />
atas merupakan syair yang berlatar sosial yang menggambarkan krisis<br />
listrik di Bangka Belitung.</p>
<p>b. Penerbitan lokal<br />
Penerbitan lokal sangat berpengaruh dalam mengembangkan<br />
budaya daerah. Penerbitan tersebut di antaranya mengembangkan<br />
tradisi penerbitan buku-buku yang membicarakan tentang Bangka<br />
Belitung, misalnya buku Translitersi dan Kandungan Fath al ’Alim fi<br />
Tartib al Ta’lim Syaikh Abdurrahman Sidik yang diterbitkan oleh<br />
Shiddiq Press, STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik. Buku tersebut<br />
merupakan pemikiran dari Syaikh Abdurrahman Sidik yang kemudian<br />
diterjemakan oleh civitas akademika STAIN.</p>
<p>Selain itu, terdapat juga penerbit lain seperti UBB Press yang<br />
dikelolah oleh Universitas Bangka Belitung, HISKI Bangka Belitung,<br />
dan Bangka Media Grafika/Bangka Pos. Kebanyakan penerbitan lokal<br />
tersebut masih menerbitkan buku-buku yang ditulis oleh penulis lokal<br />
dengan berlatar budaya dan daerah Bangka Belitung.</p>
<p>c. Media elektronik<br />
Media elektorik cukup efektif dalam usaha pemertahanan<br />
budaya. Media yang dapat membantu pemertahanan budaya tersebut<br />
diantaranya RRI Sungailiat. Media tersebut setiap minggunya<br />
menampilkan siaran Sastra dan Budaya yang dilakukan secara langsung<br />
dan bersifat interaktif. Berbagai budaya dan sastra Bangka Belitung<br />
dikupas secara tuntas dengan menampilkan tema yang cukup beragam.<br />
Semua itu dilakukan dalam usaha mengenalkan budaya dan sastra<br />
Bangka Belitung hingga ke pelosok yang sulit terjangkau oleh media<br />
lain.</p>
<p>4. Sastra Daerah dalam Pemertahanan Budaya<br />
Apa yang dapat ditarik dari karya sastra dalam hal<br />
pemertahanan budaya? Banyak sekali yang dapat diambil dari karya<br />
sastra, apalagi yang berkenaaan dengan hasil karya yang mengarah<br />
pada budaya. Budaya Bangka Belitung yang sering dibicarakan dalam<br />
karya sastra adalah budaya menghomati orang lain dan budaya<br />
mempertahankan harga diri, budaya humor, dan budaya monumental.</p>
<p>Berikut ini penjelasan dari beberapa budaya yang sering ditemui<br />
dalam karya sastra daerah di Bangka Belitung.<br />
a. Budaya menghormati orang lain dan budaya mempertahankan<br />
harga diri<br />
Karya sastra daerah yang dibuat oleh para sastrawan daerah pun<br />
banyak yang membeberkan budaya menghormati dan menghargai<br />
perbedaan agama. Tidak hanya itu, ada kalanya ditemui juga budayabudaya<br />
untuk mempertahankan harga diri. Karya Roestam Robain<br />
dalam Ngintip Kita Punya Negeri yang berjudul Gong Xi Pacai (hal:<br />
45) membicarakan masalah budaya ini.<br />
Imlek 2002/2553 Gong Xi Pacai<br />
Tahun kuda air kerja lebih giat jangan cai-cai<br />
Begitu pesan dari Jakarta suhu Acai<br />
Konyan di Babel dimeriahkan dengan barongsai<br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p>Demi menjaga Babel tetap harmonis<br />
Jangan masukkan paham itu komunis<br />
Jangan pula nonjol harta budaya suku dan etnis<br />
UUD 45 dan Pancasila pedoman yang sudah finis<br />
b. Budaya humor<br />
Belum dapat dikatakan masyarakat Bangka Belitung kalau<br />
belum mengenal tokoh dalam cerita rakyat Pak Udak dan Mak Udak.<br />
Tokoh lucu yang suka belapun pelanduk ini kalau di Jawa Barat<br />
disamakan dengan si Kebayan. Berikut ini contoh budaya humor dalam<br />
cerita rakyat yang dimaksud:<br />
&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.<br />
Nasib kurang beruntung bagi Pak Udak dan Mak Udak, karena<br />
belum mempunyai anak walaupun telah lama berumah tangga. Karena<br />
itu, Pak Udak bermaksud akan mencari perempuan lain untuk dijadikan<br />
istri kedua. Pak Udak pun mengemukakan maksudnya kepada Mak<br />
Udak. Sebagai istri yang bijak maksud Pak Udak disetujui oleh istrinya.<br />
Tetapi Mak Udak minta kepada Pak Udak akan mencari sendiri<br />
perempuan untuk istri muda Pak Udak. Maka mulailah Mak Udak<br />
membuat jalan di dalam hutan rimba.<br />
Beberapa hari kemudia jalan pun selesai dibuat Mak Udak dan<br />
perempuan yang dicari pun telah ditemuinya. Pak Udak boleh datang<br />
untuk meminang perempuan itu pada malam hari. Segala nasihat<br />
istrinya dituruti oleh Pak Udak. Pak Udak pergi untuk menemui<br />
perempuan yang dikatakan Mak Udak. Sementara itu, Mak Udak mulai<br />
menghias diri memakai pakaian serba bagus dan wangi-wangian<br />
Pak Udak sangat gembira bertemu dengan calon istri mudanya.<br />
Perempuan itu setuju dipinang Pak Udak, hanya saja perlu disepakati<br />
kalau ke istri muda pada malam hari dan tidak boleh siang hari. Pak<br />
Udak setuju akan permintaan perempuan itu yang penting pinangan Pak<br />
Udak diterima. Jika giliran Pak Udak di rumah istri tua, Mak Udak<br />
berbuat seperti biasa, tetapi jika giliran Pak Udak di rumah istri muda,<br />
Mak Udak pun mulai menghias diri dengan berpakaian serba bagus.<br />
Mak Udak pun selalu tertawa sendiri memikirkan akan kebodohan Pak<br />
Udak.</p>
<p>Akhirnya, rahasia itu terbongkar juga ketika Pak Udak sedang<br />
berbaring-baring melepaskan lelah terlihat oleh Pak Udak jeratan<br />
pelanduknya. Sekarang sadarlah Pak Udak bahwa ia telah ditipu oleh<br />
istrinya, Mak Udak.</p>
<p>c. Budaya monumental<br />
Banyak judul puisi atau judul prosa yang diambil dari namanama<br />
tempat atau daerah. Di Bangka Belitung. Antologi puisi Langit<br />
Senja Negeri Timah karya LK Ara memuat nama-nama tempat<br />
tersebut, misalnya puisi dengan judul Parai yang mengingatkan kita<br />
terhadap keindahan pantai yang berada di kota Sungailiat Bangka.<br />
Selain itu, terdapat juga judul-judul yang lain seperti nama daerah<br />
Belinyu, Sungailiat, Toboali, Baturusa, Pantai Pasir Padi, dan Sungai<br />
Buding. Nama-nama tersebut mengingatkan kita akan daerah Bangka<br />
Belitung yang pada akhirnya dapat mendatangkan kerinduan terhadap<br />
daerah tersebut.</p>
<p>Dalam cerita rakyat juga banyak ditemukan judul-judul yang<br />
menggunakan nama tempat. Misalnya cerita rakyat Asal Mula Bukit<br />
Batu Bekurai, Megat Merai Kandis, Sang Benyawe sampai Tanjung<br />
Penyusuk, dan Putri Gunung Kelumpang ke Air Limau.</p>
<p>5. Penutup<br />
Berbagai budaya yang terimplementasi dalam sastra daerah<br />
seperti yang terungkap di atas dapat mempersatukan masyarakat di<br />
daerah Bangka Belitung dan akhirnya persatuan tersebut semakin<br />
memperkokoh dalam mempersatukan bangsa Indonesia. Selain itu,<br />
sebagai alat mempertahankan budaya lokal yang saat ini semakin<br />
terkikis akibat globalisasi.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Ara, LK. Langit Senja Negeri Timah (Antologi Puisi). Pangkalpinang:<br />
Yayasan Nusantara. 2004.<br />
Harmi, Zulkifli dkk. Translitersi dan Kandungan Fath al Alim fi Tartib<br />
al Ta’lim Syaikh Abdurrahman Siddik. Sungailiat: Shiddiq<br />
Press. 2006.<br />
Liaw, Yock Fang. Sejarah Kesusastraan Melayu Klassik. Singapura:<br />
Pustaka Nasional.<br />
Robain, Roestam. Ngintip Kita Punya Negeri (Kumpulan Gurindam<br />
Negeri Serumpun Sebalai). Pangkalpinang: Tanpa Penerbit.<br />
2004.<br />
Wieringa, E.P. Carita Bangka Het verhaal van Bangka. Leiden:<br />
Vakgroep Talen en Culturen. 1990</p>
<p>Asyraf Suryadin<br />
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Bangka Belitung</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/278/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=278&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/pelestarian-sastra-daerah-di-bangka-belitung-suatu-upaya-pemertahanan-budaya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Paradigma Baru Pengajaran Apresiasi Sastra Indonesia</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/paradigma-baru-pengajaran-apresiasi-sastra-indonesia/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/paradigma-baru-pengajaran-apresiasi-sastra-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2008 09:25:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=276</guid>
		<description><![CDATA[A B S T R AC T
The appropriate and correct literature teaching is
aesthetic perspective adopted teaching and emphasize on that
perspective; students are able to identify intrinsic and
extrinsic values encountered in literary works (Rosenblatt,
1978:22-47). So far the teaching of Indonesian literary
appreciation has focused on the perspective. However, such
kind of teaching still applies structuralism-based approach;
students appreciate literary [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=276&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>A B S T R AC T<br />
The appropriate and correct literature teaching is<br />
aesthetic perspective adopted teaching and emphasize on that<br />
perspective; students are able to identify intrinsic and<br />
extrinsic values encountered in literary works (Rosenblatt,<br />
1978:22-47). So far the teaching of Indonesian literary<br />
appreciation has focused on the perspective. However, such<br />
kind of teaching still applies structuralism-based approach;<br />
students appreciate literary works by describing the elements<br />
of fiction structurally. This criticized the existence of<br />
literature teaching by the presence of assumptions that<br />
literature is merely a subject for enjoyment and impossible to<br />
promote students’ language skills.<span id="more-276"></span><br />
This paper discusses new paradigm of Indonesian<br />
literary appreciation teaching. The new paradigm cited is the<br />
application of seven reader response strategies: describing,<br />
explaining, conceiving, interpreting, connecting, engaging,<br />
and judging. The reader response emerges in the world of<br />
literary appreciation after structuralism approach criticized<br />
by some experts in 1980 to occupy the dominant role of<br />
readers when they respond the literary works. The seven<br />
responses facilitate the readers to sharpen cognitive and<br />
affective aspects. Besides, this paper also highlights visual<br />
symbols dimension: graphs, illustration, film and<br />
performance arts such as: tableau, pantomime, dance, and<br />
music. Performance arts are conducted to sharpen students’<br />
psychomotor aspects. As an overview, this paper elaborates<br />
some investigations conducted in schools and university level<br />
about the success of reader responses and visual symbol<br />
responses in sharpening the three important aspects of<br />
learning process. The collaboration between these two<br />
responses cannot only enhance students’ literary<br />
appreciation, but also can promote students’ critical<br />
thinking, cultural awareness, and language skills.<br />
Key words: literary appreciation, reader response<br />
strategy, visual symbol responses, critical<br />
thinking, cultural awareness, cognitive,<br />
affective, and psychomotor aspects.</p>
<p>1. Pendahuluan<br />
Abad ke-21 menantang kita untuk lebih meningkatkan kualitas<br />
sumber daya manusia. Lonjakan gejolak yang mewarnai persada ini<br />
tidak pernah surut memojokkan bangsa Indonesia. Berbagai kemelut<br />
yang melanda bangsa diharapkan mampu diatasi lewat jalur<br />
pendidikan. Pendidikan menjadi fenomena yang muncul sebagai<br />
sebuah kekuatan utama yang mampu mempengaruhi kualitas manusia.<br />
Kemelut yang dihadapi bangsa Indonesia disebabkan oleh<br />
eksistensi sains dan teknologi sebagai basis pembangunan nasional.<br />
Opini tersebut sering dilontarkan para pakar pendidikan di berbagai<br />
seminar dan dalam pengamatan penulis SDM Indonesia memang lebih<br />
mengagungkan iptek. Pemujaan terhadap iptek secara berlebihan dapat<br />
menyebabkan arogansi teknologi yang mampu meruntuhkan martabat<br />
bangsa. Sebagai contoh, arogansi teknologi menjatuhkan Jepang<br />
dengan meledaknya bom di Hiroshima dan Nagasaki oleh sekutu. Sejak<br />
saat itu, bangsa Jepang menata hidup dengan memprioritaskan<br />
pendidikan serta menghancurkan berhala arogansi teknologi.<br />
Ilustrasi di atas membuka lebar mata dan cakrawala berpikir<br />
SDM Indonesia yang kesehariannya bergelut dengan bahasa untuk turut<br />
mengambil bagian dalam membangun karakter bangsa. Landasan<br />
pembangunan nasional selayaknya tidak hanya bertumpu pada sains<br />
dan teknologi tetapi juga harus berlandaskan humaniora. Salah satu<br />
cabang ilmu sosial yang dapat menjadi alternatif merajut tatanan<br />
kenegaraan adalah sastra.</p>
<p>ada kenyataannya sastra telah diajarkan kepada siswa untuk<br />
seluruh jenjang pendidikan selama ini. Namun disinyalir bahwa<br />
pembelajaran sastra belum mencapai hasil yang optimal. Pembelajaran<br />
sastra perlu dikembangkan karena pembelajaran tersebut didukung oleh<br />
aspek pertimbangan psikologis. Menurut Mulyana (2000:4) peserta<br />
didik memiliki pengetahuan dan keingintahuan yang sangat besar.</p>
<p>Dengan pengetahuan yang dimiliki, mereka dapat memperoleh<br />
kenikmatan dan intelektual dari sebuah karya sastra. Kebutuhan akan<br />
pencarian makna estetis dan makna intelektual berkorelasi positif<br />
dengan kebutuhan mereka dalam mengembangkan kematangan<br />
intelektual dan emosionalnya. Oleh karena itu, Rudy (2003:297)<br />
menegaskan bahwa sastra dapat menjadi wahana pencarian makna<br />
apabila diajarkan dengan benar.</p>
<p>Pengajaran sastra yang baik dan benar adalah pengajaran yang<br />
mengadopsi perspektif estetik dan memberi penekanan pada sudut<br />
pandang tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat Rosenblatt berikut,<br />
“To teach literature correctly is to emphasize the aesthetic stance and<br />
to de-emphasize the efferent.” (1978:22-47). Pernyataan tersebut<br />
mengindikasikan makna yang signifikan bahwa siswa tidak hanya<br />
mengidentifikasi apa yang tertuang dalam karya sastra seperti latar,<br />
tokoh dan penokohan, serta alur cerita, tetapi mereka juga dapat<br />
mengidentifikasi apa yang ada di luar karya sastra itu sendiri seperti<br />
maksud pengarang, simbolisme, gaya cerita dan sebagainya.</p>
<p>Sayangnya, pengajaran sastra di sekolah menengah lebih menekankan<br />
sudut pandang efferent; siswa hanya menceritakan kembali kisah<br />
perjalanan tokoh cerita dengan segudang permasalahannya.<br />
Selanjutnya, perlu dicermati dan ditelusuri perjalanan dan<br />
kiprah pengajaran sastra di tingkat pendidikan dasar hingga perguruan<br />
tinggi. Rudy (2003:298) menandaskan, “Sastra telah diperlakukan<br />
secara ‘kurang adil’ di berbagai jenjang pendidikan.” Keprihatinan<br />
Rudy muncul bersamaan dengan asumsi yang memposisikan sastra<br />
semakin terpojokkan bahwa sastra hanya merupakan pelajaran hafalan<br />
untuk beroleh kesenangan, bahwa sastra tidak mampu meningkatkan<br />
kompetensi berbahasa siswa. Selain itu, banyak sastrawan yang turut<br />
prihatin dengan ketidakmampuan siswa mengapresiasi karya sastra.</p>
<p>Keprihatinan tersebut mereka atasi dengan melakukan kegiatan<br />
“Sastrawan ke Sekolah” pada tahun 2006. Demikian halnya dengan<br />
pengajaran sastra Inggris di jurusan bahasa Inggris, sangat diabaikan<br />
dan dihindari karena kedua asumsi di atas (Zughoul, 1986; Rosenblatt,<br />
1991).<br />
Kekurangadilan bagi pengajaran sastra sebagaimana<br />
diilustrasikan oleh Moody (1977) adalah sastra menempati kedudukan<br />
yang sangat kecil dalam pendidikan bahasa. Keberadaan sastra dalam<br />
pendidikan bahasa berdasarkan hasil penelitian Harras (2003:303)<br />
belum menyentuh substansi dan mengusung misi utamanya yaitu<br />
memberikan pengalaman bersastra kepada peserta didik karena porsi<br />
pengajaran sastra yang lebih sedikit dibandingkan bahasa. Oleh karena<br />
itu, pengajaran sastra harus dipisahkan dari pengajaran bahasa.<br />
Pemisahan sastra dari pembelajaran bahasa ditentang oleh Alwasilah<br />
(2002) bahwa bahasa dan sastra bukan sebuah dikotomi. Sebagai<br />
perbandingan, ia menggambarkan bahwa sastra berada dalam naungan<br />
bahasa (language arts) di mancanegara. Dengan demikian, tidak ada<br />
argumentasi yang menguatkan temuan Harras bahwa sastra harus<br />
dipisahkan dari pengajaran bahasa (Moody, 1977; Rusyana, 2003;<br />
Rudy, 2005).</p>
<p>Porsi pengajaran sastra yang lebih sedikit dibandingkan bahasa<br />
tidak harus menjadi sebuah masalah yang mendasar. Perlu disepakati<br />
bersama bahwa permasalahan pokok dalam pembelajaran sastra adalah<br />
“teacher as the actor, not the song.” Hal ini tergambar dengan jelas<br />
berdasarkan beberapa temuan dan pendapat berikut: pengetahuan guru<br />
tentang sastra sangat terbatas (Alwasilah, 1994), sastra diajarkan guruguru<br />
yang tidak profesional (Alwasilah, 1999), guru tidak tahu<br />
mengajarkan sastra dengan baik (Wei, 1999) dan guru dan strategi<br />
mengajar mereka penyebab rendahnya mutu pengajaran sastra<br />
(Mansour, 1999). Pendapat Alwasilah tentang sastra diajarkan oleh<br />
guru-guru yang tidak profesional berseberangan dengan temuan Rudy<br />
(2005) bahwa sastra dapat diajarkan oleh semua guru bahasa karena<br />
komponen terpenting dalam apresiasi sastra adalah strategi mengajar<br />
dan mengapresiasinya. Dengan demikian, kesepakatan awal tentang<br />
guru yang menjadi masalah utama, bukan karya sastra, pun karena guru<br />
belum mengetahui cara mengajarkan sastra dan apresiasinya.</p>
<p>Kualitas pengajaran sastra sejauh ini masih sering<br />
dipertanyakan dan diragukan. Kondisi itu diperkirakan oleh adanya<br />
kurikulum yang sering berganti-ganti dan alokasi waktu yang dituding<br />
sebagai penyebab rendahnya kualitas pengajaran sastra. Bertentangan<br />
dengan penafsiran tersebut, berdasarkan fakta empirik yang ditemukan<br />
Ismail (2000:115) penyebab dari hal itu adalah metodologi pengajaran<br />
sastra yang tidak efisien. Kondisi demikian dipertegas lagi oleh Rosidi<br />
(1983:130) bahwa kualitas pembelajaran sastra masih sangat<br />
memprihatinkan diindikasikan oleh pengajaran sastra yang seadanya.<br />
Penyebabnya adalah kurikulum yang tak jelas arahnya, jumlah pengajar<br />
dan kemampuannya tidak memadai, dan materi pengajaran yang jauh<br />
dari lengkap. Kedua sastrawan tersebut merupakan stereotipe yang<br />
representatif mengeluhkan buruknya pengajaran bahasa dan sastra di<br />
seluruh jenjang pendidikan.</p>
<p>Harapan untuk mewujudkan pembelajaran sastra yang estetik<br />
terinspirasi dari temuan Ismail (2000) bahwa siswa SMU di Indonesia<br />
membaca 0 (nol) karya sastra dan termotivasi berdasarkan data empiris<br />
dalam Pikiran Rakyat (2000) bahwa keterampilan menulis siswa<br />
Indonesia paling rendah di Asia. Kenyataan di atas didukung oleh hasil<br />
observasi Alwasilah (1998) bahwa kaum intelektual rendah mutunya<br />
dalam menulis. Untuk itulah sastra perlu diperkenalkan kepada siswa<br />
sedini mungkin. Kebiasaan membaca dan mengapresiasi karya sastra<br />
dapat menjadikan langkah awal siswa untuk gemar membaca. Ini<br />
berarti bahwa salah satu keterampilan berbahasa mulai tumbuh dalam<br />
diri siswa. Seiring dengan pertumbuhan kegiatan tersebut, guru dapat<br />
meneruskan kegiatan lainnya, yaitu mengapresiasi cerita yang telah<br />
dibaca siswa.</p>
<p>Kegiatan mengapresiasi dapat melibatkan kompetensi berbahasa<br />
lainnya. Setelah membaca, guru dapat meminta siswa menuliskan<br />
kembali (meringkas) cerita dan menuliskan pemeran cerita,<br />
karakterisasi, latar cerita. Menurut Rusyana (2003:4) menulis<br />
merupakan salah satu kompetensi dalam pembelajaran sastra untuk<br />
beroleh kemampuan berekspresi sastra. Ia menyebutkan menulis puisi,<br />
cerita pendek, dialog, dongeng dan drama singkat sebagai contoh<br />
kegiatan menulis yang dapat dilakukan siswa. Untuk mewujudkan<br />
kegiatan tersebut, guru harus menjelaskan bagaimana melibatkan<br />
perasaan siswa terhadap tokoh cerita yang dibaca oleh siswa dan<br />
bagaimana menghubungkan segala unsur yang ada dalam cerita dengan<br />
kehidupan sosial, budaya, dan agama yang dianut oleh mereka.</p>
<p>Perspektif sosial dan budaya dalam mengidentifikasi karya sastra<br />
dikemukakan oleh Beach dan Marshall (1991), sedangkan perspektif<br />
religi oleh Moody (1970).<br />
Cox dan Many (1992:28) mencontohkan Winke, 11 tahun,<br />
dapat merespons buku yang baru saja dibacanya A Proud Taste for<br />
Scarlet and Miniver, sebuah karya besar berdasarkan kehidupan<br />
Eleanor of Aquitaine. Winke merespons isi buku tersebut dengan cara<br />
menceritakan kembali apa yang telah dibacanya, mengaitkan hal-hal<br />
pokok dalam cerita sesuai dengan perasaan dan pengalamannya.<br />
Kemudian ia hubungkan cerita itu dengan buku cerita lain yang pernah<br />
dibacanya atau film yang pernah ditontonnya. Pada akhirnya, ia<br />
dihadapkan pada keyakinannya tentang apa yang telah dibaca sebagai<br />
hasil membaca. Ilustrasi ini mengindikasikan bahwa keterampilan<br />
menulis siswa dapat dikembangkan sejak kecil dengan cara merespons<br />
karya sastra. Sejalan dengan ilustrasi tersebut, Beach (1990:74)<br />
mengungkapkan bahwa kualitas respons siswa dapat ditingkatkan oleh<br />
guru. Respons tersebut dapat mengembangkan kemampuan berbahasa<br />
karena para siswa menulis secara bebas, menghubungkan respons<br />
mereka, mengaitkan tindakan mereka dengan karya yang dibaca serta<br />
berbagi pengalaman tentang respons mereka.</p>
<p>Makalah ini membahas pengajaran apresiasi sastra Indonesia<br />
dengan mengedepankan respons pembaca dan respons simbol visual<br />
sebagai paradima baru yang mampu mengolaborasikan dua respons<br />
yang berbeda tersebut untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif,<br />
dan psikomotor. Makalah ini juga mengelaborasi berbagai hasil<br />
penelitian tentang respons pembaca dan respons simbol visual di<br />
seluruh tingkat pendidikan.</p>
<p>2. Teori Respons Pembaca dan Simbol Visual dalam Apresiasi<br />
Sastra<br />
Respons pembaca muncul dalam ilmu sastra pada tahun 1970-<br />
an. Respons tersebut memfokuskan diri pada pembaca dalam membaca<br />
karya sastra. Hal ini mengisyaratkan adanya suatu teori kajian sastra.<br />
Menurut teori respons pembaca, kreativitas dan produktivitas pembaca<br />
sangat menentukan sebuah teks. Dengan demikian tak satu makna pun<br />
yang dianggap tepat secara mutlak. Munculnya respons pembaca<br />
merupakan reaksi yang keras dari masyarakat pembaca yang sudah<br />
memudar rasa percayanya terhadap pendekatan strukturalisme yang<br />
menyoroti teks semata dan mengabaikan faktor pembaca. Meskipun<br />
demikian, pendekatan ini masih sangat dibutuhkan oleh pendekatan<br />
respons pembaca karena mustahil sekali memahami suatu karya sastra<br />
tanpa memaknainya secara struktural.</p>
<p>Penganut teori respons pembaca memberi penekanan yang<br />
berbeda-beda pada faktor pembaca seperti penekanan segi afektifnya,<br />
resepsinya, dan kompetensi pembacanya dalam merespons karya sastra.<br />
Teori respons pembaca yang dibahas dalam penelitian ini adalah teori<br />
yang memberi penekanan pada kompetensi pembaca yaitu tujuh<br />
strategi respons pembaca yang dikemukakan oleh Beach dan Marshall<br />
(1991:28). Dengan menerapkan ke tujuh strategi respons pembaca<br />
tersebut, pembaca dapat lebih memaknai apa yang mereka baca.<br />
Sementara itu, konsep respons simbol visual berawal dari<br />
kekhawatiran Purves, dkk. (1990:88) bahwa tidak mungkin siswa dapat<br />
menyenangi dan mengkaji karya sastra seutuhnya apabila respons<br />
mereka dibatasi. Diilustrasikan bahwa siswa yang tidak mampu<br />
merespons tetapi memiliki ide-ide brilian dalam merespons dengan<br />
menggunakan respons simbol visual seharusnya diberi perhatian lebih.<br />
Dengan memberikan kebebasan pada siswa mengeksplorasi makna<br />
dengan simbol-simbol visual maka tujuan pembelajaran sastra dapat<br />
tercapai. Siswa dengan keunikannya merespons karya sastra dengan<br />
bantuan gambar, sosiogram, dan sebagainya didorong untuk<br />
menceritakan kembali gambar yang dibuatnya ke dalam kata-kata.<br />
Purves, dkk. dalam buku mereka berjudul How Porcupine Makes Love<br />
II menggunakan istilah “bridges to verbal responses” untuk kegiatan<br />
siswa yang diawali dengan merespons secara nonverbal dan diakhiri<br />
dengan respons secara verbal. Dengan kata lain, simbol-simbol visual<br />
menjembatani siswa menuju penggunaan kata-kata sesuai dengan isi<br />
dari suatu karya sastra.</p>
<p>Di awal telah dipaparkan bahwa strategi mengajar guru belum<br />
efisien. Berdasarkan bukti empiris banyak guru yang tidak mampu<br />
mengajarkan sastra dengan benar. Mengajarkan sastra dengan baik dan<br />
benar bagi guru masih sebatas angan-angan saja. Banyak guru yang<br />
menolak mengajarkan sastra karena merasa tidak mampu menyajikan<br />
pelajaran itu. Hal ini terjadi karena minat membaca mereka (khususnya<br />
karya sastra) sangat rendah. Memang tidak masuk akal menginginkan<br />
siswa yang gemar membaca karya sastra, sementara guru sendiri<br />
menghindari kegiatan itu. Kalaupun harus mengajar, mereka lakukan<br />
semampu mereka tanpa mencoba mempelajari metode-metode<br />
mengajar sastra yang telah ada.</p>
<p>Karya sastra dapat direspons secara nonverbal dan verbal.<br />
Secara nonverbal, penggunaan media noncetak (visual) merupakan<br />
upaya memperluas interpretasi respons siswa dan pengetahuan yang<br />
diperoleh dari karya sastra. Hal ini sejalan dengan apa yang disarankan<br />
oleh Cole dan Keysser dalam Purves, dkk. (1990:85) berikut.<br />
Using nonprint media represents an effort to extend and<br />
enrich interpretations and responses to the literature our<br />
students read, for in doing so we broaden the range of<br />
perspectives individual students may have of the<br />
knowledge they encounter in reading literature.</p>
<p>Dengan menggunakan simbol-simbol visual, siswa akan lebih<br />
menikmati karya sastra. Purves dkk. (1990:88) membagi empat dimensi<br />
visual yang dapat digunakan untuk merespons karya sastra yakni:<br />
grafik, ilustrasi, film/video, dan seni pertunjukan. Setiap dimensi visual<br />
terdiri atas dimensi-dimensi lainnya seperti yang tampak dalam tabel<br />
berikut:<br />
DIMENSI VISUAL<br />
Grafik Ilustrasi Film/video Seni Pertunjukan<br />
Sosiogram<br />
Peta cerita<br />
Grafik<br />
Diagram<br />
Kartun<br />
Kaligrafi<br />
Poster<br />
Gambar<br />
Foto<br />
Kolasi<br />
Cerita naskah<br />
Animasi<br />
Efek khusus<br />
Film<br />
Tablo<br />
Menari<br />
Pantomim<br />
Musik</p>
<p>Berikut ini ilustrasi dari beberapa simbol visual. Gambar dapat<br />
menjadi gudang ide yang diekspresikan secara verbal. Rudy (1999)<br />
menyatakan hal berikut, “Drawing is the bank of idea.” Penelitian yang<br />
dilakukannya pada seorang anak berusia lima tahun membuktikan<br />
bahwa gambar dapat memfasilitasi anak untuk berbicara dan menulis.<br />
Anak tersebut menggambar pengalamannya bermain bola dengan<br />
adiknya di taman bunga. Di atas kertas putih, ia menggambar dua<br />
orang, matahari, awan, rumput, bunga, dan bola. Setelah menggambar,<br />
ia menceritakan kembali gambar tersebut dengan kata-kata yang<br />
diucapkan sama ketika sedang menggambar. Setelah membaca karya<br />
sastra, siswa diminta menggambar bagian dari cerita yang paling<br />
mereka sukai.</p>
<p>Selanjutnya, sebagai salah satu bentuk seni pertunjukan<br />
(performance arts), tablo adalah pertunjukan gerak tanpa dialog yang<br />
diambil dari cuplikan adegan atau peristiwa dalam cerita yang<br />
diciptakan kembali oleh siswa dengan menggunakan gerak tubuh atau<br />
ekspresi wajah. Siswa dapat melakukan seni ini dalam kelompok<br />
dengan menentukan adegan atau peristiwa yang ingin mereka ciptakan.<br />
Siswa lainnya menebak peran apa dari cuplikan peristiwa atau adegan<br />
yang sedang dimainkan oleh kelompok itu. Kegiatan tersebut dapat<br />
menyenangkan perasaan mereka. Adegan-adegan lainnya dapat dipilih<br />
siswa untuk diperagakan. Seni pertunjukan lainnya seperti pantomim,<br />
tari, dan musik dapat meningkatkan aspek psikomotor siswa.<br />
Peta cerita (story map) dapat dimanfaatkan ketika merespons<br />
cerita tentang perjalanan tokoh cerita seperti Petualangan Gulliver<br />
(cerita saduran). Peta cerita tersebut akan jauh lebih bermakna<br />
dibandingkan dengan pelukisan perjalanan sang tokoh secara verbal<br />
karena peta cerita dapat mempertinggi pemahaman siswa tentang likuliku<br />
dan seluk-beluk alur cerita yang kompleks.</p>
<p>Sementara itu, sosiogram adalah bentuk tampilan visual tentang<br />
hubungan-hubungan tokoh cerita. Sosiogram sama dengan webbing<br />
model atau menurut Matlin (1994:217) network model yang bertujuan<br />
membuat pengorganisasian konsep di dalam memori dengan banyak<br />
jaringan atau hubungan. Dalam menggunakan sosiogram, siswa harus<br />
mencari atau menentukan pemeran utama dan hubungan mereka satu<br />
dengan yang lainnya juga dengan tokoh yang menduduki peran<br />
pembantu.</p>
<p>Tarigan (1995:98) memusatkan perhatiannya pada perilakuperilaku<br />
nonverbal yang merupakan tanda-tanda respons seperti sikap<br />
dan ekspresi wajah yang termasuk dalam dimensi yang ke empat<br />
(performance arts) sebagai bentuk lain dari merespons karya sastra.<br />
Berdasarkan pengamatan Tarigan, para pendidik dan peneliti<br />
menyenangi respons demikian karena merupakan jendela bagi respons<br />
anak-anak terhadap seni dan sastra.</p>
<p>Sejauh ini, respons simbol visual (respons nonverbal) belum<br />
dimanfaatkan dalam pembelajaran sastra. Untuk merespons karya<br />
sastra secara tertulis saja, para pengajar masih sangat jarang<br />
melakukannya, apalagi merespons dengan bantuan simbol visual.<br />
Sejalan dengan tuntuan kurikulum, sudah sepantasnya respons simbol<br />
visual diberdayakan dalam pembelajaran karena respons tersebut<br />
melengkapi respons pembaca yang bersinergi untuk mengembangkan<br />
dan menajamkan tiga aspek penting dalam proses pembelajaran yaitu<br />
aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.<br />
Selanjutnya, merespons karya sastra secara verbal (tertulis)<br />
telah lama dilakukan orang dengan beragam teknik dan metode.<br />
Strategi respons pembaca menjadi pilihan banyak orang untuk<br />
mengekspresikan perasaannya terhadap karya yang dibaca. Beach<br />
(1993:15) menyatakan bahwa strategi respons pembaca muncul sebagai<br />
reaksi terhadap pendekatan New Criticism yang sangat menonjolkan<br />
strukturalisme yang berorientasi pada teks. Kepopuleran respons<br />
pembaca sebagai pendekatan atau metode pengajaran sastra menurut<br />
Hong (1997) merupakan “a result of a revaluation and reclaiming of<br />
sorts.” Pada tahun 70-an dan 80-an, teori-teori membaca sastra yang<br />
alami menarik perhatian kaum akademisi karena memfokuskan diri<br />
pada peranan pembaca dan mereka mencoba menjawab pertanyaan<br />
seputar peran pembaca dan proses membaca karya sastra. Strategi ini<br />
muncul karena ketidakpuasan orang dalam mengapresiasi karya sastra<br />
dengan menerapkan pendekatan strukturalisme. Meskipun demikian,<br />
eksistensi pendekatan ini masih sangat dibutuhkan dalam strategi<br />
respons pembaca. Dengan kata lain, pendekatan strukturalisme<br />
merupakan bagian dari respons pembaca yang tercakup dalam strategi<br />
merinci (describing).</p>
<p>Menurut Beach dan Marshall (1991:28) strategi respons<br />
pembaca terdiri atas tujuh strategi yaitu:<br />
1. Menyertakan (engaging): Pembaca selalu berusaha<br />
mengikutsertakan perasaannya terhadap karya sastra yang<br />
dibacanya. Pembaca meleburkan diri ke dalam teks,<br />
membayangkan apa yang terjadi dan merasakan apa yang dirasakan<br />
oleh tokoh cerita.<br />
Purves, dkk. (1990) menambahkan definisi di atas bahwa ketika<br />
membaca karya sastra pembaca tidak hanya menyertakan perasaan<br />
tetapi menyertakan pikiran dan imajinasi juga sebagaimana yang<br />
dikutip dari pernyataan mereka “Literature and the arts exist in the<br />
curriculum as a means for students to learn to express their emotions,<br />
their thought, and their imaginations.” Menurut Kimtafsirah (2003:6)<br />
pembaca yang sedang “engaged” dengan teks, meleburkan diri dengan<br />
teks dalam istilah Rosenblatt sedang menerapkan aesthetic reading.<br />
Dalam aesthetic reading, pembaca seolah-olah masuk ke dalam teks<br />
dan hidup di sana agar dapat memahami tingkah laku para tokoh cerita.<br />
Dengan demikian, pembaca dapat merespons secara emosional dengan<br />
mudah sehingga pemahaman tercapai. Sebagai contoh, ketika pembaca<br />
remaja membaca novel Siti Nurbaya, yang terbayang dibenaknya<br />
adalah pemuda Minang yang tampan, menarik dan pintar yang bernama<br />
Samsul Bahri atau merasakan betapa lezatnya rendang padang di dalam<br />
benaknya.<br />
2 Merinci (describing): Pembaca merinci atau menjelaskan kembali<br />
informasi yang tertera di dalam teks.<br />
Pembaca merinci tokoh-tokoh cerita, penokohan, latar cerita,<br />
dan alur cerita. Artinya, pembaca menceritakan kembali cerita yang<br />
telah dibacanya dan merinci peristiwa-peristiwa yang dianggap penting<br />
untuk dipahami. Ketika membaca sebuah teks sastra, siswa akan<br />
menemukan hal-hal yang berbeda dalam teks yang sama. Siswa<br />
menceritakan bagian-bagian yang menarik perhatian mereka,<br />
setidaknya dalam tiga kalimat. Sebelumnya, siswa dapat merinci semua<br />
unsur pembangun karya sastra secara struktural seperti: tokoh dan<br />
penokohannya, latar, dan alur cerita.</p>
<p>3. Memahami (conceiving): Pembaca mulai memahami tokoh, latar<br />
cerita, dan bahasa yang digunakan dalam sebuah cerita dan<br />
memaknainya.<br />
Dalam kegiatan ini, siswa memahami para tokoh cerita dengan<br />
menerapkan pengetahuan mereka tentang tingkah laku sosial dalam<br />
masyarakat dan latar belakang budaya. Pemahaman siswa terhadap<br />
tokoh cerita tersebut didukung pula oleh pendapat Kimtafsirah (2003:7)<br />
bahwa pengetahuan tentang teks tidak dapat dipisahkan dengan<br />
pemahaman perilaku sosial dan latar belakang budaya yang<br />
direfleksikan dari teks. Sebagai contoh, ketika siswa membaca cerita<br />
dengan adat istiadat dan latar budaya yang berbeda dengan mereka<br />
maka mereka dapat memahami tingkah laku tokoh cerita tersebut bukan<br />
berasal dari budaya mereka.</p>
<p>4. Menerangkan (explaining): Pembaca mencoba menjelaskan<br />
sebaik-mungkin mengapa tokoh cerita melakukan suatu tindakan.<br />
Kegiatan explaining dapat dimulai dengan melakukan tanyajawab<br />
dengan kata tanya “mengapa.” Misalnya, setelah membaca Siti<br />
Nurbaya, siswa dapat menerangkan mengapa ia menikah dengan orang<br />
yang tidak dicintainya.</p>
<p>5. Menghubungkan (connecting): Pembaca menghubungkan<br />
pengalaman mereka dengan yang terjadi pada tokoh cerita.<br />
Dalam kegiatan connecting ini, siswa juga dapat<br />
membandingkan cerita tersebut dengan cerita lain dari buku cerita, film<br />
yang pernah ditonton mereka di televisi atau pengalaman teman sendiri,<br />
kehidupan sosial, budaya, dan agama. Contoh kegiatan dalam strategi<br />
ini adalah menghubungkan cerita dengan cerita lain atau film pernah<br />
dibaca atau ditonton oleh siswa. Kimtafsirah (2003:8) mengilustrasikan<br />
seperti contoh berikut: setelah membaca karya Charles Dicken Oliver<br />
Twist, siswa dapat membandingkannya dengan film Ari Hanggara.<br />
Siswa juga dapat membandingkan dan menghubungkan cerita<br />
Cinderella dengan sinetron Bidadari di televisi. Begitu juga dengan<br />
Oemarjati (2005) yang menyarankan guru “menanyakan kepada para<br />
siswa, apakah ada yang pernah membaca kisah yang serupa, atau<br />
menonton film atau sinetron dengan persoalan dasar serupa dengan<br />
karya sastra yang sedang dibahas yaitu Siti Nurbaya.” Dengan kata<br />
lain, Penzenstadler (1999) mengingatkan bahwa dengan segala bentuk<br />
respons yang digunakan sebagai media pembelajaran, guru dapat<br />
menolong siswa menghubungkan apa yang mereka baca dengan dunia<br />
mereka.</p>
<p>6. Menafsirkan (interpreting): Pembaca menggunakan reaksi,<br />
konsepsi, dan koneksi yang mereka bentuk untuk<br />
mengartikulasikan tema.<br />
Kegiatan interpreting melibatkan penentuan makna-makna<br />
simbolik, tema, atau peristiwa spesifik dari suatu teks. Dalam membuat<br />
penafsiran, biasanya yang didiskusikan adalah apa yang teks<br />
“ungkapkan.” Interpretasi melibatkan generalisasi, pernyataan yang<br />
dibuat bukan pernyataan yang ada di dalam teks melainkan terimplisit<br />
di dalam teks. Sebagai contoh: Cinderella menceritakan tentang<br />
kebaikan dan kesabaran yang membuahkan kebahagian.</p>
<p>7. Menilai (judging): Pembaca memberikan pendapatnya tentang teks<br />
cerita, penulis cerita atau alur cerita.<br />
Contoh dari respons menilai siswa SD adalah respons siswa<br />
tentang cerita Cinderella:Cerita ini sangat menarik karena tokoh<br />
utama cerita ini sangat cantik dan baik hati. Jalan ceritanya cukup<br />
mengharukan. Saya suka sikap sinderela yang baik.<br />
Strategi respons pembaca merupakan paradigma baru dalam<br />
pembelajaran sastra. Strategi ini menggeser paradigma lama yang<br />
sangat mengagungkan pendekatan strukturalisme. Meskipun demikian,<br />
pendekatan strukturalisme masih tetap digunakan dalam strategi<br />
respons pembaca.<br />
Baik respons simbol visual dan respons pembaca dapat<br />
mengembangkan kemampuan berbahasa siswa. Hal ini dibuktikan oleh<br />
Purves, dkk. (1990) bahwa respons simbol visual mempertinggi<br />
respons siswa dalam berbicara dan menulis. Sementara itu, penelitian<br />
Mulyana (2000) mengindikasikan bahwa respons pembaca sebagai<br />
respons verbal sangat efektif dalam pengajaran pengkajian puisi dan<br />
peningkatan hasil belajar siswa. Pada tahun 2001, Rudy meneliti<br />
kualitas PBM sastra yang menerapkan strategi respons pembaca di<br />
kelas bahasa Inggris. Salah satu temuan dari penelitian tersebut adalah<br />
kemampuan berbahasa siswa terutama berbicara dan menulis<br />
meningkat.</p>
<p>Diberlakukannya KTSP merupakan upaya yang mengarah ke<br />
terwujudnya siswa dengan muatan life skills yang memadai. Banyak<br />
sekolah yang menerapkan kurikulum ini, namun pembelajaran sastra<br />
yang terintegrasi dalam pembelajaran bahasa belum menjadi prioritas<br />
utama. Sastra belum menempati porsi yang sesungguhnya dalam<br />
kurikulum sekolah. Padahal siswa dalam masa sekolah akan<br />
mengapresiasi sastra dengan modal keterampilan membaca dan menulis<br />
(Tarigan, 1995:16). Kedua keterampilan berbahasa tersebut dapat terus<br />
meningkat dan berkembang bila sastra diajarkan berdampingan dengan<br />
bahasa dalam frekuensi yang lebih besar (Widdowson, 1985). Dengan<br />
demikian, siswa telah dibekali dengan dua keterampilan berbahasa<br />
yang dapat menjadi kendaraannya menjelajahi cakrawala keilmuan<br />
yang lebih luas.</p>
<p>Pembelajaran sastra tidak hanya meningkatkan keterampilan<br />
berbahasa. Sastra juga dapat mengembangkan keterampilan hidup<br />
lainnya seperti berpikir kritis, berkepribadian, dan bermasyarakat<br />
(berbudaya). Hal ini sejalan dengan pendapat Tarigan (1995:16) bahwa<br />
dengan terampil berbahasa dan bersastra, siswa dapat terampil berpikir,<br />
berkepribadian, dan bermasyarakat. Untuk mencapai perkembangan<br />
keterampilan-keterampilan yang lebih optimal, maka mutu pengajaran<br />
sastra di sekolah harus ditingkatkan (Damono, 2002). Dengan<br />
demikian, kualitas guru sangat menentukan. Guru yang tidak<br />
menguasai metode mengajar sastra yang benar dan memiliki minat<br />
membaca dan mengkaji karya sastra yang rendah dapat menjadi<br />
penghambat utama keberhasilan pengajaran sastra.<br />
Guru dapat menjadikan siswa penikmat dan pengkaji karya<br />
sastra. Sejauh ini pembelajaran sastra di jenjang pendidikan menengah<br />
lebih menitikberatkan pada nilai-nilai intrinsik yang terkandung dalam<br />
sebuah karya sastra dengan menganut aliran strukturalisme dan<br />
mengadopsi sudut pandang efferent atau efferent reading. Ketika<br />
pelajaran sastra diujikan di sekolah, siswa bukan membaca karya sastra<br />
dan meresponsnya melainkan mengisi soal-soal tentang nama-nama<br />
tokoh, penokohan, latar cerita, tema dan alur cerita dalam karya sastra.<br />
Siswa harus menghafal unsur-unsur yang terkandung didalamnya.<br />
Ujian seperti ini kurang disukai siswa. Purves, dkk. (1990:174)<br />
mengilustrasikan ujian yang berlangsung di sebuah sekolah, guru<br />
menyiapkan 23 pertanyaan yang berkaitan dengan Macbeth, sebuah<br />
karya Shakespeare. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan misalnya<br />
What does this word mean? What does the next line mean? Ketika<br />
ditanya apakah siswa menyukai cerita tersebut, seorang siswa<br />
menjawab,”Saya tidak tahu; Saya tidak punya waktu.” Malahan ada<br />
siswa lain yang menuliskan kalimat berikut pada lembar jawaban<br />
ujiannya: “Kau telah membunuh Hamlet dan Macbeth. Apalagi yang<br />
kau inginkan? Darahku?” Respons-respons yang demikian<br />
mengindikasikan bahwa mereka sangat membenci sastra dan karya<br />
sastra.</p>
<p>Mungkinkah siswa dapat menyenangi dan menikmati karya<br />
sastra jika mereka tidak diberi kesempatan bergaul lebih erat dengan<br />
teks sastra karena pembelajaran sastra masih bersifat hafalan dan untuk<br />
kesenangan? Bagaimana mungkin siswa dapat mengekspresikan<br />
perasaan dan pikiran mereka jika buah pikiran mereka terbelenggu di<br />
dalam kata-kata yang sulit mereka pahami? Untuk menjawab<br />
pertanyaan-pertanyaan tersebut, Purves, dkk. menyatakan hal berikut.<br />
Literature and the arts exist in the curriculum as a<br />
means for students to learn to express their emotions,<br />
their thought, and their imaginations as they enter into<br />
the experiences of the works they read and transliterate<br />
those experiences into film, talk, silence, writing, drama,<br />
picture, or the like.</p>
<p>Berdasarkan paparan di atas dapat disimpulkan bahwa<br />
merespons karya sastra baik dengan bantuan simbol-simbol visual<br />
maupun respons pembaca dapat menjadi kegiatan yang menyenangkan<br />
bagi siswa. Kedua respons tersebut berkontribusi positif terhadap<br />
pengalaman mengapresiasi karya sastra siswa dalam mengembangkan<br />
kemampuan berpikir dan berbahasa, serta kesadaran berbudaya.</p>
<p>3. Hasil-hasil Penelitian tentang Respons Pembaca dan Simbol<br />
Visual dalam Pembelajaran Sastra<br />
Penelitian pembelajaran sastra dengan menerapkan respons<br />
simbol visual dan respons pembaca sejauh ini belum banyak dilakukan<br />
bahkan belum teridentifikasi. Penelitian yang dilakukan Purves, dkk.<br />
(1990:103) meyakinkan mereka bahwa respons siswa dalam hal<br />
menulis dan berbicara dapat meningkat bila siswa diberi kebebasan<br />
merespons karya sastra dengan simbol-simbol visual. Pada bagian lain<br />
dari penelitian mereka disebutkan bahwa 50 persen dari guru bahasa<br />
Inggris menyukai dan memilih respons nonverbal untuk merespons<br />
prosa yang baru mereka baca. Selain itu, Moss (Farrel dan Squire,<br />
1990:112) menggunakan karya sastra untuk menolong siswa<br />
termotivasi dan terdorong mengembangkan kemampuan berpikir kritis<br />
dan menulis kreatif. Calder (ibid) meneliti kualitas respons siswa SD<br />
terhadap cerpen dan kualitas menulis naratif. Penelitian ini ditulis<br />
Calder dalam menyusun disertasinya.</p>
<p>Sementara itu, penelitian yang berlatar kualitatif maupun<br />
kuantitatif dengan menggunakan respons verbal (respons pembaca)<br />
sangat sering dilakukan. Penelitian yang dilakukan oleh Price (Barr,<br />
dkk., 1991:471) mengindikasikan bahwa mahasiswa yang merespons<br />
puisi dengan menerapkan respons pembaca memperoleh kajian puisi<br />
berkualitas lebih tinggi dibandingkan dengan mahasiswa yang<br />
menerima pengajaran dengan menggunakan pendekatan tradisional.<br />
Sementara itu, Webb (ibid) menemukan bahwa respons pembaca secara<br />
signifikan memberikan pengaruh positif pada sikap siswa terhadap<br />
sastra, tetapi tidak memberi dampak terhadap kemampuan sastra atau<br />
kedewasaan kognitif siswa.<br />
Selanjutnya, Barr (1991) dalam bukunya Handbook of Reading<br />
Research mengedepankan banyak penelitian yang memfokuskan<br />
penelitiannya pada respons pembaca. Pertama, pada penelitian yang<br />
dilakukan Hansen ditemukan bahwa engaging “menyertakan” yang<br />
dilakukan pembaca lebih bersifat pasif responsif terhadap puisi optimis<br />
dan emosi isi teks sastra mempengaruhi emosinya. Selanjutnya, Shedd<br />
menemukan bahwa sikap pembaca sangat mempengaruhi keikutsertaan<br />
emosinya pada strategi engaging. Oleh karena itu, pembaca dengan<br />
sikap positif terhadap teks sastra menunjukkan penyertaan emosi yang<br />
lebih tinggi dibandingkan mereka dengan sikap negatif. Sikap<br />
ketertarikan seorang pembaca terhadap teks sastra cenderung<br />
menghantarnya ke penerapan emosi dan daya intelektual yang lebih<br />
tinggi merupakan penelitian yang dilakukan oleh Purves.<br />
Hasil penelitian yang membahas strategi conceiving belum<br />
banyak dilakukan. Beach dan Wendler meneliti pemahaman mahasiswa<br />
terhadap perilaku tokoh dalam aspek psikologisnya, sementara siswa<br />
sekolah menengah memahami hal itu dari aspek fisik.</p>
<p>Strategi connecting mengaitkan sikap, pengalaman, dan<br />
pengetahuan pembaca dengan teks sastra. Beach meneliti pembaca<br />
yang menyertakan pengalaman hidupnya dan Lipson menyertakan<br />
sikap budaya. Sementara itu, Beach dan Harstle menemukan persentase<br />
tinggi yang menghubungkan teks sastra yang dibacanya dengan<br />
pengalaman dan sikap pribadi mereka.<br />
Penelitian yang berhubungan dengan describing dilaksanakan<br />
oleh Singer dan Donlan. Temuan mereka adalah pembaca yang telah<br />
belajar tentang cara bertanya dalam menghadapi teks sastra lebih<br />
mampu memahami cerita dibandingkan dengan pembaca yang tidak<br />
pernah belajar tentang cara bertanya dalam menghadapi teks sastra.<br />
Newkirk dalam penelitiannya menemukan bahwa pembaca lebih<br />
mampu membuat strategi pemecahan tentang kesulitan yang dihadapi<br />
ketika ia mampu mengartikulasi kesulitan dalam memahami teks.<br />
Dalam kegiatan explaining, Black dan Seifert menemukan<br />
bahwa sikap terhadap kegiatan membaca tentang perilaku tokoh cerita,<br />
keyakinan, dan hubungan antar tokoh cerita melibatkan kemampuan<br />
pembaca dalam menjelaskan perilaku tokoh cerita. Sementara Bruce<br />
meneliti bahwa kecenderungan ciri teks sastra modern yang<br />
melepaskan atribut motif dan keyakinan tokoh cerita berkontribusi<br />
positif terhadap kesulitan siswa untuk menjelaskan perilaku tokoh<br />
cerita itu.</p>
<p>Hunt dan Vipond dalam penelitian mereka mengemukakan<br />
kegiatan interpreting bahwa sebagian besar pembaca muda dan dewasa<br />
sedikit sekali belajar tentang orientasi butir-butir petunjuk yang akan<br />
membekali mereka untuk menginterpretasi amanat pengarang dalam<br />
karya sastra tertentu. Penelitian yang dilakukan Svennson<br />
menghasilkan kesimpulan bahwa siswa yang lebih menaruh perhatian<br />
pada sastra di sekolah dan di rumah cenderung mampu melakukan<br />
kegiatan interpretasi.</p>
<p>Kegiatan respons pembaca yang terakhir adalah judging. Parnell<br />
menyimpulkan bahwa penilaian tingkat estetik mahasiswa berkorelasi<br />
dengan tingkatan kedewasaan kognitif mereka. Peneliti lain seperti<br />
Binkney menemukan perbedaan yang signifikan antara penilaian orang<br />
dewasa dengan siswa sekolah menengah terhadap sebuah novel dalam<br />
hal kriteria, masalah, rekomendasi, dan penampilannya.<br />
Di Indonesia keefektifan strategi respons pembaca diteliti oleh<br />
Mulyana (2000). Namun, hasil penelitiannya belum menampakkan<br />
aplikasi dari strategi respons pembaca karena ia lebih menyoroti prinsip<br />
dan kondisi pembelajaran sastra.</p>
<p>Model pengajaran sastra seperti ini kemudian diteliti Rudy<br />
(2001) pada mahasiswa bahasa Inggris UPI Bandung. Mahasiswa dapat<br />
melukiskan perasaan tokoh cerita ke dalam diri sendiri serta<br />
menghubungkan latar belakang sosial, budaya, dan kepercayaan tokoh<br />
cerita dengan kehidupan pribadi mahasiswa.<br />
Tahun 2005, Rudy melaporkan hasil penelitiannya tentang<br />
keefektifan respons pembaca dan respons simbol visual pada siswa SD.<br />
Berdasarkan nilai signifikansi (2-sisi), rata-rata kemampuan respons<br />
siswa saat prates dan pascates berbeda secara signifikan atau terdapat<br />
peningkatan kemampuan respons yang nyata setelah diberikan<br />
perlakuan. Karena nilai signifikansi prates-pascates kemampuan<br />
merespons cerpen adalah 0,005 lebih kecil dari nilai nyata 0,05 maka<br />
Ho ditolak. Siswa dapat merespons cerita karena peneliti telah<br />
menyusun seperangkat pertanyaan yang dibangun berdasarkan teori<br />
respons pembaca (pertanyaan pemandu terlampir). Sementara itu,<br />
respons simbol visual tidak dapat dianalis secara statistik melainkan<br />
secara kualitatif. Unsur pembangun karya sastra yang muncul dalam<br />
respons simbol visual yaitu tokoh cerita, penokohan, dan latar cerita.<br />
Selanjutnya, Rudy (2007) mengembangkan keefektifan respons<br />
pembaca dan respons simbol visual ke dalam sebuah model<br />
pembelajaran yang diteliti dengan menggunakan metode riset dan<br />
pengembangan (R and D) dengan cara menggodok pertanyaanpertanyaan<br />
pemandu yang dikembangkannya saat mengajarkan mata<br />
kuliah Literary Appreciation. Dalam merespons dengan menggunakan<br />
respons pembaca, 50% dari mahasiswa mampu menghubungkan cerita<br />
yang mereka baca dengan kepercayaan masing-masing. Mereka<br />
mengutip ayat-ayat suci Al Quran yang berkaitan dengan isi cerita,<br />
sedangkan mereka yang beragama Kristen mengutip kitab Injil.</p>
<p>Pada tahun yang sama, Rudy membimbing teman sejawat<br />
meneliti aplikasi respons pembaca dalam mengembangkan aspek<br />
afektif siswa SMP Negeri 9 Palembang. Karya sastra yang dibaca siswa<br />
adalah cerita rakyat Sumsel. Berdasarkan hasil penelitian Zuraidah<br />
(2007) tersebut respons pembaca efektif dalam mengembangkan aspek<br />
afektif siswa.</p>
<p>Demikian hal yang sama dilakukan oleh beberapa mahasiswa<br />
S1 dan S2 prodi Bahasa Indonesia dan Inggris, di antaranya: Web-<br />
Based Literature, The application of Reader Response Strategy, Social<br />
Perspectives in Literary Appreciation to Develop Writing Skill, The<br />
Use of Tableau to Develop Speaking in Literature Teaching, The<br />
Effectiveness of Sociogram, Pembelajaran Sastra di SD dengan<br />
Menggunakan Cerita Daerah.</p>
<p>Hasil-hasil penelitian tersebut mengindikasikan bahwa respons<br />
pembaca dan simbol visual sejak tahun 1990 di luar negeri telah diteliti<br />
dan kini mulai diminati mahasiswa. Tahun 2008 ini, lima mahasiswa<br />
telah selesai menulis skripsi tentang dua respons tersebut, lima<br />
mahasiswa lainnya akan meneliti hal yang sama dengan kajian serta<br />
metode yang berbeda, dan mulai diajarkan di dua pascasarjana prodi<br />
Inggris dan Indonesia di Palembang.</p>
<p>Sebagai perbandingan, penelitian apresiasi sastra memang<br />
sudah sering dilakukan oleh mahasiswa S1 dan S2. Namun, fokus<br />
penelitian mereka masih seputar nilai-nilai intrinsik, aspek sosial, religi,<br />
budaya dan sebagainya dengan mengadopsi faham strukturalisme yang<br />
dimaknai sebagai paradigma lama dalam pembelajaran sastra.<br />
Berdasarkan data yang dihimpun dari tiga universitas di Palembang,<br />
rata-rata mahasiswa memilih sastra untuk skripsi dan tesisnya adalah<br />
sekitar 10-30% sejak tahun 2001-2006 dan bukan tentang pembelajaran<br />
melainkan analisis karya sastra.</p>
<p>4. Simpulan<br />
Model berbasis respons pembaca dan simbol visual merupakan<br />
paradigma baru dalam pembelajaran sastra. Meskipun demikian, model<br />
ini tidak meninggalkan paradigma lama yaitu pembelajaran sastra yang<br />
menerapkan paham strukturalisme. Siswa tidak mungkin dapat<br />
merespons aspek kognitif dan afektif tanpa mengidentifikasi unsurunsur<br />
pembangun cerita setelah karya tersebut dibaca terlebih dahulu.<br />
Selain itu, model ini mempunyai keunggulan dalam mengembangkan<br />
tiga ranah taksonomi yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.<br />
Pembelajaran sastra dengan perspektif estetik dapat diwujudkan dengan<br />
cara memberi penekanan pada perspektif tersebut sehingga siswa tidak<br />
hanya mampu mengidentifikasi unsur-unsur instrinsik dan ekstrinsik<br />
yang dapat memperkaya dan mempertinggi interpretasi dan<br />
pengetahuan siswa tetapi juga dapat melakukan kegiatan merinci,<br />
menjelaskan, memahami, menghubungkan, menyertakan, menafsirkan,<br />
dan menilai serta melakukan transliterasi apresiasi karya sastra ke<br />
dalam respons simbol visual.</p>
<p>DAFTAR RUJUKAN<br />
Alwasilah, A. Chaedar. 1994. Dari Cicalengka sampai Chicago: Bunga<br />
Rampai Pendidikan Bahasa. Bandung: Penerbit Angkasa.<br />
Alwasilah, A. Chaedar. 1998. “Intellectuals Lack Writing Skills.”The<br />
Jakarta Post,January 3.<br />
Alwasilah, A. Chaedar. 1999. “Literature Deserves a Place in Our<br />
School Lesson.” The Jakarta Post, June 18.<br />
Alwasilah, A. Chaedar. 2002. “Memanusiakan Ilmu bahasa.”Pikiran<br />
Rakyat. Bandung, 22 Juni 2002.<br />
Barr, R. et al. 1991. Handbook of Reading Research. Vol. II. London:<br />
Longman.<br />
Beach, Richard. 1990. “New Direction in Research on Response to<br />
Literature.” Dalam Farrell, E.J. dan J.R. Squire (editor),<br />
Transactions with Literature: A Fifty-Year Perspectives.<br />
Urbana, IL: NCTE.<br />
Beach, R.W. &amp; J.D. Marshall. 1991. Teaching Literature in the<br />
Secondary School. New York: Harcourt Brace Jovanovich, Inc.<br />
Cox, Carole &amp; Joice E. Many. 1992. “Toward an Understanding of the<br />
Aesthetic Response to Literature.” Language Arts, Vol. 69<br />
(January, 1992).<br />
Damono, Sapardi Djoko. 2002. “Sastra di Sekolah.” Makalah yang<br />
disampaikan dalam Seminar Sehari Guru Bahasa dan Sastra<br />
Indonesia SMU Kota Bandung. Jakarta: Fakultas Sastra UI.<br />
Farrell, E.J. &amp; J.R. Squire (Editor). 1990. Transactions with Literature:<br />
A Fifty-Year Perspectives. Urbana, IL: NCTE.<br />
Hong, Chua Seok. 1997. The Reader Response Approach to the<br />
Teaching of Literature.Tersedia: htpp://eduweb.nie.edu.sg/<br />
REACTOId/1997/1/6.html.<br />
Ismail, Taufik. 2000. “Pengajaran sastra yang Efektif dan Efisien di<br />
SLTA.” Widyaparwa No. 54 Maret 2000. Pusat Pembinaan dan<br />
pengembangan Bahasa. Depdiknas Balai Bahasa Jogyakarta.<br />
Kimtafsirah. 2003. Meningkatkan Apresiasi Sastra dengan Strategi<br />
Respons Pembaca dalam Konteks Indonesia. Makalah disajikan<br />
pada Seminar Nasional Paradigma Baru Pengajaran Sastra FKM<br />
Program Pascasarjana UPI, 18 Februari 2003.<br />
Mansour, Wisam. 1999. “Apreciating Poetry.” English Teaching<br />
Forum.Vol.37/4<br />
Matlin, Margaret. 1994. Cognition (3rd edition). New York: Holt,<br />
Rinehart, and Winston, Inc.<br />
Moody, H.L.B. 1971. The Teaching of Literature. London: Longman<br />
Group, Ltd.<br />
Mulyana. Yoyo. 2000. Keefektifan Model Mengajar Respons pembaca<br />
dalam Pengajaran Pengkajian Puisi; Studi Eksperimen pada<br />
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia<br />
FPBS IKIP Bandung, TA 1998/1999. Disertasi. Bandung: PPS<br />
UPI.<br />
Oemarjati, Boen S. 2005. “Pengajaran Sastra pada Pendidikan<br />
Menengah di Indonesia: Quo Vadis?” Makalah. Dipresentasikan<br />
dalam Konferensi Internasional Himpunan Sarjana-<br />
Kesusasteraan Indonesia (HISKI) XVI di Palembang, 18-21<br />
Agustus 2005.<br />
Penzenstadler, Joan. 1999. Literature Teaching in Taiwan. The<br />
Association of Departments of English. Tersedia:<br />
htpp://www.ade.org/ade/bulletin/n123/123036.htm.<br />
Purves, Alan C. dkk. 1990. How Porcupines Make Love II: Teaching a<br />
Response-Centered Literature Curriculum. New York:<br />
Longman Group, Ltd.<br />
Rosenblatt, Louise M. 1978. The Reader, the Text, the Poem: The<br />
Transactional Theory of the Literary Work. Illinois: Southern<br />
Illinois University Press.<br />
Rosenblatt, Louise M. 1991. “Literature – S.O.S.” Language Arts.<br />
Vol. 8 October 1991.<br />
Rudy, Rita I. 1999. Facilitating Children to Write. Penelitian PPs UPI<br />
Bandung.<br />
Rudy, Rita I. 2002. “Pengembangan Kualitas Pembelajaran Sastra<br />
sebagai Seni Bahasa dalam menggali Nilai-nilai Budaya di<br />
Perguruan Tinggi. Makalah. Dipresentasikan dalam Forum<br />
Sastra dan Budaya II di UPI Bandung, 24-26 Oktober 2002.<br />
Rudy, Rita I. 2005. “Keefektifan Model Respons Pembaca dan Simbol<br />
Visual dalam Pembelajaran Sastra di SD.” Makalah.<br />
Dipresentasikan dalam Konferensi Internasional Himpunan<br />
Sarjana-Kesusasteraan Indonesia (HISKI) XVI di Palembang,<br />
18-21 Agustus 2005.<br />
Rudy, Rita I. 2007. Model Pembelajaran Berbasis Respons Pembaca<br />
dan Simbol Visual sebagai Upaya Inovatif Mengembangkan<br />
Apresiasi Sastra dan Kemampuan Berbahasa Inggris<br />
Mahasiswa. Laporan Akhir Penelitian Hibah Bersaing Tahun<br />
I.JPBS FKIP Universitas Sriwjaya Palembang.<br />
Rusyana, Yus. 2002. “Kurikulum Bahasa dan Sastra dalam Gamitan<br />
Kurikulum Berbasis Kompetensi.” Makalah yang disajikan<br />
pada Seminar Nasional Menyongsong Kurikulum Bahasa<br />
Indonesia Berbasis Kompetensi: Peluang dan Tantangan di<br />
UPI Bandung, 24 April 2002.<br />
Rusyana, Yus. 2003. “Membangun Suasana Demokratis dalam<br />
Pendidikan Sastra di Sekolah.” Makalah Pleno yang disajikan<br />
pada Kongres Bahasa Indonesia VIII di Jakarta, 14-17 Oktober<br />
2003. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas RI.<br />
Tarigan, Henri G. 1995. Dasar-dasar Psikosastra. Bandung: Penerbit<br />
Angkasa.<br />
Wei, Shu. 1999. “Literature Teaching.” English Teaching Forum. Vol.<br />
37/3.<br />
Wei, Shu. 1999. Literature Teaching. Tersedia: http://exchanges.<br />
state.gov/forum/vols/vol 37/no 3/p25.htm<br />
Widdowson, H.G. 1985. “The Teaching, Learning, and Study<br />
Literature.” Dalam Quirk, R. &amp; H.G. Widdowson, English in<br />
the World: Teaching and Learning the Language and<br />
Literature. London: Cambridge University Pers.<br />
Zughoul, M.R. 1986. “English Departments in the Third World<br />
Universities: Language, Linguistics, or Literature.” English<br />
Teaching Forum, Vol. XXIV/4 (October, 1986).</p>
<p>Dr. Rita Inderawati Rudy, M.Pd.<br />
Prodi Bahasa Inggris JPBS FKIP Universitas Sriwijaya<br />
Email: ritarudisaid@yahoo.com</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober-1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/276/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=276&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/12/07/paradigma-baru-pengajaran-apresiasi-sastra-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menggagas Imperium Bahasa Indonesia Menuju Kebangkitan Bahasa Bangsa yang Cerdas, Bermutu, dan Berdaya Saing</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/11/23/menggagas-imperium-bahasa-indonesia-menuju-kebangkitan-bahasa-bangsa-yang-cerdas-bermutu-dan-berdaya-saing/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/11/23/menggagas-imperium-bahasa-indonesia-menuju-kebangkitan-bahasa-bangsa-yang-cerdas-bermutu-dan-berdaya-saing/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 23 Nov 2008 00:57:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=270</guid>
		<description><![CDATA[ABSTRACT
Make an idea about indonesia language empire
goes to involve intelligent, qualify and efficient.
Working paper that will be presentated in indonesia
language congress IX in Jakarta. This work paper will
be discuss about (1) Empire Indonesia language
civilization, (b) Language Yuridity, Nationality
civilization in Indonesia, (2) Language involve, nation
involve will be great from (a) Indonesia language
morality and (b) Efficient of [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=270&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>ABSTRACT<br />
Make an idea about indonesia language empire<br />
goes to involve intelligent, qualify and efficient.<br />
Working paper that will be presentated in indonesia<br />
language congress IX in Jakarta. This work paper will<br />
be discuss about (1) Empire Indonesia language<br />
civilization, (b) Language Yuridity, Nationality<br />
civilization in Indonesia, (2) Language involve, nation<br />
involve will be great from (a) Indonesia language<br />
morality and (b) Efficient of nation language. (3) What<br />
is the part of young man in nation language, Indonesia<br />
Languge.<span id="more-270"></span><br />
The purpose of this workpaper is aimed to make<br />
description about Indonesia language empire to<br />
increase the nation language revived whose intelligent,<br />
qualify and efficient. Hope that this worksheet will be<br />
give the advantages towards indonesia language<br />
exsistance as nation languge, country language and<br />
union language. Howver, the resul of this workpaper<br />
can be conclude from several section: (1) young oath,<br />
that is a root from Indonesia through Indonesi language<br />
as nation language, country language and union<br />
language and this culture variety representated of<br />
nationality dreaming. As a freedom country, Indonesia<br />
has meditirian yuridity region. That meditirian justified<br />
of yuridy admit and legitimate. This position of<br />
Indonesia Languageshould be have yuridity power as<br />
nation power. (3) Language operation from one country<br />
will be move around the history, apply to make<br />
orientation with value as kompilation around the<br />
validity. In this orientation, indonesia language will be<br />
strongly if as empire country. In this Indonesia<br />
language empire is honor for Indonesia language.<br />
In this workpaper wil be presented about the<br />
utility of nation through their language get from (1)<br />
language morality that resulted by competence and<br />
performance will be increase the characters of nation<br />
morality and bring the positive impact for nation<br />
morality, (2) Indonesia language as a part from nation<br />
history, comes from colonialism from the past. (3) the<br />
role of the young man to motivate the increase and<br />
development of intelligent Indonesia language, morality<br />
and efficient. This part is aimed as a integral part from<br />
Indonesia nation journey.<br />
Keyword: Indonesia language empire, nation<br />
attack, intelligence, quality, and efficient.</p>
<p>1. Pendahuluan<br />
1.1 Latar Belakang<br />
Bahasa menjadi formulasi untuk meneropong ketimpangan<br />
yang terjadi dalam masyarakat. Bahasa dalam tuturan dan tulisan, tak<br />
hanya dipahami sebagai paradigma komunikasi yang bersifat mediatif<br />
formal, melainkan sebuah praktik sosial yang menyimpan tendensi<br />
kuasa. Hebermas melihat bahasa sebagai sebuah instrument penting,<br />
yang mempunyai kapasitas dalam mengkoordinasikan tindakan<br />
(coordinate action). Artinya, proses dialog, pertukaran, dan<br />
argumentasi ilmiah di dalam masyarakat hanya mungkin ada,<br />
disebabkan peran komunikasi bahasa. Bahasa merupakan instrumen<br />
penting untuk mengkoordinir tindak komunikatif, dalam rangka<br />
mencapai tujuan sosial bersama (Piliang, 2003: 240-241).</p>
<p>Dalam sejarah manusia, kapasitas bahasa untuk membangun<br />
dan mengkoordinasikan tindakan merupakan sisi praksis bahasa yang<br />
turut menentukan mutu maupun ketimpangan sebuah peradaban<br />
manusia. Kapasitas praksis ini lahir dari tuntutan kepentingan<br />
kelompok masyarakat yang memakai bahasa. Dalam konteks<br />
keindonesiaan, kapasitas bahasa dalam mengkonsolidasikan tindakan<br />
ini dapat diamati pada periode awal kebangkitan nasional hingga ke<br />
etape sejarah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai tonggak<br />
ikrar komitmen yang terkonsolidasi melalui bahasa sekaligus<br />
mencetuskan pengakuan satu bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia<br />
yang membakar semangat pemuda dan segenap rakyat secara nasional.</p>
<p>Episode sejarah masa lalu inilah yang hingga kini masih relevan<br />
sebagai sumber referensi historis mutakhir ketika kita<br />
memperbincangkan bahasa persatuan (bahasa Indonesia) ditengah<br />
jejaring problematika kebangsaan. Integritas bahasa Indonesia sebagai<br />
bahasa yang memiliki ciri dialektika tersendiri sebagai cermin budaya<br />
keindonesiaan. Geliat sejarah sumpah pemuda itu pula yang merupakan<br />
kesempatan ikrar nusantara terhadap satu bahasa yang terwakili oleh<br />
barisan muda rakyat. Nilai yang terkandung di dalamnya kemudian<br />
mengarahkan prospek kesdaran bahwa konstruk paradigma kesejarahan<br />
untuk kemapanan kecerdasan historis-kritis perlu terbangun dalam diri<br />
manusia Indonesia masa kini.</p>
<p>Melihat geliat Sumpah Pemuda pada tahun 1928 berarti<br />
peneguhan jiwa patriotik kita untuk merenungi semangat para<br />
pendahulu bangsa ini yang telah merelakan darahnya demi<br />
memperjuangkan kedaulatan bangsa dan negara.<br />
Hal tersebut di atas menggerakkan kita untuk mendaur kembali<br />
semangat keindonesiaan yang berhadapan dengan berbagai patologi<br />
sosial kenegaraan, sosiobudaya, ekonomi, pendidikan, maupun<br />
kebahasaan yang tidak kunjung usai diselasaikan oleh pemerintah dan<br />
kaum muda di negeri ini. Melalui tanggung jawab semangat<br />
kemoderenan yang dimaksudkan ialah gerak langkah kaum muda<br />
kekinian yang didorong oleh kekuatan rekomendasi bahasa yang<br />
tentunya ditarik urai dari filosofi naratif sumpah pemuda. Untuk<br />
mendorong hal dimaksud diperlukan berbagai sarana dan iklim politik<br />
secara santun dan mampu mengakomodasi aspirasi kaum muda<br />
kekinian sebagai alih keberpihakan kerja sama yang dibangun secara<br />
berkesinambungan disamping menggerakkan semua piranti kenegaraan<br />
yang tersedia.</p>
<p>Setiap kelahiran generasi yang baru pada proses pendewasaan<br />
dan kematangan berpikirnya harus menyadari tugas kebahasaan selain<br />
tugas kenegaraan lainnya yang terwariskan. Identitas sosialnya sebagai<br />
manusia Indonesia mencerminkan pola komunikasi maupun budayanya<br />
di tengah masyarakat dunia. Sehingga sebuah kesadaran akan integritas<br />
kebahasaan dibutuhkan, tidak sekadar digunakan sebagai alat interaksi<br />
antara sesama indovidu namun sebagai lokomotif yang secara kritis<br />
dibangun untuk mendorong pembangunan nasional maupun<br />
mempertahankan keutuhan persatuan nasional. Indonesia tidak sedikit<br />
memiliki catatan berbagai gerakan separatis yang mengancam integritas<br />
bangsa, hampir pada berbagai wilayah tanah air terdapat jejak-jejak<br />
gerakan separatis hingga saat ini. Kemerdakaan Timor Leste dari<br />
pangkuan NKRI tentu menjadi batu uji tersendiri terhadap komitmen<br />
sumpah pemuda yang digelorakan sebelumnya. Berbagai gerakan<br />
separatis ini tentunya merupakan momen-momen ujian terhadap bahasa<br />
Indonesia sebagai bahasa pemersatu berbagai suku, agama, budaya, dan<br />
bahasa etnik dalam sebuah kerangka kenegaraan yang utuh dan tetap<br />
dipertahankan. Mau tidak mau bahasa Indonesia mengemban tugas<br />
diplomasi politik maupun somasi secara politis terhadap berbagai<br />
upaya yang merongrong keutuhan NKRI selain tugas sosiokultural<br />
lintas multietnik di tanah air.</p>
<p>Oleh karena bahasa memiliki fungsi secara politis untuk<br />
mengakomodasi berbagai aspirasi setiap penuturnya di tanah air, maka<br />
eksistensi bahasa Indonesia pada etape pertama perjalanannya dalam<br />
sejarah sebagai bahasa pemersatu harus lebih jauh bergerak maju<br />
menjadi konstruk imperium di tengah kolonialisme linguitik yang<br />
menggejala secara massif dan menggelisahkan pada abad ke 21 ini.</p>
<p>Abada 21 yang diwarnai dengan kemajuan dan kecanggihan<br />
teknologinya selain menawarkan sebuah model masyarakat konsumtif<br />
yang penuh candu, juga membawa simplikasi mendebarkan terhadap<br />
eksistensi dan keberlangsungan bahasa Indonesia sebagai bahasa<br />
bangsa dan negara. Di antara klaim kemajuan teknologi seperti<br />
sekarang ini, harus disadari, bahwa bahasa Indonesia kini mendapati<br />
bentuknya dalam kerangkeng sebuah model penjajahan baru secara<br />
linguistik yang dihadirkan oleh klaim kemajuan manusia moderen<br />
dengan berbagai kecanggihan teknologi dan semangat buta konsumtif<br />
masyarakat global terhadap berbagai produk yang semakin<br />
menyuburkan pola kehidupan yang materialistik.</p>
<p>Menjamurnya bahasa asing dan berbagai bahasa yang<br />
digunakan pada berbagai produk dan iklan merupakan bagian dari<br />
rongrongan penjajahan secara linguistik yang membuat kita harus<br />
kembali menerabas jarak rentang sejarah lampau. Jika komitmen satu<br />
bahasa, yakni bahasa Indonesia pada masa lampau mampu menghalau<br />
berbagai bentuk tekanan fisik berbagai pihak asing, bagaimanakah<br />
dengan model tekanan baru yang mengancam integritas dan<br />
kemandirian kita dalam bentuk lain?</p>
<p>Ikhtiar itu akan aktual dalam satu kemauan keras kita<br />
melakukan perubahan, jika bahasa Indonesia dapatlah dipostulasi<br />
menjadi Imperium Peradaban kebangsaan.</p>
<p>1.2 Rumusan Masalah<br />
Masalah yang dirumuskan dalam makalah ini, sebagai berikut:<br />
a. Bagaimanakah imperium peradaban bahasa Indonesia yang<br />
tercermin dari bahasa Indonesia sebagai identitas peradaban dan<br />
Undang-Undang kebahasaan?<br />
b. Bagaimanakah bentuk kebangkitan bangsa melalui kebangkitan<br />
bahasa Indonesia?<br />
c. Bagaimanakah peran kaum muda dalam bersinergi mendorong<br />
perkembangan dan pengembangan bahasa Indonesia yang<br />
cerdas, bermutu, dan berdaya saing?</p>
<p>1.3 Tujuan Penulisan<br />
Tujuan penulisan makalah ini adalah, sebagai berikut:<br />
1.3.1 Mendeskripsikan imperium peradaban bahasa Indonesia yang<br />
tercermin dari bahasa Indonesia sebagai identitas peradaban dan<br />
Undang-Undang kebahasaan.<br />
1.3.2 Mendeskripsikan bentuk kebangkitan bangsa melalui<br />
kebangkitan bahasa Indonesia<br />
1.3.3 Mendeskripsikan peran kaum muda dalam bersinergi<br />
mendorong perkembangan dan pengembangan bahasa Indonesia<br />
yang cerdas, bermutu, dan berdaya saing.</p>
<p>1.4 Manfaat Penulisan<br />
Manfaat penulisan makalah ini adalah :<br />
1.4.1 Sebagai referensi/sumber bacaaan kepada pembaca yang<br />
mengungkap masalah kebahasaan nasional.<br />
1.4.2 Sebagai sumbangan pemikiran terhadap dunia kebahasaan serta<br />
reposisi peran kaum muda di dalam usaha melakukan<br />
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia</p>
<p>2. Pembahasan<br />
2.1 Imperium Peradaban Bahasa Indonesia<br />
Jika ditelusuri lebih detail, bahasa tidak lahir dari kekosongan.<br />
Bahasa muncul dari panggung sosio-historis tertentu yang<br />
melatarbelakanginya. Kemunculannya ditandai dari pergerakanpergerakan<br />
imajinistik yang membuat suatu bahasa memiliki daya<br />
dedah tersendiri dalam proses komunikasi serta menjadikan dirinya<br />
sebagai elemen penting bagi terciptanya suatu kebudayaan1. Ketika<br />
masyarakat kehilangan bahasanya, mereka juga akan kehilangan<br />
kebudayaannya. Bahasa bukan sekadar konstruk otonom yang<br />
melibatkan segenap aturan tata bahasa, pilihan kata, atau rangkaian<br />
kalimat-kalimat, melainkan bahasa juga merupakan tindakan<br />
pembentuk dunia, semacam aktivitas yang mengandung tujuan di<br />
dalamnya.</p>
<p>Khazaah simbolik di dalam bahasa pula memberikan ruang<br />
penandaan bagi manusia untuk memahami, berkomunikasi, dan<br />
mencerna semesta tanda yang dihasilkannya. Dari bahasa pula, kita<br />
mendapati modus pemaknaan dan penamaan terhadap interaksi<br />
kesehariaan manusia, dari yang paling kecil sampai ke dimensi sosial<br />
yang lebih besar lagi. Betapapun bahasa berperan positif bagi<br />
pembentukan makna, bentuk-bentuk kekuasaan justru mendasari di<br />
balik beroperasinya sebuah bahasa. Artinya, bahasa menempai posisi<br />
strategis bagi penyemaian ideologi yang ada di baliknya, serta<br />
mengandaikan modus kekuasaan tertentu dalam setiap praktik bahasa,<br />
pilihan kata, gaya pengungkapan, perbendaharaan kata, hingga<br />
kandungan pengetahuan yang diungkapkan atau disamarkan oleh suatu<br />
bahasa. Karena itu, bahasa menjadi begitu penting bagi individu<br />
maupun kelompok tertentu untuk meraih, melanggengkan, bahkan<br />
melawan kekuasaan. Perkara ini digambarkan oleh John B Thompson,<br />
sebagai berikut :<br />
“As competet speakers we are aware of the many ways in which<br />
linguistic exchanges can express relations of power. We are<br />
sensitive to the variations in accent, intonation and vocabulary<br />
1 Dikutip dari buku Fauzi Fashri, Penyingkapan Kuasa Simbol; Apropriasi Reflektif<br />
Pemikiran Pierre Boerdieu, Jakarta Juxtapose 2007, hlm. 81.<br />
which reflect different positions in the social hierarchy. We are<br />
aware that individiduals speak with differing degrees of<br />
authority, that words are loaded with unequal weights,<br />
depending on who utters them nd how they are said, such that<br />
some words uttered in certain circumstances have a forces and<br />
a conviction that they would not have elsewhere. We are experts<br />
in the innumerable and subtle strategies by which words can be<br />
used as intruments of coercion and constraint, as tools of<br />
intimidation and abuse, as signs politeness, condescension and<br />
contempt.”</p>
<p>Dengan demikian, bahasa tidak sekadar menjadi alat<br />
komunikasi yang mencakup sekumpulan kata-kata bermakna dalam<br />
sebuah proses pemahaman. Ia juga dapat berubah menjadi instrumen<br />
kekerasan yang mengeksploitasi semesta simbolik dalam jejaring<br />
kekuasaan. Bahasa dengan sendirinya menjadi salah satu ruang<br />
produksi dan diaspora simbol, dipadati oleh berbagai kepentingan<br />
untuk memperebutkan legitimasi dan mendapatkan otoritas guna<br />
menamakan realitas.</p>
<p>Pandangan di atas, secara implisit membawa kita pada asumsi<br />
bahwa bahasa merupakan alat, media, sarana untuk berkuasa,<br />
memerintah, memberdayakan, sekaligus alat perlawanan. Bahasa<br />
adalah imperium. Bahasa pun dapat pula menjadi agenda imperialisme<br />
diberbagai bidang kehidupan, baik dicapai melalui kekuatan fisik,<br />
kolaborasi politis, sosial, ekonomi, dan kebudayaan pada umumnya.<br />
Imperium merupakan akar kata dari imperial yang berasal dari<br />
bahasa latin. Pada perkembangan selanjutnya, populer diistilahkan<br />
imperialisme. Imperium berarti memerintah, hak untuk memerintah,<br />
kekaisaran atau kerajaan (Ratna, 2008). Dalam pemakaian bahasa<br />
Indonesia, Imperium dipraktiskan pada penggunaan kalimat atau verba<br />
untuk mengungkapkan perintah atau keharusan atau larangan<br />
melaksanakan perbuatan yang sering disebut kalimat imperatif3.<br />
Imperium pada akhirnya menjadi istilah yang berkaitan dengan<br />
2 Lihat kata pengantar John B. Thompson dalam bukunya Pierre Bourdieu, Language<br />
and Simbolic Power, Cambridge, Polity Press, 1991, hlm, 1.<br />
3 Lihat Harimurti Kridaklasana, Kamus Linguistk, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka<br />
Utama, 2008, cet. Keempat, hlm, 91.<br />
pemerintahan/dinasti, kekuasaan atau kejayaan suatu koloni/komunitas<br />
tertentu. Secara historis, istilah imperium atau imperialisme sangat<br />
dekat dengan dua istilah lainnya, yakni kolonialisme dan orientalisme.</p>
<p>Dalam perkembangan terakhir, imperialisme dianggap sebagai<br />
akumulasi konsep untuk menguasai bahkan sebagai teori dan<br />
kebudayaan, apalagi setelah kolonialisme runtuh di Indonesia4. Dengan<br />
kata lain, imperialisme merupakan kelanjutan dari akhir kolonialisme<br />
yang berkiprah dalam bentuk praktik, ideologi, ekonomi, dan praktikpraktik<br />
sosial lainnya. Kolonialisme dan imperialisme dianggap sebagai<br />
dua kekuatan orientalisme5 yang memiliki fungsi, tujuan, dan akibatakibat<br />
yang sama.</p>
<p>Lalu sebagai sebuah bangsa komunal suatu bangsa yang<br />
merdeka, apakah bahasa Indonesia memiliki kekuatan peradaban yang<br />
jelas?, apakah bahasa Indonesia juga memuat imperium peradaban<br />
tersendiri?, ataukah justru bahasa Indonesia hanyalah bagian dari<br />
proses peradaban nusantara yang gagal mengartikulasi peradabannya<br />
sendiri?</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan tersebut, di sisi lain memuat nuansa<br />
pesimistik, namun pada sisi yang lain menjadi sangat penting untuk<br />
membongkar kilas balik sejarah keindonesiaan serta memberikan daya<br />
terhadap kejayaan, kekuasaan, serta kekuatan bahasa Indonesia yang<br />
terbungkus lewat sejarah panjang keindonesiaan.<br />
Kaitannya dengan imperium peradaban bahasa Indonesia adalah<br />
dekonstuksi tatanan bahasa Indonesia yang kokoh dan berwibawa di<br />
tengah bahasa etnik nusantara yang mampu mengambil posisi strategis<br />
di antara bahasa-bahasa asing yang masuk dan berkembang di<br />
Indonesia. Deskripsi gagasan untuk membangun imperium peradaban<br />
yang terbentuk dari akar kebangsaan Indonesia melalui bahasa<br />
Indonesia terlihat dari tiga ranah, yakni (1) bahwa sumpah pemuda<br />
telah meletakkan akar ke-Indonesiaan melalui bahasa Indonesia sebagai<br />
bahasa bangsa, bahasa persatuan, dan bahasa lintas keragaman budaya<br />
yang merepresentasikan cita-cita luhur kebangsaan. (2) sebagai bangsa<br />
yang merdeka, Indonesia memiliki batas wilayah hukum dan teritorial<br />
yang jelas yang didorong dengan cita-cita luhur. Batas wilayah<br />
4 Edwar W Said dalam bukunya “Kebudayaan dan Kekuasaan; Membongkar Mitos<br />
Hegemoni Barat, Bandung; Mizan. 1995<br />
5 Lihat Edwar W Said, Orientalisme. Bandung; Pustaka. 1994.<br />
kenegaraan tersebut mensyaratkan penegasan ranah kebahasaan yang<br />
tegas pula dan diatur oleh perundang-undangan yang diakui dan<br />
dinyatakan resmi. Posisi ini meniscayakan bahasa Indonesia haruslah<br />
memiliki kekuatan hukum/yuridis sebagai kekauatan bangsa yang dapat<br />
meletakkan dasar-dasar kebangsaan bahkan membangun milenium<br />
peradaban sendiri. (3) perjalanan kebahasaan suatu bangsa yang<br />
bergerak melintasi waktu sejarahnya, mengisyaratkan terjadinya<br />
pertemuan dengan berbagai tata nilai sebagai kompilasi keharusan<br />
gerak peradaban. Di titik ini, bahasa Indonesia harus menjadi persentasi<br />
kehendak, cita-cita, serta rumusan kepribadian bangsa yang berdiri<br />
kokoh sebagai imperium suatu negara yang berdaulat. Imperium bahasa<br />
Indonesia inilah yang akan memberi daya terhadap jati diri serta<br />
kehormatan bangsa Indonesia.</p>
<p>Perwujudan bahasa Indonesia sebagai sebuah imperium yang<br />
terbuka mengisyaratkan satu pilihan politis melalui politik bahasa6.<br />
Mengingat keterkaitan erat antara bahasa dan politik sehingga ada<br />
ungkapan yang selintas menunjukan kedekatan kedua hal tersebut,<br />
bahwa “Ada hubungan antara bahasa dan politik di Indonesia.<br />
Prakemerdekaan, bahasa dan politik bergandeng tangan menentang<br />
penjajahan”7. Politik bahasa Indonesia ini merupakan gagasan yang<br />
mampu membawa kita ke masa lampau, yakni menuntun imaji kita<br />
untuk masuk ke ruang bahasa dan politik terpaut menjadi energi yang<br />
dapat dikatakan disini “menyejagad” dan pernah secara massif<br />
terpadukan untuk merebut kembali asasi kemerdekaan yang direbut<br />
secara paksa oleh penjajah yang eksploitatif dalam perjuangan nasional.<br />
Kolonialisme masa lampau tidak hanya meninggalkan luka fisik dan<br />
penjarahan harta benda masyarakat pribumi yang bernama manusia<br />
Indonesia. Akan tetapi, menancapkan luka persepsi, selain memberikan<br />
dampak ekonomi, sosial, maupun budaya yang parah juga<br />
meninggalkan fakta reduplikasi bayang-bayang linguistik yang cukup<br />
memprihatinkan.</p>
<p>Pasca kemerdekaan, bahasa Indonesia semakin terlegitimasi<br />
ketika diposisiskannya sebagai bahasa nasional dan bahasa kenegaraan<br />
6 Lihat Hasan Alwi dan Dendy Sugono (Ed.), Politik Bahasa. Jakarta: Pusat Bahasa,<br />
2000.<br />
7 Dikutip dari artikel Yonky Karman, Menyoal Politik Bahasa, Artikel Kompas 2007<br />
yang jika tidak disertai dengan ikhtiar kebahasaan yang matang, justru<br />
menyeret bahasa Indonesia menjadi isolasi bagi bahasa-bahasa daerah<br />
di berbagai belahan nusantara. Namun, sejak awal dikonsensuskannya<br />
bahasa Indonesia secara politis tidak mengundang pertentangan yang<br />
mencolok oleh karena awal kehadiran bahasa Indonesia sangat rukun<br />
dan berterima dengan berbagai laras bahasa etnik dan idiolek bahasabahasa<br />
di tiap daerah. Akan tetapi, fakta berterima mulai tenggelam,<br />
bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa yang menghegemoni<br />
bahkan merepresi bahasa-bahasa daerah, hal ini teridentifikasi melalui<br />
berbagai studi kasus kepunahan bahasa daerah (etnik)8 dan<br />
kecenderungan untuk kembali melindungi kepentingan bahasa-bahasa<br />
daerah yang harus tetap dilestarikan sebagai warna kearifan lokal.<br />
Akar ke-Indonesiaan melalui bahasa Indonesia sebagai bahasa<br />
bangsa nampaknya telah melembaga sepanjang kemerdakaan tercapai,<br />
namun posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa lintas budaya etnik<br />
harus kembali dicermati untuk sebuah proyek pengamatan kematian<br />
berbagai farian bahasa etnik. Lebih-lebih eksistensi bahasa Indonesia<br />
sebagai bahasa pemersatu harus kembali menjadi bahan reflektif di<br />
tengah tercerai-berainya komitmen nasional karena ketimpangan sistem<br />
dan merebaknya kemiskinan di negeri ini.</p>
<p>Dari uraian tersebut, imperium peradaban bahasa Indonesia<br />
merupakan semangat pemikaraan yang harus dibangun secara moderen<br />
di atas piranti imperium kultural dan imperium pilitis dalam<br />
berkehidupan kebangsaan. Sehingga filosofi yang menjadi patron<br />
bersama ialah fakta bahwa bahasa Indonesia harus keluar dari kemelut<br />
penjajahan linguistiknya terhadap bahasa etnik nusantara dan menjadi<br />
satu kekuatan yang menyatu padu, dan di lain sisi bahasa Indonesia<br />
dutuntut untuk berbenah diri memperkaya diri untuk tidak terebelenggu<br />
dan tertinggal oleh kemajuan dan rongrongan berbagai bahasa asing.<br />
Sebuah imperium secara struktural dapat dipertahankan bila<br />
mana tidak terposisikan sebagai bagian lain di luar dari akar kultural<br />
tanah air. hal ini juga meniscayakan hegemoni dan berbagai kolaborasi<br />
secara politis maupun ekonomi. Maka bahasa Indonesia, jika ingin<br />
diwujudkan sebagai imperium yang bertahan dan tidak terasing di<br />
rumahnya sendiri, harus dikembalikan ke pangkuan bahasa-bahasa<br />
8 Dikutip dari Hasan Alwi, Pelestarian Bahasa Daerah”dalam Hasan Alwi, dkk. peny.<br />
Bahasa Indonesia dalam era globalisasi, Jakarta; Pusat Bahasa, 2000.<br />
daerah melalui re-elaborasi secara kultural. Itu artinya, ke depan, visi<br />
memperkaya kosa kata bahasa Indonesia juga harus lebih dominan<br />
mengakomodir bahasa-bahasa daerah disamping tetap<br />
mempertimbangkan bahasa asing.</p>
<p>Keberadaan bahasa asing adalah fakta yang tidak harus ditolak,<br />
namun bangsa ini tidak harus lupa pada berbagai ragam bahasa daerah<br />
yang mendorong lahirnya bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Hampir<br />
sebagain besar tindak komunikasi kita pada proses aktifitas keseharian<br />
bahasa yang dominan dipakai ialah bahasa daerah. Olehnya itu, peran<br />
bahasa daerah pada berbagai kesempatan non-formal lebih<br />
mendapatkan tempat ketimbang bahasa Indonesia.</p>
<p>Penelusuran terhadap artefak imperium peradaban bahasa<br />
Indonesia sebagai bahasa negara tercermin dalam beberapa hal :<br />
a. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Peradaban Keindonesiaan<br />
Pada Tanggal 28 oktober 1928. pemuda Indonesia berkumpul di<br />
Jakarta dalam sebuah kongres. Pemuda Indonesia yang hadir pada<br />
perhelatan tersebut, dibimbing oleh pusaran arus semangat yang sama,<br />
semangat perlawanan. Sebuah perlawanan terhadap kolonialisme,<br />
“common enemy” yang meranggas hingga ke titik alat komunikasi<br />
yang bernama bahasa. Ketika itu diniscayakan untuk merumuskan<br />
identitas bagi tanah air pertiwi, identitas yang secara progresif<br />
fungsional menjadi alat resistensi. Maka demikianlah kongres pemuda<br />
II tersebut mengikrarkan tekad untuk : bertumpah darah satu, tanah air<br />
Indonesia / berbangsa satu, bangsa Indonesia / menjunjung bahasa<br />
persatuan, bahasa Indonesia (Zakaria, 2005).<br />
Kelak dikemudian hari ikrar tersebut dikenang sebagai sumpah<br />
pemuda. Bersetuju dengan pembicaraan dalam tulisan ini, dapat disebut<br />
bahwa oktober 1928 merupakan tonggak kelahiran bahasa resmi rakyat<br />
Hindia Belanda. Bahasa yang mufakat digunakan menjadi bahasa<br />
persatuan itu adalah bahasa melayu. Sebuah bahasa yang lokal komunal<br />
di antara sekian bahasa yang hidup dalam rahim-rahim kedaerahan.<br />
Rakyat Hindia Belanda kemudian menemukan collective consciousnies<br />
melalui bahasa Indonesia (melayu) untuk melawan tirani hegemonik<br />
bahasa kolonial, bahasa belanda.</p>
<p>Dalam spektrum yang paling sederhana dapat dikatakan bahwa<br />
bahasa telah digunakan sebagai medium perlawanan melalui bahasa,<br />
realitas budaya dan sosial politik sebuah bangsa merdeka hendak<br />
dirumuskan. Selama masa yang cukup panjang, bahasa Indonesia yang<br />
dilahirkan dari rahim sumpah pemuda memberikan pembayangan ide<br />
dan gagasan tentang masa depan berbangsa. Bahasa dikemas menjadi<br />
piranti makna dalam memberikan serangkaian mode informasi tentang<br />
realitas. Bahasa menjadi formulasi untuk meneropong ketimpangan<br />
yang terjadi dalam masyarakat. Bahasa dalam tuturan dan tulisan, tak<br />
hanya dipahami sebagai paradigma komunikasi yang bersifat mediatif<br />
formal, melainkan sebuah praktik sosial yang menyimpan tendensi<br />
kuasa.</p>
<p>Sampai kemudian sumpah pemuda menjadi identitas<br />
kebudayaan. Dalam hal ini bahasa digiring ke dalam ruang-ruang<br />
idiomatik, yang memuat pesan ideologisasi realitas keindoesiaan.<br />
Bahasa dibenum dalam paket-paket paedagogis yang berwajah pribumi.<br />
Sumpah pemuda yang salah satu bagiannya berbicara tentang<br />
kebahasaan seharusnya kita usung menjadi monumen sakramental yang<br />
diperingati setiap tahun sebagai semangat berindonesia. Sumpah<br />
pemuda seharusnya kita tempatkan sebagai rekomendasi bahasa yang<br />
secara historis menjadi tanggung jawab masa depan agar kita mampu<br />
melakukan tansliterasi kebudayaan dan menata peradaban melalui<br />
kekuatan makna yang dimiliki oleh bahasa Indonesia. Sebagai<br />
tanggung jawab kontemporer, bahasa Indonesia, juga harus meretas<br />
mode informasi yang memadai tentang perkembangan zaman dalam<br />
berbagai konteksnya. Harus lahir sebuah ikhtiar signifikan dan sistemik<br />
untuk melakukan rekayasa bahasa ke dalam kategori informatif<br />
kontekstual. Rekayasa bahasa inilah yang pada gilirannya akan<br />
membentuk suatu pemerintahan, kekuasaan, kejayaan kebahasaan, yang<br />
penulis sebut sebagai Imperium kebahasaan.</p>
<p>Pada akhirnya, bahasa Indonesia melalui sumpah pemuda<br />
mejadi semangat dari identitas kebangsaan yang diusung oleh kaum<br />
muda bangsa yang secara tegas menampik perbedaan agama, sosial,<br />
bahasa daerah, serta letak geografis yang berbeda dalam keragaman<br />
yang disebut Indonesia, sebagai suatu negara yang baru dan merdeka.<br />
Perjuangan kemerdekaan tumpah ruah dari berbagai pelosok tanah air,<br />
kemudian berkumpul menyatu dalam dalam satu ikrar sumpah pemuda<br />
28 oktober 1928, untuk mengakui bertanah air satu, tanah air Indonesia,<br />
berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan menjungjung bahasa persatuan,<br />
bahasa Indonesia.<br />
b. Undang-undang Kebahasaan, Keniscayaan Peradaban<br />
Bangsa<br />
Bahasa Indonesia kini menjadi lambang jati diri bangsa yang<br />
telah mampu memberikan ciri khas keindonesiaan yang berbeda<br />
dengan bangsa-bangsa lain. Sementara itu, bangsa Indonesia<br />
merupakan bangsa yang heterogen dengan ditandai oleh keragaman<br />
bahasa daerah yang digunakan sebagai alat komunikasi intradaerah atau<br />
intramasyarakat. Dalam pendataan terakhir tercatat sebanyak 31 bahasa<br />
daerah di Indonesia (726 bahasa digunakan dan 5 bahasa akan/telah<br />
mati). Dalam kondisi kebahasaan seperti itu, tatanan kehidupan dunia<br />
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah<br />
menempatkan bahasa asing pada posisi strategis yang memungkinkan<br />
bahasa itu memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa Indonesia dan<br />
mempunyai pengaruh kuat terhadap perkembangan bahasa Indonesia.<br />
Selain bahasa Indonesia, di Indonesia juga digunakan bahasa<br />
daerah dan bahasa asing. Ketiga bahasa tersebut mempunyai<br />
kedudukan dan fungsi yang berbeda, sebagaimana telah dirumuskan<br />
dalam politik bahasa nasional. Bahasa-bahasa ini sangat diperlukan<br />
untuk membangun kehidupan bangsa yang cerdas, kompetitif,<br />
berpesan, dan berpihak pada akar budaya bangsa sendiri. Oleh karena<br />
itu, perlu ada pembagian pengembangan, pembinaan, dan perlindungan<br />
atau pelestarian, terhadap bahasa-bahasa di Indonesia.<br />
Sejauh yang menyangkut bahasa Indonesia, garis kebijakan itu<br />
haruslah didasarkan pada semangat dan jiwa yang dipancarkan oleh dua<br />
peristiwa besar yang secara politis telah amat berperan di dalam sejarah<br />
bangsa Indonesia dan merupakan dua tonggak utama di dalam sejarah<br />
pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia baik sebelum<br />
maupun setelah Indonesia merdeka. Kedua peristiwa besar itu adalah<br />
Sumpah Pemuda 1928 dan tersusunnya Undang-Undang Dasar 1945<br />
pada tanggal 18 agustus 1945.</p>
<p>Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,<br />
sepatutnya mempertegas batas-batas wilayah negara menjadi batas<br />
yang tegas. Karena dipastikan penguasaan bahasa asing dapat menjadi<br />
sarana untuk memperoleh manfaat sebanyak-banyaknya atas kemajuan<br />
ilmu pengetahuan dan teknologi. Kenyataan bahwa sebagai warga<br />
dunia global, bangsa Indonesia harus dapat terlibat dalam peraturan<br />
global. Yang menjadi masalah bagi bangsa Indonesia adalah bagaimana<br />
mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai<br />
bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa daerah, dan bahasa asing<br />
dalam posisi yang paling menguntungkan. Pada titik ini, Undang-<br />
Undang kebahasaan menjadi keniscayaan untuk ditegaskan sebagai<br />
pengaturan bagi kelangsungan bahasa daerah dan bahasa asing.<br />
Undang-Undang Kebahasaan merupakan pengaturan lebih rinci dari<br />
pasal 36, pasal 36c dalam UUD 1945, hanya secara teknis tidak<br />
tertuang batasan-batasan pemakaian bahasa. Olehnya itu, Undang-<br />
Undang Kebahasaan meniscayakan dirinya hadir sebagai pengatur<br />
terhadap batas-batas, fungsi, dan wewenang pemakaian bahasa di<br />
Indonesia. Jika hal ini terwujud, maka memungkinkan akan terciptanya<br />
rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.</p>
<p>Selain hal di atas, Undang-Undang Kebahasaan secara politis<br />
menjadi alat untuk membentengi diri dari kapitalisasi dari negarabegara<br />
besar yang mungkin hadir melalui bahasa. Kapitalisasi yang<br />
dimaksud dapat berwujud produk, model pendidikan, serta budayabudaya<br />
pop yang bisa masuk lewat mesin-mesin produksi para pemilik<br />
modal asing yang menginvestasi kekayaannya di Indonesia. Jika hal ini<br />
tejadi dan tidak dibentengi oleh seperangkat sistem yang merumuskan<br />
ideologi keindonesiaan, maka kemungkinan bangsa kita terseret ke<br />
dalam pemujaan budaya asing sebagai sesuatu yang luhur. Menjadi<br />
keniscayaanlah, Undang-Undang kebahasaan merupakan kemestian<br />
untuk menata peradaban bangsa Indonesia. Undang-Undang<br />
Kebahasaan juga akan berfungsi sebagai pranata sistemik di dalam<br />
merekayasa kekuasaan negara melalui imperium peradabannya.</p>
<p>c. Mencari Imperium Keindonesiaan yang Cerdas, Bermutu, dan<br />
Berdaya Saing<br />
Perjalanan kebahasaan suatu bangsa yang bergerak melintasi<br />
waktu sejarahnya, mengisyaratkan terjadinya pertemuan dengan<br />
berbagai tata nilai sebagai kompilasi keharusan gerak peradaban. Era<br />
sejagat dengan panorama kehidupan yang bergerak serba cepat<br />
menggerus batas-batas kebudayaan dalam kalkulasi teknologi secara<br />
massif (Piliang, 2006). Fakta kemanusiaan sebagai nilai luhung<br />
kebangsaan mulai digeser atau bergeser oleh kekuatan mesin global<br />
yang dirancang oleh para kapitalis. Mafia-mafia kebudayaan lambat<br />
laun membombardir keluhuran budaya bangsa, yang dengan sendirinya<br />
memberi ruang lahirnya interferensi budaya asing/barat, dan perlahanlahan<br />
mengalienasi karakter keutuhan budaya bangsa.</p>
<p>Sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan<br />
menetapkan politik luar negerinya sebagaimana negara berdaulat<br />
lainnya. Politik luar negeri yang dimaksud adalah bagian dari proses<br />
ikhtiar kebangsaan melalui bahasa yang mejadi persentase kehendak,<br />
cita-cita, serta rumusan kepribadian bangsa yang berdiri kokoh sebagai<br />
imperium suatu negara yang merdeka dan berdaulat. Setidaknya adam<br />
lima kategori kedaulatan negara yang harus tercermin dari sikap politik<br />
suatu negara9 dalam rangka membangun imperium peradaban :<br />
Pertama, Pertahanan Diri. Pertahanan diri secara analisis harus<br />
dianggap sebagai sasaran dari semua negara. Pertahanan diri<br />
merupakan semangat kesatuan kolektif suatu negara dan manifestasi<br />
manusia serta teritorialnya. Jika bahasa Indonesia merupakan cita ideal<br />
bangsa Indonesia yang terangkum dalam Sumpah Pemuda 1928, maka<br />
ia haruslah memanifestasikan manusia Indonesia yang memiliki<br />
teritori, terhampar dari Sabang sampai Merauke. Manifestasi<br />
kemanusiaan tersebut pada akhirya akan membentuk menjadi bagian<br />
pertahanan diri kenegaraan yang kuat, mampu membentengi dirinya<br />
dari ancaman dan teror dari produk orientalisasi, kapitalisasi, serta<br />
kolonialisasi dengan wajah baru. Seperti maraknya kasus dominasi<br />
negara digdaya dalam berbagai sektor kehidupan, terlihat dari<br />
pengalihan aset-aset negara yang dikuasai oleh negara lain, seperti<br />
Freeport, industri kakao di Sulawesi, pertambangan emas di<br />
Halmahera, serta kasus-kasus serupa di belahan bumi Indonesia. Fakta<br />
ini secara enigmatik, menyusupi kesadaran berkebangsaan. Jargonjargon<br />
asing melalui penguasaan dan dominasinya, pelak dan pasti<br />
berimplikasi terhadap kesadaran berbahasa Indonesia. Alih kode dan<br />
campur kode sebagai gejala interferensi penggunaan bahasa asing ke<br />
dalam bahasa Indonesia terintegrasi secara lembut dan tidak kentara.<br />
Kedua, Jaminan Keamanan. Karena sifat sistem politik<br />
interasional tidak memberikan kepastian akan keberlagsungan<br />
kehidupan negara, maka setiap negara terpaksa harus mengatur<br />
hubungannya dengan dunia sedemikian rupa, supaya dapat menjamin<br />
kelangsungan hidupnya, termasuk bangsa Indonesia. Apa yang<br />
dimaksudkan dengan mencari keamanan di sini adalah mengurangi<br />
bahaya ancaman seminimal mungkin.<br />
9 Lihat Dahlan Nasution” Politik Internasional; Konsep dan Teori”, Jakarta, Penerbit<br />
Erlangga, 1991</p>
<p>Sebagai bahasa kebangsaan, bahasa Indonesia haruslah menjadi<br />
jawaban terhadap jaminan keamanan, baik dari segi penggunaan<br />
maupun fungsinya. Eksistensinya, niscaya diarahkan untuk memenuhi<br />
keamanan nasional dari ancaman ideologi, politik, patologi sosial yang<br />
muncul dari bias globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang<br />
merambah ke seluruh sendi kehidupan bernegara. Imperium bahasa<br />
Indonesia mestilah sebangun dengan upaya-upaya pemertahanan<br />
bahasa sekaligus mencipta keamanan dalam hal pemakaian bahasa<br />
Indonesia sebagai bahasa nasional kenegaraan. Jika hal ini terwujud,<br />
maka keniscayaan untuk menjaga bahasa Indonesia merupakan sesuatu<br />
yang mungkin kebolehjadiannya.<br />
Ketiga, Jaminan Kesejahteraan. Negara yang mandiri akan<br />
berusaha memperbaiki kondisi kehidupan warga negaranya.<br />
Kesejahteraan untuk semua dan bukan bagi perorangan, unit<br />
kalkulasinya adalah perekoomian, serta ukuran kesejahteraan adalah<br />
konsep makroekonomi dan Gross National Product (GNP) serta laju<br />
pertumbuhannya. Dengan demikian, bahasa Indonesia sebagai produk<br />
wawasan kebudayaan nusantara tidak boleh gagu dan latah terhadap<br />
kesejahteraan rakyat, sebagai penggunanya. Oleh sebab itu, imperium<br />
kebahasaan yang diharapkan menjelma menjadi seperangkat ide,<br />
gagasan, serta langkah-langkah praktis yang memberi ruang bagi para<br />
penggiat, ahli, dan pengguna bahasa Indonesia untuk tetap berada pada<br />
kondisi kesejahteraan.</p>
<p>Alasan mengapa banyak anak bangsa berbondong-bondong<br />
menguasai bahasa asing (Inggris, Perancis, Cina, Japang, Arab)<br />
disebabkan oleh faktor ekonomi di lain sisi, dan pada ranah yang<br />
lainnya lebih kepada penguasaan IPTEK. Hal ini dikhawatirkan<br />
memengaruhi sikap dan minat warga negara dalam mempelajari serta<br />
menguasai bahasa Indonesia (Abdullah, 2004). Oleh sebab itu, bahasa<br />
Indonesia haruslah menjadi bagian dari proyek kesejahteraan warga<br />
negara. Dengan kata lain, dengan dibukanya lembaga-lembaga<br />
kebahasaan seperti UKBI, LKI, dan semacamnya akan mempercepat<br />
peneguhan minat dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia dari<br />
warga negara. Hal ini tentunya, bertalian dengan pemenuhan kebijakan<br />
negara untuk segera membuat perundang-undangan yang mengatur,<br />
melindungi, dan memberi kewenangan penyelenggara kebahasaan di<br />
negara kita.<br />
Keempat, Prestise atau martabat (kehormatan). Setiap negara<br />
biasanya bertindak untuk memperoleh perhatian negara lain, supaya<br />
dihormati dan mendapat konsesi status. Pencapaian pemartabatan<br />
bahasa bangsa merupakan proyeksi imperium kebahasaan yang cerdas,<br />
bermutu, dan berdaya saing. Kehormatan bahasa sebagai usaha<br />
pemartabatan yang dimaksud adalah segala upaya untuk meningkatkan<br />
status bahasa Indonesia di mata dunia internasional. Kegiatan yang<br />
dilakukan oleh Pusat Bahasa yang bekerjasama dengan dewan bahasa<br />
pada negara-negara tetangga adalah inisiasi dari proses pemartabatan<br />
bahasa sebagai langkah awal. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah<br />
bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan, teknologi,<br />
dan seni yang kaya nilai, sebanding dengan fungsi bahasa-bahasa yang<br />
sudah melesat maju. Hal ini tentu ditunjang oleh pemerkayaan<br />
kosakata, pemekaran peristilahan, serta ejaan yang multiragam. Aspek<br />
kebahasaa kita harus berani melakukan penemuan-penemuan keilmuan<br />
dan teknologi yang berdaya guna demi kemaslahatan bangsa. Kasus<br />
bangsa Iran, sebagai bangsa pemikir patut diteladani. Bangsa Iran yang<br />
menjadi persentase nyata keberhasilan khazanah kebudayaan Iran di<br />
dalam memproyeksikan kemajuan peradabannya10. Sementara,<br />
khazanah kebudayaan Indonesia tidak kalah dibandingkan oleh bangsa<br />
Iran, jika potensi tersebut sungguh-sungguh dieksplorasi dengan baik.<br />
Kelima, Ideologi Kebahasaan. Sejak abad 16 yang merupakan<br />
zaman kemutlakan, peranan sistem kepercayaan total sampai sekarang,<br />
banyak negara menganggap perlindungan ideologi sebagai kasus<br />
penting dalam politik luar negeri (Nasution, 1991). Sejarah dunia<br />
membuktikan bahwa negara-negara yang berorientasi ideologi<br />
memiliki pondasi kebangsaan yang kuat tertanam dalam usaha-usaha<br />
mereka membangun bangsanya. Hal ini menjadi keniscayaan bagi<br />
bangsa Indonesia, bahasa Indonesia sebagai pondasi kebangsaan harus<br />
ditata menjadi ideologi keindonesiaan dan baginya mendapat<br />
perlindungan dari kebijakan negara yang harus ada (Undang-undang).<br />
Ideologi yang dimaksud adalah bahwa bahasa Indonesia dijadikan<br />
sebagai seperangkat gagasan, ide, dan cita-cita bangsa Indonesia di<br />
dalam merumuskan kepribadian, langkah, program-program<br />
10 Lihat pidato Dr. Mahmud Ahmadinejad, Manifestasi Identitas Iran di New York,<br />
diterjemahkan dari buku berbahasa Parsi yang berjudul Hoviyat-e Iran dar New<br />
York. Iran, International Unon of Muslim University Student, 2008.<br />
kebangsaan. Pemasyarakatan ideologi bahasa Indonesia haruslah<br />
menjadi prioritas paling mendasar yang harus segera dilakukan.<br />
Misalnya, ideologisasi kebahasaan dalam ranah pendidikan, dengan<br />
dimasukkannya menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.<br />
Kelima hal di atas, pada gilirannya akan membentuk imperium<br />
(kekuasaan) yang dimiliki oleh negara yang tangguh, berkepribadiaan,<br />
serta bermartabat. Mutu dan daya saing bahasa Indonesia dengan<br />
sendirinya tercipta dari gagasan imperium peradaban bangsa.</p>
<p>2.2 Kebangkitan Bangsa, Kebagkitan Bahasa<br />
Istilah kebangkitan berkonotasi dengan keterbelakangan,<br />
ketertinggalan, serta kemunduran. Kebangkitan berasal dari kata<br />
bangkit yang berarti bergerak maju, keinginan untuk berubah. Medio<br />
2008 bertepatan dengan perayaan kebangkitan nasional bangsa<br />
Indonesia yang genap berusia seratus tahun. Sejarah panjang perjalanan<br />
bangsa Indonesia telah menempatkan bahasa Indonesia dalam dua<br />
kedudukan penting, yakni sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa<br />
negara. Sejak diikrarkan sebagai bahasa nasional dan ditetapkan<br />
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia telah mengalami<br />
perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan itu telah<br />
mengantarkan bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa dan<br />
sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar<br />
belakang sosial, budaya, agama, dan bahasa daerahnya. Di samping itu,<br />
bahasa Indonesia juga telah mampu mengemban fungsinya sebagai<br />
sarana komunikasi modern dalam penyelenggaraan pemerintahan,<br />
pedidikan, pengembangan ilmu, dan teknologi, serta seni.</p>
<p>Di era globalisasi, bahasa Indonesia dihimpit oleh berbagai<br />
problem baru kebahasaan yang tidak bisa diabaikan begitu saja.<br />
Problem-problem yang dimaksud diantaranya, gejala interferensi<br />
bahasa asing yang merebak di mana-mana serta kecenderungan<br />
beberapa bahasa daerah mulai ditinggalkan oleh kalangan muda.<br />
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan sejumlah kalangan yang<br />
memiliki kepeduliaan terhadap bahasa Indonesia dan Daerah.<br />
Jika dirunut kebelakang, perjuangan kemerdekaan Indonesia<br />
(sebagai bangsa) yang berlangsung setidaknya sejak awal abad XX<br />
sangat erat hubungannya dan bahkan dimulai dengan perjuangan<br />
kebahasaan. Kesiapan masyarakat pribumi Indonesia dengan bahasa<br />
nasional jauh sebelum mereka menyatakan kemerdekaan nasionalnya,<br />
membuat mereka tidak lagi menghadapi persoalan bahasa nasional<br />
pada masa pascakemerdekaan. Dengan kata lain, berbeda misalnya<br />
dengan yang dialami oleh India dan Filifina11, tepat pada saat ia<br />
menyatakan kemerdekaan politiknya, dengan bahasa Indonesia,<br />
Indonesia seakan sekaligus sudah menyatakan kemerdekaan<br />
kulturalnya.</p>
<p>Sejak kemerdekaan, bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia<br />
bisa dikatakan merupakan satu-satunya alat ekspresi dan komunikasi<br />
yang digunakan diwilayah publik, untuk kepentingan formalkelembagaan,<br />
dan juga komunikasi personal yang bersifat lintas-etnis.<br />
Dengan bahasa Indonesia itulah bangsa Indonesia merekam, mengolah,<br />
dan mengkomunikasikan seluruh pengalaman kehidupan di wilayah<br />
nusantara. Tony Day dan Keith Foulcher (1998) mengganggap<br />
eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional membuat<br />
persoalan post-kolonial di Indonesia mejadi unik karena bahasa<br />
nasional Indonesia bukan bahasa penjajah, melainkan justru bahasa<br />
perlawanan terhadap penjajah, sehingga kontruksi identitas nasional<br />
Indonesia melalui bahasa Indonesia terbentuk dari proses pengayaan<br />
melalui interaksinya dengan berbagai bahasa daerah/etnis di Indonesia<br />
dan bahkan dengan bahasa-bahasa asing yang bersentuhan dengannya.<br />
Bagi Day dan Foulcer, sifat konstruksi identitas yang nonesensialis,<br />
yang lintas budaya ini membuat kontruksi identitas nasional<br />
Indonesia relatif terbebas dari kontrol hegemoni negara maupun<br />
perusahaan multinsional yang global.</p>
<p>Bahasa Indonesia dapat ditafsirkan sebagai hasil konsensus<br />
antara kekuatan politik dominan dan endapan sehingga di dalamnya<br />
terjadi kekaburan batas antara bahasa Belanda sebagai bahasa penjajah<br />
yang asing dengan bahasa-bahasa setempat yang menjadi bahasa ibu<br />
dari masyarakat-masyarakat suku di Indonesia. Dihadapan bahasabahasa<br />
setempat itu bahasa Indonesia, dengan demikian<br />
memperlihatkan wajah yang ganda, dualistik, menjadi bahasa setempat,<br />
tetapi asing, atau menjadi bahasa asing, tetapi bukan bahasa penjajah.<br />
Dengan kata lain, setidaknya dalam dunia penghayatan masayarakat<br />
setempat bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa perlawanan, tetapi<br />
dapat pula menjadi bahasa penindasan (Faruk, 2008).<br />
11 Lihat Dr. Faruk, Belenggu Pasca-Kolonial;Hegemoni dan Resistensi dalam Sastra<br />
Indonesia, Yogyakarta, Pustaka Pelajar. 2008, hlm, 28.</p>
<p>Kecenderungan dualistik itu tidak hanya terjadi pada wilayah<br />
kultural seperti bahasa Indonesia, melainkan juga pada wilayah<br />
ekonomi dan politik. Dualisme tersebut tidak dapat dipisahkan dari<br />
campur tangan penjajah (Belanda) yang menghegemoni bahasa Melayu<br />
sebagai akar dari bahasa Indonesia. Usaha penjajah dalam<br />
memodifikasi dan menstandarisasi bahasa Melayu lingua Franca<br />
menjadi bahasa Melayu tinggi justru menuai resistensi oleh kaum<br />
pribumi waktu itu. Kebijakan yang demikian, alih-alih membangkitkan<br />
suatu paham politik yang bertentangan dengan imperialisme dan<br />
kolonialisme, yakni nasionalisme yang terus menerus dibangun dan<br />
disebarluaskan oleh tokoh-tokoh pergerakan politik Indonesia, seperti<br />
Soekarno dan Muhammad Hatta dengan partai politiknya masingmasing.<br />
Setidaknya ada dua bentuk yang diusung oleh para tokoh politik<br />
pergerakan saat itu, nasionalisme politik yang mengarah kepada citacita<br />
kemerdekaan Indonesia dari penjajahan politik, dan kedua,<br />
nasionalisme budaya yang terimplikasikan ke dalam bahasa Indonesia<br />
yang cenderung mengarah kepada pembebasan masyarakat Indonesia<br />
dari ikatan-ikatan etnis dan primordial yang lama untuk terbentuknya<br />
satu komunitas baru, yaitu komunitas kebangsaan Indonesia.</p>
<p>Sintesa di atas, menjadi gambaran terhadap gelombang<br />
kebangkitan kebangsaan yang merepresentasikan kebangkitan bahasa.<br />
Represi yang dilakukan oleh kolonialisme melalui proses politik dan<br />
kultural justru membangkitkan kesadaran politik dan kultural bangsa<br />
Indonesia untuk keluar dari hegemoni penjajah dengan membentangkan<br />
semangat resistensinya.<br />
Merujuk dari perjalanan bangsa Indonesia, maka kebangkitan<br />
nasional bangsa yang hendak diusung, bukan lagi beranjak dari<br />
kolonisasi penjajah yang sama pada tahun-tahun pra kemerdekaan,<br />
melainkan berusaha menjawab problem kebangsaan yang hadir<br />
ditengah gemuruh globalisasi dewasa ini. Imperialisme, kolonialisme,<br />
dan kapitalisme yang menjadi proyek oriental penjajah di masa lalu<br />
tidak lantas dianggap terputus sama sekali, boleh jadi manifestasinya<br />
eksis dalam bentuk yang lain. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran<br />
dan wawasan kebangsaan baru untuk menangkap gejala orientalisme<br />
baru di Indonesia. Dengan hal inilah, kebangkitan bangsa, kebangkitan<br />
bahasa Indonesia diharapkan tumbuh dalam kesadaran bagi seluruh<br />
entitas kebangsaan.</p>
<p>Pada ranah lain, Angka buta huruf dan buta baca dengan<br />
memakai bahasa Indonesia cukup memberikan kita acuan terhadap<br />
konteks keterasingan bahasa Indonesia di tengah masyarakat kita.<br />
Bukan berarti masyarakat yang buta baca bahasa Indonesia adalah<br />
masyarakat yang tanpa bahasa, karena masyarakat pada umumnya<br />
memiliki bahasa ibu sebagai bahasa pertama. Jika saja ragam bahasa<br />
Indonesia adalah bahasa ibu secara nasional yang hadir dan tumbuh<br />
dalam tuturan masyarakat sebangsa, maka bahasa Indonesia tidak akan<br />
asing di mata masyarakat bahasa Indonesia.</p>
<p>Bahasa Inggris merupakan bahasa dunia yang semakin<br />
berkembang pesat pada pelbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.<br />
Seorang pekerja Indonesia yang hendak menjad TKI di luar negeri<br />
setidaknya berbekal bahasa Inggris jika tidak ingin susah dalam<br />
membangun komunikasi. Kapan bahasa Indonesia akan seperti halnya<br />
bahasa Inggris?. Perkembangan bahasa Inggris ini, betapa pentingnya<br />
dalam kompetisi global, dalam kurikulum kita pun ada mata pelajaran<br />
bahasa Inggris yang diajarkan kepada siswa di setiap sekolah. Akankah<br />
sekolah-sekolah di Inggris juka memberlakukan kurikulumnya untuk<br />
mengajarkan bahasa Indonesia di tiap sekolahnya?. Pertanyaan ini<br />
bukanlah sinisme argumentasi yang sengaja dilontarkan, namun perlu<br />
direnungkan secara bersama-sama eksistensi bahasa Indonesia untuk<br />
lebih maju, cerdas, dan kompetitif.<br />
Lebih jauh ketertinggalan bahasa Indonesia, dipengaruhi belum<br />
tertatanya kesadaran dan kemauan keras segenap rakyat Indonesia<br />
untuk mengantarkan bahasa Indonesia sebagai reprsentasi budaya dan<br />
pemikiran bangsa di mata Internasional12. Politik bahasa sangat<br />
dibutuhkan pada aspek ini untuk tetap menjaga wibawa dan citra<br />
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kenegaraan. Seratus tahun<br />
kebangkitan nasional seharusnya menandai corak perubahan yang<br />
signifikan terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Tidak sekedar<br />
serimoni yang hanya mengingatkan kita romantika perlawanan masa<br />
lampau. Sejarah bangsa hari ini ditentukan oleh rakyat Indonesia,<br />
12 Lihat Asim Gunarwan, “Reaksi Subyektif terhadap Bahasa Indonesia Baku dan<br />
Nonbaku: Sebuah Pengkajian Sikap Bahasa”, dalam Kongres Bahasa Indonesia<br />
IV. Jakarta: PPPB, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983.<br />
termasuk sejarah peradaban bahasa dan kebangkitannya menuju satu<br />
kemajuan bangsa yang beradab.</p>
<p>Penulis menganggap bahwa gerak kebangkitan bangsa melalui<br />
bahasa Indonesia dapat diperoleh dari beberapa faktor. Hal ini<br />
didasarkan pada tantangan postmodernitas13 yang membelenggu<br />
keadaan bangsa kita. Faktor-faktor yang dimaksud adalah, sebagai<br />
berikut:<br />
a. Moral Bahasa Indonesia<br />
Pembicaraan mengenai moral bahasa Indonesia menyangkut<br />
tentang nilai serta kualitas yang dimiliki bahasa Indonesia. Sebagai<br />
bahasa nasional kenegaraan yang berfungsi sebagai alat komunikasi<br />
modern dalam penyelenggaraan pemerinthan pendidikan,<br />
pengembangan ilmu, teknologi dan seni, keberadaannya tentulah harus<br />
memiliki kualitas nilai dari segi pemakaian serta kuantitas nilai dari<br />
aspek ejaan, tata bahasa, peristilahan, serta kosakata yang memadai<br />
dalam praktik kemunikasi modern. Seyogianya, kemampuan bahasa<br />
Indonesia melalui performansi dan kompetensi dapat menjawab<br />
perkembangan zaman, sehingga tidak mengalami disentegrasi<br />
eksistensial bagi penggunanya.<br />
Moralitas bahasa yang dihasilkan dari performansi dan<br />
eksistensinya merupakan prinsip nilai yang eksklusif dan tidak terisolir<br />
oleh batas gerak yang cenderung terbatas dan tertutup. Prinsip nilai<br />
tersebut ialah bagian dari piranti bahasa yang senantiasa<br />
berkembembang sesuai zamannya, bahasa yang senantiasa berubahubah<br />
untuk lebih melengkapi fariasinya dan pengkayaan kosa kata<br />
dalam bahasa Indonesia untuk berkembang maju secara pesat dari<br />
bahasa-bahasa asing. Tanpa pilihan moral bahasa, masyarakat bahasa<br />
Indonesia dan segenap kekuatan negara tergerak untuk mengusung citacita<br />
pemikiran imperium bahasa Indonesia.<br />
Moral bahasa Indonesia adalah nilai etis yang senantiasa<br />
menjadi kodrat bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa lain di dunia.<br />
Moral bahasa Indonesia mencerminkan keluhuran budaya dan kearifan<br />
para penuturnya yang santun dan senantiasa menjadi identitas yang<br />
mencerminkan keluhuran budi personal pemakainya. Sehingga manusia<br />
13 Lihat Yasrat Amir Piliang dalam “Hipersemiotika ; Tafsir Kultural Studies Atas<br />
atinya Makna”, Bandung, Jalasutra, 2003.<br />
Indonesia dalam setiap praktik kehidupan kesehariannya menjadi<br />
manusia yang mengemban nilai moral tersebut yang pada titik alih<br />
selanjutnya memberikan citra dan kebanggaan tersendiri terhadap<br />
bahasa Indonesia.</p>
<p>Citra terhadap bahasa Indonesia merupakan interpretasi yang<br />
lahir dari luar terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang menentukan<br />
konstruk tata nilai dan wibawa bahasa Indonesia melalui pemakainya.<br />
Citra ini terbentuk dari pemakaian bahasa Indonesia yang tidak lagi<br />
sekadar bahasa formal belaka, namun telah beralih setapak lebih maju<br />
menjadi lingua franca dunia. Artinya seseorang yang ingin mengenal<br />
keragaman bahasa daerah dan berbagai potensi budaya dan pariwisata<br />
Indonesia harus melalui media komunikasi dan pendalaman terhadap<br />
bahasa Indonesia. Pada aspek ini bahasa Indonesia memainkan peran<br />
sebagai intrumen komunikasi secara global yang mendunia.<br />
Tentu harapan menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu<br />
lingua franca dunia yang khas dan kaya membutuhkan proses yang<br />
panjang didukung oleh etos kerja para pemikir bahasa yang berdedikasi<br />
tinggi dari komponen muda yang betul-betul memikirkan masa depan<br />
bahasa Indonesia. Saat ini Indonesia membutuhkan para ilmuan bahasa<br />
yang tidak sekedar memilih ranah kebahasaan sebagai profesi untuk<br />
menafkahi hidup, namun lebih dari itu, yakni memilih untuk terlibat<br />
secara praktis memajukan bahasa Indonesia tanpa memperhitungkan<br />
jasa dan penghargaan; inilah kondisi yang masih langkah kita<br />
wujudkan.</p>
<p>Kebangkitan bahasa dalam persfektif moral kebahasaan dapat<br />
dicapai melalui indikator. Pertama, performansi kebahasaan, yakni halhal<br />
yang secara lahiriah termanifestasikan ke dalam bahasa Indonesia,<br />
diantaranya tata bahasa, ejaan, kosakata, dan perstilahan bahasa<br />
Indonesia. Kedua, Kompetensi kebahasaan, yakni hal-hal yang<br />
berorientasi kepada kemampuan bahasa Indonesia untuk tetap peka dan<br />
produktif dalam menghadapi perkembangan zaman dalam segala<br />
dimensi kehidupan.</p>
<p>Kedua ranah ini secara diametral berhubungan dengan<br />
simbolitas kebudayaan Indonesia dengan tetap memberi ruang terhadap<br />
bahasa daerah/etnis dan bahasa asing memerkaya bahasa Indonesia.<br />
Elaborasi kebahasaan ini pada gilirannya akan mempercepat proses<br />
perkembangan bahasa Indonesia yang adaptif menangkap setiap<br />
wacana yang terus-menerus berubah berdasarkan gerak peradaban dan<br />
tetap tegas menunjuk pada pondasi kebudayaan bangsa. Usaha-usaha<br />
yang patut dilakukan untuk menunjang masalah ini, diantaranya sudah<br />
dilakukan oleh Pusat Bahasa dengan menerbitkan sejumlah<br />
kepustakaan yang berhubungan dengan masalah ini.</p>
<p>b. Pembakuan Istilah, ejaan, dan Kosakata<br />
Pembakuan istilah, ejaan, dan kosakata adalah upaya<br />
konsolidasi tata bahasa Indonesia di dalam memberikan ciri terhadap<br />
bahasa Indonesia. Ciri tersebut dapat melambangkan karakter,<br />
kekhususan, serta nilai keistimewaan bahasa Indonesia, dibandingkan<br />
dengan bahasa-bahasa lain. Pembakuan dan pembentukan ini pula,<br />
pada ranah politik merupakan akumulasi penegasan rasa berkebangsaan<br />
sehingga Indonesia dapat menunjuk dirinya melalui bahasa yang<br />
dimiliki. Secara kultural, pembakuan dan pembentukan berperan<br />
memudahkan kita membedakan aksioma sintagmatik dan paradigmatik<br />
wawasan kebahasaan yang ada dalam bahasa Indonesia.</p>
<p>c. Pemekaran istilah dan Kosakata<br />
Konsep pemekaran istilah dan kosakata merupakan konsensus<br />
dari para ahli linguistik. Lebih memberian ruang elaborasi terhadap<br />
bahasa daerah/etnis daripada bahasa asing. Konsensus tersebut<br />
menandai proses pemerkayaan khazanah pengetahuan bahasa Indonesia<br />
yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa daerah yang ada di nusantara.<br />
Jika kita berbicara tentang pemekaran istilah, Pusat Pembinaan dan<br />
Pengembangan Bahasa (kini Pusat Bahasa) pada tahun 195 telah<br />
mengeluarkan buku pedoman Umum pembentukan istilah yang dasar<br />
yuridisnya tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan<br />
Kebudayaan (kini Menteri Pendidikan Nasional) No. 0196/U/195<br />
tanggal 27 Agustus 1975.</p>
<p>d. Pencendekiaan dan Pemodernan bahasa Indonesia<br />
Berbicara tentang pencendekiaan bahasa Indonesia tidak<br />
terlepas dari upaya pemodernan bahasa Indonesia. Adi Sunaryo dan Sri<br />
Sukesi Adiwimarta (2000; 224) mengatakan “ perkembangan bahasa<br />
Indonesia dalam era globalisasi harus diantisipasi dan diarahkan kepada<br />
pertumbuhan kecendekiaan bahasa, yaitu pemodernan bahasa<br />
Indonesia. Dalam kaitan denga pemodernan bahasa Indonesia itu,<br />
Moeliono (1981;114) mengatakan, “makna pemodernan bahasa<br />
mencaup usaha menjadikan bahasa itu bertaraf sederajat secara<br />
fungsional dengan bahasa-bahasa lain yang lazim disebut bahasa<br />
berkembang yang sudah mantap. Pemodernan itu dapat juga dianggap<br />
proses penyertaan bahasa Indonesia sebagai warga keluarga bahasa di<br />
dunia yang memungkinkan penerjemahan timbal balik di dalam<br />
berbagai ragam wacana.</p>
<p>Adapun ciri kemodernan bahasa itu, menurut Adi Sunaryo dan<br />
Sri Sukesi Adiwimarta (2000;224) ditandai oleh sifat terbuka dan<br />
bersistem dalam pemanfaatan kata dan maknanya sesuai dengan<br />
konteks dan pemakaiannya, sehingga pemakai bahasa Indonesia harus<br />
mampu mengntisipasi dan memperkukuh jati diri dengan menyediakan<br />
perangkat rambu-rambu kaidah, khususnya tentang penyerapan<br />
kosakata dan istilah asing dan daerah dalam perkembangan dan<br />
pengembangan serta pembinaan bahasa Indonesia.</p>
<p>e. Pemutakhiran isu bahasa Indonesia<br />
Pemutakhiran isu bahasa Indonesia yang dimaksud merupakan<br />
upaya penyerasian keperluan komunikasi modern di berbagai bidang<br />
kehidupan seperti industri, perniagaan, teknologi, dan pendidikan.<br />
Pemutakhiran ini sebangun dengan proses pemodernan dan<br />
pencendekiaan bahasa Indonesia (Syamsuri, 2006). Pemutakhiran isu<br />
kebahasaan ini pula diharapkan mampu memetakan perkembangan<br />
wacana kehidupan yang setiap waktu mengalami perubahan, sehingga<br />
diperlukan suatu usaha untuk menangkap kecenderungan ini di dalam<br />
pemenuhan penggunaan bahasa Indonesia.</p>
<p>f. Daya Saing Bahasa Indonesia<br />
Daya saing suatu bangsa terletak pada kemandirian peran dan<br />
eksistensinya dengan bangsa-bangsa lain. Suatu bangsa yang berdaya<br />
saing merupakan perwujudan dari kemampuan suatu bangsa dalam<br />
berkompetisi di mata dunia. kemampuan yang dimaksud adalah<br />
pengembangan kualitas mutu yang dimiliki bahasa Indonesia.<br />
Penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan,<br />
terutama bahasa tulis, perlu ditingkatkan mutunya agar seluruh<br />
dokumen tulis kita menggambarkan penggunaan bahasa Indonesia yang<br />
taat pada kaidah/sistem bahasa. Peningkatan mutu penggunaan bahasa<br />
Indonesia itu meliputi bidang ilmu dan teknologi serta kebudayaan.<br />
Upaya itu meliputi bahasa Indonesia pada karya ilmiah, buku<br />
rujukan/acuan, media massa, karya seni, dan sebagainya. Ada dua<br />
langkah yang dapat ditempuh, yaitu (1) penelitian terhadap semua jenis<br />
dan ragam dokumen tulis dan lisan (2) pemeriksaan semua bahan yang<br />
akan dicetak terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Strategi pertama<br />
ditempuh untuk memperbaiki dokumen yang telah dihasilkan sehingga<br />
pada penerbitan selanjutnya tidak terjadi kelemahan penggunaan<br />
bahasa dalam publikasi tersebut. Demikian juga, pemeriksaan rekaman<br />
bahasa lisan (terutama media televisi yang amat strategis itu) akan<br />
sangat bermanfaat dalam perbaikan publikasi (atau siaran) selanjutnya.</p>
<p>Sementara itu, strategi kedua ditujukan untuk mencegah pencetakan<br />
dan peredaran buku/publikasi yang penggunaan bahasanya tidak baik.<br />
Jika hal itu dapat dilakukan secara berkelanjutan, pada saatnya bahasa<br />
Indonesia akan memiliki kewibawaan di mata masyarakat<br />
pendukungnya. Upaya peningkatan mutu bahasa Indonesia juga harus<br />
ditujukan pada percepatan pengembangan kata dan istilah dalam bahasa<br />
Indonesia.</p>
<p>Daya saing bahasa Indonesia juga dapatlah dibangun melalui<br />
pengembangan sarana kebahasaan. Berbagai upaya di atas harus diikuti<br />
dengan pengembangan sarana kebahasaan. Sarana itu dapat berupa<br />
berbagai buku acuan dan panduan serta sarana informasi kebahasan.<br />
Selain harus tersedia buku tata bahasa dan buku panduan lainnya serta<br />
kamus ekabahasa, untuk keperluan masyarakat Indonesia memasuki<br />
tatanan kehidupan baru, globalisasi, perlu disediakan kamus dwibahasa<br />
Indonesia-asing. Sementara itu, untuk keperluan masyarakat<br />
internasional masuk Indonesia, perlu disediakan kamus bahasa asing-<br />
Indonesia. Penyediaan sarana juga meliputi perangkat informasi<br />
kebahasaan, baik dalam bentuk cetak maupun elektronis. Penyediaan<br />
kepustakaan yang memadai dan terlengkap di Indonesia harus menjadi<br />
sasaran utama penyediaan fasilitas itu. Semua itu dilakukan untuk<br />
menjadikan lembaga kebahasaan ini menjadi pusat informasi tentang<br />
bahasa di Indonesia. Sarana informasi yang dibangun harus<br />
memungkinkan kemudahan bagi masyarakat, nasional maupun<br />
internasional, mengakses berbagai informasi yang mereka perlukan dari<br />
tempat mereka. Penyediaan falsilitas itu juga sekaligus memberikan<br />
layanan yang prima kepada masyarakat, secara nasional ataupun secara<br />
internasional.</p>
<p>2.3 Peran Kaum Muda dalam mendorong Pengembangan bahasa<br />
Indonesia<br />
Siapa sangka seorang calon dokter kemudian menjadi<br />
gerilyawan. Siapa menduga sosok sastrawan tiba-tiba berubah menjadi<br />
ulama militan yang hidupnya terus terancam. Che Guevara dan Sayyid<br />
Qutb adalah figur yang merubah semua harapan akan kemapanan.<br />
Walau mereka memiliki kesempatan untuk menjadi orang mapan tapi<br />
itu semua ditinggalkan. Pendidikan yang didapat tidak kemudian jadi<br />
tangga sosial mendapat jabatan. Che Guevara lebih memilih untuk<br />
menjadi gerilyawan dan Sayyid Qutb kemudian ikut dalam gerakan<br />
Ikhwanul Muslimin14. Kita mungkin tak terlampau percaya apa<br />
pendidikan yang sekarang ini dapat mencetuskan sikap sebagaimana<br />
kedua orang itu. Kesadaran tumbuh ketika pendidikan yang didapat<br />
hanya membawa kebutaan pada realitas sosial. Apa yang diperoleh di<br />
bangku kelas ternyata bedah jauh dengan kenyataan keji yang<br />
dipampang oleh kenyataan. Kontradiksi itu membuat kesadaran<br />
melawan itu tumbuh dan muncul dengan cepat: keduanya menolak<br />
untuk membungkuk pada sistem pendidikan yang keji. Che</p>
<p>Memutuskan untuk memulai perjalanan bermotor dan menyaksikan<br />
bagaimana kesedihan menyentuh wajah-wajah penduduk miskin.<br />
Sayyid Qutb bukannya kagum melihat Eropa tapi sikap perih dan sedih<br />
meyaksikan bagaiman nilai-nilai kemanusiaan diinjak-injak disana.<br />
Potret kedua pemuda tersebut merupakan sketsa semangat<br />
perjuangan dan perlawanan terhadap sistem yang menghegemoni<br />
struktur sosial, di mana mereka dilahirkan. Di Indonesia Kehadiran<br />
kaum muda dalam panggung sosial-politik bangsa Indonesia selalu<br />
berada pada garis terdepan. Perubahan yang tercipta selalu melalui<br />
proses naratif perjuangan nasion muda15. Pergerakan-pergerakan<br />
pemuda di dalam merebut kemandirian suatu negara sudah teruji dan<br />
tidak dapat ditampik dalam kilas balik sejarah direpublik ini. Mulai dari<br />
berdirinya Budi Utomo sebagai perkumpulan pemuda pertama pada<br />
tahun 1908, Sumpah pemuda 1928 yang telah memosisikan bahasa<br />
Indonesia sebagai jati diri kebangsaan, gerakan pemuda di Medan<br />
14 Lihat Eko Prasetyo, Jadilah Intektual Progresif!, Yogyakarta, Resist Book, 2007,<br />
hlm, 21<br />
15 Lihat Pramoedia Ananta Toer, Realisme Sosialis dan Sastra Indonesia, Jakarta,<br />
Lentera Dipantara, oktober 2003, hlm, 40<br />
tahun 1933, kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, dan reformasi<br />
yang menggulingkan orde baru tahun 1998, kesemuanya itu digerakkan<br />
oleh kaum muda. Sepatutnyalah prestasi ini menjadi spirit untuk<br />
menata perjalanan peradaban dalam ruang konteks sudah berganti.<br />
Dari Perjalanan waktu, tampaknya gelombang semangat kaum<br />
muda terus menggeliat menunjukkan bingkai di masing-masing zaman.<br />
Pada era postmodernis sekarang ini, prestasi gemilang yang telah<br />
ditorehkan generasi muda terdahulu, diwarnai oleh maraknya sikap dan<br />
perilaku beberapa kaum muda yang cenderung apatis, skeptis, anarkis,<br />
dan pesimistis menatap masa depan bangsa. Anarkisme di beberapa<br />
kampus, kasus tawuran pelajar, kasus NAFZA, pornografi, dan seabreg<br />
fenomena-fenomena lain yang mengemuka adalah sisi lain dari<br />
kehidupan kaum muda. Perilaku yang telah melabrak keluhuran budaya<br />
bangsa yang mengajarkan pencerahan dan kearifan budi pekerti.</p>
<p>Lantas, pertanyaannya, adakah yang salah dari proses pendidikan kita<br />
selama ini, yang di dalamnya pelajaran bahasa Indonesia menjadi<br />
pelajaran wajib di sekolah-sekolah?, masihkah kaum muda tidak<br />
menyadari bahwa perjuangan merebut kemerdekaan dengan darah<br />
sebagai tebusannya16 tidak cukup dijadikan pegangan untuk<br />
memperbaiki tatanan kebangsaan kita?, ataukah kaum muda sebagai<br />
jargon perubahan, hanyalah sebatas bayang-bayang sejarah yang tidak<br />
mungkin terulang lagi?.</p>
<p>Jika masalahnya pendidikan, maka pertanyaannya kemudian<br />
adalah pendidikan macam apakah yang telah melahirkan pemuda<br />
seperti Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Sjahrir atau Haji Agus Salim.<br />
Sekolah seperti apa yang kemudian meluluskan anak-anak muda yang<br />
punya pikiran raksasa dan tindakan besar. Sebab zaman mereka tumbuh<br />
adalah masa kolonialisme primitif sedang tumbuh begitu kejam dan<br />
keras. Masa itu dunia sedang mengalami pertarungan ideologi yang<br />
keras dan pertempuran yang tidak henti antar berbagai negara. Pemudapemuda<br />
itu tumbuh tidak di masyarakat yang sudah mengalami<br />
kemajuan pendidikan tetapi di tengah iklim feodal yang msid<br />
mencekik. Dalam usia yang masih belasan tahun mereka punya pikiran<br />
16 Lihat Sagimun MD, “Peranan Pemuda, dari Sumpah Pemuda sampai Proklamasi,<br />
Jakarta; PT Bina Aksara, 1989, 245.<br />
yang melampaui batas-batas geografis negeri, dan bahkan usia 20-an<br />
ada banyak diantara mereka yang menjadi pemimpin gerakan17.<br />
Tan Malaka misalnya, dalam sejarah adalah salah satu pencetus<br />
sekolah SI yang sangat anti kolonial dan itu sebabnya sekolah itu<br />
dipaksa tutup oleh Belanda. Sekolah guru (kweekschooll), dimana Tan<br />
Malaka sempat mendapat pendidikan, resmi dibuka pada bulan april<br />
1825 dengan batas murid yang diterima 14-17 tahun dan mereka harus<br />
berasal dari keluarga baik-baik18. Sementara Agus Salim adalah<br />
seorang diantara banyak tokoh pergerakan yang beranggapan bahwa<br />
pendidikan kolonial hanya meluluskan manusia-manusia budak yang<br />
kelak akan menghamba pada sistem penjajah. Di tahun 1912, Haji<br />
Agus Salim mendirikan sekolah HIS (Hollandsche Inlandsche Scholl)<br />
di kota Gedang sebagai petunjuk kalau dirinya tak setuju dengan model<br />
pendidikan kolonial. Tidak hanya itu, di didiknya anak-anak Agus<br />
Salim dengan caranya sendiri dan sejarah mengetahui bagaimana<br />
kecerdasan anak-anak Salim.19</p>
<p>Dalam bahasa sederhana, pendidikan pada masa-masa itu<br />
merupakan cara untuk menegaskan di mana posisi kita! Itu pulalah<br />
yang kemudian membangun hubungan antara murid dan guru bukan<br />
semata-mata fungsional melainkan ideologis. Pendidikan dipandang<br />
bukan saja sebagai upaya mentransfer pengetahuan melainkan juga<br />
taktik bagi kaum pergerakan. Pendidikan, pada masa itu adalah upaya<br />
pembebasan. Itulah yang membuat Syahrir dan Hatta kemudian<br />
mendirikan gerakan yang bernama Pendidikan Nasional Indonesia,<br />
yang tujuannya, pertama-tama hendak mendidik, dan dengan demikian<br />
memetakan jalan menuju kemerdekaan. Oleh karena itu, tujuan<br />
pendidikan, bukanlah menciptakan agitasi melainkan untuk<br />
membawakan kejernihan.20</p>
<p>Kilasan historis ini membawa kita pada jawaban mengapa<br />
pendidikan mampu mencetak manusia-manusia besar, mereka adalah<br />
para pemuda yang tangguh. Jika kita ingin melampaui apa yang sudah<br />
17 Makalah Eko Prasetyo, Ideologi Pendidikan; Pencarian Tanpa Sandaran Historis,<br />
Yogyakarta, Seminar Nasional Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas<br />
Negeri Yogyakarta, 2006.<br />
18 Harry Apoeze, Tan Malaka: Pergulatan Menuju Republik, 1897-1925, Jakarta,<br />
Grafitti, 2000.<br />
19 Lihat Seratus Tahun Haji Agus Salim dalam Eko Prasetyo, Yogyakarta, 2005.<br />
20 Lihat Rudolf Mrazek, Sjahrir, Politi dan Pengasingan di Indonesia, YOI, 1996<br />
dihasilkan oleh pendidikan kolonial, maka mandat pendidikan melalui<br />
pelajaran bahasa Indonesia adalah upaya mencerdaskan sekaligus<br />
keperpihakan kepada kepentingan luas rakyat. Pelajaran bahasa<br />
Indonesia di sekolah-sekolah haruslah dikembalikan pada fungsi<br />
pembebasan dan keberpihakan, bukan hanya memenuhi kepentingankepentingan<br />
pasar. Ideologi kebahasaan tidak hanya ditemukan dalam<br />
bunyi Undang-Undang Kebahasaan melainkan ikut dihidupkan dalam<br />
praktik-praktik pembelajaran.</p>
<p>Dalam perspektif bahasa Indonesia, kaum muda berada pada<br />
kondisi yang memprihatinkan. Menjadi masalah terhadap penanganan<br />
masalah kebahasaan. Dalam hal penggunaan bahasa, kelompok<br />
masyarakat, utamanya kaum remaja, mempunyai sikap mental yang<br />
memandang bahasa asing lebih bernilai tinggi. Mereka cenderung<br />
merasa lebih gagah kalau menggunakan istilah asing, baik menyangkut<br />
nama diri, nama toko/usaha, maupun nama kelompok. Penggunaan<br />
bahasa asing di tempat-tempat umum, termasuk penggunaan bahasa<br />
Inggris untuk menamai perumahan mewah, dikhawatirkan akan<br />
menjadikan bahasa Indonesia tergerus zaman, seiring dengan<br />
perkembangan teknologi dan informasi global (Dendi Sugono dalam<br />
Abdullah, 2004).</p>
<p>Pada ranah lain, posisi kaum muda dianggap sebagai obyek,<br />
yakni menjadi sasaran pembinaan bahasa Indonesia. Faktor ini secara<br />
psikologis membangun mental kaum muda menjadi subordinat dari<br />
para praktisi bahasa, baik itu dari kalangan guru dan ahli bahasa.<br />
Dengan sendiri posisi ini membentangkan jarak antara kaum muda dan<br />
kaum tua dalam hal penguasaan kebahasaan. Pada posisi subordinat,<br />
kaum muda cenderung pasif, sehingga transformasi kesadaran yang<br />
diharapkan sangat jauh dari harapan. Sementara kalangan generasi<br />
muda dapat pula diharapkan untuk melakukan pengembangan bahasa<br />
Indonesia, seperti yang dikatakan oleh Hayono Isman (1998;71) bahwa<br />
dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, generasi<br />
muda dapat ditempatkan pada dua posisi, yaitu posisi subyek dan posisi<br />
obyek. Pada posisi subjek, kaum muda sebagai pelaku, sebagai<br />
pembina dan pengembang bahasa Indonesia, sedangkan pada posisi<br />
obyek, kaum muda merupakan sasaran pengembangan bahasa<br />
Indonesia.</p>
<p>Dalam rangka melakukan pengembangan bahasa Indonesia,<br />
kaum muda haruslah berperan mengambil bagian demi terwujudnya<br />
masyarakat madani21melalui bahasa Indonesia. Peran yang dimaksud<br />
adalah mereposisi tanggung jawab menjadi subyek atau pelaku<br />
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, bukan lagi sebagai<br />
objek dari usaha pembinaan bahasa Indonesia. Posisi ini<br />
memungkinkan kaum muda untuk mengakselerasi perubahan sikap dan<br />
minat serta penerimaan terhadap bahasa Indonesia, yang selama ini<br />
banyak terjadi digenerasi muda. Peran-peran kaum muda ke depan<br />
sebagai subyek perubahan diharapkan menjadi transformator,<br />
ideologisator, serta transmitor bahasa Indonesia di dalam mengawal<br />
agenda pemerkayaan, pemodernan, pencendekiaan, serta pemutakhiran<br />
bahasa Indonesia sebagai tanggung jawab kebudayaan nasional.</p>
<p>3 Penutup<br />
3.1 Kesimpulan<br />
Bahasa adalah imperium. Bahasa pun dapat pula menjadi<br />
agenda imperialisme diberbagai bidang kehidupan, baik dicapai melalui<br />
kekuatan fisik, kolaborasi politis, sosial, ekonomi, dan kebudayaan<br />
pada umumnya.<br />
Imperium merupakan akar kata dari imperial yang berasal dari<br />
bahasa latin. Pada perkembangan selanjutnya, populer diistilahkan<br />
imperialisme. Imperium berarti memerintah, hak untuk memerintah,<br />
kekaisaran atau kerajaan. Kaitannya dengan imperium peradaban<br />
bahasa Indonesia adalah dekonstuksi tatanan bahasa Indonesia yang<br />
kokoh dan berwibawa di tengah bahasa etnik nusantara yang mampu<br />
mengambil posisi strategis di antara bahasa-bahasa asing yang masuk<br />
dan berkembang di Indonesia. Deskripsi gagasan untuk membangun<br />
imperium peradaban yang terbentuk dari akar kebangsaan Indonesia<br />
melalui bahasa Indonesia terlihat dari tiga ranah, yakni (1) bahwa<br />
sumpah pemuda telah meletakkan akar ke-Indonesiaan melalui bahasa<br />
Indonesia sebagai bahasa bangsa, bahasa persatuan, dan bahasa lintas<br />
keragaman budaya yang merepresentasikan cita-cita luhur kebangsaan.<br />
(2) sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia memiliki batas wilayah<br />
hukum dan teritorial yang jelas yang didorong dengan cita-cita luhur.<br />
Batas wilayah kenegaraan tersebut mensyaratkan penegasan ranah<br />
21 Lihat Dendy Sugono,(Ed.)”Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani. Jakarta:<br />
Penerbit Progres, 2003<br />
kebahasaan yang tegas pula dan diatur oleh perundang-undangan yang<br />
diakui dan dinyatakan resmi.<br />
Posisi ini meniscayakan bahasa Indonesia haruslah memiliki<br />
kekuatan hukum/yuridis sebagai kekauatan bangsa yang dapat<br />
meletakkan dasar-dasar kebangsaan bahkan membangun milenium<br />
peradaban sendiri. (3) perjalanan kebahasaan suatu bangsa yang<br />
bergerak melintasi waktu sejarahnya, mengisyaratkan terjadinya<br />
pertemuan dengan berbagai tata nilai sebagai kompilasi keharusan<br />
gerak peradaban. Di titik ini, bahasa Indonesia harus menjadi persentasi<br />
kehendak, cita-cita, serta rumusan kepribadian bangsa yang berdiri<br />
kokoh sebagai imperium suatu negara yang berdaulat. Imperium bahasa<br />
Indonesia inilah yang akan memberi daya terhadap jati diri serta<br />
kehormatan bangsa Indonesia.</p>
<p>Kebangkitan Bangsa, melalui bahasa Indonesia akan terbentuk,<br />
jika saja kita mampu membangun etos kebahasaan melalui penguatan<br />
moral bahasa Indonesia serta pendayagunaan daya saing bahasa<br />
Indonesia sebagai jati diri bangsa. Di titik ini, peran kaum muda dalam<br />
mereposisi perannya menjadi subyek perubahan akan memegang<br />
peranan penting dalam gerak peradaban keindonesiaan. Peran yang<br />
dimaksud haruslah sebangun dengan agenda imperium peradaban<br />
bahasa Indonesia. Jika kaum muda dapat memainkan perannya sebagai<br />
subordinat bagi proses pembinaan bahasa Indonesia, melainkan ordinat<br />
dari proses pengembangan kebahasaan Indonesia.</p>
<p>3.2 Saran<br />
Ada beberapa saran yang hendak disampaikan penulis dalam<br />
makalah pada kongres bahasa Indonesia IX :<br />
a. Sebaiknya ke depan diperlukan upaya untuk mentransformasi<br />
kesadaran sejarah bahasa Indonesia, sebab, memiliki pengaruh<br />
positif terhadap proses ideologisasi kebahasaan Indonesia.<br />
b. Dalam upaya pembinaan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah,<br />
hendaknya memasukkan pelajaran-pelajaran sejarah bahasa<br />
Indonesia sebagai refleksi kritis terhadap identitas kebangsaan.<br />
c. Undang-Undang kebahasaan sebagai payung hukum kenegaraan<br />
harus segera ditetapkan sebagai perundang-undangan di Indonesia.<br />
Hal ini dapat mendorong bahasa Indonesia yang cerdas, kompetetif,<br />
bermutu dan berdaya saing.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Abdullah, Ambo Enre. 2004. Membangun Minat Berbahasa<br />
Indonesia dalam Era Globalisasi (Makalah).Makassar.<br />
Universitas Muhammadiyah Makassar.<br />
Ahmadinejad, Mahmud. 2008. Manifestasi Identitas Iran di New<br />
York, diterjemahkan dari buku berbahasa Parsi yang berjudul<br />
Hoviyat-e Iran dar New York. Iran, International Unon of<br />
Muslim University Student.<br />
Alwi, Hasan. 2000. Pelestarian Bahasa Daerah”dalam Hasan Alwi,<br />
dkk. peny. Bahasa Indonesia dalam era globalisasi. Jakarta;<br />
Pusat Bahasa.<br />
Alwi, Hasan dan Dendy Sugono (Ed.). 2000. Politik Bahasa. Jakarta:<br />
Pusat Bahasa.<br />
Apoeze, Harry. 2000. Tan Malaka: Pergulatan Menuju Republik,<br />
1897-1925. Jakarta; Grafitti.<br />
Day, Tony and Keith Foulcher.1998. Nation, Region and the Politics<br />
of Language and Culture in Modern Indonesia. Sydney:<br />
Presented in a International Workshop on Postcoloniality and<br />
the Question of Modern Indonesian Literature conducted in<br />
University of Sydney.<br />
Faruk. 2008. Belenggu Pasca-Kolonial;Hegemoni dan Resistensi<br />
dalam Sastra Indonesia.Yogyakarta; Pustaka Pelajar.<br />
Fashri, Fauzi. 2007. Penyingkapan Kuasa Simbol; Apropriasi<br />
Reflektif Pemikiran Pierre Boerdieu. Jakarta Juxtapose.<br />
Gunarwan, Asim. 1983. Reaksi Subyektif terhadap Bahasa Indonesia<br />
Baku dan Nonbaku: Sebuah Pengkajian Sikap Bahasa”,<br />
dalam Kongres Bahasa Indonesia IV. Jakarta: PPPB,<br />
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.<br />
Karman, Yonky . 2007. Menyoal Politik Bahasa (Artikel), Kompas.<br />
Kridaklasana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistk. Jakarta; PT.<br />
Gramedia Pustaka Utama.<br />
33<br />
Mrazek, Rudolf. 1996. Sjahrir, Politki dan Pengasingan di Indonesia,<br />
Jakarta; YOI.<br />
Moeliono, Anton. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa<br />
Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta:<br />
Djambatan.<br />
Nasution, Dahlan. 1991. Politik Internasional; Konsep dan Teori.<br />
Jakarta, Penerbit Erlangga.<br />
Piliang, Yasraf Amir. 2003. Hipersemiotika; Tafsir Kultural Studies<br />
Atas atinya Makna. Bandung; Jalasutra.<br />
………………………. 2006. Sebuah Dunia yang Dilipat. Yogyakarta,<br />
Jalasutra.<br />
Prasetyo, Eko. 2005. Ideologi Pendidikan; Pencarian Tanpa<br />
Sandaran Historis (Makalah), Yogyakarta; Fakultas Ilmu<br />
Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.<br />
………………&#8230;. 2007. Jadilah Intektual Progresif!, Yogyakart :<br />
Resist Book.<br />
Toer, Pramoedia Ananta. 2003. Realisme Sosialis dan Sastra<br />
Indonesia. Jakarta; Lentera Dipantara.<br />
Ratna, Nyoman Kutha. 2008. Postkolonialisme Indonesia; Relevansi<br />
Sastra. Yogyakarta; Pustaka Pelajar.<br />
Said, Edwar W. 1994. Orientalisme. Bandung; Pustaka.<br />
……………….. 1995. Kebudayaan dan Kekuasaan; Membongkar<br />
Mitos Hegemoni Barat. Bandung; Mizan.<br />
Sagimun MD, Sagimun. 1989. Peranan Pemuda, dari Sumpah<br />
Pemuda sampai Proklamasi. Jakarta; PT Bina Aksara.<br />
Sugono, Dendy (ed.). 2003. Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat<br />
Madani. Jakarta: Penerbit Progres.<br />
Sunaryo, Adi dan Sri Sukesi Adiwimarta.2000. Pengembangan Istilah<br />
dalam Era Globalisasi dalam Alwi, dkk. Peny. Bahasa<br />
Indonesia dalam Era Globalisasi, Pemantapan Peran Bahasa<br />
sebagai Sarana Pembangunan Bangsa. Jakarta; Pusat Bahasa.<br />
34<br />
Syamsuri, Andi Sukri. 2006. Pencendekiaan Bahasa Indonesia;<br />
Tinjauan Pembentukan Istilah dan Laras Bahasa. Disertasi.<br />
Makassar; Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin.<br />
Thompson, John B. 1991. Pierre Bourdieu, Language and Simbolic<br />
Power. Cambridge; Polity Press.<br />
Zakaria, Barnadi. 2005. Prospek Bahasa dan Sastra Indonesia dalam<br />
pandangan mahasiswa (Makalah). Jakarta; Pusat Bahasa-<br />
UNJ-IMABSII.<br />
35<br />
RIWAYAT PENULIS<br />
Nama lengkap : Barnadi Zakaria, S. Pd<br />
Tempat dan tanggal Lahir : Takalar, 14 Maret 1984<br />
Jenis Kelamin : Laki-laki<br />
Agama : Islam<br />
Pekerjaan : Mahasiswa Program Magister<br />
Alamat tempat tinggal : Jalan Sultan Alauddin No. 259 Makassar<br />
Riwayat pendidikan : a. SD Inpres Garonggong (1989-1995)<br />
b. SLTP Negeri 1 Marbo Takalar (1995-<br />
1998)<br />
c. SMA Negeri 1 Takalar (1998-2001)<br />
d. S1 Unismuh Makasar (2002-2006)<br />
Pengalaman Organisasi : a. Ketua IRM Takalar (200-2002)<br />
b. Ketua Hikmah dan Advokasi IRM Sul-<br />
Sel (2004-2006)<br />
c. Ketua HMJ Bahasa dan Sastra Indonesia<br />
Unismuh Makassar (2004-2005)<br />
d. Ketua BEM FKIP Unismuh Makassar<br />
(2005-2006)<br />
d. Ketua Komunitas Musikalisasi Puisi<br />
Indonesia (KOMPI) Sul-Sel (2008-2013)<br />
e. Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa<br />
Bahasa dan Sastra Indonesia se Indonesia<br />
(IMABSII) periode 2004-sekarang.<br />
Karya yang Pernah : a. Prospek Bahasa dan Sastra Indonesia dalam<br />
di tulis dan dipublikasikan Pandangan Mahasiswa (Makalah pada Seminar<br />
Kebahasaan dan Kesusteraan Indonesia yang<br />
di selenggarakan oleh Pusat Bahasa<br />
kerjasama<br />
Univ. Negeri Jakarta dan IMABSII tahun<br />
2005.<br />
b. Gender dalam novel Perempuan di Titik Nol<br />
karya Nawal El Saadawi (Skripsi, 2006)<br />
c. Ku tunjuk Tuhan di Menara Kampus (novel,<br />
tetapi belum diterbitkan, 2006).<br />
36</p>
<p>Barnadi Zakaria.<br />
Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia Se -Indonesia<br />
(IMABSII)</p>
<p>Makalah ini disampaikan pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober &#8211; 1 November 2008.</p>
Posted in Pengajaran Bahasa dan Sastra Tagged: Pengajaran <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pondokbahasa.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pondokbahasa.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pondokbahasa.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pondokbahasa.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pondokbahasa.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pondokbahasa.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pondokbahasa.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pondokbahasa.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pondokbahasa.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pondokbahasa.wordpress.com/270/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=270&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/11/23/menggagas-imperium-bahasa-indonesia-menuju-kebangkitan-bahasa-bangsa-yang-cerdas-bermutu-dan-berdaya-saing/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/03d735490ea1949a06980f94814070a5?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">pondokbahasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kesantunan Berbahasa Indonesia sebagai Pembentuk Kepribadian Bangsa</title>
		<link>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/11/23/kesantunan-berbahasa-indonesia-sebagai-pembentuk-kepribadian-bangsa/</link>
		<comments>http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/11/23/kesantunan-berbahasa-indonesia-sebagai-pembentuk-kepribadian-bangsa/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 23 Nov 2008 00:41:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pondokbahasa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengajaran Bahasa dan Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengajaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pondokbahasa.wordpress.com/?p=267</guid>
		<description><![CDATA[1. Pendahuluan
Pada hakikatnya, bahasa yang dimiliki dan digunakan oleh
manusia tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Seandainya ada
bahasa yang sudah mampu mengungkapkan sebagian besar pikiran dan
perasaan lebih dari bahasa yang lain, bukan karena bahasa itu lebih
baik tetapi karena pemilik dan pemakai bahasa sudah mampu menggali
potensi bahasa itu lebih dari yang lain. Jadi yang lebih [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pondokbahasa.wordpress.com&blog=4387191&post=267&subd=pondokbahasa&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>1. Pendahuluan<br />
Pada hakikatnya, bahasa yang dimiliki dan digunakan oleh<br />
manusia tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Seandainya ada<br />
bahasa yang sudah mampu mengungkapkan sebagian besar pikiran dan<br />
perasaan lebih dari bahasa yang lain, bukan karena bahasa itu lebih<br />
baik tetapi karena pemilik dan pemakai bahasa sudah mampu menggali<br />
potensi bahasa itu lebih dari yang lain. Jadi yang lebih baik bukan<br />
bahasanya tetapi kemampuan manusianya. Semua bahasa hakikatnya<br />
sama, yaitu sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, ungkapan bahwa<br />
bahasa menunjukkan bangsa tidak dimaksudkan untuk menyatakan<br />
bahwa bahasa satu lebih baik dari bahasa yang lain. Maksud dari<br />
ungkapan itu adalah bahwa ketika seseorang sedang berkomunukasi<br />
dengan bahasanya mampu menggali potensi bahasanya dan mampu<br />
menggunakannya secara baik, benar, dan santun merpakan cermin dari<br />
sifat dan kepribadian pemakainya.<span id="more-267"></span><br />
Pendapat Sapir dan Worf (dalam Wahab, 1995) menyatakan<br />
bahwa bahasa menentukan perilaku budaya manusia memang ada<br />
benarnya. Orang yang ketika berbicara menggunakan pilihan kata,<br />
ungkapan yang santun, struktur kalimat yang baik menandakan bahwa<br />
kepribadian orang itu memang baik. Sebaliknya, jika ada orang yang<br />
sebenarnya kepribadiannya tidak baik, meskipun berusaha berbahasa<br />
secara baik, benar, dan santun di hadapan orang lain; pada suatu saat<br />
tidak mampu menutup-nutupi kepribadian buruknya sehingga muncul<br />
pilihan kata, ungkapan, atau struktur kalimat yang tidak baik dan tidak<br />
santun.<br />
Begitu juga, ada orang yang berpura-pura halus dihadapan<br />
orang lain tetapi sesungguhnya memiliki kepribadian buruk, pada suatu<br />
saat berusaha tampil dengan bahasa yang halus agar nampak santun.<br />
Namun, pada suatu saat orang itu tega “menusuk orang lain dari<br />
belakang” dengan kata-kata yang isinya menjelek-jelekkan watak, sifat,<br />
dan kepribadian orang lain. Karena sifat dan perilakunya hanya<br />
berpura-pura, pada suatu saat kepribadian yang sesungguhnya<br />
seseorang itu akan muncul melalui bahasanya.<br />
Potret sederhana untuk memperlihatkan watak, sifat, dan<br />
kepribadian seseorang dapat dilihat pada bahasa anak kecil. Orang tua<br />
yang mendidik anak di rumah dengan bahasa yang santun, halus, dan<br />
baik, ketika mereka berkomunikasi dengan orang lain di luar rumah,<br />
mereka juga akan berbahasa santun, halus, dan baik. Perhatikan contoh<br />
di bawah ini (Icak adalah anak seorang guru BP tinggal di Kalimantan<br />
Tengah. Usia 6 tahun, sehari-hari memakai bahasa Jawa dan bahasa<br />
Indonesia dengan kedua orang tuanya)<br />
Icak : Ma&#8230;. mama, Icak tadi dolan ke rumah dik Mirna.<br />
Mama : Lagi ngapa dik Mirna?<br />
Icak : Adik nangis, trus tak kasih roti.<br />
Mama : Icak dapat dari mana?<br />
Icak : Aku beli pake uang Icak<br />
Mama : Kok pake uang Icak.<br />
Icak : iya, jajane Mirna dimaem mbake (maksudnya yang<br />
mengasuh).<br />
Mama : ya sudah sana, main dulu ya mama baru ada Pak De.<br />
Namun, jika orang tua di rumah selalu berbahasa kasar dan<br />
jorok pada anak, ketika anak harus berbicara dengan orang tuanya<br />
(meskipun sedang ada orang lain), anak akan berbicara seperti biasanya<br />
ketika orang tuanya berbicara dengan anak. Kata-kata kasar dan jorok<br />
akan muncul pada anak kecil itu. Pada saat itulah potret sikap,<br />
sifat/watak, dan kepribadian orang tua yang sesungguhnya akan<br />
nampak pada ungkapan anak-anaknya.</p>
<p>Perhatikan kutipan pembicaraan<br />
Wahyu dengan Ayahnya (wahyu adalah anak usia 7 tahun, anak<br />
seorang guru olah raga di suatu SMA negeri, tinggal di desa daerah<br />
Klaten. Keluarga itu berbahasa pertama bahasa Jawa; mereka sedang<br />
berkunjung di rumah saya).<br />
Wahyu : Pak, aku mbok ditukokke panganan!<br />
(Pak, aku belikan jajanan ya!)<br />
Bapak : Lha mau rak wis ditukokke ibumu ta?<br />
(Tadi kan sudah dibelikan Ibumu, kan?)<br />
Wahyu : Lha malah wis digaglag sibu kabeh kok, kae ki rakus<br />
je.<br />
(Lha justru sudah dimakan sibu semua kon, dia itu<br />
rakus kok)<br />
Bapak : Hus nek omongan ora kaya ngono kuwi?<br />
(Hus, jika bicara jangan seperti itu)<br />
Wahyu : Lha kowe gek wingi kae ngomong ngono karo sibu kok<br />
ya oleh.<br />
(Lha kamu kemarin bicara seperti itu pada Ibu kok ya<br />
boleh)<br />
Bapak : Wis kana dolan sik, mengko nek karo mulih tumbas!<br />
(Ya sana bermain dulu, nanti kalau pulang kita beli)<br />
Wahyu : ya ayo mulih saiki, wong neng kene ya ra disuguh apaapa<br />
e.<br />
(Ya ayo pulang sekarang, di sini juga tidak disuguh<br />
apa-apa kan).<br />
Lain lagi dengan keluarga yang orang tuanya selalu ketat<br />
menjaga kehormatan tetapi tidak memperhatikan sifat/watak, dan<br />
kepribadian anak. Dalam kehidupan sehari-hari orang tuanya selalu<br />
berlaku halus pada siapapun dan selalu taat beragama. Orang tua itu<br />
(ayah) selalu ingin agar anak-anaknya berperilaku halus. Bahkan, anakanaknya<br />
tidak boleh bergaul dengan orang yang tidak sepadan karena<br />
ayahnya seorang dosen dan tokoh agama. Karena anaknya sudah besar,<br />
teman bergaulnya pun juga beraneka macam. Anak itu memiliki teman<br />
laki-laki yang berbeda agama dan sangat sering berkunjung ke rumah.<br />
Nampaknya, hubungan anaknya dengan teman laki-lakinya bukan<br />
sekedar teman tetapi sudah mulai berkembang menjadi pacar. Pada<br />
suatu ketika anaknya minta izin ingin pergi jalan-jalan dengan teman<br />
laki-lakinya. Namun, ayahnya melarang. Bahkan, ayahnya minta agar<br />
dia tidak bergaul dengan pemuda itu lagi. Larangan orang tuanya tidak<br />
dapat dibantah oleh anaknya. Akhirnya anaknya menurut keinginan<br />
ayahnya. Namun, apa yang terjadi. Sejak ayahnya melarang bergaul<br />
lagi dengan teman laki-lakinya, anak itu menjadi pendiam dan tidak<br />
pernah pergi dari rumah. Sikap orang tua itu kaku dan otoriter demi<br />
menjaga harkat dan martabat orang tuanya tetapi sebenarnya tidak<br />
disetujuhi oleh anaknya. Karena si anak tidak kuat lagi menghadapi<br />
sikap orang tuanya, pada suatu ketika protes bawah sadarnya muncul<br />
dengan bahasa non-verbal. Anak histeris.<br />
Meskipun anak tidak berani menolak secara verbal kemauan<br />
ayahnya. Namun, secara non-verbal anak mengungkapkan protesnya<br />
terhadap ayah. Dengan demikian, bahasa keras, kasar, dan tidak santun<br />
ternyata tidak hanya diungkapkan dengan bahasa verbal, tetapi juga<br />
dapat diungkapkan dengan bahasa non-verbal.</p>
<p>Dari tiga kasus data di atas, semuanya menjadi pembentuk<br />
kepribadian seseorang. Kasus pertama, hubungan antara penutur<br />
dengan mitra tutur (orang tua dengan anak) sangat harmonis. Kata-kata<br />
yang diucapkan oleh anak sangat santun. Hal itu menunjukkan bahwa<br />
kedua orang tuanya selalu berkomunikasi dengan bahasa yang santun<br />
kepada anak. Jika komunikasi seperti itu dapat terus berlanjut, anak<br />
akan tumbuh dengan kepribadian yang baik. Orang tua di samping mau<br />
memperhatikan kata-kata yang digunakan ketika berbicara dengan<br />
anaknya, juga sekaligus menanamkan nilai kemanusiaan positif kepada<br />
anak. Kepedulian anak terhadap temannya diapresiasi oleh orang tua<br />
secara baik.</p>
<p>Namun, kasus kedua dan ketiga tentu bukan kasus pembentukan<br />
kepribadian yang baik melalui pemakaian bahasa yang santun. Hanya<br />
kasus pertama yang diharapkan dapat membentuk kepribadian yang<br />
baik melalui pemakaian bahasa yang santun. Berdasarkan latar<br />
belakang masalah di atas, permasalahan dalam makalah ini adalah<br />
“bagaimanakah membentuk kepribadian yang baik melalui pemakaian<br />
bahasa Indonesia yang santun?”.</p>
<p>2. Siapa yang Harus Berbahasa secara Santun?<br />
Secara teoretis, semua orang harus berbahasa secara santun.<br />
Setiap orang wajib menjaga etika dalam berkomunikasi agar tujuan<br />
komunikasi dapat tercapai. Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi<br />
dan saat menggunakan bahasa juga harus memperhatikan<br />
kaidah-kaidah berbahasa baik kaidah linguistik maupun kaidah<br />
kesantunan agar tujuan berkomunikasi dapat tercapai.<br />
Kaidah berbahasa secara linguistik yang dimaksud antara lain<br />
digunakannya kaidah bunyi, bentuk kata, struktur kalimat, tata makna<br />
secara benar agar komunikasi berjalan lancar. Setidaknya, jika<br />
komunikasi secara tertib menggunakan kaidah linguistik, mitra tutur<br />
akan mudah memahami informasi yang disampaikan oleh penutur.</p>
<p>Begitu juga dengan kaidah kesantunan. Meskipun secara baku<br />
bahasa Indonesia belum memiliki kaidah kesantunan secara pasti,<br />
setidaknya rambu-rambu untuk berkomunikasi secara santun sudah<br />
dapat diidentifikasi. Grice (1978) mengidentifikasi bahwa komunikasi<br />
secara santun harus memperhatikan prinsip kerja sama. Ketika<br />
berkomunikasi, seorang penutur harus memperhatkan prinsip kualitas.<br />
Artinya, jika seseorang menyampaikan informasi kepada orang lain,<br />
informasi yang disampaikan harus didukung dengan data. Prinsip<br />
kuantitas, artinya kerika berkomunikasi dengan orang lain, yang<br />
dikomunikasikan harus sesuai dengan yang diperlukan, tidak lebih dan<br />
tidak kurang. Prinsip relevansi, artinya ketika berkomunikasi yang<br />
dibicarakan harus relevan atau berkaitan dengan yang dsedang<br />
dibicarakan dengan mitra tutur. Dan, yang terakhir adalah prinsip<br />
cara, artinya ketika berkomunikasi dengan orang lain di samping harus<br />
ada masalah yang dibicarakan juga harus memperhatikan cara<br />
menyampaikan. Kadang-kadang ketika seseorang berkomunikasi,<br />
sebenarnya pokok masalah yang dibicarakan sangat bagus dan menarik,<br />
namun jika cara menyampaikan justru menyinggung perasaan, terkesan<br />
menggurui, kata-kata yang digunakan terasa kasar, atau cenderung<br />
melecehkan, tujuan komunikasi dapat tidak tercapai.</p>
<p>Kesantunan dalam berkomunikasi ada kaitannya dengan tindak<br />
tutur seperti yang dikemukakan oleh Austin (1978). Austin melihat<br />
bahwa setiap ujaran dalam tindak komunikasi selalu mengandung tiga<br />
unsur yaitu (1) tindak lokusi berupa ujaran yang dihasilkan oleh<br />
seorang penutur, (2) tindak illokusi berupa maksud yang terkandung<br />
dalam ujaran, dan (3) tindak perlokusi berupa efek yang ditimbulkan<br />
oleh ujaran. Ujaran “Anda merokok?” tindak lokusinya adalah “kalimat<br />
tanya”, tindak illokusinya dapat berupa permintaan, larangan,<br />
pertanyaan, tawaran; sedangkan perlokusinya berupa tindakan<br />
pemberian, penghentian, sekedar jawaban, dan penerimaan atau<br />
penolakan sesuai dengan situasinya.</p>
<p>Sejalan dengan pendapat Austin di atas adalah pendapat Searle<br />
(1979). Searle menyatakan bahwa dalam satu tindak tutur sekaligus<br />
terkandung tiga macam tindakan yaitu (1) pengujaran (utterance act)<br />
berupa kata atau kalimat, (2) tindak proposisional (proposisional act)<br />
berupa acuan dan prediksi, dan (3) tindak ilokusi (illocutionary act)<br />
dapat berupa pernyataan, pertanyaan, janji, perintah, dan sebagainya.<br />
Efek komunikatif (perlokusi atau tindak proposisional) itulah yang<br />
kadang-kadang memiliki dampak terhadap perilaku masyarakat. Halhal<br />
yang bersifat perlokutif inilah yang biasanya muncul dari maksud<br />
yang berada di balik tuturan (implikatur).<br />
Untuk melengkapi teori Grice, Leech (1983) dalam bukunya<br />
Principles of Pragmatics mengajukan 7 (tujuh) maksim kesantunan,<br />
yaitu (a) maksim kebijaksanaan “tact maxim” (berilah keuntungan bagi<br />
mitra tutur), (b) maksim kedermawanan “generosity maxim”<br />
(maksimalkan kerugian pada diri sendiri), (c) maksim pujian “praise<br />
maxim” (maksimalkan pujian kepada mitra tutur), (d) maksim<br />
kerendahan hati (minimalkan pujian kepada diri sendiri), (e) maksim<br />
kesetujuan (maksimalkan kesetujuan dengan mitra tutur), (f) maksim<br />
simpati “sympathy maxim” (maksimalkan ungkapan simpati kepada<br />
mitra tutur), dan (g) maksim pertimbangan “consideration maxim”<br />
(minimalkan rasa tidak senang pada mitra tutur’ dan maksimalkan rasa<br />
senang pada mitra tutur).</p>
<p>Leech memandang prinsip kesantunan sebagai “piranti” untuk<br />
menjelaskan mengapa penutur sering bertutur secara tidak langsung<br />
(indirect) dalam mengungkapkan maksudnya. Motivasi penggunaan<br />
tindak tutur tidak langsung dimaksudkan agar ujaran terdengar santun.<br />
Penutur biasanya menggunakan implikatur. Implikatur adalah apa yang<br />
tersirat dalam suatu ujaran. Jika kita bedakan “apa yang dikatakan”<br />
(what is said) dan “apa yang dikomunikasikan” (what is<br />
communicated), implikatur termasuk apa yang dikomunikasikan.<br />
Prinsip kesantunan Leech ini oleh beberapa ahli pragmatik<br />
dipandang sebagai usaha “menyelamatkan muka Grice, karena prinsip<br />
kesantunan Grice sering tidak dipatuhi daripada diikuti dalam praktik<br />
penggunaan bahasa yang sebenarnya” (Thomas, 1995: 15).<br />
Suatu tuturan dikatakan santun bila dapat meminimalkan<br />
pengungkapan pendapat yang tidak santun (Leech, 1983: 81). Grice<br />
(2000: 362) merumuskan kembali anggapan tersebut menjadi pilihlah<br />
ungkapan yang tidak meremehkan status mitra tulur. Artinya, dalam<br />
bertutur kita perlu, demi kesantunan, memilih ungkapan yang paling<br />
kecil kemungkinannya menyebabkan mitra tutur kehilangan muka.</p>
<p>Oleh karena itu, demi kesantunan, penutur harus dapat memperlakukan<br />
mitra tutur sebagai berikut (Grice, 2000: 362):<br />
(1) jangan perlakukan mitra tutur sebagai orang yang tunduk kepada<br />
penutur. Jangan sampai mitra tutur mengeluarkan “biaya” (biaya<br />
sosial, fisik, psikologis, dsb) atau agar kebebasannya menjadi<br />
terbatas,<br />
(2) jangan mengatakan hal-hal yang kurang baik mengenai diri mitra<br />
tutur atau orang atau barang yang ada kaitannya dengan mitra tutur,<br />
(3) jangan mengungkapkan rasa senang atas kemalangan mitra tutur,<br />
(4) jangan menyatakan ketidaksetujuan dengan mitra tutur sehingga<br />
mitra tutur merasa jatuh harga dirinya,<br />
(5) jangan memuji diri sendiri atau membanggakan nasib baik atau<br />
kelebihan diri sendiri.<br />
Selain itu, pemakaian bahasa agar santun dapat juga dinyatakan<br />
menggunakan bentuk ironi (Arsim, 2005). Penerapan bentuk ironi,<br />
penutur bertutur dengan santun, tetapi yang dituturkan itu tidak benar,<br />
dan karena itu daya ilokusinya (maksudnya) adalah yang sebaliknya.<br />
Jadi dengan menerapkan prinsip ini, penutur mengungkapkan daya<br />
ilokusi yang tidak santun secana santun. Misalnya: “Terimakasih Anda<br />
sangat perhatian dengan keluarga saya, bahkan sempat antar-jemput<br />
istri saya!” padahal yang dimaksudkan penutur adalah bahwa<br />
pendengar telah terlalu jauh mencampuri urusan keluarganya yang<br />
seharusnya tidak pantas dilakukan oleh pendengar.</p>
<p>3. Fakta Pemakaian BI yang Santun<br />
Jika masyarakat Indonesia selalu memperhatikan kesantunan<br />
dalam pemakaian BI, niscaya kepribadian bangsa pun juga akan<br />
tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karena itulah, kita<br />
hendaknya tidak bosan-bosan menyuarakan agar setiap orang Indonesia<br />
mau ber-BI secara santun. Namun, agar dalam menyuarakan pemakaian<br />
bahasa secara santun berdampak positif, perlu dipahampkan pula<br />
penanda dan kaidah bahasa yang santun. Fakta pemakaian BI yang<br />
santun dapat diidentifikasi sebagai berikut.<br />
a. Penutur berbicara wajar dengan akal sehat<br />
Bertutur secara santun tidak perlu dibuat-buat tetapi sejauh<br />
penutur berbicara secara wajar dengan akal sehat, tuturan akan terasa<br />
santun. Perhatikan contoh di bawah ini!<br />
1) Asumsi yang ada di APBNP kita sudah ada yang melampaui target.<br />
Semua skenario dibuat, mana yang cocok mana yang tidak.<br />
Pemerintah sedang mengkaji opsi apa yang sebaiknya diambil<br />
(Syahrial Luthan, KR, hal 28, 02/05/08).<br />
2) Saya minta sekali lagi, jangan ada dusta di antara kita. Pemerintah<br />
kurang bagus, saya akan bikin bagus. All-out, segala tenaga.<br />
Harapan saya, tema dunia usaha juga begitu, melakukan langkah<br />
yang sama (SBY, Jawa Pos, 1/4/2008:1)<br />
3) Selama masih ada korupsi, selama itu pula kesejahteraan belum<br />
tercapai (Kholiq Arif, Suara Merdeka, 02/05/08).<br />
4) Orang mestinya tidak pasrah begitu saja terhadap kemiskinan, tapi<br />
harus berusaha mengubah diri mejadi orang yang tidak miskin,”<br />
Ustad Samsul Arifin (halaman M, Suara Merdeka, 03/03/08).<br />
Data di atas menandakan bahwa penutur berbicara secara wajar,<br />
tidak perlu berbunga-bunga, tidak dilebih-lebihkan tetapi dapat<br />
diterima oleh akal sehat. Tuturan (1) “penutur menyatakan bahwa<br />
pemerintah telah membuat banyak skenario dan mengkaji berbagai opsi<br />
mengenai APBNP”, (2) “penutur ingin agar semua pihak jujur pada<br />
keadaan yang sebenarnya”, (3) “kesejahteraan akan sulit dicapai selama<br />
masih ada korupsi”, dan (4) “setiap orang harus berusaha mengubah<br />
diri agar tidak miskin”. Tuturan seperti itu cukup sederhana, pilihan<br />
kata hanya biasa, struktur kalimat hanya biasa, gaya bahasa juga<br />
sederhana. Namun, rasanya sudah cukup santun bagi orang lain yang<br />
membaca atau mendengarnya.<br />
b. Penutur mengedepankan pokok masalah yang diungkapkan<br />
Setiap bertutur, penutur hendaknya selalu mengedepankan<br />
pokok masalah yang diungkapkan, kalimat tidak perlu berputar-putar<br />
agar pokok masalah tidak kabur. Perhatikan contoh di bawah ini.<br />
5) Kalau masalah korupsi, asal atasannya tegas, tentu yang bawahan<br />
tidak ikut-ikutan (Bambang Sadono, Suara Merdeka, 02/05/08).<br />
6) Saya sangat berterima kasih kepada negeri ini. Tidak ada lagi<br />
ambisi saya secara ekonomi dan politik. Sebagi non-pri, jabatan<br />
politik saya saat itu sudah yang tertinggi sebagai anggota DPR.<br />
Nggak mungkin naik lagi. Demikian pula dengan ambisi ekonomi,<br />
sudah cukuplah yang saya punya (Sofjan Wanadi, Ketua Umum<br />
Apindo, 2008-2013; Jawa Pos, 30/3/2008:14).<br />
7) Tak ada masalah, silakan saja. Kita tidak asal menangkap, tapi<br />
sudah didasarkan pada bukti awal yang cukup kalau tersangka<br />
membantah, itu haknya (Johan Budi, Juru Bicara KPK, KR, hal 28,<br />
02/05/08).</p>
<p>Data di atas mencermikan bahwa setiap bertutur ada masalah<br />
pokok yang dikemukakan. Tuturan (5) mengemukakan “jika atasan<br />
tegas, bawahan tidak akan korupsi”, (6) penutur mengemukakan bahwa<br />
“dirinya tidak ada ambisi lagi, secara politik maupun ekonomi”, (7)<br />
“penangkapan seseorang selalu didasarkan bukti, tidak asal tangkap”.<br />
Rasanya tuturan di atas pokok masalahanya diungkapkan secara jelas,<br />
meskipun sering tidak enak dirasakan, kadar kesantunannya masih tetap<br />
terjaga.<br />
c. Penutur selalu berprasangka baik kepada mitra tutur<br />
Komunikasi akan selalu berkadar santun jika penutur selalu<br />
berprasangka baik kepada mitra tutur. Hal ini dapat dilihat pada tuturan<br />
di bawah ini.<br />
1) Voting juga merupakan bentuk demokrasi. Jadi kalau tidak ada<br />
kata mufakat dalam musyawarah, maka voting bisa juga” (Jusuf<br />
Kalla, Wakil Presiden RI; Kedaulatan Rakyat, 3 Maret 2008).<br />
2) Saya merasa sedih, kecewa atas peristiwa itu karena nila setitik<br />
rusak susu sebelanga (Hendarwan, Jaksa Agung; Kedaulatan<br />
Rakyat, 4 Maret 2008)